Quo Vadish BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan)??!!

Dimana letak “Berkeadilannya”????

SK Rektor No 271 tepatnya Pasal 4 ayat 1 Mengamanatkan bahwa seluruh Maba wajib melampirkan berkas-berkas untuk menentukan besarnya Biaya Operasional Pendidikan (uang semesteran, termasuk uang pangkal). Disinilah letak keadilannya, dimana seluruh MABA diwajibkan untuk melampirkan berkas-berkas (ex,slip gaji orang tua,dll) tanpa terkecuali untuk menentukan besaran BOP, MABA tersebut dapat membayar minimal Rp.100 ribu dan maksimal Rp.5 juta untuk rumpun IPS dan Rp.7.5 juta untuk rumpun IPA. Bagi MABA yang tidak melampirkan berkas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, maka MABA akan mendapatkan sanksi dikenakan batas atas pembayaran (Rp.5 juta atau Rp.7.5 juta).

Masalahnya Sistem BOPB yang diterapkan saat ini tidak jauh berbeda dengan sistem flat (semua mahasiswa membayar dengan jumlah yang sama), dimana MABA harus membayar Rp.5 juta atau Rp.7.5 juta, bagi yang keberatan atau tidak mampu dapat mengajukan berkas. Hal ini adalah penyimpangan filosofi makna berkeadilan menjadi keringanan. Kalau begitu buang saja system ini dan kembali ke flat, tapi perlu diingat bukan Rp..5 juta atau Rp.7.5 juta! melainkan harus dikaji secara mendalam bagaimana alokasi dan distribusi anggaran pendanaan UI. Sudahkah UI transparan?? lantas mengapa kita harus membayar mahal?!

Publikasi yang Menipu!!!

Informasi merupakan salah satu kata kunci bagi suksesnya sistem BOPB. Namun yang terjadi adalah UI tidak mampu memberikan akses informasi yang sangat jelas atau memang sengaja tidak diperjelas untuk membingungkan dan mengarahkan MABA untuk membayar batas atas (Rp.5 juta atau Rp.7,5 juta). Hal ini dapat dilihat dari situs penerimaan.ui.ac.id dimana sistem pembayaran MABA menjadi “tiga pintu”; bayar penuh, cicilan, dan keringanan. Keringanan inilah yang dimaksud dengan BOPB.

Hal ini adalah pengkhianatan terhadap sistem BOPB itu sendiri, kenapa? Karena sistem ini hadir bagaimana MABA yang berasal dari penjuru negeri ini tidak perlu takut masuk UI karena mereka dijamin dan memiliki hak untuk membayar sesuai dengan kemampuan. Sekali lagi, membayar sesuai dengan kemampuan adalah hak bukan pilihan. Artinya telah terjadi ketimpangan informasi. Jika UI serius ingin menyebarkan sistem BOPB hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan publikasi massif via iklan di Koran, Televisi, Baliho-Baliho, Spanduk, bahkan internet, sehingga masyarakat tidak takut lagi menyekolahkan anaknya di UI dan mengerti bagaimana sistem pembayaran operasional pendidikan di UI. Karena sejatinya kampus ini adalah milik rakyat.

Peran Mahasiswa dan Lembaga Kemahasiswaan di “Kebiri”!!

Mahasiswa yang aktif dalam kelembagaan adalah salah satu “korban” sistem BOPB. Bagaimana tidak? nurani dan empati yang mengantar mereka untuk membantu adik-adik mereka yang berjuang untuk masuk UI dicundangi, dikebiri dengan hanya dilibatkan sampai proses entry data. Tulisan ini tidak untuk mendiskreditkan peran adkesma BEM, tapi justru mendukung mereka! Karena sejatinya Mahasiswa adalah stakeholder yang harus dilibatkan dalam proses penentuan besaran biaya pendidikan. Dengan ini kami serukan kepada seluruh MAHALUM se UI untuk mematuhi SOP teknis yang telah disepakati dengan melibatkan peran mahasiswa serta lembaga kemahasiswaan untuk menetapkan besaran biaya pendidikan.

Sentralisasi setengah hati: kedaulatan fakultas kecundangan otoritas universitas!!!

