Cerita Krisis Dibalik Kisah PMS LPS atas Century

Banyak pihak yang mengatakan bahwa bailout bank century adalah suatu tindakan yang merugikan negara dan melanggar hukum di indonesia, bahkan sejumlah ekonom mengatakan bahwa di indonesia tidak akan krisis, apa itu benar??? mari kita lihat

mari kita flash back ke periode september 2008 dimana saat krisis mencapai puncaknya
Kita tahu lehman brother ambruk dengan meninggalkan hutang hampir kurang $ 650 Milyar
jatuhnya lehman brother mengakibatkan sejumlah raksasa keuangan lainnya ambruk
apa akibatnya ke indonesia???
IHSG terus jatuh setiap detik, nilai transaksi jatuh sampai dibawah satu trilyun tapi indeks sudah anjlok sampai 10%, dan itu berlangsung terus menerus hingga akhirnya BEI ditutup selama 3 hari untuk menenangkan pasar modal

sudah ambruk di IHSG, dollar meroket dengan mulainya capital flight yang massive, dollar dari hanya 9100 mulai bergerak ke arah 10 rb, 11rb, 12 rb bahkan pernah menyentuh hampir 13rb.
sekalipun BI berusaha mestabilkan kurs dengan intervensi tetap saja nilainya jatuh dan akibat kebijakan itu kita kehilangan cadangan devisa hampir $ 10 Milyar

hal ini makin diperparah dengan ambruknya ekspor kita ke luar negeri yang mencapai minus 10%. Hal ini disebabkan dengan jatuhnya harga komoditas

benteng terakhir untuk mempertahankan kelangsungan ekonomi kita adalah dunia perbankan
kenapa gw bilang seperti itu
1. masyarakat kita punya kebiasaan menabung di bank, hal ini dibuktikan dengan DPK bank saat itu mencapai 1800 Trilyun
2. masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan jasa perbankan seperti pinjaman kredit dan transaksi

Bila bank hancur??? tau gak konsekeunsi ya?? kita mungkin akan jatuh ke krisis yang mungkin lebih dalam dibanding tahun 1998

Gejala bank sudah gak sehat terlihat dari
1. perang bunga yang makin menggila saat itu, dimana LPS memberikan suku bunga penjaminan 9% tapi bank menarik deposito dengan bunga 12%, itu baru bank besar. Bank kecil??? 15%-20%

2. Makin keringnya pasar uang antar bank (bisa kita liat di artikel koran tentang komentar dunia perbankan saat itu dan naiknya bunga overnight (bunga PUAB))

3.kekhawatiran perpindahan nasabah akibat blanket guarantee di singapura dan negara tetangga lainnya, itu terjadi loh…banyak yang pindah

4.perpindahan nasabah bank kecil ke bank besar akibat tidak adanya blanket guarantee di indonesia, bukti ??? per september 2008, BRI,BCA,Mandiri mengalami kenaikan DPK sebesar Rp. 10 T, duitnya dari bank kecil

indikasi ini menggambarkan bahwa sektor perbankan amat rentan dari krisis, bila ada triggernya bukan tak mungkin akan kolaps

dalam keadaan tersebut tersiar kabar 4 bank akan kolaps,suatu issue yang edarkan oleh analis pasar modal yang kemudian ditangkap polisi. kita lihat dampaknya?? masyarakat semakin was-was dengan dunia perbankan

Melihat tanda2 tsb, pemerintah mengeluarkan 4 perpu antara lain tentang LPS,BI,JPSK untuk berjaga-jaga dengan datrangnya krisis yang mungkin saja akan tiba. 4 perpu ini merupakan peraturan yang dijadikan dasar atas kebijakan PMS LPS di bank century

Hal ini mungkin tidak pernah dipikirkan oleh orang-orang yang kontra pada kebijakan ini bahkan orang yang kontra pada saat itu mengharapkan peran pemerintah untuk menghindari krisis

kalau kita melihat hal ini, bisa kita pikirkan dengan logis
1. apakah saat itu indonesia sudah terkena gejala awal krisis??
2. mana yang lebih besar 1800 T DPK di bank dengan PMS penyelamatan perbankan yang hanya “6.7T”
3. berapa lama klo kita krisis lagi untuk recover, krisis 98 saja butuh 5 tahun, klo krisis lagi bisa 8-10 tahun
4. Apakah kita tidak berpikir klo krisis terjadi lagi masyarakat di lapisan terbawah akan makin menderita??

