Era Baru Pergerakan Mahasiswa Dalam Pemilu 2009

Kepada seluruh mahasiswa yang saya hormati,

Kepada seluruh Mahasiswa yang mencintai bangsanya sendiri,

Dan kepada mahasiswa yang rindu akan kemakmuran bangsa.

Saya disini dengan segala kerendahan hati memohon dukungan dari anda semuanya untuk bersama – sama. mari kita wujudkan Indonesia yang baru dengan para pemimpin bangsa yang baru. para pemimpin bangsa yang dapat kita percaya dan dapat memakmurkan Indonesia. Untuk tujuan itu. Saya telah membuat sebuah rumusan yang saya beri nama “political Contract” adapun isi dari political contract ini adalah sebagai berikut:

Political Contract

Kepada Calon Presiden yang kami hormati. Besar rasa hormat kami kepada anda. Karena anda telah antusias ingin mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia. Anda dengan segala ketulusan hati berharap bisa mengabdi kepada seluruh rakyat Indonesia, tapi seperti yang telah anda ketahui bahwa saat ini rakyat lelah dengan janji – janji politik yang jarang sekali dipenuhi oleh orang – orang yang telah duduk di kursi nyaman. Kami sangat menyadari hal itu. Karena hal itulah kami selaku rakyat Indonesia akan merasa sangat prihatin bila Anda yang telah dengan tulus ingin mengabdi kepada bangsa dan Negara ini menjadi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kepercayaan kami. Oleh sebab itu kami kirimkan beberapa hal janji politik yang bisa anda pertimbangkan untuk membuktikan ketulusan hati anda dan betapa besarnya perhatian anda kepada rakyat Indonesia. Jika anda bersedia menandatangani perjanjian ini, maka kami seluruh rakyat Indonesia yang bertanda tangan atas perjanjian ini bersumpah akan memberikan suara kami kepada anda. Adapun perjanjian ini adalah sebagai berikut :

1.

Tetapi ini tidaklah akan menjadi efektif karena tidak adanya unsur timbal balik dari masyarakat atas keinginan para calon presiden kita yang terhormat atas keberaniannya menandatangani political contract ini. karena itulah kami merancang pasangan atas surat ini dan kami beri nama ” permohonan dukungan. Adapun isi permohonan dukkungan itu adalah sebagai berikut :

Surat Permohonan Dukungan

Kepada seluruh rakyat Indonesia yang terhormat. Saya adalah bagian dari anda. Anda tentunya merasa lelah atas semua masalah yang terus mendera bangsa Indonesia. Anda menginginkan seorang pemimpin yang dapat dipercaya untuk memimpin anda dan membawa anda menuju kemakmuran. Anda tentunya setuju bahwa pemimpin seperti ini tidak akan hadir di dalam kehidupan politik kita saat ini bila kita terus memilih orang – orang yang melakukan money politik. Hal ini terjadi sebab para pemimpin kita juga manusia biasa. Mereka mencari kesejahteraan sama seperti kita. Sehingga bila mereka harus mengeluarkan uang ratusan juta demi kesuksesan mereka. Maka mereka akan meminta miliaran rupiah dari dompet anda begitu mereka merasakan kesuksesan. Lalu bagaimanakah caranya untuk menghasilkan pemimpin yang berani berkorban untuk rakyat Indonesia. Untuk itu marilah kita menciptakan suatu kontrak politik yang harus ditepati oleh para pemimpin kita di masa depan yang dan harga yang harus anda bayar demi janji sah, legal, dan mengikat para calon pemimpin kita hanyalah suara dukungan anda. Adapun isi perjanjian politik ini adalah sebagai berikut :

1.

Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan di dalam pelaksanaan kegiatan ini, dan oleh sebab itulah saya dengan sangat memohon kepada anda semua yang telah membulatkan tekad demi Indonesia yang lebih baik untuk bergabung bersama menyelesaikan hal ini. Adapun cara pelaksanaan kegiatan ini dan hal- hal yang bersifat teknis lainnya mari kita diskusikan bersama.