Sebagaimana direncanakan, seharusnya sistem BOPB ini mulai dari entry data sampai tahap penetapan besaran biaya pendidikan dilakukan di tingkat universitas. Namun kenyataannya tidak demikian, penetapan besaran BOPB ternyata berada di fakultas. Bahkan ada fakultas yang menetapkan target besaran BOP untuk MABA, tujuannya jelas; meraup sebesar-besarnya dana dari masyarakat lewat BOP. Untuk menjaga kecurangan dalam “sistem yang tidak berkeadilan ini” BEM UI bersama BEM seluruh fakultas mengajukan SOP teknis terkait pelaksanaan teknis penetapan besaran BOPB, tapi apa yang terjadi? SOP teknis itu kembali dilanggar! Orang pintar selalu membodohi orang yang dianggapnya bodoh, oleh karena itu kami katakan kami bukan orang bodoh yang mereka kira!

Atas Nama Keadilan

Segera tuntaskan janji-janji, realisasikan keadilan seadil-adilnya, atau kekuatan massa massif yang akan memaksa keadilan itu ditegakkan!!!

‘‘Kami sudah menduga apa jawaban dari semua ini: Pasti otoritas kampus mengatakan Universitas butuh dana, dana & dana…

Kami katakan dan serukan SEGERA TRANSPARANSI PENDANAAN UI Atau kami mahasiswa yang akan memaksa!!!

Ini bukan ancaman, tapi keluh kesah kami terhadap kebohongan-kebohongan!!!”

masih mau diam dan tenang-tenang saja??”

Atas Nama Sospolnet se UI

Daftar Isi

24 thoughts on “Quo Vadish BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan)??!!”

  1. satu hal yang paling fatal tentang BOP-B sejak dulu saya masih aktif di kemahasiswaan, adalah anggapan bahwa BOP-B adalah Keringanan

    padahal dari yang saya pahami, proses awal perumusan hingga ceritanya bisa jadi BOP-B, itu adalah penentuan BOP sesuai kemampuan ortu mahasiswa.. kalo paradigmanya jadi keringanan, berarti BOP adalah 7,5 juta dan 5 juta, buat yang nggak mampu dapet keringanan..

    seharusnya BOP itu rangenya 100rb-7,5 juta/5 juta, dan ga ada keringanan, karena seharusnya sistem UI menjamin uang BOP yang dibayarkan itu sudah ringan dan sesuai kemampuan ortu..

    Ilman Akbar, Fasilkom 2005

    Reply
  2. Hal ini bukan hanya menyangkut ketidak adilan saja. Tapi pada prakteknya banyak sekali teman teman saya yang permohonan BOPB ditolak oleh UI.

    Dan hal ini bukan terjadi pada satu dua MABA saja, tetapi banyak sekali MABA yang gagal dalam mendapatkan Keringanan

    Terimakasih

    Reply
  3. BOPB punya SOP dalam menentukan biaya kuliah ta ? Jadinya mahasiswa dengan gaji, keadaan keluarga, dkk yang sama akan mendapatkan besaran BOPB terstandardisasi sesuai SOP (Ada standardeviasi sedikitlah) yang berlaku tuk semua fakultas. Kalo SOP dah ada kan enak. Dekanat dan rektorat tida bisa lagi seenaknya menolak keringanan kalo udah sesuai SOP. Kesma juga ta bisa lagi ngasih BOP yang terlalu murah. kalo udah ada SOP yang hitam di atas putih jadinya setiap pelanggaran BOP jadi lebih mudah di pantau.

    Reply
  4. Bagi tmen2 yang masih bingung dengan masalah BOPB, silahkan baca notes saya di FB “keluh kesahku terhadap dunia pendidikan”. Ternyata permasalahan BOPB bukan hanya masalah teknis belaka, SOP teknis? itu sudah kita sepakati, tapi ternyata di khianati lagi dan lagi, beberapa kesma fakultas tidak dilibatkan dalam proses penetapan besaran BOP.

    sebenarnya masalah yg muncul pada tataran teknis adalah bermula dari perbedaan filosofis BOPB itu sendiri anatra mahasiswa dan rektorat. Mahasiswa memandang sistem ini hadir untuk berupaya bagaimana seluruh masyarakat dapat kuliah di ui dan membayar sesuai dengan kemampuan finansialnya masing2. tp otoritas kampus mjadikan sistem ini sebagai sumber pemasukan utama. Hal ini adalah kesesatan berfikir karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak yg harus ditunaikan oleh pemerintah sebagai pihak yang diberikan daulat kekuasaan beserta dana penyelenggaraannya(baca;pajak). hak mendapatkan pendidikan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar-tawar(non derogable rights) layaknya hak untuk hidup, hak untuk memilih agama, hak untk berpendapat, dll. Jika pendidikn adalah hak maka setidaknya ada dua hal yg harus diperhatikan kemudian, yaitu akses dan kualitas.

