Seminar Online FKM UI Seri 9: Departemen K3 Luncurkan Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri”

Halo, Anak UI! Tahu gak, kalau dalam kehidupan kita sehari-hari, kita tidak pernah terpisah dengan bahan-bahan kimia? Namun, tanpa kita sadari, dosis yang berlebihan tersebut dapat bersifat beracun atau toksik. Peran tenaga kesehatan, termasuk dalam bidang kesehatan dan keselamatan kerja sangat dibutuhkan dalam mengelola hal ini. Untuk itu, lahirlah buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri” yang diharapkan dapat membantu mahasiswa kesehatan masyarakat maupun pekerja industri.

FKM UI. (Sumber: Kesmas-ID)

Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri” ini diluncurkan berbarengan dengan Seminar Online Seri 9 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, pada Selasa (2/5/2021) pukul 09.30 WIB. Peluncuran buku ini dihadiri oleh Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniasidjaja, M.S., Sp.Ok. dan Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., (Guru Besar Departemen K3 FKM UI), Indri Hapsari Susilowati, S.K.M, M.K.K.K. Ph.D (Kepala Departemen K3 FKM UI), dan Prof. Dr. fr. Sabarinah Prasetyo, M.Sc. (Dekan FKM UI).

Memahami Prinsip Kesehatan Masyarakat

Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri” membahas mengenai mengelola bahan-bahan toksikan dengan selamat dan sehat. Selain untuk tenaga pendidikan dan pekerja industri, Prof. Sabarinah juga berharap bahwa buku-buku dan karya ilmiah FKM UI dapat digunakan masyarakat luas untuk memahami prinsip kesehatan masyarakat.

“Sudah satu tahun pandemi COVID-19 berlalu. Kami tidak lelah menyampaikan prinsip kesehatan masyarakat yang terdiri dari pencegahan primer, sekunder, tersier. UI mendorong karya-karya ilmiah agar prinsip-prinsip tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas.”

Terlahir Dari Beberapa Modul Dosen

Sumber: Youtube IT FKMUI

Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri” ditulis oleh empat penulis utama, yaitu Prof. Dr. dr. L. Meily Kurniasidjaja, M.S., Sp.Ok., Prof. Dra. Fatma Lestari, M.Si., Ph.D., Mila Tejamaya, S.Si., M.O.H.S., Ph.D., dan Doni Hikmat Ramdhan., S.K.M., M.K.K.K., Ph.D. Terdapat juga kontributor yang turut berkontribusi dalam buku ini, yaitu Dr. dr. Iqbal Mochtar, M.P.H., M.K.K.K., Dipl.Card., D.Occ.Med., Ike Pujiriani, S.K.M., M.K.K.K., dan Abdul Kadir, S.K.M., M.Sc.

Penulisan buku ini bermula sejak tahun 2007. Menurut Prof. Meily, sebagai dosen, mereka menganggap toksikologi adalah mata ajar yang “kering”. Padahal, semua orang dengan “terpaksa” hidup berdampingan dengan bahan kimia karena tidak bisa hidup tanpa bahan kimia di sekitar.

Karena adanya keresahan itu dan kebutuhan pengetahuan akan Toksikologi, beberapa dosen terpacu untuk membuatnya. Akhirnya, dibentuk juga beberapa modul-modul yang kemudian menjadi cikal bakal dari lahirnya buku ini.

“Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri”, memang agak berat dan paling lama dalam pengerjaannya, namun kami bersyukur karena banyak yang membantu.”

Bahaya Kimia Toksikan Yang Ditentukan Dosis

Sumber: Youtube IT FKMUI

Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri” terdiri dari 7 Bab, yaitu: Pengantar Toksikologi Industri; Pejanan, Dosis, dan Hubungan Dosis-Respons; Efek Toksik dan Efek Kesehatan; Absorpsi, Distribusi, Metabolisme, dan Ekskresi (ADME); Target Organ; Genotoksisitas dan Karsinogenisitas; dan Metode Uji Toksisitas.

Dalam menjelaskan buku ini, Prof. Meily menyampaikan bahwa yang menentukan bahaya kimia toksikan adalah dosis. “Contohnya botox yang sangat mematikan dimana digunakan untuk menghilangkan keriput di wajah, namun dengan dosis yang kecil. Cairan infus yang terlalu banyak bisa tidak baik untuk paru-paru.”

Sumber: Unsplash

Kesehatan bertanggungjawab terhadap penggunaan toksikan atau bahan kimia secara selamat. Inilah asal muasal dari buku ini. Meskipun awalnya digunakan untuk memudahkan mahasiswa namun, buku ini juga dapat digunakan dan bermanfaat dalam bidang industri.

***

Buku “Konsep Dasar Toksikologi Industri” ini menurut dr Iqbal Mochtar, salah satu kontributor, merupakan buku yang membahas gambaran hal-hal yang substansif sebagai gambaran dasar jika ingin mempelajari hal-hal terkait toksikologi.

Meskipun mungkin masih terdapat banyak keterbatasan dalam buku ini, namun para penulis berharap bahwa buku ini dapat memberikan pengetahuan-pengetahuan baru bagi pembacanya, yaitu mahasiswa, tenaga kesehatan atau tenaga pendidik, pekerja industri, dan yang lainnya. Kita doakan bersama agar buku ini dapat memberikan banyak manfaat bagi semuanya, ya!

BACA JUGA: Ciptakan Buku Saku, Mahasiswa FKM UI Sosialisasi Pencegahan COVID-19

Perbesar Peluang Masuk, FT UI Tambah Prodi untuk Jenjang Paralel

Kabar gembira untuk kamu yang lagi cari informasi seputar jalur masuk UI. Tahun ini, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI) menambah tiga program studi (prodi) untuk jenjang pendidikan Sarjana Paralel. Ketiga program studi baru tersebut adalah Prodi Teknik Perkapalan, Teknik Komputer, dan Arsitektur Interior, sehingga untuk penerimaan mahasiswa baru UI Tahun Akademik 2021/2022 terdapat 11 prodi.

Penambahan prodi pada program pendidikan sarjana paralel ini merupakan salah satu bukti komitmen UI terhadap pemerataan kesempatan belajar bagi masyarakat. Dekan FT UI, Dr. Ir. Hendri D. S. Budiono, M. Eng., mengatakan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan banyak pilihan bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana.

Bila program pendidikan pendidikan sarjana reguler membatasi usia ijazah kelulusan SMA/SMK tidak lebih dari tiga tahun dan sarjana Kelas Internasional dengan batas usia ijazah kelulusan tidak lebih dari lima tahun, maka pada program pendidikan sarjana paralel, tidak ada batasan umur.

Sumber: ui.ac.id

Diambil dari website ui.ac.id, Prodi Teknik Perkapalan menitikberatkan pendidikannya pada rancang bangun dan sistem perkapalan yang meliputi perancangan kapal, proses produksi, kegiatan perbaikan kapal (reparasi dan perawatan), instalasi permesinan, peraturan kemaritiman, serta memberikan pengetahuan dasar dan manajemen galangan kapal.

Lulusan program studi teknik perkapalan nantinya dapat mengabdikan dirinya pada berbagai bidang seperti: industri maritim, birokrasi pemerintahan, lembaga penelitian, industri rekayasa, industri otomotif, industri perkapalan minyak bumi dan gas, industri mesin-mesin berat, institusi pendidikan dan industri lainnya baik di dalam maupun luar negeri.

“Lulusan prodi ini dapat berkarier sebagai tenaga ahli di bidang perencanaan, pembangunan, dan perbaikan kapal, perekayasa pada industri maritim, penyurvei pada badan klasifikasi, penilai pada asuransi perkapalan, tenaga edukatif pada pendidikan tinggi dan peneliti di lembaga penelitian maupun sebagai entrepreneur di industri perkapalan,” ujar Dr. Eng. Muhammad Arif Budiyanto, ST., MT. Ketua Program Studi Teknik Perkapalan FTUI.

Sumber: ui.ac.id

Prodi Teknik Komputer adalah suatu disiplin khusus yang mengombinasikan teknik elektro dan ilmu komputer. Nantinya, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan dan kompetensi mengenai perangkat keras (hardware) suatu komputer, namun akan diajarkan tentang perangkat lunak (software), perangkat elektronik digital lainnya serta konektivitas jaringan yang terkait dengan perekayasaan sistem komputer dan keamanan siber.

“Banyak lulusan prodi Teknik Komputer yang kini mengembangkan karier sebagai embedded system/IoT engineer, application developer, computer analyst, network engineer, termasuk yang terkait cybersecurity,” kata Dr. Ir. Muhammad Salman, ST., MIT. Ketua Prodi Teknik Komputer FTUI.

Sumber: uiupdate.ui.ac.id

Prodi Arsitektur Interior menekankan pada aspek perancangan interioritas pada arsitektur dimana mahasiswa diharapkan mampu merancang ruang berdasarkan aspek interioritas, pengetahuan multidisiplin, dan mengomunikasikan informasi, ide, dan solusi desain.

Selain meniti karir di bidang arsitektur, para lulusan juga dapat mengembangkan karir sebagai arsitek interior dalam perancangan interior bangunan perumahan, bangunan komersial, rumah sakit dan juga interior bangunan umum lainnya. Dapat pula bekerja sebagai design principal pada konsultan interior, corporate designer atau perancang setting film, TV, teater serta pengajar dan kritikus.

 

“Lulusan prodi arsitektur interior banyak meniti karier sebagai design principle pada konsultan interior, corporate designer atau perancang setting untuk film, TV, teater maupun bekerja sebagai akademisi dan kritikus,” kata Dr. Ing. Ir. Dalhar Susanto, Ketua Departemen Arsitektur FTUI yang menaungi PS Arsitektur Interior.

Terdapat sebelah prodi di sarjana paralel yakni: Prodi Teknik Sipil, Prodi Teknik Mesin, Prodi Teknik Elektro, Prodi Teknik Metalurgi dan Material, Prodi Arsitektur, Prodi Teknik Kimia, Prodi Teknik Industri, Prodi Teknik Lingkungan, Prodi Teknik Perkapalan, Prodi Teknik Komputer, dan Prodi Arsitektur Interior. Penjelasan lebih lengkap terkait program sarjana FTUI dapat dilihat di www.eng.ui.ac.id dan SIMAK UI (https://simak.ui.ac.id). Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan http://penerimaan.ui.ac.id.

Mengenal Kampus Mengajar, Program Baru Kemdikbud RI

Pada Selasa (9/2), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) meluncurkan program kerja baru yang bertajuk Kampus Mengajar. Program yang merupakan bagian dari Kampus Merdeka ini merupakan kegiatan yang diperuntukkan untuk mahasiswa S1 untuk membantu pembelajaran di sekolah, khususnya SD di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Program yang didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini bertujuan untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi. Selain itu, program ini memberikan kesempatan belajar dan mengembangkan diri di luar kelas kuliah bagi mahasiswa.

Tanggal Penting Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021

 Sumber: pixabay.com/geralt
  1. Pendaftaran: 9—21 Februari 2021
  2. Pengumuman Seleksi Tahap I: 26 Februari 2021
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
  4. Pembekalan: 15—21 Maret 2021
  5. Penugasan: 22 Maret—25 Juni 2021
  6. Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021

Keuntungan yang Didapatkan

Sumber: pixabay.com/geralt

Kampus Mengajar tidak hanya akan memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa di bidang pengabdian masyarakat. Terdapat beberapa insentif yang akan didapatkan dengan mengikuti program tersebut.

Dengan mengikuti kegiatan ini, mahasiswa akan mendapat konversi SKS sebanyak 12 SKS. Mahasiswa juga akan mendapatkan potongan UKT maksimal Rp2.400.000 sebanyak satu kali dan uang saku sebesar Rp700.00/bulan selama program berjalan. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar setelah menyelesaikan seluruh kegiatan.

Persyaratan Peserta Kampus Mengajar

Sumber: pixabay.com/tumisu

Kampus Mengajar ini diperuntukkan bagi mahasiswa minimal semester 5 dengan IPK minimal 3.00 dari skala 4. Calon peserta Kampus Mengajar juga bukan merupakan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Calon peserta yang memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar akan diutamakan. Hal itu dapat dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya. Selain itu, calon peserta juga mempunyai catatan baik atau tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan keterangan yang ditandatangi oleh pimpinan perguruan tinggi.

Panduan Pendaftaran Kampus Mengajar

Sumber: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021

Mahasiswa yang ingin mendaftar sebagai peserta Kampus Mengajar dapat memastikan data diri terlebih dahulu yang sesuai dengan data di laman PDDikti. Setelah itu, mahasiswa dapat menyiapkan surat rekomendasi dari Dekat atau Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan.

Selanjutnya, mahasiswa dapat memastikan data kecamaran, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili saat ini. Mahasiswa akan diminta untuk memilih tiga SD yang berada di wilayah domisilinya. Hal tersebut bertujuan untuk mengurai mobilitas di masa pandemi.

Untuk panduan registrasi lebih lanjut, dapat dilihat pada laman resmi Kampus Mengajar Kemdikbud RI.

Persiapan Sebelum Terjun ke Lapangan

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id

Sebelum ditugaskan untuk mengajar, para peserta akan mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas mereka. Topik yang akan diberikan pada pembekalan antara lain Pedagogi Sekolah Dasar, Pembelajaran Literasi dan Numerasi, Etika dan Komunikasi, Aplikasi MBKM dan Monev Kampus Mengajar, Profil Pelajar Pancasila, Konsepm Pembelajaran Jarak Jauh: Stratgei Kreatif Belajar Luring dan Daring, Aplikasi Asesmen dalam Pembelajaran, Mahasiswa sebagai Duta Perubahan Perilaku di Masa Pandemi, dan Prinsip Perlindungan Anak (Child Protection).

Semua pembekalan tersebut akan dilaksanakan secara daring.

Bagaimana? Tertarik menjadi peserta Kampus Mengajar? Selain mendapat pengalaman baru, kamu juga bisa mendapat tambahan uang saku, potongan UKT, dan konversi SKS. Worth-it banget, kan?

Untuk informasi selanjutnya, kamu bisa cek informasi dan unduh panduan lengkapnya di laman resmi Kampus Mengajar, ya.

Wah UI Buka 10 Program Studi Baru di Tahun 2021 Lho!

Kabar gembira bagi kamu yang tahun ini ingin menjadi mahasiswa UI. Pada Penerimaan Mahasiswa UI 2021 mendatang, UI membuka 10 program studi (prodi) baru. Prodi baru tersebut dibuka oleh Program Vokasi UI dan Fakultas Teknik (FT) UI.

