anakUI.com header image

pemasangan iklan

Login di anakUI.com
lupa password?
kamu anak UI? klik disini!
bukan anak UI? dapatkan info tentang UI di sini!

FKM UI Bebas Rokok


Pada tanggal 10 September 2007, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengeluarkan surat keputusan tentang FKM UI sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Surat Keputusan Bernomor 156/SK/FKMUI/2007 itu berisi Tentang Larangan bagi setiap orang di lingkungan FKM UI melakukan kegiatan merokok…

oleh Pongki
Dwi Aryanto
http://pongki.wordpress.com

22.09.07, 15:17
14 Diskusi
dilihat 1,305 kali


FKM UI Bebas Rokok

Pada tanggal 10 September 2007, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengeluarkan surat keputusan tentang FKM UI sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Surat Keputusan Bernomor 156/SK/FKMUI/2007 itu berisi Tentang Larangan bagi setiap orang di lingkungan FKM UI melakukan kegiatan merokok didalam gedung FKM UI dan didaerah yang beratap seperti koridor, kantin dan 3 (tiga) meter dari dinding gedung atau beratap. Dalam surat keputusan ini juga dilarang terjadinya jual beli rokok, memasang iklan promosi rokok dan alcohol di lingkungan kampus FKM UI. Surat Keputusan ini pun mengatur mengenai mekanisme sanksi, yaitu pemberian denda bagi setiap orang yang merokok di tempat terlarang tersebut sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap kali ditemui melakukan kegiatan merokok.

Keluarnya Surat Keputusan merupakan sebuah rangkaian dari proses Tobacco control FKM UI, yang sudah dimulai dari satu tahun yang lalu. Kegiatan yang sudah dilakukan antara lain seminar FCTC (frame work Convention on Tobacco Control), sosialisasi FKM UI sebagai Kawasan Tanpa Rokok, penyebaran quiseoner kepada civitas akademika FKM UI, Sosialisasi bahaya rokok, Seminar dengan Tema “Menuju UI sebagai Kampus Tanpa Rokok”,dan kampanye hari tanpa tembakau sedunia. Surat Keputusan Dekan ini mulai berlaku semenjak dikeluarkannya, dengan masa sosialisasi selama bulan September 2007, yang akan dilakukan oleh Kelompok kerja mahasiswa pengendalian masalah tembakau FKM UI. Dan Pemberlakuan sanksi (denda) bagi perokok yang terbukti merokok di wilayah terlarang akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2007 untuk masa yang tidak dibatasi.

Semoga Pemberlakuan Surat Keputusan Dekan FKM UI merupakan langkah awal menuju terciptanya UI sebagai kampus sebagai kawasan tanpa rokok. Karena seperti yang kita semua telah ketahui merokok merupakan aktifitas yang membahayakan kesehatan, merugikan perokok dan orang di sekitarnya.

Share On Facebook

Tags: ,
Kritik, pertanyaan, saran, maupun masukan teman-teman semua untuk anakUI.com sangat kami tunggu-tunggu! Kirimkan masukan kamu lewat form kontak di sini.

13 Diskusi

  1. #1: Hana | 28.09.07, 10:53 | Permalink

    sebelum FKM mencanangkan kawasan bebas rokok

    FIK sudah 4 tahun mencanangkan hal demikian terbukti sejak 2004 dan hingga kini telah terlihat di didepannya, jalanan koridornya terpampang jelas tulisan2 bahkan gambar2, foto2 perbedaan paru2 yg terkontaminasi dan yg tidak.

  2. #2: Ilman | 02.10.07, 14:14 | Permalink

    di Fasilkom nggak ada kampanye yang kaya gini.. Tapi smokernya sedikit kok.. Dari kalangan mahasiswa, sebetulnya presentasi smokernya itu sedikit banget.. Paling hanya 2-3 orang aja dari tiap angkatan (@ 100 orang) yang ngerokok..