    Setahun yg lalu diskusi BOPB berakhir pada kepahitan, karena kita terjebak pada tataran teknis yg tak lain dan bukan adalah ekses dari maslah fundamentalnya yaitu filosofis dan makna berkeadilan itu sendiri. bagaimana sekarang? itu semua tergantung kita. ya kita, mahasiswa yg peduli dengan nasib adik2nya.

    Reply
  5. Sistem ini memang menjadi satu dilema tersendiri sejak awal penerapannya. Sejak awal, mahasiswa seperti “dijebak” dengan aturan main yang dibuatnya sendiri, namun akhirnya harus diperdaya oleh pengalaman dan akal bulus yang dimiliki oleh para birokrat di kampus kita. Akhirnya, inilah yang akhirnya terjadi. Penyimpangan sejak tataran filosofis dari arti keadilan itu sendiri, sekaligus penyimpangan teknis yang membuat saya sudah tidak berani lagi mengatakan kepada adik-adik saya yang masih duduk di bangku sekolah bahwa biaya kuliah di UI murah. Demi ALLAH, saya tidak berani mengucapkan itu lagi saat ini,

    Namun yang harus juga menjadi perhatian utama bagi kita bersama adalah penyamaan sikap terhadap kezaliman berkedok “BOP Berkeadilan” ini. Sejauh ini, apakah isu ini telah menyentuh hingga tataran akar rumput? Apakah mayoritas mahasiswa di UI sudah menyadari bahwa isu ini sudah sebegitu pentingnya sehingga layak untuk diperjuangkan? Atau jangan-jangan, isu ini hanya ramai di lingkungan “orang-orang jalanan”, para orator, para aktivis kastrat, sospol, dan sejenisnya? Tentunya, jangan sampai gerakan yang bertujuan mulia ini justru harus mendapat reaksi yang tidak sesuai harapan. Rekan-rekan kita yang berjuang di Kesma masing-masing fakultas mutlak menjadi pihak yang harus turut dirangkul, karena merekalah sebenarnya kunci utama dari permainan yang namanya BOPB ini. Perlu diingat bahwa mereka adalah orang yang paling dekat hubungannya dengan para birokrat di tingkat fakultas, sehingga keputusan untuk keluar dari sistem jelas akan berdampak besar bagi mereka. Tentunya, ini menjadi hal yang harus dipikirkan bersama. Jangan sampai ada lagi istilah “good boys” bagi rekan-rekan kesma dan “bad boys” bagi rekan-rekan sospol, kastrat, dan sejenisnya. Karena BOP-B ini perlu disikapi dengan satu pernyataan sikap bersama, pernyataan sikap yang menunjukkan kepedulian kita terhadap upaya-upaya tangan-tangan jahat yang ingin menghancurkan pendidikan Indonesia. Kalau masalah BOP B ini saja kita tidak bisa “menyelesaikannya”, bagaimana dengan isu-isu besar yang lain?

    Reply
  6. Pahit…
    Itu yang saya rasakan dari kebijakan ini, BOP-Berkeadilan. Kebijakan yang nyatanya tidak benar-benar bijak. Berkeadilan yang jelas banget ga adil.
    Saya adalah korban BOP-B, dengan berat hati orang tua saya harus membayar penuh 7,5juta. Keringanan untuk membayar BOP tahun ke-2 yang saya ajukan kemarin ke fakultas, ditolak.
    Masih saya harus bersyukur ketika orang tua saya masih sanggup membayarnya dengan cicilan (dan dgn sangat terpaksa).

    Tetap saja, tidak adil.
    Saya masih ingat, tanggal 15 Mei 2009, keringanan yang saya ajukan seperti tidak dianggap. Saya hrs menelan bulat-bulat angka 7,5 juta itu. Apalagi, saat pertama masuk saya tidak sempat mengajukan keringanan.
    Tidak adil, ketika melihat mahasiswa lainnya (yg notabenenya lebih ‘mampu’ jauh di atas keluarga saya) mendapatkan keringanan, apalagi dibandingkan dengan BOP yang harus dibayar mahasiswa angkatan sebelum saya.
    Tidak akan pernah adil.
    Itu menurut saya. Selama penentuan besaran BOP-B hanya berdasarkan asumsi-asumsi saja.
    Pendapatan orang tua sekian-sekian, lalu dipatok BOP sekian…
    Pernahkah berpikir kalau pendapatan orang tua itu tidak semuanya untuk membayar uang kuliah?

