Dilema Pengisian BOPB.. Masihkah Terulang Bagi MABA?

oleh Wahyu Ramdhan Wijanarko pada 10 Mei 2010 jam 8:58

Tulisan ini saya tulis di notes FB sekitar 1 tahun yang lalu, beberapa jam setelah pengisian form BOPB.. Masihkah terulang?

1. Kenapa mesti ada BOP yg mahal, jika ujung2nya ada BOP-B?

Bukankah BOP-B sudah cukup ADIL, seharusnya ini yg diterapkan langsung, bukan menunggu pengajuan keringanan biaya, ini seperti permainan birokrasi yang ujung2nya digunakan untuk lobi harga pembiayaan

2. Mengurus kelengkapan BOP-B terakhir tanggal 17 mei dan sampai ditempat(hanya diberikan waktu 10hari)

Mengurus surat dari RT/RW+Lurah saja bisa memakan waktu 1 minggu ditambah waktu pengiriman surat, belum lagi jika salah penulisan atau kurang lengkap, sulit untuk mengirimkannya lagi.Ini mempersulit untu7k mengajukan permohonan keringanan

3. UI menjamin tidak akan mengeluarkan mahasiswa dengan alasan ketidakmampuan ekonomi dari orang tua

Apakah ini berarti, kita tidak harus membayar pada tanggal 31 mei?

amun pada kolom di website :

Tata Cara Dan Jadwal Pembayaran

# Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

# Batas akhir tahap I adalah 31 Mei 2010. Lewat dari tanggal tersebut dianggap mengundurkan diri.

Bertentangan bukan?

4. Pada form 1

Tidak dijelaskan peraturan dan ketentuan yang berlaku itu apa?

5. Terdapat pertentangan antara form 2 dengan form 6

Di Form 2 tertulis bahwa orang tua dan wali lah yang menanggung biaya kuliah, namun pada form 6 poin IV. ditanyakan Biaya Pendidikan anda ditanggung siapa?.. jika saya menjawab ditanggung SENDIRI, berarti bertentangan kan?

6. Terdapat pertentangan antara form 2 dengan berkas lampiran, serta Ga nyambung

Berkas lampiran meminta Surat keterangan dari RT/RW diketahui oleh Lurah setempat mengenai gaji.

sedangkan di Form ke 2 tidak ada ketentuan tertulis mengetahui Lurah setempat. dan apakah lurah tau mengenai gaji orang tua kita??.. apakah lurah mau menanggung akibat jika orang tua saya salah melengkapi datag, karena kan yg mengetahui lurah.

7. keanehan pada form 3

jika saya tinggal di lingkungan yg sekeliling rumah adalah keluarga semua bagaimana?.. Seandainya ada letaknya berjauhan (maklum orang depok, bikin komplek keluarga sendiri), apakah tetangga kita harus mengetahui gaji orang tua kita?.. bisa jadi Gosip terhangat deh di kampung, dan pastinya tuh tetangga tanda tangan aja.. biar g repot, dan apakah tetangga kita mau dikenakan sanksi jika orang tua saya salah melengkapi data?

8. form 1 dan form 4 hanya menambah lembar form saja

Isinya sama saja

9. Keanehan pada form 6

di hal data :

jika saya sudah lulus dari SMA sejak 2 tahun yg lalu dan telah kuliah di PT lain, apakah isian mengenai SPP sekolah dan Uang Pangkal SMA masih berlaku untuk diisi? apakah diisi saja dengan biaya PT?klo diisi ama jaman SMA, udah basi dan g layak untuk diperhitungkan dalam penentuan biaya pendidikan.

Point IV

buat apa ada info mengenai gaji orang tua jika saya mengisi biaya ditanggung sendiri?

Point VI

Ibu saya masih kuliah, tapi disitu tidak ada tulisan jika orang tuanya masih kuliah, yg ada biaya saudara saya yg menjadi tanggungan orang tua

Point VII

bagaimana jika rumah saya dipakai juga untuk usaha, dan ada mesin fotocopi, warnet.?.. bakal banyak tuh

Keanehan berkas lampiran :

– SEMUA tentang GAJI : tidak dijelaskan gaji yang dilihat gaji netto atau gaji bruto?

– Fotocopi rekening listrik, telepon, PAM = kalo ini autodebet gimana? kan ga ada blanko rekeningnya? jika ada harus ke PLN/Telkom/PAM pusat dan birokrasinya lama dan harus ke PLN/Telkom pusat yg ada ditengah kota.

