BOP-Berkeadilan untuk Penerima S1 Reguler UI Jalur Masuk UMB. Semangat Pejuang!

“Selamat, Anda diterima di Universitas Indonesia jalur masuk UMB.”

Setelah dinyatakan lulus ujian UMB jalur S1 reguler UI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan cermat. Baca dengan cermat semua informasi dan perhatikan jadwal yang ada. Jika ada yang kurang jelas, hubungi call center UI di nomor 021-867222.

Setelah melihat pengumuman penerimaan, segera lakukan “konfirmasi regristrasi Universitas Indonesia” dengan login menggunakan PIN UMB ketika mendaftar UMB. Setelah itu, perhatikan informasi “Penjelasan Biaya Pendidikan”, terutama terkait jadwal. Kemudian, masuk ke tab “cara pembayaran”, lakukan pemilihan cara pembayaran dengan mengeklik pilihan “membayar penuh, cicil, atau mengajukan BOP-Berkeadilan” pada no.1, “konfirmasi” pada no.2, dan “selanjutnya” pada no.3. Konfirmasi cara pembayaran ini dilakukan pada tanggal 08 Juni 2010 – 11 Juni 2010.

Perlu diketahui bahwa SETIAP camaba memiliki HAK untuk mendapatkan pembebanan biaya sesuai dengan kemampuan penanggung biaya masing-masing. Jika melihat biaya pendidikan UI S1 reguler 7.500.000/semester untuk sains dan 5.000.000 untuk humaniora, sesungguhnya itu bukanlah biaya mutlak bagi camaba tersebut. Camaba memiliki hak untuk memilih membayar biaya tersebut secara penuh dan cicil jika memang mampu. Namun camaba juga memiliki hak untuk memilih opsi cara pembayaran: mengajukan BOP Berkeadilan, untuk mendapatkan besaran yang berbeda, yaitu disesuaikan dengan kemampuan penanggung biayanya.

BOP:
100.000 – 5.000.000 untuk humaniora
100.000 – 7.500.000 untuk sains.

UP:
0 – 5.000.000 untuk FKM, FMIPA, FIK, dan FIB
0 – 10.000.000 untuk FISIP, FH, FE, dan FPsi
0 – 25.000.000 untuk FK, FKG, FT, dan Fasilkom

Pengajuan BOP-Berkeadilan ini merupakan hak SEMUA camaba, karena BOP-Berkeadilan adalah mekanisme pembayaran, bukan bantuan untuk yang tidak mampu.

Setelah memilih opsi: mengajukan BOP-Berkeadilan, camaba dapat mengisi formulir secara online. Isi data tersebut dengan cermat dan konfirmasikan validitas data tersebut dengan orang tua atau penanggung biaya. Semua isian wajib diisi dengan sebenar-benarnya. Penyalahgunaan isian formulir BOP Berkeadilan dapat mengakibatkan status penerimaan dibatalkan. Formulir tidak dapat diubah lagi setelah disimpan.Pengisian formulir BOP-B online ini dilakukan pada tanggal 08 Juni 2010 – 15 Juni 2010.

Kemudian camaba harus mengunduh http://penerimaan.ui.ac.id/doc/2010/1/2/Form-BOP-UP-2010-UMB.pdf lalu mengisinya dengan benar, melengkapi dengan berkas pendukung dan mengirimkan ke:

Panitia Penetapan BOP dan Beasiswa Uang Pangkal
Perpustakaan Pusat UI Gedung A lantai 1
Kampus UI Depok 16424

Tanggal batas berkas BOP-B diterima oleh UI (bagi yang mengajukan) adalah tanggal 15 Juni 2010 (tanggal sampai di UI, bukan tanggal cap pos).

