32 Mahasiswa Prodi Arab FIB UI Terancam Tidak Bisa Lulus

Seharusnya, tanggal 18 Januari 2016 menjadi tanggal terbaik dan membuat hati semua mahasiswa yang akan diwisuda senang. Tanggal tersebut dijadikan penentuan status kelulusan bagi seluruh mahaiswa UI yang sudah menempuh perjalanan panjang, kuliah—nugas—penelitian—pengamatan—bla bla bla—skripsi—lulus. Ya, itu seharusnya! Tetapi nasib berbeda dialami oleh 32 mahasiswa Program Studi (Prodi) Arab angkatan 2012 ini. Mahasiswa Prodi Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI angkatan 2012 terancam tidak bisa ikut wisuda tahun ini. Padahal seluruh mahasiswa sudah menyelesaikan semua kewajiban baik akademik maupun non-akademik.

Pemasalahan ini disebabkan oleh adanya miskomunikasi dan mismanajemen antara pihak akademik Fakultas dengan mahasiswa Prodi Arab angkatan 2012, mengenai mata kuliah wajib yang harus diambil mahasiswa sebagai prasyarat kelulusan. Pada Jumat, 15 Januari 2016, jajaran pimpinan Prodi Arab menganggap 32 mahasiswa tersebut tidak bisa diluluskan karena belum menyelesaikan satu mata kuliah wajib Prodi, yaitu Perkembangan Sastra Arab yang seharusnya diselesaikan pada semester tiga.

Tetapi, pada kenyataannya pihak Prodi tidak membuka mata kuliah yang dimaksud ketika mereka menjalankan semester ketiga. Dan semester selanjutnya dan seterusnya, mereka tidak pernah diintruksikan untuk mengambil mata kuliah tersebut. Sampailah pada tanggal 15 Januari 2016, pihak Prodi mengumumkan jumlah SKS (Sistem Kredit Semester) yang diambil oleh 32 mahasiswa tersebut hanya 130 SKS sedangkan prasyarat kelulusan menuntut mereka untuk lulus 133 SKS. 3 SKS yang tersisa adalah mata kuliah Perkembangan Sastra Arab.

Kesalahan tersebut bermula pada awal tahun 2013 ketika bagian akademik Prodi Arab melakukan perombakan pada sistem pengambilan mata kuliah wajib dan sebagainya. Bisa dibilang tahun tersebut dianggap sebagai transisi kurikulum. Mahasiswa memiliki Buku Pedoman Sarjana yang berfungsi sebagai petunjuk mengenai beberapa mata kuliah yang wajib diambil pada semester berikutnya. Tetapi pada praktiknya, buku tersebut tidak dipergunakan karena ada perbedaan informasi antara buku dan kurikulum baru. Sehingga mahasiswa perlu bertanya terlebih dahulu kepada pihak Prodi untuk mengetahui mata kuliah wajib dan pihak Prodi tidak menyatakan bahwa mereka perlu mengambil mata kuliah tersebut.

Hingga H-1 pengumuman kelulusan, mahasiswa Prodi Arab mengetahui kesalahan tersebut. Diskusi yang dilakukan antara pihak mahasiswa dan Prodi tidak menemukan titik terang. Pernyataan pihak Prodi Arab dengan tegas menyatakan mereka tidak bisa diluluskan tahun ini dan harus mengambil mata kuliah tersebut pada semester depan.

Ini sungguh membakar hati para mahasiswa. Pasalnya, mereka menganggap bahwa hal ini adalah kesalahan Prodi dan sepenuhnya harus dipertanggung jawabkan oleh Prodi. Mahasiswa menganggap, mata kuliah wajib tersebut tidak disosialisasikan dengan baik. Kemudian, pihak Prodi tidak membuka mata kuliah tersebut pada semester II untuk angkatan 2012. Pihak Prodi membuka mata kuliah tersebut untuk angkatan 2013—ketika mereka sedang menjalankan semester IV dan tidak mengarahkan untuk mengambil mata kuliah tersebut. Dan kesalahan yang fatal adalah, pihak Prodi memberi tahu hal ini saat H-1 penetapan kelulusan.

Jelas saja masalah ini mengundang perhatian dari banyak mahasiswa. Kepelikan masalah tersebut, membuat seluruh mahasiswa Prodi Arab mengajak mahasiswa lain untuk menuntut keadilan. Mereka setuju untuk mengutarakan kekecewaan kepada pihak Prodi. Aksi tersebut dilaksanakan pada 19 Januari 2016 di depan Plasa Gedung IX FIB UI, tetapi belum disosialisakan kembali mengenai apa dan bagaimana keputusan Prodi. Mengambil satu mata kuliah dan menunda kelulusan tentu bukan keputusan yang menyenangkan bagi mahasiswa. Sehingga, mereka menuntuk pihak Prodi untuk berlaku adil. Karena keputusan tersebut sangatlah merugikan mahasiswa, selain kelulusan yang tertunda, uang semester pun harus dibayarkan hanya untuk satu mata kuliah.

Perjuangan mahasiswa selanjutnya, mereka akan membicarakan permasalahan ini dengan Rektor UI, Muhammad Anis pada 25 Januari 2016. Dalam sebuah wawancara dengan media masa, Pak Rektor memaparkan mereka berhak lulus dan wisuda.

Permasalahan ini pastinya harus segera diselesaikan. Mahasiswa yang terancama gagal lulus saat ini nasibnya masih digantung oleh keputusan lulus atau tidak. Ditambah lagi, batas pendaftaran wisuda semakin mendekat. Kelulusan mereka harus segera di tangan demi mencapai masa depannya!

 

Poster aksi mendukung mereka
Poster aksi mendukung mereka

Leave a Comment