-Rekening listrik, telepon, PAM = Jika rumah saya dipakai untuk usaha, bakalan tinggi bgt tuh harganya

– foto rumah?.. Ada2 saja, jika rumahnya besar tapi ayah telah di PHK/pensiun, jgn2 ga bs dapat keringanan.

– kartu pembayaran SPP kelas 3 = hahaha.. saya udah kuliah 2 tahun, gimana tuh?? udah basi bgt, pakai SPP kuliah gmn?? biar ketauan bahwa pengeluaran selama setahun kebelakang itu besar bgt

Form 7

Lobi harga nih.. klo saya isi saya bersedia membayar Rp0, gimana?

form 2 lagi

baca yg paragraf terakhir, “menanggung biaya….. orang anak yg masih sekolah/kuliah, dari… bersaudara sebesar Rp…………”

Ibu saya masih meneruskan kuliah dan menanggung biayanya, Gmn dunk? malah biayanya lbh mahal dari biaya sekolah anaknya, itu kan juga sebuah tanggungan dari gaji orang tua.

Bagaimana jika saya terlambat mengumpulkan BOPB?

bayar 7.500.000 per semester, UP 10.000.000 bayar pake apa?

mungkin masih banyak lagi, saya baru skimming saja, maklum baru liat, trus melihat banyak hal yg sebaiknya dikritisi..

Wahyu Ramdhan W

NPM : 1006694271

Hidup MAHASISWA !!!

Dirimu adalah bibit-bibit PEMIMPIN DUNIA

*jika ada yg salah dari tulisan saya, harap dikritisi juga

2 thoughts on “Dilema Pengisian BOPB.. Masihkah Terulang Bagi MABA?”

  1. Agar tidak terjadi lagi di tahun 2011:

    1. Kampanyekan gerakan 100 % mahasiswa S1 reguler mengajukan BOP-Berkeadilan

    2. Lihat pengumuman penerimaan mahasiswa sesegera mungkin, kalau bisa hari pertama dan jam pertama pengumuman. Ajak orang tua kalau memungkinkan, hal ini guna mengantisipasi keputusan yang harus dibuat sesegera mungkin ketika kita diterima, salah satunya terkait pemilihan cara bayar. Bagaimanapun keadaan keuangan, tak perlu banyak pertimbangan, pilih saja BOP-Berkeadilan sebagai mekanisme pembayaran. Ini HAK semua maba S1 reguler, tidak dibutuhkan “tahu diri” untuk memilihnya. Pilih saja BOP-B, sekali lagi. Langsung print berkas pendaftaran BOP-Berkeadilan-nya, langsung isi di rumah, langsung minta tanda tangan yang dibutuhkan, semisal tetangga dan Pak RT.

    3. “UI menjamin tidak akan mengeluarkan mahasiswa dengan alasan ketidakmampuan ekonomi dari orang tua.” pernyataan ini merupakan jaminan bahwa tidak akan ada mahasiswa UI yang sudah diterima di UI dikeluarkan karena alasan biaya. Tapi bukan berarti jaminan ini diterjemahkan kita bisa mengulur waktu pembayaran dari deadline yang ditetapkan. Komunikasikan ke kesma BEM (UI DAN fakultas) jika punya kendala, apapun itu, belum ada uang, belum cukup uang, atau apapun juga. Jika memang sangat mendesak, kesma akan membantu mengadvokasikan termasuk tunda bayar. Namun jelas, jika kita tidak mengomunikasikannya dan telat membayar maka akan dianggap mengundurkan diri. Sekali lagi: komunikasikan ke kesma.

    4. Dibaca dengan seksama, komunikasikan pada kesma via http://www.ayomasukui.com atau FB Kesma Bem Universitas Indonesia juga boleh.

    5. Ada anak yang mandiri, betul. Dan itu bagus sekali. Namun form ini tujuannya untuk mengetahui keadaan keuangan orang tua. Jika masih ada, isilah.

    6. Keterangan lurah tentang penghasilan orang tua terutama yang tidak ada slip gajinya penting untuk jaminan. Ini bagian dari tanggung jawabnya kepada warga yang dinaunginya.

    7. At least, tetangga bukan saudara yang rumahnya terdekat dengan kita bisa memberi keterangan seperti apa keadaan keluarga, tidak harus perss tahu penghasilan per bulan orang tua kita. Tidak ada sanksi bagi tetangga jika orang tua salah melengkapi data.