Vokasi UI

Sumber: vokasi.ui.ac.id

Vokasi UI biasanya akrab dengan jenjang D3. Namun, tahun ini Vokasi UI membuka jenjang D4 untuk enam prodi. Sebagai gambaran umum, jenjang D4 hampir sama seperti S1. Kuliahnya sama-sama empat tahun, tetapi gelar yang akan didapatkan adalah sarjana terapan.

Enam prodi baru tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Fisioterapi
  2. Terapi Okupasi
  3. Manajemen Rekord dan Arsip
  4. Manajemen Bisnis Pariwisata
  5. Bisnis Kreatif
  6. Produksi Media

Dari enam prodi tersebut, dua di antaranya merupakan prodi terbaru yang sebelumnya belum ada, yaitu Bisnis Kreatif dan Produksi Media. Sementara itu, prodi lainnya merupakan pengembangan dari prodi yang sudah ada sebelumnya yang dibuka untuk program D3.

Prodi Bisnis Kreatif merupakan prodi yang lulusannya nanti akan difokuskan pada tenaga kerja terampil, kreatif, dan bisa beradaptasi dengan pergeseran fokus industri. Prodi ini diharapkan akan menghasilkan lulusan yang menjadi tenaga kerja yang tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memadukan inovasi, menciptakan teknologi dalam mempermudah pekerjaan, dan menciptakan lapangan pekerjaan. Mata kuliah yang akan diajarkan berfokus pada problem solving based innovation dan project business impelementation.

Sementara itu, prodi Produksi Media merupakan prodi yang bertujuan untuk mencetak ahli sarjana terapan yang mampu menciptakan industri kreatif di bidang produksi media, seperti televisi, radio, dan saluran komunikas massa lainnya. Selain itu, prodi ini juga akan mengikuti perkembangan media yang kini bergerak di dunia digital. Nantinya lulusan berpotensi untuk bekerja di berbagai uniet kerja di stasiun televin, radio, agensi periklanan, start-up, BUMN, dan perusahaan penyiaran lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang dua prodi tersebut dan prodi D4 lainnya, kamu bisa cek di laman resmi dan media sosial Vokasi UI.

FT UI

rcbe.eng.ui.ac.id

FT juga membuka tiga prodi baru di program sarjana paralel. Sebelumnya, prodi tersebut hanya dibuka untuk program sarjana reguler. Tiga prodi baru tersebut antara lain sebagai berikut.

  1. Teknik Perkapalan
  2. Teknik Komputer
  3. Arsitektur Interior

Sistem kuliah S1 Paralel hampir sama seperti S1 Reguler. Hal yang membedakan yaitu biaya dan jalur masuk. Biaya pendidikan yang berlaku untuk S1 Paralel hanya Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOPP). Sementara itu, jalur masuk yang dibuka hanya melalui PPKB dan SIMAK UI.

Selain membuka prodi baru untuk S1 Paralel, FT juga membuka satu prodi baru untuk jenjang magister. Prodi tersebut yaitu Manajemen Integritas Material. Prodi ini berada di bawah naungan Departemen Teknik Metalurgi dan Material FT UI.

Prodi Manajemen Integritas Material ini merupakan pertama dan satu-satunya di Indonesia yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja ahli profesional yang dapat mengelola secara holistik aset produksi di industri migas, petrokimia, manufaktur, dan bidang yang terkait. Tujuannya agar mencapai value, keuntungan, dan returns yang optimal sekaligus menjagal keselamatan personle, komunitas, dan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai prodi baru di FT, kamu bisa cek di laman resmi dan media sosial FT.

Nah, bagaimana? Tertarik dengan prodi baru di UI tersebut? Tentukan pilihan kamu dan persiapkan diri untuk menjadi bagian dari kampus perjuangan tahun ini, ya!

Inilah Daftar Kampus Paling Hijau Berdasarkan Pemeringkatan UI GreenMetric 2020

Inilah Hasil Pemeringkatan UI GreenMetric 2020. UI GreenMetric merupakan ajang penghargaan tahunan yang diadakan oleh UI yang berfokus pada lingkungan, terutama penghijauan dan keberlanjutan lingkungan yang ada di univeritas dalam dan luar negeri. Ajang penghargaan yang pertama kali diadakan pada tahun 2010 ini merupakan bentuk apresiasi tingkat internasional dari UI terhadap kampus yang berkomitmen dan konsisten terhadap lingkungan.

Sumber: greenmetric.ui.ac.id

Dikutip dari laman resmi UI GreenMetric, ajang ini berperan terhadap keberlanjutan lingkungan di perguruan tinggi di seluruh dunia untuk memacu mereka dalam menyediakan ruang untuk penghijauan dan keamaan lingkungan, menggunakan energi secara efisien dengan mempedulikan sumber energi alami, mengelola limbah dengan baik, mengurangi penggunaan air dan menambah konservasi air, melakukan pembatasan kendaraan bermotor, dan menciptakan generasi baru yang lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Indikator dan kriteria penilaian untuk pemeringkatan UI Green Metric antara lain keadaan dan infrastruktur kampus (15 persen), energi dan perubahan iklim (21 persen), pengelolaan sampah (18 persen), penggunaan air (10 persen), transportasi (18 persen), dan pendidikan dan riset (18 persen)

Pada Senin (7/12) lalu, UI mengumumkan hasil pemeringkatan UI GreenMetric 2020 melalui Instagram dan laman resminya. Tahun ini, UI GreenMetric diikuti oleh 912 universitas dari 84 negara. Ajang tersebut memberikan penghargaan pada kampus terhijau di Indonesia dan dunia. Selain itu, terdapat empat penghargaan baru yang diberikan pada tahun ini. Berikut ini daftarnya.

BACA JUGA: UI Aspal Jalanan Pakai Sampah Plastik, Emang Bisa?

Daftar 10 Besar Kampus Terhijau di Indonesia Versi UI GreenMetric 2020

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Universitas Diponegoro (UNDIP)
  3. Universitas Gajah Mada (UGM)
  4. Institus Pertanian Bogor (IPB)
  5. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
  6. Universitas Negeri Semarang (UNNES)
  7. Universitas Sebelas Maret (UNS)
  8. Universitas Islam Indonesia (UII)
  9. Universitas Telkom (UT)
  10. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL)

Daftar 10 Besar Kampus Terhijau di Dunia Versi UI GreenMetric 2020

  1. Wageningen University & Research, Belanda
  2. University of Oxford, UK
  3. University of Nottingham, UK
  4. Nottingham Trent University, UK
  5. University of California, Davis, USA
  6. Umwelt-Campus Birkenfeld (Trier University of Applied Sciences), Jerman
  7. University of Groningen, Belanda
  8. Leiden University, Belanda
  9. University College Cork, Irlandia
  10. Universita di Bologna, Italia

BACA JUGA: Gaya Hidup Ramah Lingkungan Mahasiswa Selama #DiRumahAja

Empat Penghargaan Baru Tahun Ini

Sumber: southeastgreeks.org

Tahun ini, UI GreenMetric mengeluarkan empat penghargaan baru, yaitu The 2020 Most Sustainably Improved University, The 2020 Most Active National Coordinator of UI GreenMetric World University Ranking Network, The 2020 Most Sustainably Innovative University, dan The 2020 Best New Participating University. Sama seperti peringkat kampus terhijau, masing-masing penghargaan ini juga diberikan kepada universitas di dalam dan luar negeri. Berikut ini daftarnya.

1. The 2020 Most Sustainably Improved University

Di tingkat nasional, penghargaan ini diraih oleh Institut Teknologi Sumatera. Sementara itu, di tingkat internasional, penghargaan ini diraih oleh Nottingham Trent University, UK.

2. The 2020 Most Active National Coordinator of UI GreenMetric World University Ranking Network

Di tingkat nasional, penghargaan ini diraih oleh Universitas Sumatera Utara. Sementara tu, di tingkat internasional, penghargaan ini diraih oleh RUDN University, Rusia.

3. The 2020 Most Sustainably Innovative University

Di tingkat nasional, penghargaan ini diraih oleh Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Sementara tu, di tingkat internasional, penghargaan ini diraih oleh Universidad De Oviedo, Spanyol.

4. The 2020 Best New Participating University

Di tingkat nasional, penghargaan ini diraih oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Sementara itu, di tingkat internasional, penghargaan ini diraih oleh Universidad Complutense De Madrid, Spanyol.

Selamat kepada para pemenang. Semoga penghargaan ini dapat membuat para sivitas akademika di semua universitas untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan keberlanjutannya.

BACA JUGA: Apa Saja Hal-Hal Yang Kamu Kangenin Saat Naik Bikun?

Referensi gambar header

Simak 6 Syarat Kuliah Tatap Muka Tahun Depan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim telah mengeluarkan “lampu hijau” untuk sistem pembelajaran tahun 2021. Sekolah dan perguruan tinggi akan diperbolehkan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka. Hal ini menjadi sesuatu yang dilematis. Di satu sisi, rindu pada belajar tatap muka akan terobati. Di sisi lain, kekhawatiran pada risiko penambahan kasus positif Covid-19 juga tak dapat dihindari.

Walaupun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, khususnya di perguruan tinggi. Setidaknya terdapat enam persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi untuk melaksanakan kuliah tatap muka yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Berikut ini poin-poinnya yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Mendapatkan Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Setempat

Sumber: dpr.go.id

Perguruan tinggi harus mendapat rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Mahasiswa yang datang dari daerah lain wajib dilaporkan ke satgas. Selain itu, pihak kampus juga harus melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satgas setempat secara rutin.

2. Hanya Boleh Mengadakan Kegiatan Kurikuler

Sumber: pontianak.tribunnews.com

Perguruan tinggi hanya boleh mengadakan kegiatan kurikuler, seperti pembelajaran di kelas, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Interaksi di kampus akan dibatasi, seperti makan di kantin dan berkumpul di luar kegiatan pembelajaran.

3. Menyediakan Sarana-Prasarana Pembelajaran Hybrid

Perguruan tinggi harus menyediakan sarana-prasarana pembelajaran hybrid atau campuran daring dan tatap muka bagi dosen dan mahasiswa. Perkuliahan tatap muka tidak bersifat wajib, sehingga perkuliahan tetap boleh dilaksanakan secara daring. Selain itu, mahasiswa juga diperbolehkan untuk memilih belajar secara daring walaupun kampusnya telah menerapkan pembelajaran hybrid atau pun tatap muka.

4. Mempersiapkan Protokol Kesehatan

Perguruan tinggi harus membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di kampus untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan. Protokol tersebut harus disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sivitas akademika yang beraktivitas di kampus juga harus dalam keadaan sehat. Mereka yang datang dari daerah lain wajib menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari.

Sebelumnya, UI telah mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia pada Maret lalu. Surat dengan nomor SE-723/UN2.R/OTL.09/2020 tersebut dapat diakses di laman https://www.ui.ac.id/covid-19.html. Belum ada informasi lebih lanjut terkait protokol kesehatan pembelajaran tatap muka atau pun hybrid terbaru dari UI.

5. Siap Menerapkan Protokol Kesehatan

Sumber: mediaindonesia.com

Setelah mempersiapkan protokol kesehatan, sivitas akademika harus siap melaksanakannya. Selain itu, perguruan tinggi juga harus menyediakan berbagai sarana-prasarana untuk menunjang protokol kesehatan tersebut. Jangan sampai protokol kesehatan sudah ada, tetapi warga kampus tidak menerapkannya dengan baik.

6. Menerbitkan Pedoman Kegiatan

Sumber: umn.ac.id

Perguruan tinggi harus menerbitkan pedoman kegiatan kampus, seperti pembelajaran, wisuda, dan kegiatan lainnya bagi sivitas akademika di lingkungan kampus. Untuk sistem pembelajaran dan kegiatan perkuliahan tahun depan, UI secara resmi belum menerbitkan pedoman terbaru. Sementara ini, UI baru mengubah kalender akademik semester genap 2020/2021.

Persyaratan-persyaratan tersebut merupakan bentuk tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di perguruan tinggi.

Selain menerapkan protokol kesehatan di kampus, sivitas akademika juga diharapkan dapat menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing.

Pihak kampus juga harus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Jika pada masa transisi awal dapat berjalan dengan baik, kampus tersebut dapat memperluas kebijakan untuk kegiatan lainnya di kampus.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jika terdapat kasus positif Covid-19 di kampus tersebut, pemimpin perguruan tinggi harus menghentikan sementara kuliah tatap muka. Hal ini juga berlaku jika di daerah tempat kampus tersebut mengalami peningkatan kasus. Pihak perguruan tinggi wajib berkoordinasi dengan satgas setempat untuk tetap melanjutkan atau menghentikan kuliah tatap muka. Jika terdapat permintaan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat memberhentikan kuliah tatap muka.

Sumber gambar header: pexels.com/fauxels

Ciptakan Buku Saku, Mahasiswa FKM UI Sosialisasi Pencegahan COVID-19

Anak UI, kondisi pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda mengakibatkan terhambatnya aktivitas perkuliahan nih, salah satunya pelaksanaan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL). Merujuk pada protokol dan aturan yang telah dikeluarkan oleh Universitas Indonesia yang melarang mahasiswa untuk berkumpul pada satu area dalam jumlah banyak, maka kegiatan PBL tahun ini dilaksanakan secara daring atau online. Tentunya hal ini menimbulkan tantangan sendiri bagi kelompok, sebab kegiatan yang sebelumnya udah direncanakan untuk dilakukan secara luring atau turun langsung ke lapangan harus diubah menjadi daring.

Kali ini, 10 mahasiswa Prodi K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang dibimbing oleh Dr. Robiana Modjo, S.KM., M.Kes. dan Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si., PhD melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Edukasi kali ini menyasar kepada tenaga kesehatan di Fasyankes. Hal ini dikarenakan tenaga kesehatan di Fasyankes merupakan garda terdepan dalam upaya kuratif dan secara langsung berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif, sehingga tingkat penularan kepada tenaga kesehatan di fasilitas ini pun semakin besar.

Sosialisasi dilakukan melalui media video berjudul “Video Edukasi Tata Cara Penggunaan serta Pelepasan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Coverall dan Gaun”. Pembuatan video ini pun gak asal-asalan lho, guys!  Video yang berisi tentang langkah penggunaan dan pelepasan APD COVID-19 serta informasi mengenai level APD untuk tenaga kesehatan dibuat dan disesuaikan dengan tahapan dan standar yang telah ditetapkan oleh WHO.