  3. #3: aw | 02.10.07, 15:43 | Permalink

    yah, tergantung lo lg ngomong dmn, Man,, kL lo ngomong gt (2-3 dari 100 yg ngerokok) d kansas bkalan dktwain ma anak2 ^^

  4. #4: mohammad rinaldi camil | 16.10.07, 15:09 | Permalink

    hmm.. bagus kalo bisa sampai tingkat ui bebas rokok, tapi kalo susah setidaknya semua fak. di ui yang berhubungan dengan kesehatan, bebas rokok

  5. #5: Arif | 23.10.07, 14:27 | Permalink

    Nggak rugi kok nggak jadi smoker (kecuali sampeyan putra/putri pemilik pabrik rokok atau karyawan dan yang terkait), sayang di Teknik masih nggak banyak yang peduli…
    btw, nice effort, semoga dapat “menular” ke fakultas lain, dan bahkan seluruh UI kalo bisa.

  6. #6: beybi | 06.11.07, 9:53 | Permalink

    gmana FKM mau bebas rokok? dosennya aja masih ngerokok sembarangan.. lagian juga ga ada sosialisasinya…jadi bikin bingung!!! ga jelas dimana tempat2 yg boleh ngerokok di FKM..ga adil banget pokoknya !!!!

  7. #7: wenni | 18.11.07, 7:40 | Permalink

    Kok judulnya “Bebas Rokok”, c k??
    Harusnya tanpa rokok atau anti rokok..
    karena klo bebas rokok, berarti rokok bebas menyala dimana saja..
    Ini k’pongki yah??

  8. #8: Ilman | 21.11.07, 19:38 | Permalink

    @wenni
    iya wen, ini pongki ketua senat FKM yang lama.. yang sekarang maju jadi kandidat ketua BEM UI..

  9. #9: amir | 14.12.07, 19:24 | Permalink

    ga penting fakultas mana dulu yang mencanangkan kawasan antirokok atau apalah itu……….
    yang penting kita bisa sama2 belajar memulai sesuatu yang baik……
    rencana awalnya memang di tingkat UI, bahkan tingkat kampus se indonesia, tp karena keterbatasan tenggang waktu yang ada, maka cuma bisa di FKM…. untuk ditingkat UI, mudah2an bisa di mulai dari bawah, yaitu tingkat fakultas, karena kultur tiap fakultas berbeda sehingga sangat sulit mewujudkan peraturan dari atas (universitas) tentang pelarangan rokok, seperti tempat mana saja yang tidak boleh merokok disitu,dll

    klo ada yang masih belum jelas??? mungkin kurang banyak info juga, atau kurang banyak bertanya… karena memang masih pada tahap sosialisasi keputusan dekan terkait ini… di tampilan dekstop komputer di semua ruang kuliah di FKM tertera SK dekan tsb, bisa dibaca disana….
    sedikit bocoran, tempat yang ga boleh disitu ngerokok adalah ruangan beratap dan daerah berjarak 3 meter dari ruangan beratap…….

    semoga bermanfaat……..

  10. #10: iR | 15.12.07, 10:39 | Permalink

    sayang blom ada jaminan ruang khusus merokok di UI, padahal bukannya di jamin Perda/Pergub DKI ya? tapi memangnya UI Depok masi cakup DKI Jakarta..?

    +iR+

  11. #11: aming | 18.01.08, 18:36 | Permalink

    klo di FKM, mungkin tidak tertulis dalam SK DEkan ttg kawasan boleh ngerokok…. tapi sudah cukup jelas bahwa selain kawasan yang di situ tidak boleh ngerokok (bangunan beratap & radius 3 meter dari situ), di sana diperbolehkan ngerokok….
    untuk perlu tidaknya tempat khusus perokok di FKM sendiri masih dibicarakan dengan pihak dekanat….
    btw, semoga penetapan kawasan kampus tanpa rokok di beberapa fakultas ini, bisa menular ke yang lain….
    insya Allah FKM siap sharing ama fakultas yang lain yang tertarik bahas ini…. yang penting harus disesuaikan dengan kultur fakultas itu sendiri supaya tidak kontraproduktif dan menjadi peraturan yang kurang dapat dukungan dan cenderung diskriminatif…. padahal kan maksudnya positif….