Hal perlu kita luruskan adalah mengenai dana LPS, dana LPS merupakan premi perbakan dan dana APBN. betul APBN menyumbang 4 Trilyun untuk modal dasar, tapi perbankan menyumbang 14 Trilyun untuk LPS
klo mendengar pendapat orang bahwa dana LPS adalah uang rakyat, memang betul itu uang rakyat yang juga nasabah perbankan tapi klo ada yang bilang bahwa duit tersebut bisa dipake untuk bangun sekolah dll, saya minta anda baca lebih baik UU LPS. Dana itu hanya untuk mengganti uang nasabah bank dan menyelamatkan dunia perbankan.

yang kedua adalahkerugian tersebut belum ada, beda dengan kasus korupsi atau BLBI. hal ini masih bersifat potensi kerugian belum jadi akrual. kalau memang saat sudah waktunya bank mutiara dijual yaitu sekitar 5 tahun lagi, nilainya di bawah PMS yang mencapai 6,7 T boleh kita bilang ada kerugian tapi saat ini semua sekedar potensi

note

Setiap orang berhak untuk berbicara bebas tetapi bertanggung jawab. Kita di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah. Tanpa vonis hukum yang berkekuatan hukum tetap maka kita tetap tidak boleh mengatakan A salah,B salah dan mari kita kawal proses hukum yang ada dengan catatan bahwa bilamana pihak yang dituduhkan tersebut di vonis tidak bersalah oleh hukum, maka dengan legowo kita terima dan kalau memang terbukti bersalah pun kita terima asalkan proses hukumya fair dan transparan

18 thoughts on “Cerita Krisis Dibalik Kisah PMS LPS atas Century”

  1. Bahri

    sumbernya adalah majalah tempo dari edisi bulan september sampai bulan december, atau lo coba cari di arsip tempo di situsnya. itu pun kalau lo langganan kalau gak salah

    Makasih

    Reply
  2. mantap koer!! btw belom tentu juga sih orang2 yg baca pada ngerti..

    blanket guarantee itu intinya penjaminan simpanan.. kl di indo, dijamin sampe 2 M, kl di singapur, ga terbatas(CMIIW).. jadi ada potensi yg punya tabungan diatas 2 M pada lari ke singapur, kering lah perbankan kita ini..

    tambahan info nih bro2 skalian,

    Menurut Sri Mulyani, jika Bank Century ditutup, pemerintah hanya mendapat aset berupa gedung dan perkakas. “Nilainya paling cuma Rp 600 miliar,” katanya. Nilai itu, kata dia, tak sebanding dengan biaya untuk nasabah sebesar Rp 6,4 triliun.

    Jika Bank Century ditutup, dana nasabah di bawah Rp 2 miliar yang dijamin sebesar Rp 5,3 triliun. Sedangkan penjaminan dana deposan di atas Rp 2 miliar sebesar Rp 1,1 triliun.

    ya ksimpulannya kl ga dijamin, LPS LANGSUNG nanggung kerugian 6,4 Trilyun; belom lagi kalo bank2 lain ikut2an kolaps.. kalo dibiarin, pansus lagi yg nanyain knapa ga dislametin.. tapi itu kl pemerintah mampu bayar soalnya blom tentu masi ada duit buat ngegaji DPR buat bikin pansus(pansus abis 5 M, terusparipurnanya minta anggaran 5 M juga)..

    kalo ada yg mao nanya2, anak2 FE gw rasa rela kasi penjelasan deh semampu ilmu kami..

    thx..

    Edmond Nathan
    manajemen 2007

    Reply
  3. salut buat mahasiswa yang kaya gini nih !! baru ui banget !!

    🙂

    hidup mahasiswa

    quliah alfendah
    vokasi fkui 2009

    Reply
  4. Wah Gan,
    Saya kudu baca sampe 2x supaya NGERTI dan itupun sampe tidak mendengarkan Lagu Rocket Rockers, hhehe

    Wah keren nih kalo diadain Kajian Century ama anak2 seUI, btw saya mau tanya…..
    Seberapa besar tingkat kerentanan dalam penyaluran dana ke Nasabah ?
    Apakah yang salah dalam pembuat kebijakan atau bagaimana ?
    Terima kasih Mas,

    Singgih Setiadi
    Manajemen FEUI 2008

    Reply
  5. Singgih,

    Dalam pengucuran dana kepada nasabah, LPS menggunakan data yang diberikan oleh Bank Century saat itu. Kalau data itu memang bermasalah dan telah ditemukan indikasinya semisalnya kloning, rekening fiktif dan semacamnya.

    Maka pihak yang harus diminta pertanggungjawabannya adalah manajemen lama century sebagai pihak yang mengelola data tsb.

    Pihak LPS hanya membayar klaim yang memang ada di pembukuan century

    Masalah salah atau tidak pengambil kebijakan tsb, saya bukan anak Hukum yang mungkin lebih paham lebih detail tentang itu atau bukan hakim yang berhak memberikan penilaian atas kebijakn ini

    Serahkan pada jalur hukum yang ada, awasi prosesnya dan hargai hasilnya. Dengan begitu, kita akan semakin maju sebagai bangsa yang berdemokrasi

    Trims

    Reply
  6. Artikel yang bagus koer!
    Sangat membuka wawasan kita tentang kasus Bank Century.
    Ketimbang saling menjelekkan dan mencemooh dengan kata-kata kasar 🙂

    Julian Christoffer
    Akuntansi 2006
    FEUI

    Reply
  7. Tadi kurang lengkap.
    Maksud saya ketimbang saling menjelekkan dan mencemooh, mending bikin artikel kaya gini, tidak menyerang secara emosional, tapi memberikan penjelasan tentang pendapat yang dipegang secara intelektual dan tanpa kata-kata kasar dan hinaan.
    Terima kasih bung koer untuk artikelnya!

