Awal Mula
Mengapa akhirnya harus magister hukum kenegaraan UI? alasannya adalah saya S1 mengambil Hukum tentang Negara, saya bekerja sebagai PNS, memang tidak bisa pindah ke lain hati. Mengapa juga harus mengambil magister hukum kenegaraan di UI dan bukan kampus lain? Alasannya adalah saya S1 di UI, nyaman dengan dosen-dosennya, nyaman dengan lingkungan UI. Pada tulisan ini saya ingin memberikan sedikit pengalaman saya selama semeter 1 dan 2 kuliah magister hukum kenegaraan UI.
Mendaftar Simak UI
Halo teman-teman UI semuanya. Lama saya tidak posting di sini. Banyak hal sebenarnya ingin saya sharing tapi apa daya kesibukan sehari-hari membuat terlena sehingga selalu terlupakan untuk posting tulisan. Sejak semester ganjil 2019/2020 mengambil S2 Hukum di Program Magister hukum kenegaraan UI. Saya memutuskan kuliah setelah sekian purnama sejak lulus tahun 2005 dari S1 FHUI. Selama itu saya bekerja tak kenal lelah sebagai seorang PNS tepatnyasejak tahun 2007. Sebelumnya saya sempat mendaftar SIMAK magister ilmu komunikasi UI dan lulus, namun akhirnya karena satu dan lain hal nggak berlanjut.
Singkat cerita saya berstatus sebagai Mahasiwi kembali. Sebenarnya sejak lama saya ingin kuliah lagi. Namun selalu saja ada alasan yang menghadang. Alasan-alasan itu misalnya:
- Belum dapat beasiswa,
- Hamil dan merawat anak,
- Ngga punya asisten rumah tangga,
- Belum punya anggaran untuk kuliah dengan biaya sendiri.
Alhamdullillah di tahun 2018 ada sedikit penambahan pemasukan yang cukup untuk biaya kuliah lagi, ditambah dukungan suami, saya mantap untuk mendaftarkan diri pada magister hukum kenegaraan UI. Saya mendaftar melalui SIMAK UI. Untuk tata cara pendaftaran di Simak UI bisa diakses pada https://simak.ui.ac.id/ yaa… Alhamdullillah saya diterima untuk kuliah.
Mulai Kuliah
Pada bulan September Tahun 2019, saya mulai mengikuti kuliah hukum magister hukum kenegaraan UI. Seru pastinya dan saya ketemu lagi dengan dosen semasa S1 dulu. Salah satunya Bapak Satya Arinanto yang merupakan pembimbing skripsi saya ketika S1. Surprise!
Dengan Bapak Prof. DR. Satya Arinanto, S.H.,M.H.
Semester 1
Ilmu-ilmu dasar yang diajarkan pada semester 1, yaitu:
- Teori HTN/HAN,
- Perbandingan Konstitusi,
- Peradilan Konstitusi,
- Sosiologi Hukum,
- Politik Hukum.
Kuliah Sambil Bekerja
Presensi
Kuliah sambil bekerja tentunya tidak mudah. Diperlukan usaha supaya semua bisa berjalan dengan baik. Permasalahan ada ketika ada tugas kantor sehingga tidak bisa masuk kuliah. Kita harus punya teman baik yang mau dititipkan surat yang akan diberikan ke dosen. Dosen-dosen meminta sebagai pertimbangan kehadiran.
Tugas Kuliah
Hal ini juga harus dipertimbangkan. Ada dua macam :
- Tugas perorangan;
- Tugas kelompok.
Pengerjaan tugas perorangan lebih mudah karena tidak perlu berkolaborasi dengan teman. Kita hanya memerlukan waktu lowong ketika tidak bekerja. Misalnya pada malam hari. Hal yang harus dipertimbangkan adalah waktu pengumpulan tugas. Tugas kelompok lebih sulit dilakukan. Karena harus ada kolaborasi dengan teman kelas.
Pada semester 1 ini adalah transisi dari kami tidak saling mengenal namun seketika harus berkolaborasi dalam tugas kelompok. Hal ini menjadi tantangan tersendiri yang harus dipersiapkan ketika akan kuliah sambil bekerja. Ada saat teman kelompok kita memiliki kesibukan kantor yang tinggi sehingga kesulitan untuk konsentrasi penuh pada tugas yang harus dikerjakan. Saat itulah kita harus mengenal dan memahami kesibukan teman dan type-type teman dalam mengerjakan tugas. Hal tersebut akan lebih memudahkan kita menjaga hati dan konsentrasi dalam berkolaborasi.
Type-type Teman Kuliah dalam Mengerjakan Tugas Kelompok
Saya sedikit membahas type-type teman dalam mengenrjakan tugas ya. Hal ini memang susah-suah gampang. Namun apabila kita bisa menjadi teman yang mengerti akan mudah nantinya. Kurang lebih berikut ini:
- mengatur semua hal
- mengerjakan sesi finishing
- maunya dikasi perintah
- cuek dan tidak terbuka dengan kelompok
- berkolaborasi.
. |
Dengan Bapak DR. Fitra Arsil, S.H.,M.H |
Dengan Bapak DR. Harsanto Nursadi, S.H.,M.Si. |
Semester 2
Pada semester 2 yang dimulai pada bulan Februari 2020, kami pun masih kuliah kelas seperti biasa hingga hadir Covid 19 yang menyebabkan Rektor mengeluarkan Surat Edaran untuk mengubah format kuliah dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tau kan kalo PJJ ini ya menggunakan media zoom. Kami rata-rata mengambil mata kuliah :
- Hukum Pemerintahan Daerah,
- Good Corporate Governance,
- Filsafat Hukum,
- Metode Penelitian Hukum,
- Hukum Kepegawaian,dan
- Hak Asasi Manusia.
Pembelajaran Jarak Jauh
Awalnya saya kuatir tidak bisa melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini dengan baik. Hal ini sedikit menjadi pikiran. Saya juga bekerja dari rumah atau disebut work from home. Akhirnya saya membicarakan ini dengan teman-teman kelas. Minimal saya ingin membuat perencanaan yang baik untuk kelas. Bahwa kita harus serius dengan PJJ. Saya keliataannya seperti memberi bimbingan, tetapi sebenarnya saya yang kuatir. Anak saya 4. Hehehe…dimana yang dua juga study from home. Kebayang lah ya hebohnya. Tapi alhamdullillah semua terlewati dengan baik.
Daftar Isi
Assalamualaikum, mohon maaf menanyakan adakah jurusan magister UI yang menggunakan sistem PJJ? Terima kasih sekali ya…
Wa’alaikumsalam. Mba Rafika Dora setahu saya tidak ada yang khusus kelas PJJ. Pelaksanaan PJJ ini karena terdampak Covid 19 saja.
halo kak, mau bertanya.. untuk perkuliahan S2 ini belajarnya di kampus depok atau salemba ya kak? kebetulan saya mau daftar S2 di UI tapi bukan S1 di UI
ada yang di depok, ada yang di salemba mba
Halo Kak M, untuk tempat belajar S2 tergantung studi yang diambil. Ada yang di Depok, ada juga yang di Salemba
Halo, Mbak. Terkait surat rekomendasi itu dikirimkan kapan yaa? Apakah sebelum registrasi? Terima kasih.