    Saya masih bisa bertahan (setelah masalah BOP-B ini membuat saya merasa malu dgn kampus ini),ketika orang tua saya bilang “Sekarang urusan kamu kuliah, biar orang tua yang cari uang.”

    Saya berada di kampus ini demi kebanggan orang tua karena menganggap kampus ini begitu ‘wah’ walaupun sebenarnya…

    uhm,speechless…

    Gita, FKM 2008

    Reply
  7. it’s quo vadis, not quo vadish

    boleh saja posting tulisan pakai istilah asing. tapi setidaknya dicek dulu dong penulisan istilah yang benarnya. greget tulisannya jadi jauh berkurang, lha di judulnya aja salah tulis

    hanya dua ketip dari saya

    salam,
    zulfan

    Reply
  8. tanggapan terhadap tulisan:

    kembalikan saja ke sistem yang lama. jangan sok pakai BOPB kalau tidak mau menjalankannya secara serius. terima kasih buat anda yang mau mengangkat isu ini, semoga disampaikan juga ke pihak rektorat, biar gaungnya tidak hanya terasa di kalangan mahasiswa di ranah online saja

    salam,
    Zulfan, Psikologi’05

    Reply
  9. tanggapan terhadap tulisan:

    -BOPB sudah dijalankan berapa lama? adakah progres yang signifikan?
    -apakah pihak Universitas menyeleksi dengan sungguh-sungguh setiap berkas yang masuk, sehingga yang namanya keadilan benar-benar didapatkan?

    kalau jawaban dari keduanya adalah ‘tidak’, maka lebih baik gunakan saja sistem lama dengan opsi keringanan.
    terima kasih juga sdr. Farid mau mengangkat lagi isu BOPB ini ke anakui.com, semoga Anda juga mengangkatnya ke pihak universitas, agar isu ini tidak hanya dibahas di kalangan mahasiswa.

    salam,
    Zulfan, psikologi’05

    Reply
  10. Bener banget apa yang dibilang sama Tri A
    Dulu kl ada orang yang bilang masuk UI itu mahal, gw bisa dengan mudahnya menyangkal
    Karena BOP-nya hampir sama dengan universitas2 negeri lainnya semacam UNDIP
    Tapi kalau sekarang, saya tidak berani membantah anggapan itu
    Masuk UI memang mahal @_@
    Apalagi untuk anak Paralel dan Ekstensinya
    Ekstensi FH dan Fasilkom aja bayarnya udah 7,5 jt
    BOP termahal diantara seluruh ekstensi
    Tapi tetep saja masih kalah sama anak Paralel dan Reguler
    Soalnya ekstensi khan masih ada yang bayarnya sekitar 4jt-an
    Bener2 jadi ajang mencari duit nih kampus tercinta hiks2

    Reply
  11. Mahal sekali yah, setidaknya tingginya uang yang dibayarkan tersebut dibarengi dengan pelayanan dan fasilitas yang memadai kepada para mahasiswanya

    Reply
  12. Saya kurang setuju dengan hampir semua komentar yang menyatakan bahwa intinya BOPB tidak membantu.

    Sebenarnya pihak yang terkait telah melaksanakan sistem BOPB ini dengan baik terbukti diterimanya berkas yang saya ajukan dan disetujui 100 % tentang biaya-biaya selama kuliah.

