Catatan Mudik Seorang Anak UI

Satu hari sebelum lebaran tiba saya bersama keluarga pergi ke tempat kelahiran orangtua tepatnya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Selama berada di daerah tersebut sampai dengan H+3 pasca lebaran, saya menyempatkan diri untuk melakukan perenungan mengenai apa yang mungkin dapat dilakukan oleh saya sebagai anak UI dalam menyokong pembangunan di daerah tersebut kelak di kemudian hari.

Secara sekilas dapat disebut bahwa pembangunan yang sudah berlangsung di daerah tersebut terlihat cukup teratur. Dengan statusnya sebagai daerah kabupaten mungkin kalau dibandingkan dengan daerah tempat saya melakukan aktivitas per-harinya yakni kotamadya Depok terlihat bahwa pembangunan di sana tidak dilakukan secara tumpang-tindih. Hal yang paling dapat dijadikan contoh untuk itu adalah seperti pada Kabupaten Purbalingga terlihat cukup banyak jalan protokol di daerah tersebut yang baik untuk digunakan oleh warga masyarakat, sementara di kotamadya Depok pembangunan terlihat hanya berfokus di jalan margonda raya dan sejumlah jalan protokol di wilayah kotamadya Depok lainnya yang juga banyak digunakan oleh warga masyarakat secara jelas terlihat ketidaklayakan kondisi jalannya.

Bentuk perbandingan seperti ini paling-tidak memperlihatkan differensiasi politik pembangunan antar-wilayah di Indonesia, untuk Kabupaten Purbalingga bisa saya nilai bahwa pemerintahan daerahnya (Pemkot, DPRD) telah menunjukkan pengaturan secara serius terhadap pembangunan wilayahnya, sementara itu untuk kotamadya Depok saya menilai bahwa terdapat ketidakseriusan pengaturan pembangunan wilayah yang dilakukan pemerintahan daerahnya (Pemkot, DPRD).

Secara pribadi saya melihat untuk kotamadya Depok bahwa adanya fenomena konflik kelembagaan yang negatif antara Walikota sebagai sentral Pemkot Depok dengan DPRD Depok pasca Pilkada Depok 2005 merupakan hal cukup menyulitkan untuk terciptanya keseriusan politik pembangunan wilayah, karena politik pembangunan wilayah yang baik sejatinya hanya mungkin untuk dimunculkan bila ada kerjasama yang kokoh antar lembaga-lembaga yang mempunyai legitimacy pada tata pemerintahan yang ada.

Namun, dalam perenungan yang saya lakukan ketika dalam kondisi ‘mudik’ itu membuat saya berpikir lebih-lanjut yaitu apakah mungkin saya dan teman-teman yang masih menyandang status sebagai mahasiswa sekarang ini bila diberi kesempatan untuk menjalankan roda pemerintahan riil di kemudian hari baik sebagai politisi, maupun birokrat bisa mempunyai keseriusan sikap dalam menjalankan tugas serta wewenang yang dipunyainya masing-masing.

Sementara saya yang alhamdulillah pernah diberi kesempatan untuk turut-andil pada suatu tata pemerintahan mahasiswa di UI, meskipun itu hanya sampai lingkup fakultas saja –WaKetu BPM FISIP UI 2006-2007-, melihat bahwa ketidakjelasan koordinasi serta tanggungjawab antara lembaga-lembaga kemahasiswaan yang ada di UI merupakan suatu fenomena yang rutin terjadi. Komunikasi ataupun sosialisasi keputusan, program, maupun wacana dari lembaga di tingkat fakultas maupun universitas sering terlihat tidak dilakukan secara baik, yang ini secara riil mempengaruhi kinerja lembaga-lembaga tersebut dalam memperjuangkan kepentingan mahasiswa sebagai elemen fundamen yang menyokong keberadaan lembaga-lembaga tersebut.

Contoh mudahnya adalah tentang masalah keberadaan MWA UM UI, menurut berita terakhir dari saudara Pipin Sopian selaku Ketua DPM UI sekarang ini, akan ada sanksi bagi saudara Shofwan AB yang telah dipecat secara tidak hormat sebagai MWA UM UI karena menyalahi UU pemilihan MWA UM UI yang jelas menyebutkan bahwa anggota MWA UM UI harus bersedia tidak lulus selama menjalankan tugasnya, namun saudara Shofwan AB yang telah diluluskan oleh fakultasnya dan sekarang pergi ke Jepang untuk mengambil beasiswa jelas-jelas telah menyalahi peraturan itu. Sehingga kebutuhan akan adanya sanksi yang jelas terhadap pemimpin mahasiswa yang menyalahi peraturan kemahasiswaan untuk menunjukkan suatu keseriusan dalam tata pemerintahan mahasiswa di UI adalah bersifat wajib, namun sampai bulan ini belum muncul permintaan maaf tertulis dari saudara Shofwan AB perihal kesalahannya menyalahi peraturan kemahasiswaan di UI sebagai bentuk konkret pemberian sanksi dari mahasiswa UI kepada saudara Shofwan AB yang direpresentasikan oleh keputusan Forma UI dan DPM UI.

Padahal sejarah mencatat bahwa dengan keberadaan MWA UM dalam MWA UI usulan untuk menghapus jalur khusus di UI bisa dilakukan pada awal tahun 2004 sampai itu konkret menjadi suatu kebijakan penghapusan jalur khusus atau PPMM UI (Penelusuran Penerimaan Mahasiswa Mandiri UI) dari pihak rektorat, dan pada momen tanpa adanya keberadaan MWA UM dalam MWA UI pihak rektorat menjadi leluasa untuk mengeluarkan kebijakan lainnya yang lebih bernuansa komersialisasi pendidikan di penghujung akhir pertengahan tahun 2004 yaitu kebijakan perihal admission fee UI.

Demikian, semoga tulisan ini dapat membuahkan wacana yang konstruktif pada kehidupan kita sebagai orang-orang yang masih atau pernah dianugerahi status sebagai mahasiswa UI, meskipun terdapat nada pesimistik yang cukup kental nuansanya pada tulisan yang ditorehkan ini.

2 thoughts on “Catatan Mudik Seorang Anak UI”

  1. wah, gw baru tau kalo shofwan sudah tidak ‘menjabat’ sebagai MWA unsur mahasiswa.. ketinggalan berita nih ^^;

    soal birokrasi.. saya punya pemikiran sederhana, terkadang ketika orang mendapatkan jabatan tertentu, arogansi juga ikut menyertainya, sehingga sering terjadi miskomunikasi dan sulitnya koordinasi, bahkan di kalangan mahasiswa yang ‘katanya’ menjunjung tinggi moral dan kebenaran hehehe :p

    Reply
  2. mas, kalo boleh tau kapan liburan untuk idul fitri tahun 2009 ini? tolong infonya yaa mas, soalnya saya ingin memesan tiket secepatnya untuk mudik ke jawa. terima kasih

    Reply

Leave a Comment