Ahmadiyah Diserang? Ahmadiyah Sebenarnya

Bentrokan terkait Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Minggu, 6 februari silam menyisakan banyak tanda tanya buat kita, masyarakat awam yang hanya mendapat asupan informasi dari media. Sayangnya, seringkali media over excited dalam pemberitaannya sehingga menimbulkan subjektivitas dan sentimen-sentimen pribadi sebagai bumbu atau menu utama pemberitaannya.

Dalam tulisan ini saya mencoba merangkum semua informasi yang saya dapatkan dari belasan media (referensi utama dari: tempointerktif.com, kompas.com, republika.co.id dan okezone.com) tentang Ahmadiyah dan peristiwa sebenarnya yang terjadi pada hari itu.

Ahmadiyah adalah ajaran yang sudah masuk dan berkembang sejak negara ini merdeka. Hal itu dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya fatwa MUI bahwa Ahmadiyah adalah ajaran sesat pada tahun 1980. Namun pada masa itu (orde baru) ,dimana aktivitas media mendapat banyak sekat dari pemerintahan Soeharto, sehingga fatwa sesat Ahmadiyah tidak menyebar dan dipahami oleh masyarakat banyak.

Seperti kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok Habib Idrus Al Gadhri, “Sudah lama itu sebenarnya, namun ajaran itu di-back up oleh Orde Baru. Dulu ayah saya kalau ceramah di desa–desa mengganyang Ahmadiyah kalau mereka sesat, itu ajaran Ingris. Awalnya dari Pakistan, di Pakistan pun juga sudah dilarang sebenarnya,” kepada okezone.com.

Kemudian MUI mencoba mengeluarkan lagi fatwa sesat Ahmadiyah pada tahun 2005 yang kemudian direspon oleh masyarakat dan kemudian direspon lagi oleh pemerintah untuk mengakhiri beberapa aksi kekerasan di grassroot dengan mengeluarkan SKB 3 menteri (menteri agama, mendagri dan jaksa agung) pada tanggal 9 juni 2008.

Apa yang menyebabkan Ahmadiyah dianggap sesat? “Ahmadiyah itu ada dua kelompok yakni Qadian dan Lahore, namun keduanya memiliki perbedaan prinsip terkait ‘kenabian’ Miza Ghulam Ahmad (1835-1908), Dalam disertasi yang pernah saya uji tentang Ahmadiyah menunjukkan Ahmadiyah Qadian itu meyakini Mirza sebagai nabi, sedangkan Ahmadiyah Lahore menganggap Mirza sebatas mujaddid, imam, atau wali. Di Pakistan, Ahmadiyah Lahore dan Qadian hanya dibolehkan menjadi agama baru, sedangkan di Malaysia dan Brunei Darussalam sudah ditetapkan sebagai aliran yang dilarang,” ujar rektor IAIN sunan Ampel Surabaya, Nur Syam kepada republika.co.id.

Dalam Agama Islam kenabian berakhir di Nabi Muhammad SAW, itulah sebabnya beliau dijuluki Nabi akhir Zaman. Ajaran-ajaran dan kitab yang diturunkan lewat beliau (Al Qur’an) adalah hal-hal yang harus kita (umat Islam) pegang teguh hingga hari kiamat kelak. Umat islam adalah Umat yang LEMBUT tapi TEGAS. Allah telah mengajarkan kita bersikap kepada pemeluk agama lain “bagiku agamaku, bagimu agamamu” dan bersikap keras kepada siapapun yang mecoba menghujat, merendahkan atau mengacak-ngacak akidah ke-Islaman umat. Di masa khulafaur Rasyidin yang pertama (Khalifah Abu Bakar) terjadi kebijakan memerangi nabi-nabi palsu karena khalifah ingin menjaga akidah umat saat itu dari ajaran-ajaran baru yang mengatasnamakan Islam namun keluiar dari nilai-nilai yang diajarkan baginda Rasulullah SAW.

Dalam hal ini jelas terlihat sikap dari muslim di Dunia, dalam konteks tulisan ini Muslim di Indonesia, bahwa muslimin tidak menginginkan adanya penistaan dan penodaan agama Islam oleh siapapun dan siap untuk bersikap keras membela agama Islam, artinya tidak ada masalah ketika Ahmadiyah mendeklarasikan bahwa Ahmadiyah adalah agama tersendiri, BUKAN ISLAM.

Namun rupanya respon dari pemerintah kurang begitu solutif dengan dikeluarkannya SKB 3 menteri. Berikut adalah sebagian isi dari SKB 3 Menteri:
Pertama, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

Kedua, memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota,dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEDUA dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

Keempat, memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Kelima, warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEEMPAT dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, memerintahkan kepada aparat pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.

Ketujuh, Keputusan Bersama ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dimana SKB ini memunculkan begitu banyak ambiguitas yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak. Hal ini diperparah dengan tidak adanya implementasi dilapangan terkait isi SKB poin 2 dan 3. “SKB 3 Menteri masih bisa diperdebatkan” kata Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Ahmad Pontoh kepada tempointeraktif.com. masih dari sumber yang sama, beliau berkata di acara ‘apa kabar Indonesia Pagi’, ‘TV One’ bahwa jamaat ahmadiyah di cikeusik hanya menjalankan aktivitas seperti umat Islam lainnya, Shalat, mengaji dll. Sementara menurut keterangan ketua RT setempat, Pihak Ahmadiyah memang sudah menghentikan aktivitas dakwah masifnya sejak SKB terbit. Namun mereka tetap menyebarkan ajarannya dari pintu ke pintu. Keterangan yang cukup kontradiktif dengan keterangan sebelumnya. Hal inilah yang membuat masyarakat gerah, kemudian masyarakat mengultimatum JAI (Jamaat Ahmadiyah Indonesia) yang ada di desa mereka untuk pindah, namun karena adanya suatu pemicu, pecahlah bentrokan tersebut.

