<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Quo Vadish BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan)??!!</title>
	<atom:link href="http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/</link>
	<description>Komunitas Mahasiswa &#38; Alumni UI</description>
	<lastBuildDate>Sun, 12 Feb 2012 17:56:18 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
	<item>
		<title>By: afri</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-45327</link>
		<dc:creator>afri</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jul 2010 10:26:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-45327</guid>
		<description>setuju sama suhada puspa dewi..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>setuju sama suhada puspa dewi..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: suhada puspa dewi</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-20146</link>
		<dc:creator>suhada puspa dewi</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Mar 2010 07:53:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-20146</guid>
		<description>Siang ini Rabu, 31 Maret 2010, BHP dibatalkan oleh MK, apakah berarti..... uangkuliah akan lebih terjangkau?... ohhhh terima kasih para pejuangku.......oklah klo begitu.....

thx.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Siang ini Rabu, 31 Maret 2010, BHP dibatalkan oleh MK, apakah berarti&#8230;.. uangkuliah akan lebih terjangkau?&#8230; ohhhh terima kasih para pejuangku&#8230;&#8230;.oklah klo begitu&#8230;..</p>
<p>thx.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Suhada Puspa Dewi</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-13435</link>
		<dc:creator>Suhada Puspa Dewi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2009 03:16:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-13435</guid>
		<description>Assalamualaikum wr.wb.

Sekedar mau tanya, Apakah pihak UI sdh cek atau survey langsung dengan benar KONDISI setiap Mahasiswa yang mengajukan keringanan BOP?,  

Sebaiknya Tidak hanya percaya dengan dokumen yang dilampirkan dan cerita saja!!.

Pada kenyataannya banyak MHS yg mengaku tidak mampu ternyata bisa nenteng laptop, langganan internet, bisa bayar kost cukup mahal lagi.

Sementara MHS lain yang dengan JUJUR melaporkan dan melampirkan semua dokumen BOP dengan rincian penghasilan yang TERLIHAT BESAR tapi MENJADI PAS-PASAN ketika sudah dipotong dengan seluruh biaya hidup termasuk cicilan hutang.   Yang akhirnya pengajuan BOP-berkeadilan tidak disetujui.

Dalam pemandangan sehari-hari cukup menjadi iri, melihat gaya hidup para MHS yang mendapatkan keringanan dan MENGAKU TIDAK MAMPU tadi.   Sama-sama pintar kok perbedaan tanggungan SPP sangat JAUH TIMPANG, coba saja  yang satu bawa laptop, cost, di fakultas yang sama hanya bayar di bawah 1 juta/semester, sementara mahasiswa lain juga bawa laptop, cost yang sama di fak yang sama pula harus bayar penuh Rp. 7.5 juta / semester.    Sekali mahasiswa yang satu bayar untuk 1 semester (7,5 juta), sementara mahasiswa yang lain sudah bisa untuk sampai SELESAI kuliah (7,5 juta dibagi 8 semester).

Apakah nggak sebaiknya BOP-tidak berkeadilan ini di tinjau ulang. Menurut hemat saya untuk bisa belajar di Univ yang berkualitas,  Semua mahasiswa harus ikut berpartisipasi dalam menanggung biaya pendidikan yang sama.  JER BASUKI MOWO BEO! kata orang bijak, ya memang harus berusaha.

Coba lihat di ITS, ada 5 jalur masuk dengan harga karcis (Uang pangkal) yang berbeda, tapi biaya SPP semua sama (Rp. 1.3 juta/semester).  Dan hanya harga karcis JALUR KEMITRAAN (Sponsor Perusahaan) saja yang memang tinggi. Saya kira ini yang lebih ADIL.

Semoga ini menjadi bahan tinjauan kembali dari pihak UI. 