17 thoughts on “Era Baru Pergerakan Mahasiswa Dalam Pemilu 2009”

  1. Alhamdulillah,
    Thanks buat para editor karena telah menerbitkan tulisanku demi kemajuan Indonesia kita bersama.

    Ilm@n, Thaanksss yak?
    Thanks, thanks , thanks….,,,,,,,,,

    Reply
  2. Keberadaan kontek politik itu tidak ada landasan hukumnya dalam praktek kenegaraan kita jadi gw bilang stop omong-kosong ini.

    Reply
  3. Pagi Ian,
    Wah, lo anak hukum yak?

    waduh, waduh susah juga yak kalo gitu?
    Btw, ada temen gw yang ngerasa kenal ama lo tuh? katanya anak nol 5 bukan? (cuma nebak doank ^^)

    Kalo yang gw tau seh,
    Perjanjian berlaku sebagai Undang – Undang bagi siapa pun yang menandatangininya, dan ini ide yang tercetus dari diri gw dan gw tahu banyak kekurangan makanya gw dengan sangat butuh dukungan dari orang sepintar anda mas Ian.

    Gimana yak caranya biar contract politic ini jadi formal dan gak cacat hukum lagi yak?

    Reply
  4. masih ingat pergerakan perjuangn kaum nasionalis indonesia terdahulu ?? kebanyakan dari kaum terpelajar dlm pergerakan kemerdekaan indonesia melakukan gerakan bawah tanah !.artinya tanpa ada dasar hukum yg mendorong mereka, di hindia belanda kaum nasionalis bisa membawa indonesia mnju kemerdekaan, tanpa ada dasar hukum (bukan cacat hukum lg)

    mas ian bs belajar dr sejarah.

    and then gw yakin haqqul yakin bahwa political contract ini ga bakalan bia jadi formal !, apalagi didukung oleh ‘hukum Kita’, ga bakalan , trus FEUIers minta dukungan terlebih dahulu kpd rakyat indonesia yang banyak ini, GA BISA !, kecuali klw you masuk kdlm suatu sistem (parlemen) atau memiliki perwakilan yang yang kuat di situ !. dari awal gw jg udah bilang klw plotical contrct ini agak muluk2 (PENGENNYA MINTA DUKUNGAN KEPADA SELURUH RAKYAT INDONESIA),bs sih tp cma sebatas “aku mendukungmu”

    klw gw boleh kasih masukan (gw bukan sebgai iR, yg dmnta masukan2nya, gpp y)

    political contract bisa berjalan tanpa harus menjadi landasan hukum yang sah !. dengan adanya contract/kesepakatan/dukungan, kesepakaan ini harus dilakukan dlm bentuk yang konkrit, kesepakatan yang bnar2 konkrit untuk political contract bisa terjadi dari dukungan2 yang partikular. mengajak pihak2 yang bisa dijangkau agar terjadi sesuatu yang konkrit tersebut. sekalai lagi, pihak yang bisa dijangkau agar melakukan sesuatu yang konkrit.(anda pasti bisa kembangakan!)

    sesuatu yang radikal akan dimulai dari yang informal, kemudian berkembang menjadi sesuatu yang formal !

    salut to FEUIers yang bisa buat gebrakan !!

    -sph-

    Reply
  5. @FIBUIers
    ga usah bilang “agak muluk2…”. ini memeng sudah jelas muluk2!.

    @FEUIers
    ga ada realisasi!

    semua udah pada bosen ngomongin yang abstrak !

    political contract OMONG KOSONG !

    jgn cma ngemeng doang cari ketenaran !

