Untuk tahun ajaran baru mendatang, petinggi kampus telah menyiapkan dua perangkat kebijakan; kenaikan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan penambahan jalur masuk UI melalui Ujian Masuk Bersama (UMB). Tulisan kali ini akan lebih menyoroti masalah yang pertama.
Kebijakan petinggi kampus, yang dipunggawai Bapak Gumilar sebagai rektor, seputar kenaikan BOP untuk mahasiswa baru nanti, tidak ayal mengundang reaksi dari mahasiswa. Polemik – polemik yang terjadi setidaknya meliputi, pertama, BEM UI ditengarai sudah menyalahi peranannya sebagai pembela kepentingan mahasiswa. Kedua, sebagai kelanjutan dari yang pertama, BEM telah kehilangan kepercayaan dari mahasiswa. Ketiga, adanya ketakutan bahwa predikat UI sebagai kampus rakyat akan berubaha menjadi kampus elit.
Polemik pertama muncul karena BEM yang dilibatkan pihak rektorat dalam perumusan perubahan BOP tidak menunjukkan resistensi yang signifikan. Malah, kabarnya, justru BEM bersama DPM, beberapa perwakilah mahasiswa di Forum Mahasiswa (FORMA), dan lembaga eksekutif dan legislatif tingkat fakultas lah yang merumuskan draft Surat Keputusan (SK) tentang perubahan mekanisme pembiayaan kuliah di UI. Sistem baru ini, katanya, menekankan pada asas keadilan. Dimana, setiap mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan yang jumlahnya disesuaikan dengan tingkat kemampuan keuangan. (selengkapnya silakan lihat SK rektor dan tulisan Edwin di situs resmi BEM UI). Pihak BEM menyebut rumusan ini sebagai Sistem Pembiayaan Berkeadilan. Benarkah demikian? Apakah sistem trial and error ini akan efektif dan benar-benar berkeadilan?
Baca Selengkapnya