    Julian Christoffer
    Akuntansi 2006
    FEUI

    Reply
  8. Bila dilihat luar biasa dana pihak ketiga yang ada di bank maklumlah masyarakat kita sukanya numpuk harta, sayang sekali memang di luar semua masalah ini patut diketahui juga mengenai lemahnya penyaluran dana pihak ketiga itu ke sektor riil makanya masyarakat lapisan bawah dengan atau tanpa masalah century akan tetap menderita (6,7 T buat LPS kucur aja coy, buat usahawan dapa

    Reply
  9. Bila dilihat luar biasa sekali banyaknya dana pihak ketiga yang ada di bank maklumlah masyarakat kita yang kaya sukanya numpuk harta, sayang sekali memang di luar semua masalah ini patut diketahui juga mengenai lemahnya penyaluran dana pihak ketiga itu ke sektor riil makanya masyarakat lapisan bawah dengan atau tanpa masalah century akan tetap menderita (6,7 T buat LPS kucur aja coy, buat usahawan dapatin kredit investasi kecil aja jalannya berliku banget usaha mesti jalan duatahunan atau tetekbengek lainnya tapi kalau buat penyelamatan perbankan keputusan penyaluran dibuat semalam pun jadi).

    Lengkapnya lihat mengenai dana pihak ketiga yang cuma mengendap di perbankan kita untuk tahun 2009 yaitu pada
    http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2009/12/14/brk,20091214-213839,id.html.

    Reply
  10. okeh.. terlepas dari sistemik atau tidak, dan apakah kebijakan itu benar atau salah, baik atau buruk..

    tetap saja.. masyarakat perlu tahu, ke mana saja dana 6.7 trilyun itu mengalir!?

    sejauh ini tidak ada lembaga negara yg berani mengaudit itu semua secara komprehensif dan menyeluruh..

    padahal indikasi money laundrying sudah dikemukakan oleh pansus century DPR..

    Reply
  11. #13

    itu cara paling ampuh untuk menjawab skandal ini, tapi pansus sendiri seolah-olah tidak mau membaca data dari PPATK sehingga saran saya sih lebih baik adakan audit investigatif baik oleh BPK atau Kantor Akuntan Independen yang kelas global

    Kalau ditemukan adanya fakta hukum yang cukup untuk menyeret yang bermasalah ke meja hijau
    ayo kita lakukan dan kawal proses hukumnya

    Reply
  12. Sibuk membahas kasus Century, lalu bagaimana dengan kasus BLBI yang mengindikasikan adanya penyimpangan dana sebesar 138 TRILIUN.. (red. kalau ga salah..)

    seakan-akan kasus BLBI itu “hilang ditelan bumi”….

    Reply
  13. #15

    Mbak Dina, kalau gak salah BLBI itu udah SP3 oleh Kejaksaan Agung RI

    secara hukum, para penerima BLBI tidak dapat dipidanakan karena telah menerima R&D (release and Discharge) dari pemerintah.

    Hal ini sesuai dengan perjanjian MSAA dan MRNIA yang dilakukan antara pemerintah saat itu dan para penerima BLBI. dan hal itu pun tercantum dalam Tap MPR kalau gak salah.

    Kasus hukumnya akan dapat dibuka bila ada bukti baru (novum) dan presiden mencabut R&D yang telah diberikan
    R&D adalah keputusan ekonomi dari Presiden Megawati
    Nilai BLBI 144 T, yang nyasar mungkin segitu mbak

    terima kasih

    Reply
  14. kasus bank century itu murni masalah politis.. kita sudah banyak dengar tentang argumen di media tentang kebijakan tersebut, tapi saya yakin, pihak yang kontra tak akan mau mengerti (bukan berarti mereka ga dengar lho) bahwa kebijakan itu memang diperlukan.. Apa yang mereka perjuangkan dilandasi oleh kepentingan golongan belaka, bukan perjuangan akan uang rakyat..

    Reply
  15. @dimas P M
    yah ga bisa dibilang murni politis juga dong.. terlalu sempit.. ini masalah proporsinya lebih gede ke arah ekonomi.. IMO, ini isu ekonomi yang dijadikan komoditas politik oleh pihak legislatif yang merasa punya kuasa yudikatif.. praduga si pansus2 itu dari awal aja uda menyalahkan SMI dan rekan dan ga mengindahkan argumen2 yg diberikan oleh dosen kita dan rekan2nya yg telah menyelamatkan negara.. banyak deh tu mahasiswa2 yg tidak mau membuka pikiran, merasa kepinteran padahal ikut kuliah ekonomi aja nggak pernah..

    Edmond Nathan
    Manajemen 07

    Reply

Leave a Comment