    Reply
  6. Hasil pemilu ataupun proklamasi kemerdekaan dulu itu sesungguhnya sudah menjadi produk hukum, oleh karena itu karena Indonesia kini sedang menuju ke arah demokratisasinya jadi kontrak politik yang ada cukup dimanifesatasikan pada pilihan politik di saat pemilu. Karena pimpinan politik yang terpilih dari hasil pemilihan dapat dicabut kontraknya sebagai pemimpin politik pada pemilihan selanjutnya bila pada periode dia memimpin kinerja kekuasaannya tidak baik, tidak mensejahterakan rakyatnya.

    Reply
  7. Wah, wah,
    Bang FIBUIers saya kan minta dukungan dari seluruh rakyat INdonesia, jadi sudah pasti saya butuh dukungan anda dan seperti yang anda bilang “dukungan yang saya harapkan bukan hanya sekedar kata – kata “kami mendukungmu” tapi gw mengharapkan kritik & saran seperti yang di berikan oleh required, BAng Ian, Koko, dan Dyeta, maupun masukan seperti dari Anda”

    Wah mekanismenya memang belum gw bilang, tapi tenang aja. ini memang bukan proyek saya pribadi kan saya sudah bilang saya hanya “pencetus”, saat ini ada beberapa golongan yang telah ada di belakang saya. Namun, saya lebih suka bekerja dalam bayangan terlebih dahulu (saya akan merahasiakan tim saya), sehingga saya terlepas dari pengaruh – pengaruh luar yang tidak sehat mengingat bahkan pemerintah dapat mengontrol media massa. masalah nama saya yang tiba – tiba tercantum dalam tulisan saya. saya tidak menduga kalau nama asli penulis akan dipublikasikan, ini di luar perhitungan saya.

    Tapi tenang saja saya sudah meminta tim saya untuk meneruskan proyek ini apapun yyang saya katakan kemudian. Saya masuk ke forum ini untuk mematangkan proyek ini dan meminta pendapat anda semua sebagai kaum “intelektual” bukan sebagai ajang pamer untuk poppuleritas karena pada dasarnya saya sudah populer :p (bercanda)

    so, untuk BAng required saya tegaskan!!!
    Saya tidak butuh POPULARITAS.

    Reply
  8. Wah, bang Ian sangat pintar ya?
    Seslalu melihat dari sisi yang berbeda dari sisi yang saya lihat. Wah, saya sangat membutuhkan masukan dari orang seperti anda nich? oh, iya. Saya setuju sama pendapat mas Ian, tapi kan ada “yang seharusnya terjadi” dan ” yang sebenarnya terjadi” (saya lupa nama kerennya).

    Contract Politic ini akan menjadi suatu indikator keseriusan si capres atas jabatannya, sekaligus menjadi standar evaluasi rakyat atas kinerja presidennya. Sekarang mari kita melihat realita adakah standar penilaian yang dimiliki rakyat untuk menuntut mantan presidennya setelah habis masa “kontrak” yang anda katakan? dan apakah para penguasa mematuhi kontraknya? dan pihak manakah yang menuntut bila mereka tidak melaksanakan kontraknya? (karena tidak jelas siapa yang berjanji ke siapa)

    Jawabannya yang saya ketahui dari realita adalah:
    1. Penguasa tidak menepati janji kontraknya : “ada yang berjanji akan mundur dalam seratus hari bila tidak bisa memajukan Indonesia” lalu menurut bang Ian apakah Indonesia sudah maju dan mundurkah ia untuk menepati janji? Standarnya apa? parameter nya apa? Harus kongkrit dong.

    2. yang harus menuntut harusnya adalah pihak rakyat Indonesia yang seharusnya diwakilkan oleh MPR dan DPR kita tercinta, tapi realisasi nya sudah tidak harus saya katakan kan?

    Reply
  9. @ian
    semua orang juga tau klw proklamasi adalah suatu hasil dari produk hukum. yang saya angkat adalah prosesnya bukan hasilnya.