Pengumuman hasil penetapan BOP-B dan Beasiswa Uang Pangkal adalah tanggal 21 Juni 2010 dan tanggal batas pembayaran biaya pendidikan adalah sampai dengan tanggal 30 Juni 2010. Hasil BOP-Berkeadilan dan UP yang ditetapkan dapat dicicil dengan terlebih dahulu mengirim permohonan cicil ke bop-berkeadilan@ui.ac.id. Perlu diketahui pula, segala kendala yang dihadapi oleh camaba dapat dikomunikasikan dengan pihak universitas. Pertanyaan dan kendala mengenai BOP Berkeadilan dapat ditanyakan melalui alamat email bop-berkeadilan@ui.ac.id. Untuk hal ini, kesma BEM se-UI dan paguyuban daerah masing-masing akan siap membantu. Namun tetap ikuti seluruh prosedur yang ada, perhatikan tanggal-tanggal penting, dan senantiasa concern terhadap pengumuman di media online maupun cetak.

Untuk yang menyanggupi bayar penuh, pembayaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 30 Juni 2010. Untuk yang memilih opsi membayar penuh dengan cicilan, maka Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Pangkal (UP) dibayarkan dalam tiga tahap dengan detil cicilan:

* Cicilan 1: 11 Juni 2010 s.d. 30 Juni 2010: (40% dari BOP + UP) + DKFM + DPP
* Cicilan 2: 1 Agustus 2010 s.d. 10 Agustus 2010: 30% dari BOP + UP
* Cicilan 3: 1 September 2010 s.d. 10 September 2010: 30% dari BOP + UP

Mohon perhatikan, kesalahan dalam memilih (mengeklik) cara pembayaran berdampak tidak dapat diubahnya lagi pilihan cara pembayaran. Kesalahan mengisi berkas formulir BOP-Berkeadilan berdampak denda 2x bayar penuh — jika terbukti ada unsur kebohongan. Penyalahgunaan isian data dapat berdampak status penerimaan camaba dibatalkan (jadi, jujur, ya. ^^). Kesalahan terlambat melakukan pembayaran berdampak denda 50%. Tidak menempuh mekanisme BOP-Berkeadilan pada awal berdampak tidak bisa update besaran pembayaran ke depannya. (Jadi, jangan malas mengikuti prosedurnya meski tampak ribet, ya.)

Tidak tertutup kemungkinan informasi terkait jadwal dan penetapan berkembang. Untuk itu, kunjungi account kamu sesering mungkin dan “save as page” setiap informasi baru yang kamu dapatkan untuk memastikan kamu tidak tertinggal informasi yang seringkali berkembang dengan progresif. Ikuti forum-forum mahasiswa UI S1 reguler 2010 dan komunikasikan segala kendala yang kamu hadapi.

Teman-Teman, mohon bantuannya untuk menjadi agen informasi bagi adik-adik dan sekeliling kita, ya. Terima kasih sangat atas bantuannya. 🙂

Departemen Kesejahteraan Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2010
bem.ui.kesma@gmail.com

copy paste dari : http://www.facebook.com/notes/haryo-wisanggeni/bop-berkeadilan-untuk-penerima-s1-reguler-ui-jalur-masuk-umb-semangat-pejuang/398250273190

3 thoughts on “BOP-Berkeadilan untuk Penerima S1 Reguler UI Jalur Masuk UMB. Semangat Pejuang!”

  1. kalo ngajuin bop-b tuh cuma bisa pas mahasiswa baru aja ato bisa pas nanti udah jalan jadi mahasiswa? takut ga keburu nih ngurus ini itu nya, kalo bisa kan mau ngajuin buat semester depan aja, terus kalo bop-b tuh berlaku buat selama jadi mahasiswa kan? ga harus ngajuin tiap semester kan?
    makasih, maaf banyak tanya 😀

    Reply
  2. ngajuin bopb itu diawal menjadi mahasiswa, tp bisa diupdate tiap 3 semester, artinya kalau kamu nggak ngajuin skg kamu baru bisa dpt BOPB pas semester 3…iya, besaran BOPB berlaku selama masih jd mahasiswa, kecuali kamu mau ubah besarannya…tapi ya itu, baru update per 3 semester…knp ga ambil bopb skg aja? syg lo, masih ada waktu 🙂

    Reply

Leave a Comment