Selain melakukan sosialisasi melalui video, kelompok PBL Prodi K3 FKM UI juga menyusun buku saku “Desa Tangguh Bencana Lawan COVID-19” lho! Hal ini dilakukan mengingat masyarakat desa sebagai garda terdepan dalam menghadapi COVID-19, sehingga membutuhkan panduan kepala dan masyarakat desa dalam melawan pandemi COVID-19. Buku saku tersebut telah diserahkan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Karang Asem Timur , Yamin Bunyamin, S.Pd. dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan mengenakan masker.

Buku saku yang merupakan hasil kerjasama Universitas Indonesia dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Direktorat Pusat Riset dan Respon Bencana Universitas Indonesia (DRRC UI), dan Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI) diharapkan mampu menjadi pedoman bagi masyarakat desa untuk bisa tangguh melawan bencana non-alam seperti COVID-19.

Adapun isi dari buku saku “Desa Tangguh Bencana Lawan COVID-19”, yaitu meliputi penjelasan terkait COVID-19 dan desa tangguh bencana, beberapa tips dan strategi praktis dalam upaya mencegah penularan dan penanganan COVID-19, seperti physical distancing, isolasi mandiri, edukasi terkait COVID-19, termasuk dalam menghadapi era adaptasi kebiasaan baru. Buku saku ini akan disebarluaskan kepada ±74.953 desa di Indonesia baik dalam bentuk digital (bit.ly/bukusakudestana) ataupun fisik.

Selanjutnya, Senin (23/11/2020), Kelompok PBL Prodi K3 FKM UI melaksanakan webinar untuk menyerahkan hasil akhir dari kegiatan PBL ke Desa Karang Asem Timur dan Kelurahan Puspanegara, Kabupaten Bogor.

Webinar ini dihadiri oleh Kepala Departemen K3 FKM UI, Indri Hapsari, SKM MKKK PhD; Pembimbing Kelompok PBL Prodi K3 FKM UI, Prof dra Fatma Lestari MSi PhD, dan Dr Robiana Modjo SKM MKes; Kepala Desa Karang Asem Timur, Yamin Bunyamin SPd; Kepala Kelurahan Puspanegara, Drs Suharto MSi; serta anggota Kelompok PBL Prodi K3 FKM UI.

Semoga video edukasi buatan mahasiswa FKM UI ini dapat menjadi media edukasi dan membantu mengurangi penyebaran COVID-19, khususnya di Fasyankes ya, Anak UI!

9 Universitas Terbaik di Indonesia versi Times Higher Education, Kampus Kita Peringkat 1

Times Higher Educations (THE) berasal dari majalah TIMES yang berbasis di London, secara berkala membuat laporan khusus pada isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan tinggi. Dilansir dari situs resminya, Tim pakar data mereka mengevaluasi universitas kelas dunia berdasarkan 13 indikator kinerja terpisah, yang mencakup berbagai bidang aktivitas penting universitas ternama yaitu: pengajaran, penelitian, kutipan, pendapatan industri, dan pandangan internasional.

THE telah menjadi sumber informasi yang penting bagi siswa, data yang dimiliki membantu mereka membuat salah satu keputusan terpenting dalam hidup yaitu menentukan  siapa dan dimana mereka harus mempercayakan pendidikannya.

Times Higher Education membuat peringkat universitas untuk menilai kinerja kampus tersebut di panggung global dan menyediakan sumber informasi bagi pembaca untuk memahami berbagai misi dan kesuksesan lembaga pendidikan tinggi. Pemeringkatannya mencakup tiga misi utama aktivitas universitas yaitu, penelitian, pengajaran, dan dampak.

Setiap universitas dalam pemeringkatan memiliki profil terperinci, dengan rincian skor keseluruhan di seluruh peringkat dan data tambahan yang dirancang untuk membantu mahasiswa untuk menentukan pilihan universitasnya. Misalnya, ada data tentang rasio staf-mahasiswa di setiap universitas, pendapatan total per mahasiswa, proporsi mahasiswa internasional dan pengelompokan jenis kelamin mahasiswa. Berikut 9 Perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi Times Higher Education World University Rankings 2021.

1. Universitas Indonesia

Menempati urutan pertama Universitas Indonesia menduduki peringkat 801-1.000 dengan jumlah siswa internasional sebanyak 10%, perbandingan siswa perempuan dan laki-laki adalah 66:34, dengan nilai pengajaran 37,6, penelitian 20,7, citations 15,2, pendapatan industry 84,5, dan pandangan international mendapat nilai 51,3.

2. Institut Teknologi Bandung

ITB berhasil menempati urutan kedua dengan jumlah siswa internasional sebanyak 2%, dengan nilai pengajaran 22,9, penelitian 16,5, citations  17,3, pendapatan industry 89,7, dan pandangan internasional 29,5.

3. Universitas Brawijaya

Peringkat ketiga disusul oleh Universitas Brawijaya dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 16,9, penelitian 8,7, citations 10,2, pendapatan industry 36,3, dan pandangan internasional sebanyak 21,9.

4.  Universitas Diponegoro

Selanjutnya ada Universitas Diponegoro dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 21,1, penelitian 10,5, citations 15,0, pendapatan industry 43,2, dan pandangan internasional sebanyak 26,5.

5. Universitas Gadjah Mada

Peringkat kelima diisi oleh Universitas Gadjah Mada dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 24,2, penelitian 12,3, citations 13,1, pendapatan industry sebesar 56,7, dan pandangan internasional sebanyak 38,4.

6. Institut Pertanian Bogor

Keenam ada Institut Pertanian Bogor dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 24,7, penelitian 10,1, citations 12,6, pendapatan industry 58,1, dan pandangan internasional sebanyak 40,8.

7. Universitas Padjajaran

Selanjutnya diperingkat ke tujuh ada Universitas Padjajaran dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 22,5, penelitian 8,6, citations 14,5, pendapatan industry 40,5, dan pandangan internasional sebanyak 22,0.

8. Institut Teknologi Sepuluh November

Disusul dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 19,7, penelitian 12,1, citations 17,5, pendapatan industry 61,9, dan pandangan internasional sebanyak 38,2.

9. Universitas Telkom

Diperingkat kesembilan ada Telkom University dengan perolehan nilai pengajaran sebanyak 12,9, penelitian 8,5, citations 22,2, pendapatan industry 33,8, dan pandangan internasional sebanyak 15,5.

***

Itulah 9 Universitas terbaik di Indonesia versi Times Higher Education (THE). Ribuan institusi di dunia mengirimkan data-data yang diperlukan ke THE, kemudian data tersebut diolah untuk penyusunan peringkat dengan mempertimbangkan 13 indikator kinerja yang dikelompokan kedalam lima aspek yaitu aspek pengajaran bernilai 30 persen, aspek penelitian bernilai 30 persen, kemudian ada aspek Citation atau kutipan sebanyak 30 persen juga, aspek pandangan internasional yang memiliki nilai 7,5 persen, dan terakhir ada aspek pendapatan industry yang memiliki nilai 2,5 persen.

[zombify_post]

Bidik 3000 orang, FIK UI Beri Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial

Pandemi COVID-19 yang terus berlangsung tentunya berdampak pada kesehatan mental seseorang. Proses karantina yang lama, keterbatasan interaksi antar individu hingga ancaman kematian menimbulkan kegelisahan yang berujung pada krisis gangguan mental yang serius.

Menyikapi masalah tersebut, mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) berkolaborasi dengan Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) melaksanakan suatu program yang bertujuan untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS) di tengah pandemi COVID-19.

Sebanyak 110 mahasiswa FIK UI terlibat dalam program tersebut, yang merupakan bagian dari implementasi kuliah kerja nyata (K2N) tematik, di bawah bimbingan Guru Besar FIK UI, yakni Prof. Dr. Budi Anna Keliat, SKp., M.App.Sc, beserta 10 dosen pendamping.

Mereka diantaranya, yaitu Dr. Tuti Nuraini, SKp., M.Biomed., Ice Yulia Wardani, SKp. M.Kep., Sp.Kep.Ji, Ns. Rizka Amalya, S.Kep., M.Kep., Dr. Hanny Handiyani, SKp., M.Kep., Dr. Novy Helena, SKp., M.Sc., Dr. Astuti Yuni Nursasi, SKp., MN, Kuntarti, SKp., M.Biomed., Tuti Herawati, SKp., MN, Ns. Shanti Farida, SKep., M.Kep.Sp.KMB, dan Ns. La Ode Abd. Rahman, S.Kep., MBA.

Dalam menjalani program ini, para mahasiswa diarahkan untuk memiliki 10 keluarga binaan. Keluarga binaan tersebut akan diberikan intervensi dan evaluasi harian berkenaan dengan adaptasi kebiasaan baru dan screening kesehatan jiwa dan fisik.

Seluruh kegiatan yang berlangsung selama enam minggu (hingga September 2020) dilakukan secara daring, dengan menggunakan media berupa Youtube, Instagram, dan Zoom meeting.

Sebelum melakukan pelatihan kepada keluarga binaan, seluruh mahasiswa tersebut telah mengikuti pelatihan dari DIKTI di IMERI FKUI, serta pelatihan DKJPS COVID-19 di FIK UI.

BACA JUGA: 7 Hal yang Kamu Nggak Tau dari Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) UI

Capaian pembelajaran dalam kegiatan K2N Tematik COVID-19 FIK UI adalah membuat mahasiswa mampu mengaplikasikan manajemen DKJPS di tengah krisis kesehatan yang tengah melanda. Selain itu, mampu meningkatkan imunitas fisik dan jiwa para warga binaan dari ancaman COVID-19.

Dengan memiliki sepuluh keluarga binaan per mahasiswa, dan dengan rata-rata satu keluarga terdiri dari 3-4 orang, maka target program DKJPS COVID-19 ini dapat menyasar hingga 3.147 orang.

Dalam pelaksanaannya, pada hari pertama, mahasiswa melakukan screening kesehatan fisik dan jiwa terlebih dahulu. Sampai hari ke-14, dilakukan intervensi dan evaluasi harian pada setiap anggota keluarga binaan. Setelah itu, mahasiswa melakukan evaluasi screening kesehatan fisik dan jiwa di hari ke-14.

Dengan penerapan K2N Tematik COVID-19 ini, maka mahasiswa menjadi terlatih untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan, terbiasa melakukan screening kesehatan fisik dan mental di lingkungan tempat tinggal, dan membantu lingkungan dalam menjaga kesehatan fisik dan mental.

fik bidik anak ui

Prof. Budi Anna menuturkan, sejak pandemi COVID-19 melanda negeri ini, FIK UI berkomitmen untuk memberikan perhatian dan ikut berkontribusi secara nyata masalah kesehatan maupun sosial. Prevalensi COVID-19 masih terus meningkat dan berdampak nyata kepada segala aspek kehidupan.

“Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain, sedangkan kebijakan PSBB tentu berdampak pada kehidupan bersosialisasi. Ditambah kekhawatiran bermunculan ketika mendengar kabar ataupun langsung berhadapan dengan dampak yang timbul akibat pandemi COVID-19. Terjadi penundaan gaji, terkena PHK. Tekanan ini menimbulkan kecemasan dan kegelisahan di masyarakat,” ujar Prof. Budi Anna, Sabtu (31/10/2020).

“Untuk itu, melalui program DKJPS pada pelaksanaan program K2N Tematik COVID-19 ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada keluarga binaan tentang COVID-19, melakukan adaptasi kebiasaan baru, dan cara meminimalisir kecemasan dan kegelisahan,” sambung Prof. Budi

[zombify_post]

BACA JUGA: Meditasi Mindfulness, Pertolongan Pertama Dalam Mengatasi Kecemasan

Wajah Baru Situs Web Kita Tercinta, AnakUI.com 2020!

Siang teman-teman setia AnakUI.com

catatan: yang nggak setia nggak usah melanjutkan membaca

Di tahun 2020 yang penuh rintangan ini, tahun di mana coronce tak kunjung enyah dari muka bumi ini, kini, AnakUI.com, situs web yang menyajikan informasi juicy dengan target pembaca mahasiswa/i UI, telah berganti wajah baru yang lebih fresh, fun, catchy, coronable, dan anak muda banget.

Desain dan tampilan baru AnakUI.com ini tentunya sangat cocok dan familiar, spesial untuk anak UI yang kritis nan menggelitik sehingga diharapkan pembaca sekalian dapat dengan mudah beradaptasi dengan cepat untuk meng-scroll-scroll membaca konten anakUI guna mengisi ke-gabut-an yang hakiki.

Adalah sejarah panjang AnakUI di mana situs ini berdiri pada tahun 2007 oleh foundernya, mas Ilman Akbar (Fasilkom 2005). Beliau membawa misi untuk menjadikan anakui sebagai jembatan penghubung para mahasiswa dan alumni UI untuk saling berinteraksi dan berbagi informasi, serta menginspirasi Indonesia.

Yuk Intip Perubahan Tampilan Situs Web AnakUI dari waktu ke waktu

Tahun 2007

Tua banget ya anakUI.com, udah berdiri sejak tahun 2007! Ups, di tahun itu qleand sudah mengenal internet apa belum? hihi. Ini dia tampilan situs web anakUI.com pada tahun 2007! Sangat sederhana sekali ya, harap maklum, karena pada tahun itu, teknologi web masih belum secanggih sekarang

Tampilan Website AnakUI tahun 2007
Tampilan Website AnakUI tahun 2007

Tahun 2010

Nah di tahun 2010, AnakUI mulai merombak tampilannya. AnakUI menggunakan template dengan kombinasi warna hitam dan hijau.

Tampilan Website AnakUI tahun 2010
Tampilan Website AnakUI tahun 2010

Tahun 2014

Pada tahun 2014, anak UI berganti wajah. Ciri khas pada tahun ini, adalah setiap artikel di anakUI mulai dibuatkan featured image dengan tulisan menarik di dalamnya.

Tampilan Website AnakUI tahun 2014
Tampilan Website AnakUI tahun 2014

Dan ini tampilan baru kita di tahun 2020!

Nah ini dia tampilan baru kitaa… Dengan nuansa kuning-kuning yang merupakan color image Universitas Indonesia membuatnya menjadi UI Banget! Kini, anakui.com lebih terlihat fresh & fun kan? Berbagai fitur baru seperti emoji, dark mode, dan sebagainya yang akan dibahas selanjutnya!

Tampilan Website AnakUI tahun 2020
Tampilan Website AnakUI tahun 2020

 

Apa saja yang baru di tampilan AnakUI yang sekarang ini?

Penasaran yha?

1. Fitur Dark Mode!

Kalian bisa dengan mudah mengganti latar belakang tulisan menjadi dark dengan menggunakan dark mode ini. Caranya cukup pencet tombol ini.

