Bingung Soal Pajak? Konsultasi Gratis ke Vokasi UI Saja

Anak UI, seperti yang sudah diketahui, pajak merupakan komponen petting bagi pembangunan suatu negara. Melalui pajak, dana yang udah dihimpun dari masyarakat itu akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan nasional.

Namun ternyata bagi sebagian orang, membayar atau melaporkan pajak tidaklah mudah. Masih banyak orang yang bingung cara menghitung berbagai macam pajak, hingga melaporkan pajak. Berbagai pertanyaan seperti

“Gimana sih cara melaporkan SPT kalo kita udah berhenti kerja alias jadi pengacara (re: pengangguran banyak acara)?”

maupun pertanyaan seperti,

“Apa sih sanksi yang didapat bila kita tidak melapor SPT tahunan?”

tentunya berseliweran di benak banyak orang.

Nah, maka dari itu, Program Studi Administrasi Perpajakan, Vokasi  Universitas Indonesia yang bekerja sama dengan Indonesian Young Tax Community (IYTC) kembali mengadakan Taxaction 2021. Kegiatan Taxacation ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat bagi prodi Administrasi pajak dengan cara memberikan konsultasi tentang secara cuma-cuma alias secara gratis.

Ketua Program Studi (Prodi) Administrasi Perpajakan Arie Widodo, M.S.M., mengatakan bahwa Taxaction berupaya memberi edukasi mengenai kesadaran pajak kepada masyarakat terkait dengan kewajiban pajak yang harus dilakukan tepat waktu agar tidak mendapat denda pelaporan sebesar Rp100.000.

Lewat ini, kamu bisa tanya hal tentang pajak, mulai dari pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Tahun Pajak 2020) hingga perhitungan pajak.

“Tahun 2021 adalah tahun ke-9 Taxaction kami gelar. Pada tahun 2018, relawan pajak UI mendapatkan penghargaan dari Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, sebagai role model relawan pajak percontohan nasional, yang saat ini juga sudah dilakukan serentak di seluruh Indonesia di berbagai universitas. Setiap tahun terlihat antusiasme publik yang semakin tinggi,” kata Widodo.

Relawan pajak yang memberikan konsultasi adalah para dosen dan mahasiswa semester empat Vokasi UI. Relawan pajak untuk kegiatan Taxaction 2021 ini berjumlah 55 orang, dengan tim pendukung sebanyak 27 orang. Sebelum era pandemi, relawan pajak mengadakan roadshow ke kantor-kantor, namun sejak 2020 kegiatan konsultasi bertransformasi ke digital melalui aplikasi Zoom.

“Selain ditujukan bagi sivitas akademika UI melalui fakultas dan pusat administrasi, kami juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti PT Nestle Indonesia, PT Bukalapak, dan Tanihub untuk melayani pelaporan SPT para karyawan dan memberikan konsultasi untuk masyarakat umum,” kata Widodo lebih jauh.

Untuk mendapatkan layanan konsultasi gratis ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan wajib pajak sivitas akademika UI maupun masyarakat umum. Wajib pajak terlebih dulu harus mengisi formulir pendaftaran di http://bit.ly/TaxAction2021-Umum. Setelah itu, ia akan dihubungi lewat WhatsApp oleh relawan pajak, sedangkan untuk wajib pajak Sivitas akademika UI dapat langsung join pada zoom meeting ID yang sudah diberikan per fakultas. Wajib pajak yang telah bergabung di ruang zoom dipersilakan menunggu di ruang tunggu zoom; Wajib pajak mengisi tautan pendaftaran yang tertera pada judul zoom meeting untuk menentukan nomor antrean (khusus sivitas akademika UI); Wajib pajak yang akan melakukan konsultasi akan diizinkan untuk masuk ke ruang konsultasi utama.

Jika pada saat akan di-admit wajib pajak tidak berada di ruang tunggu, maka panitia akan menghubungi wajib pajak secara personal; Panitia akan mengubah format nama wajib pajak sesuai nomor urut antrean; Wajib pajak akan dibagi ke beberapa ruang konsultasi untuk berkonsultasi dengan anggota relawan pajak.

Selain itu, para wajib pajak diharuskan menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan konsultasi, antara lain laptop/komputer, nomor EFIN, NPWP, KTP, KK, bukti potong tahun 2020, laporan keuangan (bagi yang memiliki usaha), rekapitulasi peredaran bruto (pengacara, aktuaris, konsultan, akuntan, notaris, dokter, arsitek), dan koneksi internet yang stabil.

Jadwal layanan konsultasi online untuk masyarakat umum akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 13 Maret 2021 pukul 08.00-13.00 WIB, 20 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 27 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, 29 Maret 2021 pukul 13.00-16.30 WIB, dan 30 Maret 2021 pukul 08.00-20.00 WIB.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, wajib pajak dapat mengakses media sosial Instagram milik IYTC dan relawan pajak UI di @iytc.2021 dan @ui.relawanpajak

Leave a Comment