Kami hanya bisa memohon keadilan dari para decision maker.  Semoga Allah mengabulkan do&#039;a kita.   Amien.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamualaikum wr.wb.</p>
<p>Sekedar mau tanya, Apakah pihak UI sdh cek atau survey langsung dengan benar KONDISI setiap Mahasiswa yang mengajukan keringanan BOP?,  </p>
<p>Sebaiknya Tidak hanya percaya dengan dokumen yang dilampirkan dan cerita saja!!.</p>
<p>Pada kenyataannya banyak MHS yg mengaku tidak mampu ternyata bisa nenteng laptop, langganan internet, bisa bayar kost cukup mahal lagi.</p>
<p>Sementara MHS lain yang dengan JUJUR melaporkan dan melampirkan semua dokumen BOP dengan rincian penghasilan yang TERLIHAT BESAR tapi MENJADI PAS-PASAN ketika sudah dipotong dengan seluruh biaya hidup termasuk cicilan hutang.   Yang akhirnya pengajuan BOP-berkeadilan tidak disetujui.</p>
<p>Dalam pemandangan sehari-hari cukup menjadi iri, melihat gaya hidup para MHS yang mendapatkan keringanan dan MENGAKU TIDAK MAMPU tadi.   Sama-sama pintar kok perbedaan tanggungan SPP sangat JAUH TIMPANG, coba saja  yang satu bawa laptop, cost, di fakultas yang sama hanya bayar di bawah 1 juta/semester, sementara mahasiswa lain juga bawa laptop, cost yang sama di fak yang sama pula harus bayar penuh Rp. 7.5 juta / semester.    Sekali mahasiswa yang satu bayar untuk 1 semester (7,5 juta), sementara mahasiswa yang lain sudah bisa untuk sampai SELESAI kuliah (7,5 juta dibagi 8 semester).</p>
<p>Apakah nggak sebaiknya BOP-tidak berkeadilan ini di tinjau ulang. Menurut hemat saya untuk bisa belajar di Univ yang berkualitas,  Semua mahasiswa harus ikut berpartisipasi dalam menanggung biaya pendidikan yang sama.  JER BASUKI MOWO BEO! kata orang bijak, ya memang harus berusaha.</p>
<p>Coba lihat di ITS, ada 5 jalur masuk dengan harga karcis (Uang pangkal) yang berbeda, tapi biaya SPP semua sama (Rp. 1.3 juta/semester).  Dan hanya harga karcis JALUR KEMITRAAN (Sponsor Perusahaan) saja yang memang tinggi. Saya kira ini yang lebih ADIL.</p>
<p>Semoga ini menjadi bahan tinjauan kembali dari pihak UI. </p>
<p>Kami hanya bisa memohon keadilan dari para decision maker.  Semoga Allah mengabulkan do&#8217;a kita.   Amien.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Jalal</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-13430</link>
		<dc:creator>Jalal</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2009 02:07:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-13430</guid>
		<description>Apa UI sdh cek langsung ke rumah MHS yg  dapat keringanan?, Kenyataan banyak MHS yg berlagak miskin ternyata bawa laptop,  bisa bayar kost mahal lagi.  Sementara MHS lain hrs menutup kekurangan bop MHS yg berlagak MISKIN tadi. Inikah KEADILAN?   Sebaiknya utk belajar di Univ berkualitas. ya hrs tanggung bop yang sama.     Ini akan lebih FAIR. Tk.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Apa UI sdh cek langsung ke rumah MHS yg  dapat keringanan?, Kenyataan banyak MHS yg berlagak miskin ternyata bawa laptop,  bisa bayar kost mahal lagi.  Sementara MHS lain hrs menutup kekurangan bop MHS yg berlagak MISKIN tadi. Inikah KEADILAN?   Sebaiknya utk belajar di Univ berkualitas. ya hrs tanggung bop yang sama.     Ini akan lebih FAIR. Tk.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: rone</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-12819</link>
		<dc:creator>rone</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2009 06:52:57 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-12819</guid>
		<description>Sungguh sayang hal yang sangat kecil akan menghancurkan makara yang kokoh.....

Saya menjadi kawatir ... BOPB lah yang akan menghancurkan nama ui ...  Waspadalah!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sungguh sayang hal yang sangat kecil akan menghancurkan makara yang kokoh&#8230;..</p>
<p>Saya menjadi kawatir &#8230; BOPB lah yang akan menghancurkan nama ui &#8230;  Waspadalah!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: farahzu</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-12538</link>
		<dc:creator>farahzu</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2009 11:00:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-12538</guid>
		<description>saya setuju sistem BOP Berkeadilan dihapuskan. Rasanya UI belum siap dengan sistem yang sebenarnya bagus ini. Sayang kalau sistem yang sedemikian baik harus mendulang kemudharatan yang sangat banyak hanya karena masalah teknis. Lebih sayang lagi, kalau penyebab ketidakberesannya adalah masalah filosofis seperti tidak samanya paradigma antara mahasiswa yang mengajukan sistem ini dengan pihak rektorat tentang BOP Berkeadilan. 

Tapi tunggu. Kata siapa BOP B tidak berhasil?? dari data rata-rata BOP B tahun 2008 yang saya miliki, jelas-jelas RKAT UI jebol berkali-kali lipat, karena rata-rata BOP yang dibayarkan mahasiswa angkatan tersebut juga berkali-kali lipat naiknya. Ck,ck,ck.... 