Tara background akan menjadi hitam sehingga matamu tidak akan cepat lelah ketika membaca artikel anakui.com tatkala kosanmu mati lampu atau listrik sedang padam dikarenakan belum bayar token listrik awokawkoa.

Pra:

Pasca: 

2. Reaction Emoji!

Nah, plis banget, setelah kalian selesai membaca artikel AnakUI, tolong pencet icon reaction ya. Kalo suka dengan isi artikelnya ya klik emoji LIKE. Kalo ngga suka ama isi artikelnya klik emoji DISLIKE. Kalo ngga suka ama penulis artikelnya, hujat aja di kolom komentar akun sosial media penulisnya xixixi.

Tersedia juga berbagai emoji lainnya yang siap dipencet-pencet.

Misal, suatu artikel mendapatkan OMG sebanyak 30. Maka artikel itu nanti akan mendapatkan badge OMG. Kita bisa mem-filternya dengan klik emoji tersebut di halaman depan.

3. Up/Down Vote

Nah kalian bisa up down vote artikel nih,  konsepnya sih kayak di komentar Line Today gitu. Artikel yang memiliki nilai vote tinggi maka akan muncul di featured articles. 

4. Trending/Hot Articles!

Setiap artikel yang mendapatkan banyak vote dan viewers, maka nantinya akan berkesempatan masuk ke kategori trending/hot articles!

Nah itu dia perjalanan AnakUI dalam merombak desainnya hingga pada akhirnya tepat hari ini kita menerapkan tampilan baru yang kece.

Semoga kalian makin betah membaca artikel AnakUI.com ya

 

Cipete,

 

11 Oktober 2020

Referensi gambar header

Kuliah Daring, Kini Mahasiswa Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB

Kuliah Daring, Mahasiswa Dapat Bantuan Kuota 50 GB. Seperti yang kita tahu, saat ini pandemi Covid masih berlangsung. Berbagai pihak terus berusaha agar kehidupan tetap berjalan walaupun tidak senormal biasanya.

Dan pada akhirnya, di bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) akan memberikan bantuan kuota bagi pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen! Beginilah edaran surat resminya.

Sumber: www.kemdikbud.go.id

Bantuan kuota yang diberikan Kemdikbud merupakan bentuk implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Khusus mahasiswa dan dosen, masing-masing akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 50 GB selama empat bulan. Tentunya ini akan sangat meringankan beban pembelajaran daring, khususnya untuk mahasiswa.

BACA JUGA: Bosen Sama Yang Itu-Itu Aja? Yuk Cek 5 Aplikasi Online Yang Bikin PJJ dan WFH Lebih Berwarna

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Instagram Direktorat Kemahasiswa (Dirmawa) UI, mahasiswa diharuskan untuk memastikan nomor ponsel mereka yang tercatat di Isian Data Mahasiswa (IDM) masih aktif dan bisa digunakan untuk paket data internet. Jika sudah tidak aktif, mahasiswa harus segera memperbarui nomornya sampai tanggal 9 September nanti.

Sumber: IG @kemahasiswaan_ui

Mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan ini adalah mahasiswa yang statusnya aktif. Artinya, mahasiswa tersebut tidak sedang cuti dan dan Isian Rencana Studi (IRS) terisi pada tahun berjalan. Semua mahasiswa dari berbagai jenjang pun akan mendapatkannya. Selain itu, mahasiswa juga tidak perlu bingung karena bantuan ini berlaku untuk semua operator.

BACA JUGA: Intip Kisah O, Mahasiswa UI Yang Berjuang Melawan COVID-19

Kebijakan tersebut disambut baik oleh mahasiswa, salah satunya Rasyid Ardi Rahmana. Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) angkatan 2017 tersebut merasa sangat terbantu dengan bantuan kuota tersebut.

“Bagus sih, terlepas dari (mahasiswanya, -red) membutuhkan dan kurang membutuhkan” ujarnya.

Namun, ada pula yang pendapatnya berseberangan dengan pendapat tersebut. Fikri Banalha, mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) angkatan 2017 setuju dengan kebijakan tersebut, tetapi menurutnya tidak semua harus mendapatkannya.

“Karena ada yang mampu (finansialnya, -red),” tandasnya.

Walaupun berbeda pendapat, keduanya sama-sama berharap bantuan tersebut dapat membantu mahasiswa dalam menjalankan kuliah daring. Rasyid menambahkan, semoga bantuan tersebut dapat berjalan dengan lancar,

“Nggak ada birokrasi yang menyusahkan turunnya bantuan, apalagi korupsi.” tutupnya.

BACA JUGA: Pandemi Corona Bikin Praktikum Anak RIK UI Terpaksa Online! Ih Gimana Ya Rasanya?

Akankah UI Memberi Keringanan Pembayaran UKT?

UI merencanakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih akan dilaksanakan sampai akhir tahun atau semester ganjil. Rencana tersebut berdasarkan pertimbangan pandemi COVID 19 yang saat ini masih belum selesai. Berkaitan dengan hal itu, aliansi BEM se-UI menuntut keringanan pembayaran UKT kepada pihak Rektorat UI.

Tuntutan BEM se-UI terkait keringanan UKT dikarenakan selama PJJ banyak fasilitas kampus yang tidak terpakai sebagaimana saat kuliah normal yang tentunya berpengaruh pada pengurangan biaya operasional yang dikeluarkan UI. BEM UI juga menilai bahwa pandemi ini juga membuat banyak keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga kesulitan membayar UKT.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Departemen Adkesma BEM UI, sebanyak 82,8% dari 3.271 responden mahasiswa merasa kesulitan ekonomi selama pandemi yang berpengaruh pada kemampuan biaya UKT semester depan. Sejalan dengan tuntutan mahasiswa pada pihak kampus, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan keputusan terkait UKT di perguruan tinggi. Permendikbud Nomor 25 tahun 2020 tentang ketentuan penyesuain UKT menyebutkan bahwa PTN dibebaskan untuk memberi bantuan keringanan kepada mahasiswa yang finansialnya terdampak akibat pandemi Covid-19.

 Sumber: rancah.com

Pihak UI tampaknya tidak begitu menanggapi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Mendikbud terkait isu UKT ini. UI sendiri mengeluarkan surat edaran nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid -19 DI Lingkungan Universitas Indonesia. Dalam surat edaran tersebut, tidak tercantum kebijakan untuk meringankan beban UKT Mahasiswa, tidak ada transparansi alokasi dana UKT yang terpakai selama pandemi dan tidak ada kebijakan terpusat yang membuat beberapa fakultas mengambil kebijakan sendiri terkait subsidi kuota kepada Mahasiswa selama masa PJJ.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, BEM UI menilai bahwa pihak UI seharusnya dapat memberikan penyesuaian UKT selama masa pandemi. Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perbaikan kondisi keuangan UI selama masa pandemi yang mengalami kenaikan pemasukan dan penurunan kekurangan. Hal tersebut terjadi karena selama PJJ, mahasiswa tidak memakai berbagai fasilitas dan layanan kampus sehingga mempengaruhi penurunan signifikan pada biaya operasional kampus. BEM UI menilai perlu adanya peninjauan kembali terkait UKT yang harus dibayar oleh mahasiswa dengan perubahan biaya operasional kampus.

 Sumber: economca.id

Pada Rabu (1/7), BEM UI membuka sospolnet terbuka secara daring kepada seluruh mahasiswa UI untuk membahas tentang isu UKT. Sospolnet terbuka merupakan forum yang bertujuan untuk menyosialisasikan isu strategis serta menjadi wadah aspirasi mahasiswa. BEM UI juga berupaya untuk mendiskusikan masalah UKT ini langsung dengan pihak rektorat.

sumber: twitter.com

Kemudian pada Senin (6/7), BEM UI bersama Rektorat UI melakukan rencana untuk melakukan audiensi. Audiensi bersama pihak Rektorat UI akan dihadiri oleh Prof. Dr. rer. nat Rosari Saleh selaku Wakil Rektor I UI (Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Vita Silvira, S.E., MBA selaku Wakil Rektor II UI (Bidang Keuangan dan Logistik), dan Dr. Devie Rahmawati S.Sos., M. Hum. selaku Direktur Kemahasiswaan UI. Akan tetapi, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D selaku Rektor UI belum dapat dipastikan hadir dalam audiensi.

Sejauh ini, rektorat terlihat tidak terbuka dalam permasalahan ini terbukti dengan tidak memperbolehkan BEM untuk merekam jalannya diskusi. Banyak Mahasiswa yang menyayangkan hal itu karena dinilai tidak sesuai dengan salah satu dari 9 nilai yang diangkat oleh UI yaitu keterbukaan.

Pihak rektorat pun sampai saat belum membuat keputusan mengenai penurunan biaya UKT. Mahasiswa terus mendesak rektorat untuk memberi keputusan. Aliansi Kolektif Mahasiswa melalui aksi yang dilakukan pada Kamis (9/7) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) tutur menuntut rektorat untuk melakukan penyesuaian biaya UKT. Saat aksi berlangsung, aparat kepolisian dan PLK UI rupanya berusaha untuk menghambat gerakan mahasiswa dengan dalih tidak sesuai prosedur yang ada. Mahasiswa pun terpaksa membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Sumber: serbiserbabikinibottom.blogspot.com

BEM UI mengajak semua Mahasiswa UI untuk turut bergerak mendesak Rektorat terkait isu UKT ini. Melalui social media, sejumlah Mahasiswa menggunakan hastag #diambukansolusi dan #UIbergerak untuk meramaikan gugatan penyesuain UKT pada pihak kampus. Mereka juga membuat meme terkait kebijakan UKT yang sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.

Kita juga bisa ikut berpartisipasi melakukan aksi online dengan mengunggah foto berikut ke Instagram dan men-tag @univ_indonesia dalam rangka menuntut UI untuk segera memberi keputusan dan berkenan untuk memberi keringanan UKT sampai paling lambat 15 Juli 2020. Akankah UI berbaik hati memberi keringanan UKT pada Mahasiswa? Sepertinya akan sulit, tetapi kawal terus aksi BEM UI dalam menuntut penyesuaian UKT agar kampus kita tercinta tergerak untuk memberikan keringanan UKT selama masa pandemi dan PJJ ini .

Referensi

B.O. Economica. (2020, Juli 10 ). Aksi Mahasiswa Tuntut Penyesuaian UKT Dilarang Aparat. Breaking News.

OA BEM FIK UI . (2020, Juli 5). [MENANTI AUDIENSI, KAPAN REKTOR UI MAU BERTEMU MAHASISWA?]. Departemen Kajian dan Aksi Strategis .

OA BEM FISIP UI. (2020, Juli 7). [POLICY BRIEF: URGENSI KEBIJAKAN PENYESUAIAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA BERDASARKAN DAMPAK COVID-19 PADA KESEJAHTERAAN MAHASISWA]. Info Aliansi Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa.

OA BEM FIK UI . (2020, Juni 29). [MENGUNDANG IKM UI UNTUK MENGIKUTI SOSPOLNET TERBUKA!]. Departemen Kajian dan Aksi Strategis .

Keren! UI Kolaborasi dengan Facebook Lawan Corona

Anak UI, Universitas Indonesia kini tengah menjalin kerja sama dengan Facebook Indonesia dalam pemanfaatan big data atau maha data guna menganalisis situasi di tengah pandemi COVID-19 nih. Data yang digunakan UI bukan data sembarangan. Controlled access data telah dibuka oleh Facebook untuk UI dan bersifat publik.Mahadata ini tentunya sangat bermanfaat bagi peneliti UI yang sedang melakukan studi terkait COVID-19 dan dampaknya di Indonesia. Nantinya, mahadata tersebut akan dianalisis oleh peneliti lintas fakultas UI yang tergabung dalam tim Sinergi Mahadata UI Tanggap COVID-19 di bawah naungan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia (DISTP UI).

Delapan fakultas di UI akan menggunakan mahadata tersebut untuk keperluan studi, yakni Fakultas Kedokteran (FK UI), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM UI), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UI), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom UI), Fakultas Teknik (FT UI), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB UI), Fakultas Ilmu Administrasi (FIA UI), dan Fakultas Psikologi (Fpsi UI).

Sumber: Dokumen UI

BACA JUGA: UI Punya PLTS Apung Pertama di Indonesia, PLTS Terapung Bifacial

Prof. Ari, Rektor UI turut menyatakan apresiasinya kepada Facebook sebagai mitra dalam Webinar bertemakan “Sinergi Mahadata UI Tanggap COVID-19: Menghadapi Pandemi di Era New Normal” Secara Daring. Dalam Webinar tersebut, Prof Ari mengatakan bahwa big data sangat diperlukan untuk menganalisis situasi terkini terkait COVID-19. Dengan terbukanya akses mahadata, UI siap memberikan sumbangsih pemikiran terkait dampak kebijakan yang telah dibuat pemerintah, seperti pemanfaatan mahadata spasial untuk memetakan perjalanan, social distancing, dan penyebaranCOVID-19, evaluasi PSBB dan kesehatan jiwa di Jabodetabek, dan dampak PSBB menuju era aman, sehat, dan produktif.

Adanya big data ini diharapkan mampu membantu UI dalam menciptakan kajian, riset dan inovasi yang lebih komprehensif dan mampu menjawab atau memprediksi perkembangan situasi COVID-19. Dengan demikian, sumbangsih pemikiran UI mampu memberikan masukan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan dan peraturan serta membantu alokasi sumber daya baik pemerintah maupun swasta.

BACA JUGA: Geofast, Inovasi Anak UI Masuk Jajaran Top 52 Dunia

BREAKING NEWS – UI Sepakat Tetap Kuliah Online Pada Semester Ganjil Besok!

Hadapi Semester Ganjil, UI Tetap Kuliah Online. Berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan atas dasar keputusan bersama empat kementerian RI, diputuskan bahwa metode pembelajaran pendidikan tinggi tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara daring. Sejalan dengan hal tersebut, Universitas Indonesia pun akan menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meskipun Surat Keputusan (SK) terkait keputusan tersebut belum dikeluarkan, penerapan PJJ pada semester mendatang telah dikonfirmasi oleh Wakil Dekan bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan FEB UI Teguh Dartanto, seperti dilansir dari Badan Otonom Economica FEB UI.

Sumber: emas.ui.ac.id

Walau begitu, UI juga mempertimbangkan beberapa opsi dan akan terus mengamati perkembangan kondisi pandemi. Bila memungkinkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan metode blended learning akan diterapkan. Berikut rangkuman yang telah AnakUI buat, dilansir dari laman Badan Otonom Economica FEB UI!