    Memang sih ada kesan pihak yang terkait tidak memberi peluang untuk bisa mengajukan BOPB apapun caranya. Salah satunya dengan mempersempit waktu pengembalian berkas. Saya merasakan sendiri bagaimana sulitnya memenuhi semua persyaratan yang diminta hanya dengan waktu 5 hari. Mungkin mudah buat yang tinggal di DKI, Depok dan sekitarnya, tetapi rumah asli saya di Tulungagung, Jawa Timur. Hari pertama saya ke UI dan akhirnya bertemu dengan salah satu anggota BEM. Saya disarankan untuk mengirim berkas via email. “Kemana saya harus mengirim semua berkas itu kalau tidak ada yang bisa menerima” , itu yang ada dipikiran saya. Ayah saya tidak tahu tentang email ( Gaptek ). Hari kedua saya ke UI lagi dan membicarakannya ke anggota BEM. Akhirnya saya diberi saran untuk mengirimkan ke teman yang bisa email. Setelah dari UI saya harus kerja cepat. Saya kirim email itu dan sampai ke ayah saya pada hari ketiga. Langsung saja ayah mencari semua yang dibutuhkan, untungnya ayah saya sudah berpengalaman mencari semua itu karena dulu juga pernah mengirim beasiswa 1000 anak bangsa yang persyaratannya hampir mirip. Akhirnya semua berkas terkumpul pada hari ke-4. Disini saya hampir putus asa, bagaimana bisa mengirim dengan waktu 1 hari? Lewat pos jelas tidak mungkin, lewat jasa bis juaga tidak mungkin karena bis sudah berangkat jam 12.00 sedangkan semuanya selesai jam 15.00. Lalu saya telpon ayah dan bilang ” Bapak mau kehilangan Rp. 200.000 atau bayar Rp. 5.000.000 per semester? Kalau mau Bapak harus naik kereta nanti jam 17.00 ke Depok.” ( saya tinggal di Depok dengan saudara ). Berangkatlah ayah saya dan sampai di Depok pas hari ke-5. Saya sangat senang karena bisa mengajukan BOPB. Semua perjuangan yang ayah dan saya lakukan tidak sia-sia karena permintaan saya dikabulkan 100%.

    Apakah UI adalah perguruan tinggi anak orang kaya?
    Apakah UI adalah perguruan tinggi anak DKI, Depok dan sekitarnya? Bagaimana dengan anak jenius dari daerah Indonesia Timur yang kurang mampu dan ingin kuliah di UI. Kelihatannya mustahil.

    Bimma Dwi Nugraha, FISIP 2009

    Reply
  13. sistemnya bagaimana sih????
    emang gk pake subsidi silang kyk ITB ya???
    temen gw ada yg keterima UI ama ITB tuhh tpi di ITBnya dia dapet beasiswa full !!!! jd aja dia milih ITB,padahal menurut gw anaknya jenius banget !! sayang dia gk milih UI.

    Reply
  14. #5 Koreksi “sedikit” atas argumen lo

    Hak atas pendidikan BUKAN non-derogable rights (NDR). Dalam ICCPR (Kovenan Hak Sipil Politik) ada 7 NDR:
    – Hak untuk hidup
    – Hak untuk bebas dari penyiksaan
    – Hak untuk bebas dari perbudakan
    – Hak untuk bebas dari penahanan karena gagal memenuhi perjanjian utang
    – Hak untuk bebas dari pemidanaan berlaku surut
    – Hak sebagai subjek hukum
    – Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama

    Sementara dalam UU No 39 Tahun 1999 Ttg HAM terdapat sedikit variasi hak-hak yg tergolong NDR, meski tetap saja hak atas pendidikan tidak termasuk di dalamnya. NDR dalam UU HAM adalah:
    Hak untuk hidup,
    hak untuk tidak disiksa,
    hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani,
    hak beragama,
    hak untuk tidak diperbudak,
    hak untuk diakui sebagai pribadi dan
    persamaan di hadapan hukum, dan
    hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang
    berlaku surut.

    Gw gak tau lo dapat sumber data dari mana hingga menyampaikan bahwa hak atas pendidikan adalah NDR. Dalam ranah akademis, penting untuk menyampaikan pendapat disertai data dan sumber yang valid.

    Meski demikian gw sangat mengapresiasi semangat lo dalam memperjuangkan akses mudah dan murah atas pendidikan bagi rakyat Indonesia.
    Pendidikan, meski bukan salah satu NDR, tetap merupakan hak asasi setiap warga negara indonesia yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara.

    Salam
    MVT

    Reply
  15. Aneh ya, mau kuliah aja repot. Kampus swasta sistemnya lebih jelas kayaknya. “Ada uang, ada kuliah, tak ada uang mending pulang aja…”.

    Kalau swasta sih wajar seperti itu. Wong mereka bayar pajak iklan saja tinggi, bangun gedung sendiri, mengurus ijin operasional sendiri, belum lagi menghadapi kenakalan oknum2 pendidikan yang haus “amplop”. Sulit juga mereka mau meringankan biaya untuk mahasiswa, lah mereka sendiri megap-megap..