Hidup Mahasiswa! Bergerak!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya setuju sistem BOP Berkeadilan dihapuskan. Rasanya UI belum siap dengan sistem yang sebenarnya bagus ini. Sayang kalau sistem yang sedemikian baik harus mendulang kemudharatan yang sangat banyak hanya karena masalah teknis. Lebih sayang lagi, kalau penyebab ketidakberesannya adalah masalah filosofis seperti tidak samanya paradigma antara mahasiswa yang mengajukan sistem ini dengan pihak rektorat tentang BOP Berkeadilan. </p>
<p>Tapi tunggu. Kata siapa BOP B tidak berhasil?? dari data rata-rata BOP B tahun 2008 yang saya miliki, jelas-jelas RKAT UI jebol berkali-kali lipat, karena rata-rata BOP yang dibayarkan mahasiswa angkatan tersebut juga berkali-kali lipat naiknya. Ck,ck,ck&#8230;. </p>
<p>Hidup Mahasiswa! Bergerak!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: bajura</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-12426</link>
		<dc:creator>bajura</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2009 05:03:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-12426</guid>
		<description>oke. ada yang berniat untuk mengajukan gugatan?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>oke. ada yang berniat untuk mengajukan gugatan?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: jelita</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-12294</link>
		<dc:creator>jelita</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Aug 2009 08:53:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-12294</guid>
		<description>Aneh ya, mau kuliah aja repot. Kampus swasta sistemnya lebih jelas kayaknya. &quot;Ada uang, ada kuliah, tak ada uang mending pulang aja...&quot;. 

Kalau swasta sih wajar seperti itu. Wong mereka bayar pajak iklan saja tinggi, bangun gedung sendiri, mengurus ijin operasional sendiri, belum lagi menghadapi kenakalan oknum2 pendidikan yang haus &quot;amplop&quot;. Sulit juga mereka mau meringankan biaya untuk mahasiswa, lah mereka sendiri megap-megap..

Tapi kalau UI kan ga usah iklan juga udah ngetop, ijin operasional juga udah ga masalah. Nama baik udah tersebar sampai di luar negeri. Akreditasi? Orang bodo aja yang masih meragukan akreditasi UI. pokoknya buat siswa/i SMA, UI = surga pendidikan, jembatan kesuksesan.

Untuk itu, BOPB lebih baik ditiadakan. Jangan pupuskan harapan siswa/i SMA untuk kuliah di UI karena biaya mahal. Kalau mau berkeadilan, ya ndak usah pakai pilihan2 begitu. Masa sih, BOPB kan sudah harus minta keterangan RT, 3 tetangga terdekat, dan data2 lain yang sebenernya sangat confidensial. Tapi kami mau memberikan semua data itu kepada UI (rasanya seperti mengemis saja untuk kuliah). Kalau masih ditolak juga? tantang saja pihak UI untuk cek langsung ke lapangan. Masa sih untuk kuliah kami harus mengurangi frekuensi makan (dari 3 kali menjadi 1 kali sehari). Kayaknya naas banget dunia pendidikan indonesia. Bisa nggak sih kita lapor ke Presiden mengenai hal ini? siapa tau Pak SBY berbaik hati mendengarkan keluhan kita..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Aneh ya, mau kuliah aja repot. Kampus swasta sistemnya lebih jelas kayaknya. &#8220;Ada uang, ada kuliah, tak ada uang mending pulang aja&#8230;&#8221;. </p>
<p>Kalau swasta sih wajar seperti itu. Wong mereka bayar pajak iklan saja tinggi, bangun gedung sendiri, mengurus ijin operasional sendiri, belum lagi menghadapi kenakalan oknum2 pendidikan yang haus &#8220;amplop&#8221;. Sulit juga mereka mau meringankan biaya untuk mahasiswa, lah mereka sendiri megap-megap..</p>
<p>Tapi kalau UI kan ga usah iklan juga udah ngetop, ijin operasional juga udah ga masalah. Nama baik udah tersebar sampai di luar negeri. Akreditasi? Orang bodo aja yang masih meragukan akreditasi UI. pokoknya buat siswa/i SMA, UI = surga pendidikan, jembatan kesuksesan.</p>
<p>Untuk itu, BOPB lebih baik ditiadakan. Jangan pupuskan harapan siswa/i SMA untuk kuliah di UI karena biaya mahal. Kalau mau berkeadilan, ya ndak usah pakai pilihan2 begitu. Masa sih, BOPB kan sudah harus minta keterangan RT, 3 tetangga terdekat, dan data2 lain yang sebenernya sangat confidensial. Tapi kami mau memberikan semua data itu kepada UI (rasanya seperti mengemis saja untuk kuliah). Kalau masih ditolak juga? tantang saja pihak UI untuk cek langsung ke lapangan. Masa sih untuk kuliah kami harus mengurangi frekuensi makan (dari 3 kali menjadi 1 kali sehari). Kayaknya naas banget dunia pendidikan indonesia. Bisa nggak sih kita lapor ke Presiden mengenai hal ini? siapa tau Pak SBY berbaik hati mendengarkan keluhan kita..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: tami</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-12208</link>
		<dc:creator>tami</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2009 16:55:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-12208</guid>
		<description>&quot;Selamat datang, putra putri terkaya bangsa!&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>&#8220;Selamat datang, putra putri terkaya bangsa!&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ghone</title>
		<link>http://www.anakui.com/2009/07/22/quo-vadish-bop-b-biaya-operasional-pendidikan-berkeadilan/#comment-11998</link>
		<dc:creator>ghone</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Aug 2009 00:06:42 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://www.anakui.com/?p=2352#comment-11998</guid>
		<description>#5 Koreksi &quot;sedikit&quot; atas argumen lo

