anakUI.com header image

pemasangan iklan

Login di anakUI.com
lupa password?
kamu anak UI? klik disini!
bukan anak UI? dapatkan info tentang UI di sini!

Mahasiswa Daerah Tidak Dapat Menyalurkan Suara, Apakah Ini Pesta Demokrasi?


Banyak mahasiswa daerah di Universitas Indonesia yang tidak dapat memilih pada Pilpres 8 Juli 2009 ini. Ini hanyalah sebagian kecil dari suara mahasiswa daerah di seluruh Indonesia yang suaranya tidak diakomodasi, yang entah berapa jumlahnya. Mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu…

oleh Sanny Martrianna
FE/Menejemen/2007

07.07.09, 23:24
8 Diskusi
dilihat 154 kali


Banyak mahasiswa daerah di Universitas Indonesia yang tidak dapat memilih pada Pilpres 8 Juli 2009 ini. Ini hanyalah sebagian kecil dari suara mahasiswa daerah di seluruh Indonesia yang suaranya tidak diakomodasi, yang entah berapa jumlahnya. Mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu di luar negri saja diakomodasi untuk ikut menyontreng, mahasiswa di negri sendiri malah tidak ter-cover. Padahal, mahasiswa sering disebut-sebut sebagai agen perubahan, generasi penerus bangsa, simbol intelektualitas, mahasiswa merupakan bagian dari rakyat Indonesia. Inikah yang disebut pesta demokrasi?

Bagaimana ini bisa terjadi? Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi mengenai prosedur yang perlu dilakukan agar mahasiswa daerah yang saat ini berdomisili di kota-kota tempat mereka kuliah dapat memilih di TPS terdekat. Selain itu, banyak mahasiswa yang tidak peduli akan keberadaan Pilpres ini. Memilih ataupun tidak bukanlah masalah. Pemerintah daerah setempat serta pihak kampus juga tidak peduli dengan keberadaan mahasiswa-mahasiswa daerah ini.

Pada salah satu artikel di vivanews disebutkan bahwa KPU meminta pihak BEM mengecek mahasiswa daerah di kampus-kampus.

“Kami harapkan BEM mengecek teman-temannya dari luar daerah, apa mereka sudah terdaftar di daerah asal apa belum, gitu,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha, Rabu 25 Maret 2009.

(Lihat : http://politik.vivanews.com/news/read/43844-kpu_minta_mahasiswa_ikut_mendata_pemilih)

Saat ini, saya merasa hal tersebut belum dilakukan di UI pada pilpres kali ini. Begitu juga saat saya menanyakan pada Kantor Kelurahan Kukusan Depok, dimana kos-kosan saya berlokasi, mereka tidak menjelaskan bagaimana prosedur yang benar agar saya, sebagai mahasiswa daerah dapat memilih di Depok. Saya baru mengetahui informasi mengenai hal tersebut setelah mem-browsing lewat internet. Untuk dapat pindah TPS, calon pemilih harus mendatangi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) atau TPS asal untuk meminta formulir A7, baru menyerahkannya pada KPPS tempat mereka akan mencontreng. Banyak yang belum mengetahui mengenai formulir A7 ini. Ini juga sebenarnya sulit dilakukan oleh mahasiswa daerah yang kemungkinan kecil akan kembali ke daerah asalnya untuk meminta formulir ini.

Bagaimana hal ini harus disingkapi? Siapa yang harus disalahkan? Mahasiswa itu sendirikah, pemerintah, KPU, pihak universitas, atau BEM? Sudah banyak dana mengucur untuk pilpres, maka sebaiknya prosesnya dilakukan dengan benar. Semoga proses dan sistem Pilpres dapat menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Share On Facebook

Tags:
Kritik, pertanyaan, saran, maupun masukan teman-teman semua untuk anakUI.com sangat kami tunggu-tunggu! Kirimkan masukan kamu lewat form kontak di sini.

8 Diskusi

  1. #1: Ramabg | 08.07.09, 5:05 | Permalink

    Sory nih aku kurang up to date. Wah itu di teknik pernah ditawarin dari IM ato BEM ke mahasiswa daerah tuk nyontreng di Depok. Kelanjutannya gimana ya? Ada yang tau ta?

  2. #2: sanny | 08.07.09, 6:42 | Permalink

    Saya juga baru baca nih di salah satu artikel anakui.com yang terkait dengan tulisan ini ,
    Lihat : Advokasi mahasiswa daerah untuk Pilpres 2009
    Disana dikatakan bahwa Pokja BEM UI memfasilitasi mahasiswa daerah, tapi pendataan ditutup tanggal 1 Mei 2009 (which is 2 bulan yang lalu).
    Kita dapat mengikuti pilpres dengan mengisi lembar DPS (daftar Pemilih Sementara) yang telah disebarkan oleh surveyor mereka. Saya dan beberapa teman daerah di FE sama sekali tidak ada yang mengetahui hal ini. Sosialisasinya kurang sekali ya. Kemana surveyor-surveyor itu mendata???

  3. #3: adr | 08.07.09, 15:13 | Permalink

    maf bukannya peilpres kali ini semakin dipermudah yaa.hanya dengan membawa KTP kita bisa mencontreng bukan??