Apakah pemicunya?

Ultimatum untuk Suparman, Pimpinan Ahmadiyah Cikeusik, sudah diberikan beberapa hari sebelum minggu, 6 februari 2011. Terbukti dari keterangan kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam kepada kompas.com bahwa Suparman beserta Keluarga sudah di evakuasi dari tempat kediamannya sejak tanggal 5 februari 2011. Namun sabtu pagi, di tanggal yang sama, datang sekelompok JAI dari luar daerah banten (salah satunya: Jakarta) berkisar 20-an orang datang dan menempati rumah kediaman Suparman yang sudah diultimatum warga setempat untuk dikosongkan.

Kepolisian setempat sudah mengajak dan menghimbau mereka untuk ikut evakuasi bersama Suparman karena dikhawatirkan akan terjadi bentrokan dengan masyarakat, namun 20-an orang JAI tersebut berkata “kami tetap di sini. Kalau polisi tidak bisa mengamankan, kami bisa mengamankan diri sendri,” ujar Irjen Anton menjelaskan di Mabes Polri, 2 hari pasca bentrokan.

“Kemudian mereka juga keluar rumah, teriak-teriak sehingga timbul emosi warga. Jadi, kalau saudara-saudara kita dari Jakarta itu mau ikut dengan Pak Kapolsek dibawa ke Polres Pandeglang, Insya Allah tidak akan terjadi masalah,” tambah Irjen Anton kepada media. Penjelasan dari warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada salah satu stasiun televisi swasta, JAI dari luar kampung mereka menantang masyarakat dari kediaman Suparman dengan berbekal berbagai macam senjata tajam, sehingga warga yang sudah mengultimatum merasa dilecehkan dan bentrokan tanggal 6 februari pun tidak bisa dihindarkan. Bentrokan dengan massa yang berjumlah sekitar 1500 orang tersebut menyebabkan 3 korban jiwa dan 6 korban luka-luka.

Hal ini diperkuat dengan hasil penyelidikan pasca kejadian. Dimana Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Ajun Komisaris Besar Gunawan, Selasa kemarin, menyebutkan, petugas menyisir ke berbagai tempat di sekitar lingkungan rumah milik Suparman dan ditemukan sebuah senjata rakitan dan puluhan tombak. Rumah Suparman dijadikan sebagai lokasi bentrokan jemaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu (6/2/2011) hingga menimbulkan korban jiwa.Kutipan berita dari Kompas.

Demikianlah tulisan ini dibuat dengan maksud memberi penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat untuk lebih mengerti duduk perkara suatu masalah dari akarnya. Sehingga nantinya bisa bersikap dan memberikan solusi terbaik. Semoga pemerintah dan masyarkat bisa merespon cepat masalah ini karena Ahmadiyah bukan tidak mungkin akan kembali menimbulkan masalah ketika mereka masih menyatakan bahwa mereka ISLAM namun mereka tidak KAFFAH dengan meyakini ada nabi setelah kenabian Rasulullah Muhammad SAW. SKB bisa menjadi solusi ketika implementasi berjalan dengan baik. Namun melihat begitu tingginya dinamika politik dan sosial di negeri ini, implementasi yang baik tersebut bisa dianggap hanya akan jadi janji yang tak pernah terealisasi.

Di akhir tulisannya penulis mengajukan beberapa Opsi Solusi:

1.      Resmikan Ahmadiyah sebagai Agama tersendiri, bebas dari semua hal yang mengatasnamakan ISLAM.

2.      Nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran terlarang dan sesat (Komunis bisa, kenapa Ahmadiyah tidak?).

Source:

http://news.okezone.com/read/2011/02/11/337/423989/ahmadiyah-diekspos-pasca-orde-baru

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/11/02/10/163409-ini-dia-penjelasan-soal-aliran-ahmadiyah

http://news.okezone.com/read/2011/02/11/337/423732/337/apa-saja-isi-skb-3-menteri

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/11/02/11/163625-kronologi-penyerangan-ahmadiyah-cikeusik

http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/02/07/brk,20110207-311503,id.html

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/02/10/brk,20110210-312692,id.html

http://regional.kompas.com/read/2011/02/06/19131652/Ahmadiyah.Kami.Diserang

http://nasional.kompas.com/read/2011/02/08/12054097/Polri.Jemaah.Ahmadiyah.Memprovokasi

http://regional.kompas.com/read/2011/02/09/0912237/Ditemukan.Senjata.Api.di.Rumah.Pimpinan.Ahmadiyah

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/11/02/08/163035-kandung-dua-sisi-skb-3-menteri-harus-diimplementasikan

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/11/02/07/162752-ahmadiyah-hanya-bisa-dibubarkan-lewat-tiga-pintu

2 thoughts on “Ahmadiyah Diserang? Ahmadiyah Sebenarnya”

  1. ehm, dari solusi di atas.Saya lebih setuju yg kedua.
    Sekarang mereka tidak bisa membuat agama baru semudah membalikkan telapak tangan. Agama baru tetapi masih ada unsur2 Islam.Jadi ini jelas adalah sesat. Sesat dari Islam yang sesungguhnya.
    Coba Arman tidak hanya mengambil sumber hanya dari media koran saja. Coba buka ini http://bit.ly/g1kBEO. Disitu ada analisa mengapa Ahmadiyah sesat.

    Reply

Leave a Comment