Hak atas pendidikan BUKAN non-derogable rights (NDR). Dalam ICCPR (Kovenan Hak Sipil Politik) ada 7 NDR:
- Hak untuk hidup
- Hak untuk bebas dari penyiksaan
- Hak untuk bebas dari perbudakan
- Hak untuk bebas dari penahanan karena gagal memenuhi perjanjian utang
- Hak untuk bebas dari pemidanaan berlaku surut
- Hak sebagai subjek hukum
- Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama

Sementara dalam UU No 39 Tahun 1999 Ttg HAM terdapat sedikit variasi hak-hak yg tergolong NDR, meski tetap saja hak atas pendidikan tidak termasuk di dalamnya. NDR dalam UU HAM adalah: 
Hak untuk hidup, 
hak untuk tidak disiksa, 
hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani,
hak beragama, 
hak untuk tidak diperbudak, 
hak untuk diakui sebagai pribadi dan
persamaan di hadapan hukum, dan 
hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang
berlaku surut.

Gw gak tau lo dapat sumber data dari mana hingga menyampaikan bahwa hak atas pendidikan adalah NDR. Dalam ranah akademis, penting untuk menyampaikan pendapat disertai data dan sumber yang valid.

Meski demikian gw sangat mengapresiasi semangat lo dalam memperjuangkan akses mudah dan murah atas pendidikan bagi rakyat Indonesia. 
Pendidikan, meski bukan salah satu NDR, tetap merupakan hak asasi setiap warga negara indonesia yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara.

Salam
MVT</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>#5 Koreksi &#8220;sedikit&#8221; atas argumen lo</p>
<p>Hak atas pendidikan BUKAN non-derogable rights (NDR). Dalam ICCPR (Kovenan Hak Sipil Politik) ada 7 NDR:<br />
- Hak untuk hidup<br />
- Hak untuk bebas dari penyiksaan<br />
- Hak untuk bebas dari perbudakan<br />
- Hak untuk bebas dari penahanan karena gagal memenuhi perjanjian utang<br />
- Hak untuk bebas dari pemidanaan berlaku surut<br />
- Hak sebagai subjek hukum<br />
- Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama</p>
<p>Sementara dalam UU No 39 Tahun 1999 Ttg HAM terdapat sedikit variasi hak-hak yg tergolong NDR, meski tetap saja hak atas pendidikan tidak termasuk di dalamnya. NDR dalam UU HAM adalah:<br />
Hak untuk hidup,<br />
hak untuk tidak disiksa,<br />
hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani,<br />
hak beragama,<br />
hak untuk tidak diperbudak,<br />
hak untuk diakui sebagai pribadi dan<br />
persamaan di hadapan hukum, dan<br />
hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang<br />
berlaku surut.</p>
<p>Gw gak tau lo dapat sumber data dari mana hingga menyampaikan bahwa hak atas pendidikan adalah NDR. Dalam ranah akademis, penting untuk menyampaikan pendapat disertai data dan sumber yang valid.</p>
<p>Meski demikian gw sangat mengapresiasi semangat lo dalam memperjuangkan akses mudah dan murah atas pendidikan bagi rakyat Indonesia.<br />
Pendidikan, meski bukan salah satu NDR, tetap merupakan hak asasi setiap warga negara indonesia yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara.</p>
<p>Salam<br />
MVT</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