1. Penerapan Metode Reported Learning

Sumber: 9to5Google

Saat ini Universitas Indonesia sedang melakukan penyusunan materi dan penyesuaian terhadap metode kegiatan belajar mengajar. Pada semester mendatang, pembelajaran akan dilaksanakan secara synchronized (melalui Google Meets atau Microsoft Teams) dan unsynchronized (Reported Learning). Melalui metode Reported Learning, dosen akan menjelaskan materi melalui rekaman dan membagikannya kepada mahasiswa. Mahasiswa akan diberikan waktu untuk bertanya. Hal ini bertujuan untuk menjangkau mahasiswa yang berdomisili di daerah agar lebih fleksibel dalam mengakses video. Selain itu, metode ini diharapkan mampu meringankan beban mahasiswa sehingga tidak perlu mengeluarkan kuota besar.

2. Pelonggaran Absensi

Sumber: kompasmadura.com

Tak hanya perubahan dalam metode pengajaran, nantinya akan ada pelonggaran absensi pada metode pembelajaran jarak jauh ini. Normalnya, absensi mahasiswa hanya dibatasi sebanyak tiga kali saja. Jika lebih dari tiga kali, mahasiswa dilarang mengikuti ujian. Namun, pada metode ini, Mahasiswa diperkenankan untuk absen lebih dari tiga kali dengan catatan harus menyertakan laporan dan bukti yang jelas.

3. Waktu Tambahan Saat Ujian

Sumber: pharexmedics.com

Saat ujian berlangsung, mahasiswa diberikan tambahan waktu maksimal 30 menit untuk mengirimkan jawaban. Apabila terdapat hambatan pada pelaksanaan ujian  (seperti akses internet terbatas), dosen akan memberikan ujian susulan asal ada bukti yang jelas. Mahasiswa diharapkan untuk melaporkan segala hambatan yang dialami selama KBM dan ujian berlangsung kepada kepala program studi (kaprodi), para wakil dekan, biro pendidikan, atau helpdesk UI.

4. Perubahan Soal Ujian

Sumber: tefl-planet.com

Terdapat perubahan pada soal ujian. Pada sistem Open book, bentuk soal yang keluar berupa model analitikal dan kontekstual sehingga mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis dan analitis.

5. Penambahan Semester bagi Mahasiswa Tingkat Akhir

Sumber: kompas.com

Bagi mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, pihak kampus akan memberikan kelonggaran dengan penambahan satu semester. Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa pascasarjana.

6. Kebijakan Khusus bagi Mahasiswa KKI

Sumber: Dok. Humas Fasilkom UI

Terdapat kebijakan spesial bagi mahasiswa kelas khusus internasional (KKI). UI tidak memperbolehkan mahasiswa KKI untuk exchange. Sebagai gantinya, mahasiswa KKI didorong untuk mengikuti online course di universitas luar, sehingga dapat merasakan sistem kurikulum luar negeri. Bila ada universitas luar negeri membuka kuliah luring, UI akan mendiskusikan dan mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut (dengan catatan pemerinta Indonesia telah mengizinkan pelajar untuk melakukan exchange di negara tersebut). Jika mahasiswa kukuh untuk melakukan exchange, Universitas Indonesia menyediakan dua opsi yakni mengambil cuti atau pindah ke program single degree.

7. Acara Kepanitiaan Masih Dipertimbangkan 

Sumber: Draco a.k.a Destri

Untuk kegiatan di luar akademis yang bersifat occasional dan menimbulkan kerumunan besar, saat ini belum ada keputusan dari pihak kampus. Sebab, kebijakan ini dipengaruhi oleh pemerintah dua wilayah (Depok dan Jakarta) sehingga perlu pertimbangan lebih jauh.

Referensi Lebih Lanjut: https://www.economica.id/2020/06/21/ui-sepakat-menerapkan-pjj-pada-semester-ganjil-2020/amp/?__twitter_impression=true

Referensi Gambar Header: Pexels

Ini Dosen-Dosen UI Yang Masuk 500 Peneliti Terbaik Nasional Versi SINTA

Berdasarkan Science and Technology Index (Sinta), Universitas Indonesia dinobatkan sebagai perguruan tinggi paling produktif dalam publikasi ilmiah dengan total publikasi sebanyak 12.579, terhitung sejak periode 2018 hingga sekarang. Hal ini diumumkan pada konferensi virtual Sinta Series 1: Pemeringkatan 500 Peneliti Terbaik Indonesia pada Kamis, 28 Mei 2020 di Jakarta.

Sinta digunakan untuk mengukur atau menganalisis kinerja dan output riset nasional selain dari segi individu (peneliti dan dosen) dan institusi. Tak hanya itu, pada konferensi ini SINTA juga mengemukakan 500 peneliti terbaik Indonesia 2020.

Dosen yang terdaftar di SINTA pastinya bukan dosen sembarangan, lho! Dosen yang masuk 500 peneliti terbaik Indonesia ini terpilih dari 194.000 dosen dan peneliti yang sudah terindeks di Sinta berdasarkan hasil verifikasi, akreditasi dan evaluasi.

Selain itu, pemeringkatan SINTA ini mencakup parameter skala besar dari jumlah artikel, banyaknya kualfiikasi jurnal, dan aktivitas dalam publikasi. Pastinya dosen terpilih ini sudah terbukti kualitasnya hingga mampu menghasilkan inovasi jurnal yang berujung pada paten dan hak kekayaan intelektual.

AnakUI, pada pemeringkatan 500 peneliti terbaik di Indonesia, sebanyak enam peneliti UI berhasil menduduki peringkat 50 terbaik nih.

1. Indah Suci Widyahening

Sumber: staff.ui.ac.id

Indah Suci Widyahening berada di urutan ketiga dengan total skor 7794 untuk tiga tahun dan 15.862 sepanjang tahun. Praktisi Akademis bidang Clinical Epidemiology and Evidence based Medicine (CE-EBM) di Ilmu Kedokteran Komunitas FK UI ini pernah terlibat dalam studi Trends in adult body-mass index in 200 countries from 1975 to 2014: a pooled analysis of 1698 population-based measurement studies with 19,2 juta participants

2. Achmad Nizar Hidayanto

Sumber: staff.ui.ac.id

Dengan total skor 4676 terhitung sejak periode 2018 dan 7976 sepanjang tahun, Guru Besar Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer ini menduduki peringkat 9 Nasional dari 500 Peneliti Terbaik Indonesia Versi SINTA 2020. Paper buatannya yang berjudul Strategic Hospital Services Quality Analysis in Indonesia menjadi Top Paper dari keseluruhan karya yang Ia buat dengan total citation sebanyak 83 citation.

BACA JUGA: Emang Seperti Apa Tipe-Tipe Mahasiswa Dari Kacamata Dosen?

3. Evy Yunihastuti

Sumber: virology-education.com

Dosen Fakultas Kedokteran UI yang melingkup sebagai Sekretaris Umum Asosiasi Dokter Indonesia dalam Perawaran AIDS dan Koordinator Medis Klinik Terpadu HIV ini menempati urutan ketiga peneliti terbaik UI dan berhasil menduduki peringkat 12 Nasional. Ia pernah terlibat dalam studi yang berjudul Global Prevalence and Genotype of Hepatitis C Virus Infection in 2015: A Modelling Study.

4. Rita Sita Sitorus

Sumber: halodoc.com

Pakar kesehatan mata anak menduduki urutan ke-19 nasional mengalahkan 194.000 dosen dan peneliti lainnya. Total skor yang berhasil ia dapatkan sejak 2018 adalah 3.833 dan 5.520 skor secara keseluruhan.

5. Abdul Mun’im

Sumber: staff.ui.ac.id

Abdul Mun’im menduduki peringkat ke-5 peneliti terbaik UI dan urutan ke-42 Nasional dalam Top 500 SINTA 2020. Guru besar Fakultas Farmasi UI ini pernah terlibat dalam studi ‘Identifikasi Senyawa Antioksidan dalam Spons Callyspongia sp dari Kepulauan Seribu’

BACA JUGA: Beberapa Pengalaman yang Kamu Rasakan Jika Dapat Dosen Pengganti

Peneliti UI yang masuk ke dalam sistem SINTA tercatat 3,038 author. Daftar 500 peneliti terbaik di Indonesia tersebut dapat dilihat pada laman https://sinta.ristekbrin.go.id/author/. Berikut adalah daftar peneliti UI yang masuk dalam Daftar 500 Peneliti Terbaik di Indonesia berdasarkan SINTA (13/06/2020):

  1. Indah Suci Widyahening (FK UI/Peringkat 3 Nasional)
  2. Achmad Nizar Hidayanto (FASILKOM UI/Peringkat 9 Nasional)
  3. Evy Yunihastuti (FK UI/Peringkat 12 Nasional)
  4. Rita Sita Sitorus (FK UI/Peringkat 19 Nasional)
  5. Abdul Mun’im (FF UI/Peringkat 42 Nasional)
  6. Nandy Putra (FT UI/Peringkat 45 Nasional)
  7. Rino Alvani Gani (FK UI/ Peringkat 65 Nasional)
  8. Dana Indra Sensuse (FASILKOM UI/Peringkat 66 Nasional)
  9. C Rinaldi A Lesmana (FK UI/Peringkat 67 Nasional)
  10. Mohammed Ali Berawi (FT UI/Peringkat 68 Nasional)
  11. Arry Yanuar (FF UI/Peringkat 70 Nasional)
  12. Nasruddin (FT UI/Peringkat 74 Nasional)
  13. Heri Hermansyah (FT UI/Peringkat 84 Nasional)
  14. Muhamad Sahlan (FT UI/Peringkat 98 Nasional)
  15. Herqutanto (FK UI/ Peringkat 99 Nasional)
  16. Rosari Saleh (FMIPA UI/Peringkat 106 Nasional)
  17. Yusuf Latief (FT UI/Peringkat 107 Nasional)
  18. Harry Budi Santoso (FASILKOM UI/Peringkat 115 Nasional)
  19. Budi Wiweko (FK UI/Peringkat 142 Nasional)
  20. Eny Kusrini (FT UI/Peringkat 144 Nasional)
  21. Murdani Abdullah (FK UI/Peringkat 171 Nasional)
  22. Kamarza Mulia (FT UI/Peringkat 182 Nasional)
  23. Berna Elya (FF UI/Peringkat 186 Nasional)
  24. Misri (FT UI/Peringkat 207 Nasional)
  25. Zuherman Rustam (FMIPA UI/Peringkat 212 Nasional)
  26. Riri Fitri Sari (FT UI/Peringkat 221 Nasional)
  27. Yahdiana Harahap (FF UI/Peringkat 234 Nasional)
  28. Elza Ibrahim Auerkari (FKG UI/Peringkat 242 Nasional)
  29. Melva Louisa (FK UI/Peringkat 258 Nasional)
  30. Taniawati Supali (FK UI/Peringkat 267 Nasional)
  31. Indra Budi (FASILKOM UI/Peringkat 268 Nasional)
  32. Kalamullah Ramli (FT UI/Peringkat 282 Nasional)
  33. Maria Francisca Lindawati Soetanto (FKG UI/Peringkat 284 Nasional)
  34. Putu Wuri Handayani (FASILKOM UI/Peringkat 292 Nasional)
  35. Alhadi Bustamam (FMIPA UI/Peringkat 321 Nasional)
  36. Wisnu Jatmiko (FASILKOM UI/Peringkat 323 Nasional)
  37. Septelia Inawati Wanandi (FK UI/Peringkat 329 Nasional)
  38. Eko Tjipto Rahardjo (FASILKOM UI/Peringkat 349 Nasional)
  39. Ari Fahrial Syam (FK UI/Peringkat 360 Nasional)
  40. Nofrijon (FT UI/Peringkat 361 Nasional)
  41. Diah Ayu Maharani (FKG UI/Peringkat 364 Nasional)
  42. Rani Sauriasari (FF UI/Peringkat 367 Nasional)
  43. Usman Sumo Friend Tambunan (FMIPA UI/Peringkat 380 Nasional)
  44. Ivandini T Angganingrum (FMIPA UI/Peringkat 384 Nasional)
  45. B M Bachtiar (FKG UI/Peringkat 386 Nasional)
  46. Irwansyah (FISIP UI/Peringkat 398 Nasional)
  47. Effionora Anwar (FF UI/Peringkat 401 Nasional)
  48. Rina Agustina (FK UI/Peringkat 407 Nasional)
  49. Anton Rahardjo (FKG UI/Peringkat 415 Nasional)
  50. Amarila Malik (FF UI/Peringkat 421 Nasional)
  51. Budiarso (FT UI/Peringkat 425 Nasional)
  52. Vivi Fauzia (FMIPA UI/Peringkat 430 Nasional)
  53. Muhammad Suryanegara (FT UI/Peringkat 438 Nasional)
  54. Retnosari Andrajati (FF UI/Peringkat 439 Nasional)
  55. Isti Surjandari Prajitno (FT UI/Peringkat 447 Nasional)
  56. Engkos Achmad Kosasih (FT UI/Peringkat 448 Nasional)
  57. Jatna Supriatna (FMIPA UI/Peringkat 462 Nasional)
  58. RR Tutik Sri Haryati (FIK UI/Peringkat 465 Nasional)
  59. Siti Setiati (FK UI/Peringkat 476 Nasional)
  60. Abdul Haris (FMIPA UI/Peringkat 479 Nasional)

BACA JUGA:  Kata Mahasiswanya, Ini Dosen-dosen UI yang Dianggap Killer

Kronologi Polemik di Asrama UI hingga Audiensi Adkesma BEM UI dengan UPT Asrama UI sebagai Jalan Keluarnya

Pada Jumat (13/03) lalu, UI menerbitkan surat edaran tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia. Dalam surat bernomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tersebut, terhadap beberapa hal yang diatur, seperti perubahan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), larangan bagi sivitas akademika bepergian ke luar negeri, dan anjuran bagi mahasiswa yang tinggal di kost dan asrama untuk pulang ke rumah masing-masing. Sampai tulisan ini dimuat, surat edaran tersebut masih berlaku dan belum ada surat edaran baru lagi mengenai kegiatan semester depan.

Bersamaan dengan surat tersebut, pada Senin (16/03), pihak asrama UI mengeluarkan nota dinas perihal pengosongan Asrama Mahasiswa UI. Surat bernomor ND-43/UN.ARM/Log.00/2020 tersebut memberitahukan pada seluruh penghuni asrama untuk mengosongkan kamar mereka sampai batas waktu 19 Maret 2020 dan membawa semua barang pribadi karena semua kamar akan disterilkan. Selain itu, pihak asrama juga menganjurkan agar semua penghuni asrama pulang ke rumah masing-masing.