    @FEUIers
    lala apa jaminannya agar political contract ini bisa menimbulkan efek jera bagi para penguasa yang “lupa” ?
    jawab, agar saya bisa lebih yakin !!

    seprti term sebelumnya yang mengindikasikan bahwa jurus anda mampu mengalahkan pergerakan aksi mahasiwa selama ini, apakah sehebat itu ?

    ayolah jawab dengan jawaban yang ringkas, padat, jelas dan tidak basa-basi !

    apakah saya harus mengangkat kesalahan term2 yang anda buat (dari paparan tersebut ada ketidak pastian, kontradiktif dan not konsisten)!

    bekerja dalam byangan!

    klw bgitu tambah salut bangeeeet deh guaa!!!!!

    -sph-

    Reply
  10. Wah, saya melakukan kesalahan yak?
    ketidak pastian, inkonsistensi, dan Kontradiktif.
    FIBUIers saya tidak mengerti dimana kesalahannya.
    Tolong kasih tahu dong untuk masukan bagi diri saya dan demi pergerakan mahasiswa.

    JAWABAN SINGKATNYA ADALAH SAYA YAKIN PERGERAKAN INI AKAN MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PERGERAKAN MAHASISWA.

    Nah, kalau penjelasannya adalah:

    Wah, kalau dibilang “jurus” ini dapat mengalahkan aksi mahasiswa seslama ini, kayanya berlebihan dech. lagian saya tidak pernah bermaksud mengadu antara aksi MAhasiswa saat ini dan aksi yang ada di dalam visi saya, tapi saya rasa akan lebih efektif bila suatu pergerakan tidak ortodok dan hanya mengandalkan satu jenis pergerakan. Saatnya kita mendobrak reformasi dengan cara – cara baru yang lebih fresh.

    SATU HAL YANG PERLU KITA CAMKAN, MAHASISWA HANYA MOTOR PERGERAKAN DAN RAKYAT INDONESIALAH PERGERAKAN ITU SENDIRI DAN BILA KITA BERGERAK TANPA DUKUNGAN RAKYAT PERGERAKAN ITU SENDIRI HANYA SEPERTI DINAMO RUSAK YANG TERUS BERPUTAR TANPA MEMUTAR RODA PERUBAHAN.

    Pertanyaan saya apakah DEMO mendapat dukungan dari Rakyat Indonesia ???? Berapa banyak Rakyat yang protes terhadap aksi mahasiswa. Saya tahu mahasiswa memperjuangkan kebbenaran, tapi ini saatnya kita menarik simpati rakyat Indonesia dengan cara baru yang lebih diplomatis.

    Efek jera itulah yang ingin kita bangun dengan hukuman yang akan kita berikan terhadap capres yang melanggar janji dengan bahakan sampai melibatkan harta pribadi demi melaksanakan janjinya. DI sini kita melibatkan Seluruh rakyat Indonesia yang telaah bertanda tangan, sehingga meskipun kita kalah di pengadilan rakyat tidak akan tinggal diam karena ini bukan hanya proyek mahasiswa, tapi proyek rakyat INDONESIA

    Reply
  11. Untuk FIBUIers,
    Saya tahu ide saya ini tidak sempurna dan belum matang karena pada dasarnya ini adalah ide yang harus dimatangkan oleh berbagai disiplin ilmu dan oleh sebab itulah saya meminta bantuan seluruh warga anakui.com

    Tapi saya berkeyakinan positif bahwa ide ini bila telah rampung dan matang akan membawa kita pada Indonesia yang lebih baik. Daripada kita demo tanpa kesepakatan dan dasar hukum, lebih baik bila kita aksi dengan adanya sedikit landasan hukum dengan adanya “hitam diatas Putih kan?” supaya kita bisa pnya dasar untuk menuntut dan menggerakkan rakyat Indonesia bila pemerintah melanggar janjinya. Karena ini adalah janji antara pemerintah dan rakytat Indonesia hitam diatas putih. rakyat Indonesia yang mana yang rela melepaskan Piutangnya?