    8. Gpp, diisi saja.

    9. Diisi saja, sesuai dengan SPP SMA. Sekalipun sudah 3 tahun yang lalu (sesuai batas fresh graduate), ini merupakan salah satu pertimbangan bagaimana keadaan pembiayaan pendidikan saat SMA dulu.

    Kalau orang tua masih kuliah, ini memang masuknya bukan tanggungan pendidikan anak, melainkan pengeluaran pribadi orang tua (jika bayar sendiri). Sampaikan saja keadaannya di bagian keadaan ekonomi keluarga, bahwa ibu masih kuliah karena itu merupakan syarat wajib apa, misalnya, terkait pekerjaan? Lalu ceritakan juga pengaruh terhadap penghasilan keluarga bagaimana, seberapa menyita penghasilan keluarga, seberapa keluarga kita berusaha berhemat dan melakukan pengeluaran untuk hal-hal yang sifatnya memang prioritas. Jika rumah dipakai juga untuk usaha, sampaikan juga di keadaan ekonomi keluarga, listrik tinggi karena usaha tersebut, hitung-hitungannya kalau bisa disampaikan juga, bahwa pengeluaran listrik yang tinggi itu menjadi modal usaha yang harus dikeluarkan. Ini juga berlaku untuk rumah kontrakan kembar atau semacamnya yang listriknya jadi satu dengan listrik tetangga: sampaikan, komunikasikan, beri tahu dengan jelas di bagian keadaan ekonomi keluarga.

    -Gaji yang dimaksud adalah gaji utuh sebelum dipotong kebutuhan dan kewajiban apapun.

    – Memang harus diurus, minta keterangan kalo kepepet banget. Berjuang, lah.

    – Nggak ada-ada saja, kok. Aapapun itu, sampaikanlah di keadaan ekonomi keluarga, bahwa rumah besar ini adalah peninggalan, atau apapun, dan bahwa saat ini keadaan ekonomi keluarga seperti bla, bla, bla, intinya sampaikanlah.

    – Sekali lagi, gpp, kalo ternyata sudah hilang, minta saja keterangan sama sekolah lagi. Ini pertimbangan keadaan pembiayaan pendidikan selama ini. Mau memberi tahu bahwa biaya kuliah selama ini (sebelum diterima di UI) tinggi? Sok atuh, dilampirkan. Jangan lupa, kasih keterangan di bagian keadaan ekonomi keluarga ternatng itu, karena tingginya biaya kita (dan survive-nya kita membayar itu) merupakan tanda bahwa kita mampu. Jika tidak, dan ini alasan pindah kampusnya, misalnya, sampaikan juga di keadaan ekonomi keluarga.

    Bersedia membayar 0? Silahkan, tapi jangan salahkan kalau nanti setelah dicompare dengan kemampuan pernyataan kesanggupan itu malah dianggap sebagai ke-mau-enak-nya-saja-an kita, yang ada malah ga punya data kesanggupan yang dipertimbangkan. Maka, isilah dengan rasional, kalo perlu buat hitung2an nyata di rumah, gaji orang tua berapa, pengeluaran apa saja, berapa saja, untuk kuliah bisa berapa. Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan melihat SPP SMA, lalu dikalikan 6, lalu dilihat, masih sanggup bayar segitu, ngga? Kalo iya, tulis segitu atau lebih dari segitu, Kalo enggak, cari tahu bisanya berapa, lalu sampaikan keadaan ekonomi keluarga mengapa sudah nggak bisa bayar sebesar waktu SMA dulu.

    Terlambat mengumpulkan BOP-B karena apa? Sekali lagi, kalau karena ada kendala: SAMPAIKANLAH ke KESMA BEM UI DAN FAKULTAS. In sya Allah dibantu.

    Anyway, untuk anak daerah juga bisa menghubungi paguyuban daerahnya, in sya Allah paguyuban daerah dan kesma punya koordinasi yang baik.

    Semoga membantu.
    Ridhaninggar Rindu Aninda
    Kepala Departemen Kesejahteraan Mahasiswa
    Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2010.

    Reply
  2. Kak, ak Martin dari Lampung,
    thun ini aku berencana kuliah di UI jur. Fisika. Kak ak mnta link formulir BOP-B thun kk sih, aku jga mau liat. Tlong kirim k email ak y Kak…

    Reply

Leave a Comment