Surat tersebut jelas membuat semua penghuni heboh. Dalam waktu yang singkat, rasanya tidak mungkin membereskan semua barang pribadi yang tidak sedikit. Mereka yang sempat mencari kost mungkin sedikit tenang, tetapi bagaimana dengan mereka yang tidak sempat karena berbagai macam faktor? Berbagai cara pun dilakukan, seperti menitipkan barang di kamar teman hingga terpaksa meninggalkan barangnya di kamar meskipun mereka telah mengisi surat keluar asrama.

Mayoritas penghuni asrama memang memilih untuk pulang, apalagi semua penjual di kantin juga mulai menutup tempatnya satu-persatu. Sementara itu, pada Minggu (22/03) asrama UI juga mulai menerapkan karantina mandiri di lingkungannya. Mahasiswa yang tetap memutuskan untuk tinggal di sana tidak boleh keluar dan mahasiswa yang sudah keluar tidak boleh masuk ke area asrama lagi.

BACA JUGA: Ada Bikun Nyasar di Jalanan, Ada Apa Ya?

Dikutip dari suaramahasiswa.com, pada awal Juni 2020 lalu muncul unggahan di media sosial milik salah satu anggota Senior Resident (SR) yang berisi keluhan penghuni asrama UI yang masih menyimpan barang mereka di kamar masing-masing selama mereka pulang kampung sesuai anjuran pihak asrama. Mereka mengeluhkan bahwa pihak asrama akan memindahkan secara paksa barang-barang mereka apabila tidak segera diambil sampai tanggal 30 Juni. Keputusan tersebut dinilai sepihak dan tidak melibatkan seluruh penghuni asrama, termasuk SR.

Sumber gambar: asrama.ui.ac.id

Hingga akhirnya, pada 12 Juni lalu, Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI mengadakan audiensi dengan Kepala UPT Asrama Mahasiswa UI, Bapak Abdi Kurnia Djohan S.H., M.H., terkait dengan Pengumuman Nomor 87/UN2.R1.8/Hunian/2020. Berdasarkan informasi dari OA Line Adkesma BEM UI, pengumuman tersebut menjelaskan bahwa masa tinggal di asrama diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Bagi mahasiswa yang sudah check out tapi barangnya masih ada di kamar masing-masing, pihak asrama memastikan tidak akan mengeluarkan barang-barang mereka. Mereka dapat mengambil barang-barang tersebut sampai tanggal 30 September 2020.

Audiensi tersebut juga menghasilkan keputusan bahwa bagi penghuni yang sampai tanggal 30 Juni 2020 belum mendapatkan hunian baru, mereka dapat mengajukan overstay dengan membuat surat pengajuan perpanjangan masa tinggal lebih lama beserta jangka waktu yang diperlukan dan disertai dengan surat rekomendasi dari fakultas. Surat tersebut berupa tulisan tangan yang disertai tanda tangan pemohon. Surat tersebut kemudian difoto atau di-scan dan dikirim kepada Koordinator Asrama Mahasiswa UI. Surat tersebut berlaku untuk 30 hari dan jika dalam 30 hari belum mendapatkan hunian baru, penghuni tersebut dapat membuat surat pengajuan lagi. Selain itu, bagi penghuni yang ingin mengambil barang melalui perantara dapat membuat surat kuasa yang dikirim ke Koordinator Asrama Mahasiswa UI

Untuk semester depan, pihak asrama mengalokasikan 700 kamar sebagai bentuk physical distancing. Kamar tersebut diprioritaskan bagi mahasiswa baru 2020. Jika masih ada kamar yang tersisa, mahasiswa angkatan 2018 ke atas boleh mengajukan tinggal di asrama dengan membuat surat pernyataan dan surat rekomendasi dari fakultas serta dikirim ke Koordinator Asrama UI.

BACA JUGA: 8 Jenis Olahraga Yang Asik Dilakukan Pagi Hari di UI

Ketidakdewasaan Tanggapan Universitas Indonesia Terhadap Diskusi BEM UI Tentang Rasisme Hukum di Papua

Isu rasisme pada saat ini tengah berlangsung di Indonesia, terutama  isu rasisme terhadap orang Papua, beberapa masyarakat Indonesia yang peduli dengan kebebasan, keseteraan, hak-hak asasi manusia mulai berupaya membahas isu ini.

Adalah BEM Universitas Indonesia, pada tanggal 6 Juni 2020, BEM UI mengadakan diskusi mengenai rasisme yang terjadi di Papua, sayangnya diskusi ini mendapatkan tanggapan negatif dari pihak Universitas Indonesia. Dengan berbekal kata ilmiah yang seolah menjadi ciri kebenaran, pihak  Universitas Indonesia menganggap diskusi tersebut tidak layak.

Dengan kata ilmiah Universitas Indonesia seolah mempunyai surplus kekuasaan untuk menyingkirkan diskusi yang didasarkan pada kepedulian tentang kesetaraan dan kebebasan tersebut.  Ukuran tingkat ilmiah itu digunakan oleh Universitas Indonesia untuk digunakannya sebagai alat otoritarianisme dan menghapus pluralitas opini.

Dulu di zaman Yunani ada seorang  raja yang dianggap sebagai raja yang bijaksana, setiap malam raja tersebut selalu mengundang satu warganya untuk tidur diranjang emasnya, malam-malam si raja mengintip warganya yang sedang tidur. Kalo tubuh rakyatnya yang sedang tidur lebih panjang dari panjang kasurnya si raja maka akan digergaji kakinya dan kalo lebih pendek maka akan ditarik supaya fit and proper atau pas dengan panjang kasur raja. Jadi raja tersebut melayani publiknya dengan ukurannya sendiri dan gejala tersebut merupakan gejala awal dari otoritarianisme. Universitas Indonesia sepertinya ingin menjadi Procrustes, alat  untuk memotong kaki rakyatnya adalah kata ilmiah. Siapa yang menjadi rakyat yang dipotong oleh Procrustes? Jawabannya adalah BEM UI dan para mahasiswa yang peduli terhadap ketidakadilan.

Universitas Indonesia harusnya sama sekali tidak menarasikan kebenaran opini tunggal sebagai suatu lembaga akademik yang berkomitmen meningkatkan intelektual publik. Jika memang diskusi yang dilakukan oleh BEM UI tidak berimbang dengan menghadirkan pembicara dari satu sisi saja maka yang harus dilakukan oleh pihak Universitas Indonesia adalah dengan mengadakan diskusi  tandingan serupa seperti BEM UI dan menghadirkan pembicara yang sebelumnya tidak dihadirkan oleh BEM UI dan Universitas Indonesia tidak perlu melabeli diskusi BEM UI sebagai tidak layak dan tidak didasarkan pada pijakan ilmiah.

BACA JUGA: Pusat Kajian Papua di Universitas Indonesia

Sama halnya jika kita melihat seorang yang berbuat suatu kesalahan maka bukannya kita menghakimi dan mengata-ngatai dia tetapi kita memberikan contoh teladan yang baik. Seharusnya pihak Universitas Indonesia mengadakan diskusi tandingan yang mengundang berbagai pihak untuk menunjukkan keteladanan dan bagaimana keilmiahan suatu diskusi bukannya menyingkirkan dan menarasikan kebenaran opini tunggal yang mematikan diskusi.

Tanggapan Universitas Indonesia terhadap diskusi BEM UI tidaklah mencerminkan kedewasaan Universitas Indonesia sebagai lembaga intelektual. Saya harap juga pihak humas UI sebaiknya berhati-hati karena tindakannya dapat membuat nama Universitas Indonesia buruk di mata publik.

Lagi pula isu rasisme bukan tanpa sebab  jika banyak masyarakat yang membahasnya karena bagaimanapun masyarakat Indonesia telah belajar dari rasisme yang terjadi di Amerika dan negara lainnya yang menewaskan banyak korban jiwa, maka dari itu banyak orang yang ingin mendiskusikan isu rasisme ini. Pendiskusian tersebut bukanlah dimaksudkan dalam rangka menuduh pemerintah tetapi seandainya ada rasisme maka kita harus mencegah terjadinya hal serupa seperti yang terdapat di Amerika.

Mengapa perjuangan kebebasan dan menentang rasisme penting untuk dilakukan? Saya ingin mengutip perkataan salah seorang pejuang kebebasan yang menentang rasisme dan perbudakan yaitu  Angelina Grimke dalam suratnya kepada William Lloyd Garrison ketika mereka berupaya menghapus rasisme dan perbudakan di Amerika:

“Saya percaya dengan sepenuh dan segenap hati bahwa upaya ini layak diperjuangkan dengan nyawa sekalipun”

Grimke mengingatkan bahwa perjuangan memberantas rasisme dan perbudakan adalah perjuangan serta isu yang luhur:

“Jangan pernah menyerah.”

Saya katakan bahwa BEM UI harus melanjutkan upaya diskusi mereka walaupun mereka dilabeli oleh pihak Universitas Indonesia sebagai tidak ilmiah, tidak layak, melanggar peraturan, dan lain sebagainya. Diskusi yang dilakukan oleh BEM UI adalah diskusi yang lahir dari hati nurani akan kepedulian untuk mencegah terjadinya rasisme di Indonesia.

BEM UI adalah sosok pahlawan yang berani muncul untuk mendiskusikan isu rasisme yang ada di Indonesia. Saya katakan sekali lagi bahwa BEM UI tidak boleh mundur dalam perjuangan mendiskusikan isu ini, walaupun banyak rintangan yang terjadi, janganlah mundur karena memang bagi siapa saja yang menginginkan perubahan maka dia harus melakukan perjuangan. Seperti yang dikatakan oleh Frederick Douglas dalam perjuangannya:

“Ijinkan saya memberikan sepatah dua patah kata mengenai filosofi perubahan. Seluruh sejarah kemajuan dan pembebasan kemanusiaan menunjukkan bahwa semua konsesi yang diraih merupakan hasil dari perjuangan yang sungguh-sungguh. Konflik-konflik yang terjadi sungguh menggairahkan dan mengagitasi, menyerap semua perhatian, dan di saat yang bersamaan, membekap semua hal lain dalam kesunyian. Jika tidak seperti itu, maka konflik-konflik tersebut tidak ada artinya sama sekali. Tidak ada kemajuan tanpa perjuangan. Barang siapa yang menginginkan kebebasan tanpa agitasi adalah seperti orang yang menginginkan panen tanpa menyebarkan benih; mereka menginginkan hujan tanpa badai dan petir. Mereka menginginkan lautan tanpa deburan ombak. Perjuangan tersebut dapat berbentuk perjuangan moral atau bahkan perjuangan fisik, atau keduanya sekaligus. Apapun bentuknya, perjuangan tetaplah perjuangan. Kekuasaan tidak akan hilang tanpa tuntutan. Tidak untuk saat ini, tidak untuk selamanya.”

Tampaknya Universitas Indonesia selalu memandang diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa layaknya bakteri yang bersemayam di dalam tubuh. Bakteri tersebut harus disingkirkan supaya tubuh kembali menjadi sehat (beberapa diskusi selalu sering dibubarkan oleh pihak UI). Tapi seharusnya mereka sadar bakteri tidak akan ada dalam tubuh jika yang punya tubuh menjaga kesehatannya dan melaksanakan pola hidup yang sehat. Adanya bakteri merupakan teguran dari tubuh untuk yang punya tubuh supaya dia mengubah seluruh tindakannya yang dapat membuat bakteri bisa bersemayam di dalam tubuh. Seharusnya mereka sadar adanya diskusi yang dilakukan oleh mahasiswa adalah diakibatkan Universitas Indonesia yang selalu menarasikan kebenaran opini tunggal. Seharusnya Universitas Indonesia sadar akan hal itu, tetapi sayangnya pihak Universitas Indonesia tidak peduli akan hal itu.

BACA JUGA: Kajian Rutin, HAM dan Kesejahteraan di Tanah Papua

Sikap Universitas Indonesia inilah yang mencerminkan sifat infantil atau kekanak-kanakan sebagai lembaga perguruan tinggi yang berkomitmen dalam pengembangan intelektual. Sebuah diskusi di Universitas seharusnya difasilitasi bukannya dibubarkan. Pluralitas opini harusnya dibudidayakan bukannya dimatikan dengan memproduksi kebenaran tunggal. Sejarah tidak harus selalu dilihat dari sudut pandang yang menang tapi sejarah juga harus memfokuskan kepada sudut pandang orang kalah supaya terjadi diskursus rasional. Sikap Universitas Indonesia yang memproduksi dogmatisme dan doktriner mencerminkan ketidakdewasaan Universitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan.

Isu kebebasan dan pembelaan kesetaraan penting untuk di diskusikan karena itu merupakan representasi adanya demokrasi. Kita harus belajar dari William Lloyd Garrison. William Lloyd Garrison ketika berjuang membela kesetaraan, kebebasan, penghapusan rasisme, penghapusan perbudakan menulis dengan lantang di The Liberator:

“Aku akan berbicara selantang kebenaran, dan tidak akan kenal kompromi layaknya keadilan. Aku tidak akan berpikir, berbicara, maupun menulis dengan lemah lembut. Tidak! Tidak! Katakan pada seseorang yang rumahnya sedang terbakar untuk berbicara pelan-pelan; katakan pada seseorang untuk tidak grasa-grusu menyelematkan istrinya dari cengkraman pemerkosa; katakan pada seorang ibu untuk pelan-pelan saja menyelematkan bayinya yang terjatuh ke sumur; tapi jangan pernah katakan padaku untuk berbicara pelan-pelan saja pada situasi semacam ini. Perjuanganku ini tulus aku tidak akan berbasa-basi-aku tidak akan bilang permisi-aku tidak akan mundur meski cuma sejengkal-DAN AKU AKAN DIDENGAR.”

Saya yakin apa yang dilakukan BEM UI adalah upaya untuk meningkatkan kepedulian kepada isu keseteraan dan kebebasan. UI harus sadar bahwa mereka adalah Universitas Indonesia sebagai lembaga intelektual, Universitas Indonesia harus bisa menerima pluralitas opini dan tidak hanya mengkonsumsi opini dari media massa saja tetapi kesaksian atau testimoni dari tahanan politik yang diundang BEM UI ataupun pengacara yang menangani kasus di Papua juga layak di pertimbangkan opininya. Universitas Indonesia harusnya tidak menumbuhkan budaya kebenaran opini tunggal.

