Investasi Ganja Aceh Lebih Menggiurkan

 

Ganja
Ganja (Ilustrasi ditambahkan Admin) (cc/flickr/erakkia)

Tulisan ini merupakan tulisan yg diambil dari laporan penelitian. Aceh dikenal sejak lama sebagai gudangnya Ganja (Marijuana). Ganja menjadi barang yang haram/illegal untuk ditanam di Dunia walaupun digolongkan soft drugs jika dibandingkan heroin, kokain dan opium (hard durgs). Akan tetapi, tau kah anda jika berbisnis Ganja dapat menambah kekayaan yang signifikan dalam kurun waktu 6 bulan?

Ya, umur tanam Ganja Aceh hanya 6 bulan, waktu yang dibutuhkan untuk membuka lahan, pembersihan hingga penjarangan hanya 15 hari dengan biaya Rp. 7jt (paket hemat). Biaya tersebut biasanya diperuntukkan untuk membeli makan dan hidup di hutan selama 15 hari. Selepas itu, penggarap lahan dapat meninggalkan lahan Ganja tersebut dan akan kembali ke ladang setiap dua kali dalam sebulan. Penggarap hanya membersihkan ilalang di sekitar pohon yang tumbuh, itu pun jika ada. Biaya yang dibutuhkan setiap bulan proses tanam tersebut hanya Rp. 800.000,- dikali lima bulan (masa proses tanam), yaitu sebesar Rp. 4jt. Jadi total biaya yang dibutuhkan semenjak pembukaan lahan, proses penanaman hingga panen adalah sebesar Rp. 11jt. Angka yang kecil bukan? Bahkan bagi seorang PNS gol. III dari Dirjen Pajak hanya sebatas kedipan mata untuk mengeluarkan modal usaha sebesar Rp. 11jt.

Lalu bagaimana saat panen? Ternyata satu hektar ladang ganja bisa menghasilkan 9.000 pohon. Lalu setiap pohon bisa menghasilkan 5 kg setelah dikeringkan sehingga total berat dari 1 ha ladang ganja sebesar 45 ton. Harga ditingkat petani per kilo ganja sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu). Jika ditotal secara keseluruhan maka penggarap lahan dapat membeli kendaraan pribadi sekelas Nissan X-Trail). Cukup menarik bukan?

Tulisan ini lebih menekankan kepada sudut ekonomi dari menggiurkannya berinvestasi tanaman Ganja Aceh. Bukan berarti mengesampingkan sisi dari penegakan hukum berdasarkan UU No. 35/2009 tentang Narkotika. (Seno-2012)

Leave a Comment