  12. #12: aming | 18.01.08, 18:42 | Permalink

    btw, tentang isu kawasan anti rokok atau isu anti rokok ini…. seru juga misalnya di FKM ada publikasi dari “anak2 yg ngerokok” atau yang bersimpati sama mereka seperti
    1. “area merokok” bergambar salah satu tokoh kartun dalam film Naruto, di belakang ruang ganti pakaian lapangan FKM
    2. “smoking is not crime” di pagar kantin FKM sebelah deket lapangan FKM bergambar salah satu tokoh kartun dalam “One Piece” yang juga merokok
    atau di FH, denger2 dari seseorang (maaf klo salah) yang pernah ngobrol.. salah satu dosen membuat publikasi atau apalah yang bertulis “merokok adalah bentuk solidaritas terhadap kaum proletar” bergambar che guevara

  13. #13: fe | 09.06.09, 20:18 | Permalink

    alhamdulillah FIK sudah lama gada yg ngerokok…insyaAllah…. satu dua mgkn ada tapi klo secara bebas ga pernah liat lg….. senangnya

One Trackback

  1. [...] Tapi ada hal hal yang Ma suka dari kuliah di UI, terutama FKM UI, dan top list alasan Ma suka ada di FKM itu karena larangan merokok-nya, [...]

Mari Berdiskusi

Sebelum berdiskusi, sebaiknya teman-teman memperhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Kami semua di anakUI.com sangat menghargai apabila kamu bersikap seperti mahasiswa, yaitu dewasa dan bertanggung jawab dengan mencantumkan identitas asli (nama, email, dan asal fakultas) kamu.
  2. Pendapat kamu hanya kami (penulis dan pembaca anakUI.com) anggap serius apabila mencantumkan identitas asli.
  3. Perhatikan dasar-dasar netiket: KATA-KATA DALAM HURUF BESAR artinya berteriak, jangan menulis tulisan s3PeRt1 tULi5aN 4BG atau dsngkt-sngkt sprt SMS, bersikaplah sopan seperti di dunia nyata, dan jangan OOT (out of topic)
  4. anakUI.com tidak akan mengedit, mensensor atau menghapus diskusi yang ada, kecuali informasi tersebut bersifat: fitnah terhadap personal, menyinggung SARA, atau mengandung kata-kata kasar (tidak senonoh)
  5. Komentar yang masuk adalah tanggung jawab penulis komentar. anakUI.com dan penulis tulisan tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar tersebut dan tidak dapat dituntut atas terjadinya tindakan hukum atas komentar yang terjadi
  6. Jika kamu sudah gabung di anakUI.com, sebaiknya login dulu
  7. Komentar yang masuk adalah tanggung jawab penulis komentar. anakUI.com dan penulis tulisan tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar tersebut dan tidak dapat dituntut atas terjadinya tindakan hukum atas komentar yang terjadi
  8. Kotak yang harus diisi ditandai *
*
*
  • BO-BSO-UKM

  • Eksekutif-Legislatif

  • Komunitas Anak UI


  • kembali ke atas
  • Penting untuk Mahasiswa

  • Website Resmi UI

  • Partner

    kembali ke atas

    Tag Cloud


    kembali ke atas

    Promosikan anakUI.com!

    Letakkan banner anakUI.com ini di blog, Friendster, Facebook, atau email teman-teman



    Jadi Fans anakUI.com di Facebook

    anakUI.com Facebook pages

    Arsip Tulisan

  • Advertorial (6)
  • Agenda Kita (133)
  • Asrama (1)
  • Beasiswa (10)
  • BEM UI (54)
  • Cerita Foto (17)
  • Core Competence (9)
  • Dari Alumni (8)
  • dari anakUI.com (40)
  • Dari Kampus Kita (147)
  • ekonomi (9)
  • Entrepreneurship (5)
  • F. Psikologi (9)
  • Fasilkom (23)
  • FE (31)
  • FH (6)
  • FIB (20)
  • FIK (3)
  • FISIP (33)
  • FK (18)
  • FKG (7)
  • FKM (15)
  • FMIPA (12)
  • ForUI (5)
  • FT (14)
  • Hukum dan Pemerintahan (20)
  • Informasi Lainnya (295)
  • Kesehatan (20)
  • Lingkungan Hidup (35)
  • Luar Kampus (21)
  • Media Partner (39)
  • Opini (160)
  • Paguyuban Daerah (2)
  • Pergerakan Kemahasiswaan (39)
  • Prestasi dan Kompetisi (91)
  • Rektorat (38)
  • Sekilas Info (19)
  • Seni, Sastra, dan Kebudayaan (20)
  • Sosial Kemasyarakatan (17)
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi (51)
  • UKM, BO, BSO (51)

  • Arsip tulisan selengkapnya
    kembali ke atas