BACA JUGA: Jayapura, Destinasi Seru untuk Anak UI

Referensi lebih lanjut:

Tom G Palmer.2017. Politik dan Kebebasan (Judul Asli: Why Liberty: Your Life Your Choice and Your Future). Terjemahan oleh Djohan Rady. Indonesia: Suara Kebebasan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/17220261/tak-berimbang-alasan-ui-nilai-narasumber-diskusi-bem-ui-soal-rasisme-papua

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/14192541/bem-ui-gelar-diskusi-soal-rasisme-di-papua-ui-nilai-pembicara-tak-layak

https://nasional.tempo.co/read/1350690/ui-tuding-pembicara-diskusi-bem-ui-soal-papua-tidak-layak

https://nasional.tempo.co/read/1351233/aliansi-dosen-dukung-bem-ui-soal-diskusi-papuanlivesmatter

Lebih Dekat dengan Finalis Mahasiswa Berprestasi UI Rumpun SOSHUM 2020

Apakah kamu ingin jadi Finalis Mahasiswa Berprestasi Universitas Indonesia selanjutnya?

Realitanya, memaksimalkan kegiatan akademis dan non akademis bukanlah hal yang mudah, lho! Dibutuhkan pengorbanan, komitmen, dan manajemen waktu yang baik agar bisa menjadi finalis mahasiswa berprestasi selanjutnya.

Buat kamu yang tartarik untuk mewakili Fakultas di Pilmapres UI tahun berikutnya, yuk simak rangkuman obrolan bersama tiga mahasiswa berprestasi dari rumpun sosial humaniora!

Cekidot!

1. Rafi Ronny

Mahasiswa Sastra Inggris Angkatan 2017, Rafi Ronny berhasil mewakili Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Universitas Indonesia 2020. Mahasiswa yang sedang aktif sebagai anggota Ikatan Keluarga Alumni Pemuda – Jakarta Sister City (IKAP – JSC) ini baru saja menyelesaikan tugas sebagai Outstanding Youth for The World Periode 2019 – 2020 (OYTW) dan Indonesia – U.S. 70th Youth Ambassadors oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Dalam pilmapres kali ini, Rafi mengajukan karya tulis berjudul Diplomasi Budaya Zamrud Khatulistiwa Sebagai Representasi Indonesia-Sentris. Karya tulis ilmiah ini ia buat sebagai respons terhadap visi pembangunan Indonesia-Sentris oleh pemerintah dan terancamnya kebudayaan Indonesia yang berada di luar Pulau Jawa.

Lewat karyanya, ia ingin mengubah fokus Diplomasi Budaya Indonesia dari Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris dengan mempromosikan daerah-daerah di Indonesia yang dilalui garis Khatulistiwa. Dengan demikian, kebudayaan Indonesia yang terancam punah dapat keluar dari statusnya sebagai budaya yang terancam dan dapat memberikan suatu acuan baru dalam pembangunan SDM di Indonesia.

2. Hisyam Yusril

Anak UI, Sekarang kita kenalan dengan Hisyam Yusril Hidayat yuk! Mahasiswa Administrasi Publik angkatan 2017 ini merupakan salah satu Finalis Mahasiswa Berprestasi Universitas Indonesia 2020 nih. Hisyam berhasil terpilih mewakili Fakultas Ilmu Administrasi setelah melewati serangkaian seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga presentasi karya tulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Mahasiswa yang merangkap sebagai Ketua BPM FIA UI ini membuat karya tulis ilmiah berjudul “Pengembangan Sistem Peringatan Dini Bencana Melalui Petabencana 2.0 dan Pengaruhnya Terhadap Capaian Pembangunan Berkelanjutan”. Tulisan ini didasari atas minimnya kesadaran terkait mitigasi bencana. Padahal, mitigasi bencana ini penting untuk mereduksi kemungkinan peningkatan angka kemiskinan pasca bencana.

Berkat karyanya, Hisyam berhasil mengungguli enam karya menarik lainnya dan terpilih sebagai best paper. “Bila kita punya sistem peringatan dini yang responsif, informatif, dan mudah diakses, pastinya informasi akan cepat diterima sehingga masyarakat bisa lebih memersiapkan berbagai rencana untuk menyelamatkan diri dan harta benda,” jelas Hisyam.

 3. Anggie Wijaya

Cantik dan berprestasi. Dua kata ini pantas disematkan bagi dara pemilik nama lengkap Anggie Wijaya. Anggie terpilih sebagai Mahasiswa Berprestasi Utama Fakultas Psikologi setelah bersaing dengan empat finalis lainnya. Lewat ‘Rise up’

Anggie mencipatakan platform psikoedukasi dan cybercounseling untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu kekerasan seksual. Platform yang dinamai ‘Rise Up’ ini akan membantu korban yang terdampak untuk mencari bantuan psikologis dan hukum.

“Aku mengangkat isu kekerasan seksual berbasis gambar, revenge porn misalnya.  Sekarang kan sedang marak-maraknya kasus penyebaran foto atau video seksual mantan pacar akibat dendam. Perlu diingat bahwa kasus kekerasan seksual ini seperti fenomena gunung es, yang artinya angka yang tercatat dan orang yang ngelapor itu belum menunjukkan prevalensi kasus sesungguhnya. Umumnya, hal ini terjadi karena korban takut atau enggan melapor. Oleh karena itu, aku menciptakan platform bernama ‘Rise Up’ untuk menolong korban,” tutur Anggie.

Sejauh ini, psikoedukasi buatan Anggie sudah dapat diakses di riseup.web.id dan instagram @media.riseup. Bila kamu tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, jangan lupa di-follow ya!

4. Faris Abdurrachman

Mahasiswa Jurusan Ilmu  Ekonomi 2017, Faris Abdurrachman terpilih sebagai mahasiswa berprestasi utama 2020 FEB UI. Ia terpilih setelah melewati berbagai tahapan seleksi, mulai dari penilaian psikotes, diskusi, wawancara. penilaian karya tulis dan presentasi, hingga penilaian Curriculum Vitae.

Dalam pemilihan kali ini, Faris mengangkat pemberdayaan warung dan toko kelontong sebagai topik karya tulisnya. Peraih juara pertama dalam IMF Fund Challenge 2020 menilai, warung dan toko kelontong memegang peranan penting di Indonesia. Sayangnya, belum ada ekosistem offline (ekosistem luring) yang dapat mengajarkan UMKM ritel terkait penggunaan aplikasi dan tips tertentu.

Lewat karyanya yang berjudul “Warung 4.0: Program Pemberdayaan UMKM Ritel melalui Ekosistem Daring-Luring Terintegrasi” ini diharapkan mampu memperbaiki kegiatan operasional warung dan mempermudah ekosistem offline sehingga warung menjadi lebih kompetitif.

Selain serius dalam menjalani kegiatan akademik, Faris juga aktif dalam berorganisasi untuk mengasah soft skills. Saat ini, Faris tercatat sebagai Director of Internal Public Relations  ShARE UI dan mengurus klub buku yang ia bangun bernama Progresa.

“Setiap dua minggu sekali, klub ini akan mempertemukan anggotanya untuk membahas buku yang telah dibaca. Saat ini aku sedang berencana untuk menciptakan komunitas berisi orang yang tertarik dengan policy making. Tujuannya untuk meningkatkan public awareness policy making melalui perspektif ekonomi,” tutur Faris.

5. Dizza Aliftsa

Inilah dia, Dizza Aliftsa. Mahasiswa Berprestasi Utama FISIP UI 2020 ini merumuskan suatu platform digital bernama INDI-SDG atau Inventarisasi Digital Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional. Gagasan ini dilatar belakangi oleh kekhawatiran Dizza terhadap pelanggaran hak paten akan kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Minimnya perlindungan yang diberikan pemerintah membuat banyak sekali kekayaan milik masyarakat adat Indonesia yang sering digunakan tanpa izin oleh pihak asing untuk keperluan komersil.

“Tidak adanya mekanisme ataupun regulasi domestik yang mengatur tentang ketentuan izin dan mekanisme pembagian manfaat antara pihak asing yang menggunakan kekayaan dan masyarakat adat membuat banyak kekayaan sumber daya genetik disalah gunakan. Padahal Indonesia sendiri sudah meratifikasi kedua perjanjian internasional itu,” jelas Dizza. Delegasi UI pada ajang Harvard National Model United Nations berharap gagasan platformnya mampu mengisi kekosongan dalam kebijakan perlindungan secara bottom-up.

6. Heru Annas Syahdio

Heru Annas Syahdio, mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum terpilih sebagai perwakilan fakultas dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi UI 2020. Pria yang kerap disapa Heru ini memilih topik kesejahteraan sosial bagi pemulung di sekitar Tempat Pembuangan Sampah  Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Heru melihat, terdapat permasalahan pada sistem pendataan sosial yang sering tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Akibatnya, banyak sekali pemukim di sekitar TPST bantargebang yang tidak mendapatkan jaminan sosial, karena tidak terdata dengan baik.

Berdasarkan permasalahan itulah, Heru ingin berkontribusi ke daerah tempat tinggalnya lewat program yang ia canangkan. Program yang dinamakan “Bantargerbang Berdaya” ini merupakan program asuransi sosial tingkat komunitas lokal. Nantinya, program ini memanfaatkan pengepul sebagai agen sosial.

Sistemnya yang Heru tawarkan cukup menarik nih, Anak UI. Pada program “Bantargerbang Berdaya”, pemulung akan menjual sampah ke pengepul. Sebagian persentase dari penjualan sampah disimpan sebagai biaya polis. Nah, bila terjadi risiko kesehatan, pemulung akan mencairkan dana ke pengepul. Selanjutnya, pengepul akan meneruskan data polis, data sosial, dan data pencairan ke pengelola TPST Bantargebang untuk mendapatkan reimbursement subsidi dari pemerintah. Voila! Pemulung akan mendapatkan bantuan dana sesuai data TPST.

Heru berharap, program rancangannya ini dapat meningkatkan taraf kelayakan hidup pemulung di sekitar TPST Bantargebang. Semoga program ini bisa segera terwujud ya, Heru!

Seberapa Tersiksa Sih Mahasiswa Ketika Masa PJJ?

Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 benar-benar mengguncangkan dunia dari berbagai aspek, tak terkecuali pendidikan khususnya kegiatan belajar mengajar. Semua institusi pendidikan pun tak luput dari meliburkan para pelajarnya demi mengurangi dampak negatif dari pandemi ini. Tanggal 18 Maret 2020 kemarin, kegiatan belajar mengajar di UI resmi diubah menyesuaikan dengan anjuran dilaksanakannya Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Awalnya, seperti tidak ada masalah berarti yang akan melanda. Bahkan, sebagian mahasiswa merasa PJJ akan mendatangkan hype yang lebih tinggi untuk belajar karena belajar bisa dari rumah. Tapi apa itu benar?

Ketika awal-awal menjalani masa PJJ, semua seperti tidak ada hambatan, termasuk kuota internet yang sepertinya masih mencukupi. Namun selang satu, dua, atau tiga minggu, sepertinya hal ini mulai sering dibicarakan oleh banyak mahasiswa. Banyak mahasiswa yang mulai mengeluhkan tersedotnya kuota secara cukup masif hanya dalam waktu hitungan hari, karena harus mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti kelas, asistensi, kegiatan organisasi, dan masih banyak lagi.

Terlebih, Universitas Indonesia adalah universitas yang heterogen terkait kemampuan finansial mahasiswanya, dengan kata lain sebagian kalangan mahasiswa di UI kurang mampu secara finansial. Yang mampu secara finansial aja mengeluh juga, apalagi yang kurang mampu bukan? Wajar saja mengeluh, biaya yang perlu ditanggung memang bikin menyiksa. Mari kita hitung-hitungan secara kasar.

Secara Matematis, Berapa sih Biaya yang Harus ditanggung Mahasiswa per bulan ?

Berdasarkan mini riset yang dilakukan penulis, banyak mahasiswa UI yang menggunakan Telkomsel sebagai kartu mereka. Alasan kenapa perusahaan dengan kode emiten TLKM tersebut ramai digunakan oleh mahasiswa karena dianggap punya sinyal dan koneksi paling stabil dibanding yang lain. Ini faktor yang memang sangat penting mengingat kelancaran proses belajar mengajar sangat butuh koneksi yang baik.

Tidak semua punya wifi dirumahnya sehingga harus menggunakan paket data. Biaya paket untuk Telkomsel sendiri memang cukup menyeramkan. Biaya sekitar seratus ribu rupiah hanya akan mendapatkan kuota sebesar kurang lebih 12 GB. Berdasarkan pengakuan rekan dan pengalaman pribadi, setiap satu jam akan menyedot 1 GB (bahkan lebih!), dan itu jumlah yang sangat banyak.

Mari kita berasumsi, satu orang mahasiswa dalam seminggu akan menghadiri kelas kurang lebih 6 kali, ditambah asistensi atau kelas tambahan sebanyak 2 kali sehingga dalam seminggu mereka harus muncul sebanyak 8 kali. Satu sesi kelas ambil rata-rata 2 jam, sehingga dalam seminggu mereka akan habiskan 16 jam. Dengan rate asumsi tadi, berarti seminggu akan menyedot kuota minimal 16 GB.

Secara biaya mereka harus menyiapkan dana 100-150 ribu rupiah, per minggu. Dalam sebulan mereka harus menyediakan 400-600 ribu rupiah! Tentu bukan jumlah yang main-main. Dan perlu diingat itu masih belum mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti, pembulatan ke bawah asumsi kuota yang tersedot (menjadi hanya 1 GB/jam), total kelas yang hanya 8 dan masing-masing 2 jam (kenyataannya, banyak yang dalam seminggu yang harus menjalankan lebih dari 8 sesi, dan ada pula sesi yang lebih dari 2 jam), dan kegiatan pendukung akademis lainnya (tugas kelompok, belajar bersama, les). Sangat mungkin jumlah yang harus dihabiskan oleh mahasiswa dalam sebulan melebihi jumlah estimasi diatas! (dan mungkin saja jumlah nya juga di bawah angka tersebut karena faktor lain semisal provider yang murah, jumlah kelas yang memang sedikit, dll)

BACA JUGA: Begini Cara Login Wifi Gratis di Stasiun UI!

Tuntutan Mahasiswa terhadap Pihak Rektorat

Dengan asumsi tersebut, tentu akan sangat menyiksa mahasiswa, terutama yang tidak mampu secara finansial. Bagaimana mereka bisa turut berpartisipasi apabila terhalang keadaan ekonomi ? oleh karena itu, pada Rabu (15/4) BEM UI melalui Departemen Aksi dan Propaganda atau Akprop menyerukan kepada pihak UI untuk meringankan beban PJJ Mahasiswa UI.