  4. #4: korban'terpaksa'golput | 08.07.09, 21:30 | Permalink

    Saya merupakan korban. Dengan berat hati, saya ‘terpaksa’ golput karena tidak ada nama saya dalam DPT daerah Depok. Saya berasal dari daerah dan menyerahkan permasalahan ini pada pokja pemilu bem ui. Lama setelah mendaftar, tidak ada kabar lagi hingga saya baru berniat memastikan kepada orang yang bersangkutan mengurusi hal tersebut. Dan ternyata… Namaku tidak ada dalam daftar. Sungguh mengecewakan. Jikalau saya mendapat kabar bahwa permasalahan ini tidak dapat mereka bantu, tentu insya Allah saya akan pulang kampung seminggu sebelumnya. Walaupun saya patut bangga terhadap usaha bem ui untuk mengatasi permasalahan tersebut, akan tetapi kinerjanya masih belum terkesan maksimal. Sungguh mengecewakan.

  5. #5: biosmart | 08.07.09, 22:12 | Permalink

    wah kog gag bisa nyontreng, kasihan sekali kehilangan hak pilihnya,. mungkin lain kali bisa kerjasama dengan KPUD setempat,.. saya ada link bagus,…

    http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=2148

  6. #6: Ramabg | 09.07.09, 6:38 | Permalink

    Pilih pake KTP juga percuma. Anak2x daerah kan ga bawa-bawa KK.

  7. #7: sanny | 09.07.09, 10:58 | Permalink

    Memang perlu ada koordinasi antara pihak universitas dengan KPU. Dengar-dengar, di maranatha dan UPH juga mahasiswa daerah difasilitasi untuk menyontreng di kampus.

  8. #8: ngarepZizi | 09.07.09, 11:37 | Permalink

    Punya ktp dan kk pun percuma, nyontrengnya musti di TPS yang domisilinya sama dengan domisili di 2 kartu identits tsb. Artinya, sama aja boong bagi mhs daerah.

Mari Berdiskusi

Sebelum berdiskusi, sebaiknya teman-teman memperhatikan hal-hal berikut ini:
  1. Kami semua di anakUI.com sangat menghargai apabila kamu bersikap seperti mahasiswa, yaitu dewasa dan bertanggung jawab dengan mencantumkan identitas asli (nama, email, dan asal fakultas) kamu.
  2. Pendapat kamu hanya kami (penulis dan pembaca anakUI.com) anggap serius apabila mencantumkan identitas asli.
  3. Perhatikan dasar-dasar netiket: KATA-KATA DALAM HURUF BESAR artinya berteriak, jangan menulis tulisan s3PeRt1 tULi5aN 4BG atau dsngkt-sngkt sprt SMS, bersikaplah sopan seperti di dunia nyata, dan jangan OOT (out of topic)
  4. anakUI.com tidak akan mengedit, mensensor atau menghapus diskusi yang ada, kecuali informasi tersebut bersifat: fitnah terhadap personal, menyinggung SARA, atau mengandung kata-kata kasar (tidak senonoh)
  5. Komentar yang masuk adalah tanggung jawab penulis komentar. anakUI.com dan penulis tulisan tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar tersebut dan tidak dapat dituntut atas terjadinya tindakan hukum atas komentar yang terjadi
  6. Jika kamu sudah gabung di anakUI.com, sebaiknya login dulu
  7. Komentar yang masuk adalah tanggung jawab penulis komentar. anakUI.com dan penulis tulisan tidak bertanggung jawab atas komentar-komentar tersebut dan tidak dapat dituntut atas terjadinya tindakan hukum atas komentar yang terjadi
  8. Kotak yang harus diisi ditandai *
*
*
  • BO-BSO-UKM

  • Eksekutif-Legislatif

  • Komunitas Anak UI


  • kembali ke atas
  • Penting untuk Mahasiswa

  • Website Resmi UI

  • Partner

    kembali ke atas

    Tag Cloud


    kembali ke atas

    Promosikan anakUI.com!

    Letakkan banner anakUI.com ini di blog, Friendster, Facebook, atau email teman-teman



    Jadi Fans anakUI.com di Facebook

    anakUI.com Facebook pages

    Arsip Tulisan

  • Advertorial (7)
  • Agenda Kita (180)
  • Asrama (1)
  • Beasiswa (10)
  • BEM UI (66)
  • Cerita Foto (21)
  • Core Competence (20)
  • Dari Alumni (10)
  • dari anakUI.com (44)
  • Dari Kampus Kita (181)
  • ekonomi (17)
  • Entrepreneurship (38)
  • F. Psikologi (12)
  • Fasilkom (26)
  • FE (43)
  • FH (8)
  • FIB (38)
  • FIK (5)
  • FISIP (54)
  • FK (21)
  • FKG (8)
  • FKM (24)
  • FMIPA (17)
  • ForUI (5)
  • FT (17)
  • Hukum, Politik, dan Pemerintahan (27)
  • Informasi Lainnya (401)
  • Kesehatan (27)
  • Lingkungan Hidup (44)
  • Luar Kampus (26)
  • Media Partner (77)
  • Opini (183)
  • Paguyuban Daerah (3)
  • Pergerakan Kemahasiswaan (41)
  • Prestasi dan Kompetisi (129)
  • Rektorat (56)
  • Sekilas Info (24)
  • Seni, Sastra, dan Kebudayaan (36)
  • Sosial Kemasyarakatan (34)
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi (56)
  • UKM, BO, BSO (61)

  • Arsip tulisan selengkapnya
    kembali ke atas