    Reply
  12. @FIBUIers
    biarkanlah FEUIes mencari kesalahanannya…
    tau deh yg blajar logika, belagu amat c lhooo !
    btw agung klw kuliah jgn titip absen melulu y, gw jg FIB!
    hahahaha…

    @FEUIers
    ” YA Allah berikanlah ia azab yg pedih jika ia sekedar ngemeng doang dan mencari ketenaran,,dan permudahlah langkahnya jika niat dia tulus krnaMU”

    Reply
  13. Alhamdulillah,
    Terima kasih kepada required atas doanya dan saya harap doa ini akan menjadi sebuah dukungan moril yang sangat berharga bagi saya dan teman2 saya dan bila suatu saat saya melenceng dari tujuan awal saya mohon dibimbing yak bang required?

    Nah, jadi bang required juga tahu apa kesalahan saya. Bisa tolong beritahu saya yang bodoh ini dong bang. karena saya tidak bisa melihat sejauh yang bisa kalian lihat (FIBUIers dan Required). makanya disini saya memohon masukan, kritikan, dorongan, saran, juga doa dech. semoga BAng required bisa terus mengingatkan saya pada jalan yang sedang ingin saya tempuh.

    Reply
  14. Salam,
    Sudah Lelah Rasanya Kalau Kita Bicarakan masalah bagaimana sikap para kaum intelek terpelajar saat ini,bumerang terus menyerang-aksi yang didasari pembelaan terhadap rakyat,justru menjadi sebuah bentuk konsentrasi yang tak berdampak,dan membuat kerancuan persepsi yang tak berujung…..

    Reply
  15. Kata-kata di comment #5 dah cukup mewakili semua comment yang sudah dan akan masuk.

    lagipula kok political contract buat presiden doang, memangnya roda pemerintahan milik dia doang? sempit

    +iR+

    Reply
  16. Mahasiswa yang selalu dipandang sebagai penjaga demokrasi bangsa Indonesia, dengan pengorbanan iklasnya membela rakyat.

    Kemanakah mereka sekarang???

    Kemanakah mahasiswa saat katanya rakyat dipaksa kehilangan hak pilihnya?? Tidak 1, 2, tapi jutaan rakyat Indonesia dipaksa GOLPUT.

    Kemanakah mahasiswa saat uang negara, uang kita semua Rp 26 Triliyun katanya dibuat main-main oleh KPU??

    Kemanakah mahasiswa saat KPU dan Pemerintah terkesan cuci tangan dengan masalah demokrasi bangsa??

    Kemanakah mahasisiwa saat kesalahan Pemilu yang katanya menyolok mata bersifat dan sistematis??

    Kemanakah mahasiswa saat Uang negara digunakan untuk iklan layanan masyarakat yang katanya berindikasi pada kampanye terselubung??

    Kemanakah mereka??

    Katanya, tanya saja pada rumput yang bergoyang!!!

    ADA APA DENGAN MAHASISWA??????????????

    Reply
  17. janji seperti ini tidak akan di dengarkan oleh… calon pemimpin tidak akan menepati janji ini, karena janji ini akan menguntungkan para calon pemimpin itu… jangankan janji ini, Undang-Undang Dasar 1945 di injak kok… seseorang yang pernah ikut dalam perguruan tinggi yang khususnya Fakultas Hukum pastinya paham tentang hirarki Perundang-undangan sampai dengan turunan “kebijakan publik”. kontrak politik kepada calon pemimpin tidak menjadi solusi, karena yang seharusnya kita layangkan adalah surat tuntutan dan tuntutan itu kita layangkan karena karena memang itu tanggung jawabnya seorang pemimpin…. makanya tulisan di atas juga pastinya bermakna politis… dan saya tidak setuju di suruh untuk coblos atau contreng…. salam REVOLUSI

    Reply

Leave a Comment