Bentuk keringanan yang paling umum disebut dalam bentuk subsidi kuota. Untuk memvalidasi tuntutan ini, sebelumnya BEM UI lewat Departemen Adkesma telah melakukan penjaringan aspirasi Mahasiswa UI. Ada total hampir 600 responden, dan lebih dari setengah berpendapat bahwa keberatan untuk membiayai kuota internet yang dikeluarkan. Hampir 40% berpendapat pula biaya kuota internet melebihi anggaran yang mereka punya.

Tidak main-main, sebagai bentuk keseriusannya Departemen Akprop BEM UI mengeluarkan petisi yang meminta pihak rektorat UI mensubsidi kuota selama periode PJJ ini. Petisi ini disampaikan lewat platform change.org dengan tautan change.org/DesakUIBerikanSubsidiKuota. Menurut Departemen Akprop BEM sendiri banyaknya massa yang tanda tangani petisi tersebut menunjukkan bahwa isu yang diangkat mengenai pentingnya subsidi kuota dan atau pulsa bukanlah main-main.

Sumber: change.org

 

Tapi sayangnya, belum ada kabar lebih lanjut mengenai kelanjutan dari petisi tersebut. Namun ada beberapa rencana lanjutan apabila tuntutan petisi tersebut tidak terpenuhi. BEM UI akan meminta secara khusus mahasiswa bidikmisi dan mahasiswa lain yang lebih membutuhkan untuk diberikan subsidi, seperti kekhawatiran yang sudah disampaikan beberapa anak UI perihal salah target.

Rencana lain, BEM UI meminta agar pihak  rektorat dapat bekerja sama dengan platform-platform yang biasa digunakan selama periode PJJ, semisal Microsoft Teams, Google Meet, Zoom, dan lain-lain. BEM UI menuntut agar dengan adanya kerjasama tersebut, kelas atau tugas online via platform tersebut dapat diakses secara gratis karena pada umumnya platform tersebut menghabiskan kuota yang cukup banyak.

BACA JUGA: Kisah Misteri Legenda Kampus UI, Cewek di Depan Rektorat 

Siksaan’ Selain Kuota

Ternyata, cobaan yang dihadapi mahasiswa tidak datang hanya dari tersedotnya kuota secara masif, namun juga pemberian tugas yang ternyata tidak main-main. Berdasarkan mini riset penulis, sangat banyak mahasiswa yang mengeluhkan tugas selama PJJ ini meningkat secara pesat. Bahkan lucunya, beberapa mahasiswa sempat menyeletuk “mendingan kuliah offline aja kalo kaya gini” “lebih enak sebelum PJJ ya, tugasnya masih wajar ga kaya sekarang”

Pengakuan lain dari seorang rekan, ia harus membawakan total 4 kali presentasi hanya dalam sehari, jumlah yang tidak cukup wajar mengingat rata-rata maksimal presentasi hanya sekitar 2 kali. ‘Kejamnya’ tugas yang diberikan juga kembali dapat meningkatkan penggunaan kuota, seperti akses internet untuk mengerjakan presentasi bersama, ataupun membuka situs-situs e-learning untuk materi/bahan dan pengumpulan tugasnya.

BACA JUGA: Kuliah Lo Masih Konvensional? Udah Gak Zaman Bro

***

Dengan begini, periode PJJ bagi mahasiswa tentu menjadi periode yang sangat berat. Selain finansial terkuras, secara tenaga juga terkuras dengan banyaknya tugas yang harus diselesaikan. Efek terburuknya dapat mempengaruhi psikologis mahasiswa yang dapat berakibat stress ataupun resah. Ditambah dengan pembatasan kebutuhan sosial manusia untuk bertemu satu sama lain, rasanya semua mahasiswa ingin periode PJJ berakhir secepatnya.

Header image reference: edly.io

Jaga Indonesia, Hidup Rakyat Indonesia: Aksi Tolak Hak Angket KPK

Akhir-akhir ini, sosial media kembali diwarnai oleh pemberitaan aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Tertanggal 7 Juli 2017, mahasiswa UI kembali menggelar aksinya dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Berbeda dari biasanya, aksi yang bertemakan “Tolak Intervensi, Berantas Korupsi” ini digalakkan bersama dengan para mahasiswa ITB, ILUNI UI, para akademisi mulai dari mahasiswa tingkat S1, S2, S3, hingga guru besar sekalipun, beserta para seniman dan juga Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang semuanya menyatakan keberpihakannya terhadap KPK.

Aksi ini digalakkan terkait dengan disahkannya usulan hak angket DPR kepada KPK oleh Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR yang sebelumnya juga menuai kericuhan pada rapat paripurna DPR. Pasalnya, keputusan rapat paripurna yang terjadi pada 28 April 2017 tersebut dirasa merupakan keputusan sepihak Fahri Hamzah karena mayoritas anggota DPR yang hadir tidak menyetujui usulan tersebut dengan alasan letak keberpihakan aspirasi yang tidak tepat (dilansir dari www.kumparan.com). Di sisi lain, BEM UI sendiri terdorong untuk menggalakkan aksi ini karena menilai bahwa hak angket tersebut merupakan upaya pelemahan KPK (dengan dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket) serta dengan diangkatnya Agun Gunanjar sebagai ketua Pansus beserta beberapa orang lainnya yang sesungguhnya merupakan orang-orang yang terduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

 

#ShameOnYouDPR (via detikNews)

 

BACA JUGA: Mengenai Aksi 121 BEM SI, Ini Tanggapan BEM Se-UI!

 

Dalam aksi yang digelar di depan gedung DPR ini, para mahasiswa dan segenap massa menuntut DPR untuk segera membubarkan panitia khusus hak angket DPR serta menarik pengajuan hak angket terhadap KPK tersebut. Massa terus menyuarakan aspirasinya dan menunggu pemenuhan janji oleh sang wakil ketua DPR, Fahri Hamzah untuk ditemui dan membuka dialog. Namun, sayangnya massa tidak dapat menemui beliau dengan alasan sedang berhalangan hadir karena agenda lain. Akhirnya, seperti yang sudah terviralkan di sosial media, para mahasiswa diundang masuk untuk melakukan audiensi dengan Panitia Khusus Hak Angket. Di dalam audiensi tersebut mahasiswa terus mendesak para Panitia Khusus yang dipandang sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan klarifikasi dan dialog terbuka di depan massa yang terus menunggu di depan gedung DPR. Akan tetapi, para anggota DPR terus berkelit dan bersikukuh untuk mengadakan dialog di dalam forum tertutup tersebut.

 

Hidup Rakyat Indonesia (via infoteratas.com)

Awalnya, dialog berjalan dengan sangat baik, akan tetapi kericuhan mulai terpicu ketika salah satu anggota Pansus dari fraksi PDIP mengatakan, “Koruptor itu juga manusia, sudah maafkan koruptor. Jangan kejam-kejamlah”. Hal tersebut langsung membuat para mahasiswa terpicu. Di sisi lain, para Pansus merasa kurang dihargai karena para mahasiswa memilih untuk tidak menandatangi absen yang diedarkan. Hal itu pun membuat para anggota Pansus beralasan untuk tidak menemui massa karena merasa perwakilannya sendiri dinilai kurang tertib. Akan tetapi, bersumber dari salah satu mahasiswa UI, pihak mahasiswa sendiri mempertimbangkan untuk tidak menandatangani absen tersebut untuk mewaspadai supaya tidak menjadi celah tersendiri bagi para mahasiswa UI dan ITB. Dikhawatirkan penandatangan tersebut bisa dipelintir menjadi sebuah persetujuan oleh mahasiswa UI dan ITB terhadap hak angket dan lain sebagainya. Dialog ini pun berakhir tanpa titik temu dengan pengetukan palu secara sepihak oleh ketua Pansus.

Selengkapnya dapat dilihat di video berikut:

Video kericuhan audiensi tersebut memang semakin viral hari-hari ini. Hal itu membuat masyarakat memberikan komentar-komentar tersendiri. Ada yang mendukung aksi mahasiswa tersebut tapi banyak pula yang menyayangkan sempat terjadinya kericuhan. Bagaimanapun, mahasiswa akan tetap berjuang menyuarakan aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Hak angket akan terus terdampingi dengan sedemikian rupa. Aksi Tolak Angket tertanggal 7 Juli 2017 itu pun belum menyentuh babak final dan akan ada tindak lanjut lagi dari mahasiswa UI.

Satu hal yang pasti adalah mahasiswa tidak akan membiarkan rakyat Indonesia tertindas dan memperjuangkan haknya sendirian. Mahasiswa tidak akan membiarkan bangsa ini membunuh dirinya sendiri dengan korupsi yang merajalela. Agent of change tidak hanya menjadi sebuah istilah bagi mahasiswa UI, melainkan sebuah gaya hidup dan tujuan penuh arti. Kini, apabila kamu merasa perlu menjaga negeri, marilah berdiri dan berantas korupsi.

HIDUP  RAKYAT  INDONESIA!

 

BACA JUGA: Seperti Apa Mahasiswa UI Hari Ini di Mata Masyarakat?

Emangnya MUI Udah nggak Punya Kantin ya?

Akhir tahun yang sunyi di sekitaran MUI, kala itu, Desember 2016. Bunyi-bunyian alat memasak, bau-bauan makanan rakyat, dan keceriaan yang hadir di setiap sudut Kantin MUI kehilangan auranya. Asing, hanya terdengar riuhan suara pembangunan gedung di sebelah MUI. Kemana? Kemana aroma Mie Ayam yang menggugah selera, kemana aroma siomay yang sambalnya membuat air luar terurai, kemana teh manis yang manisnya mampu menghilangkan rasa lelah?

Ya kalo itu sepi gara-gara emang lagi liburan.

Kalo beberapa bulan ke depan, akan ada banyak orang yang mungkin juga menanyakan hal yang sama. Kemana para juru masak itu pergi? Kemana perkakas masak itu hilang? Kemana kantin ini lenyap? Nampaknya, akan hanya menjadi rindu yang membeku untuk menikmati sajian para juru masak sambil menikmati pemandangan Danau Kenanga, hanya akan menjadi saksi bisu sebagai tempat penghilang dahaga ketika usai melaksanakan solat, dan hanya menjadi sebongkah masa lalu perjalanan panjang kehidupan mahasiswa kampus perjuangan.

View yang disuguhkan Kantin MUI, asri bukan? (via juliantohandoko66)

Padahal, para pedagang yang berjualan di Kantin MUI telah dianggap menjadi keluarga besar di sana. Mereka ikut membayar sewa, mereka berkontribusi membangun dan menjaga MUI hingga saat ini, dan mereka sering kali menjadi penyumbang makanan buka puasa di masjid saat bulan Ramadhan tiba. Namun, setelah manajemen kepengurusan masjid diambil alih DPPF yang notabene memang penanggung jawab fasilitas UI, hubungan bukan lagi kekeluargaan, tapi menjadi konkrit layaknya pemilik tanah-pemilih usaha.

Usut punya usut, ternyata penggusuran yang dilakukan terbilang mendadak, dengan alasan karena ketidaksesuaian peruntukkan wilayah tersebut dengan master plan yang ada dan akan dilakukan pelebaran bangunan Masjid Ukhuwah Islamiyah pada tahun 2018. Terlihat dari isi surat rektorat seperti biasa, di bulan Februari tahun lalu, pedagang tetap memenuhi perjanjian-perjanjian umum yang diberikan tiap tahun, dengan tanpa keterangan adanya master plan teranyar di UI. Tak ada informasi apapun mengenai master plan anyar tersebut. Dilanjutkan pada November 2016, dengan membawa itikad baik, para pedagang mengajukan kontrak perpanjangan sewa tempat. Namun, kali ini, cinta bertepuk sebelah tangan, pedagang pulang dengan beban. Bagaimana tidak, mereka pulang dengan membawa surat perintah menghilangkan seluruh aktivitas penimbun nafkah bagi keluarganya, mereka wajib mengosongkan tempat pencair peluh mereka.

 

BACA JUGA: Belum Pernah Nongkrong di Kantin-kantin Ini? Jangan Ngaku Anak UI Deh

 

Suasana di Kantin MUI (via kodeposindo)

Tanpa ketengaran, tanpa informasi yang jelas sebelumnya, tiba-tiba surat perintah itu muncul dengan hanya memberikan waktu 14 hari, atau dua minggu, untuk mengosongkan tanah MUI segera. Mungkin bagi mereka mudah hanya untuk mengangkat dan mengosongkan, tapi batin mereka sakit, teriris, dan bingung karena tak tau lagi kemana akan berlabuh dalam waktu singkat itu. Tanpa ada informasi, tanpa ada pemberitahuan, dan tanpa ada keterangan sebelumnya!

Informasi kian terombang-ambing tak tahu benar atau salah. Gosip beredar, mereka semua akan dipindahkan di Rumah Sakit UI dan Gedung Kesenian yang ada tepat di sebelah MUI. Mendengar itu, tentu ada kelegaan tersendiri, namun kelegaan itu justru menjadi kekhawatiran lagi ketika tahu bahwa kantin itu akan dirubah menjadi konsep kafe. Tentu akan membutuhkan biaya sewa, dan dagangan yang bernilai lebih tinggi dari sebelumnya, mengingat modal para pedagang itu kecil dan pas-pasan. Semilir angin membawa informasi yang lain, yakni pedagang dengan modal yang kurang akan diberikan dana pinjaman dari Bank untuk menyewa tempat dan pelunasan jatuh tempo 30 Juni mendatang.

Oleh karena itu, pada Rabu (1/2), BEM UI ikut berdialog dengan DPPF UI, pedagang di Kantin Tenda Biru Pocin, dan pedagang di kantin MUI. Diperoleh kesepakatan bagi pedagang kantin MUI bahwa DPPF akan menunda penggusuran Kantin MUI sampai 30 Juni 2017 tanpa biaya sewa, memberikan kompensasi penggusuran Rp 5.000.000,- dan memberikan rekomendasi kepada pengelola kantin untuk menempatkan para pedagang kantin MUI di Rumah Sakit UI dan Gedung Kesenian.

Suasana Kantin MUI dan sekitarnya pada Rabu, 8 Februari 2017

 

BACA JUGA: Wah, Tempat Makan Favorit Anak UI Mau Ditertibkan, Nih?

 

Jadi, buat kamu yang cinta banget sama makanan di kantin MUI, buruan borong sebelum kehabisan sampai tanggal 30 Juni nanti! Mari, bagikan artikel ini di akun Facebook, Twitter, dan Line kalian! Bantu mereka mewujudkan tempat yang nyaman dan tak memeras, bantu mereka mempermudah segala aktifitas mencari nafkah dengan harga yang umumnya kita rasakan saat masih di lokasi yang lama!