Isu ini pernah saya angkat dalam kampanye dialogis calon Ketua BEM UI minggu lalu di kantin Fasilkom UI. Sayangnya, karena saya harus segera naik ke atas menuju kelas, saya tak bisa menuntut lebih jauh.
Mungkin di antara mahasiswa UI non-Fasilkom belum ada yang menyadari bahwa salah satu dosen Fasilkom, Rahmat M. Samik-Ibrahim, memiliki domain vlsm.org (singkatan dari Virtual LSM) yang berjasa di antaranya sebagai penyedia GNU/Linux (kambing.vlsm.org — yang kini dilirik UI menjadi kambing.ui.edu), penyedia dokumentasi GNU/Linux (tldp.vlsm.org dan sangam.vlsm.org).
VLSM.org, selain menyediakan pernak-pernik mengenai GNU/Linux, juga menyediakan dokumen-dokumen bebas (bebas.vlsm.org) yang berisi diantaranya:
1. ilmukomputer.com,
2.proyek Kementerian Riset dan Teknologi yang mendata daftar tanaman obat, masakan Indonesia, dan sebagainya,
3. arsip-arsip Onno W. Purbo ,
4. dan dokumen peraturan dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Keputusan Menteri dari tahun 1950-an.
Pada bulan Agustus 2007 yang lalu, saya menyadari bahwa sebagian besar isi dari bagian Peraturan telah menghilang. Padahal selama ini, bebas.vlsm.org telah menjadi acuan saya untuk mencari peraturan (terutama saat berdebat dengan lawan, atau saat mengecek balik artikel-artikel yang berkaitan dengan hukum). Bahkan pada tahun lalu, saat saya mengambil mata kuliah Hukum Telematika di Fakultas Hukum UI, situs ini berjasa besar menyediakan UU No. 19 tahun 2002 mengenai Hak Cipta dan UU No. 14 tahun 2001 mengenai paten. Setidaknya saya tidak perlu mengunduh lama dari situs Direktorat HAKI karena saya bisa melihatnya secara lokal dengan cepat di vlsm.
Saya cukup terkejut melihat hilangnya sebagian besar isi BebasDotVlsm. Ketika bertemu Pak Ibam (panggilan beliau), beliau mengatakan, arsip-arsip tersebut ada yang mengklaim hak ciptanya. Untuk menghindari kericuhan, beliau langsung menurunkan dokumen tersebut dari situsnya. Hal serupa juga dinyatakan oleh salah satu kawan yang juga merupakan juragan kambing.
Baik Pak Ibam maupun kawan saya tidak menyebutkan siapakah yang berani mengklaim hak cipta atas dokumen tersebut.
Sebuah sumber dari FHUI (yang saya tak berani menyatakan namanya, karena saya belum meminta izin untuk mengutip pendapatnya, apalagi pendapat ini sebenarnya baru diungkapkan dalam ngobrol biasa) mencurigai bahwa orang yang mengklaim tersebut pernah terlibat sebuah proyek FHUI, apalagi di masa lampau, ada sebuah proyek digitalisasi peraturan dan berkas tersebut bocor secara luas.
Sayangnya, karena identitas orang tersebut tidak saya ketahui dan rekan dari FHUI tidak mengecek tuntas (namun ia melihat format dokumen yang saya sertakan mirip dengan format berkas yang dulu dimiliki FHUI walaupun ia tidak membandingkan dengan yang asli), perkara ini untuk sementara masih menggantung.
Permintaan saya pada calon ketua BEM kemarin sangat sederhana:
Yakinkan Pak Ibam untuk berjuang memasang kembali peraturan-peraturan tersebut di Bebas.Vlsm.Org!
Rakyat seharusnya tidak boleh dihalang-halangi untuk mendapatkan informasi mengenai peraturan.
setuju! gw kesulitan mencari daftar dan isi undang-undang di internet, entah kearsipan & kesekretariatan pembuat undang-undang tsb abal kerjaannya atau memang gak semua rakyat boleh tau.
mumpung usaha ini (sempat) diRintis oleh sesuai tertulis di atas, cobalah biarkan rakyat memperoleh informasi sebebasnya, toh undang-undang bukanlah rahasia negara.. is it?
+iR+
Hmmm….sebenernya gw merasa tidak (baca: belum) membutuhkan dokumen-dokumen yang disebutkan dalam kisah di atas.
Tapi…melihat pentingnya permasalahan itu,
gw mendukung banget Pak Ibam buat memasang
kembali file-file itu….
TITIP SMANGAT buat Pak Ibam,
setuju pak, saya pustakawan juga sering menggunakan repositori peraturan jaman dulu kala itu. ayo dong diperjuangkan!! semoga yang merasa punya HAKI tersebut terketuk hatinya untuk meng-copyleft-kan nya.
amin
salam
ade
setuju gw!