    Tapi kalau UI kan ga usah iklan juga udah ngetop, ijin operasional juga udah ga masalah. Nama baik udah tersebar sampai di luar negeri. Akreditasi? Orang bodo aja yang masih meragukan akreditasi UI. pokoknya buat siswa/i SMA, UI = surga pendidikan, jembatan kesuksesan.

    Untuk itu, BOPB lebih baik ditiadakan. Jangan pupuskan harapan siswa/i SMA untuk kuliah di UI karena biaya mahal. Kalau mau berkeadilan, ya ndak usah pakai pilihan2 begitu. Masa sih, BOPB kan sudah harus minta keterangan RT, 3 tetangga terdekat, dan data2 lain yang sebenernya sangat confidensial. Tapi kami mau memberikan semua data itu kepada UI (rasanya seperti mengemis saja untuk kuliah). Kalau masih ditolak juga? tantang saja pihak UI untuk cek langsung ke lapangan. Masa sih untuk kuliah kami harus mengurangi frekuensi makan (dari 3 kali menjadi 1 kali sehari). Kayaknya naas banget dunia pendidikan indonesia. Bisa nggak sih kita lapor ke Presiden mengenai hal ini? siapa tau Pak SBY berbaik hati mendengarkan keluhan kita..

    Reply
  16. saya setuju sistem BOP Berkeadilan dihapuskan. Rasanya UI belum siap dengan sistem yang sebenarnya bagus ini. Sayang kalau sistem yang sedemikian baik harus mendulang kemudharatan yang sangat banyak hanya karena masalah teknis. Lebih sayang lagi, kalau penyebab ketidakberesannya adalah masalah filosofis seperti tidak samanya paradigma antara mahasiswa yang mengajukan sistem ini dengan pihak rektorat tentang BOP Berkeadilan.

    Tapi tunggu. Kata siapa BOP B tidak berhasil?? dari data rata-rata BOP B tahun 2008 yang saya miliki, jelas-jelas RKAT UI jebol berkali-kali lipat, karena rata-rata BOP yang dibayarkan mahasiswa angkatan tersebut juga berkali-kali lipat naiknya. Ck,ck,ck….

    Hidup Mahasiswa! Bergerak!

    Reply
  17. Sungguh sayang hal yang sangat kecil akan menghancurkan makara yang kokoh…..

    Saya menjadi kawatir … BOPB lah yang akan menghancurkan nama ui … Waspadalah!!

    Reply
  18. Apa UI sdh cek langsung ke rumah MHS yg dapat keringanan?, Kenyataan banyak MHS yg berlagak miskin ternyata bawa laptop, bisa bayar kost mahal lagi. Sementara MHS lain hrs menutup kekurangan bop MHS yg berlagak MISKIN tadi. Inikah KEADILAN? Sebaiknya utk belajar di Univ berkualitas. ya hrs tanggung bop yang sama. Ini akan lebih FAIR. Tk.

    Reply
  19. Assalamualaikum wr.wb.

    Sekedar mau tanya, Apakah pihak UI sdh cek atau survey langsung dengan benar KONDISI setiap Mahasiswa yang mengajukan keringanan BOP?,

    Sebaiknya Tidak hanya percaya dengan dokumen yang dilampirkan dan cerita saja!!.

    Pada kenyataannya banyak MHS yg mengaku tidak mampu ternyata bisa nenteng laptop, langganan internet, bisa bayar kost cukup mahal lagi.

    Sementara MHS lain yang dengan JUJUR melaporkan dan melampirkan semua dokumen BOP dengan rincian penghasilan yang TERLIHAT BESAR tapi MENJADI PAS-PASAN ketika sudah dipotong dengan seluruh biaya hidup termasuk cicilan hutang. Yang akhirnya pengajuan BOP-berkeadilan tidak disetujui.

    Dalam pemandangan sehari-hari cukup menjadi iri, melihat gaya hidup para MHS yang mendapatkan keringanan dan MENGAKU TIDAK MAMPU tadi. Sama-sama pintar kok perbedaan tanggungan SPP sangat JAUH TIMPANG, coba saja yang satu bawa laptop, cost, di fakultas yang sama hanya bayar di bawah 1 juta/semester, sementara mahasiswa lain juga bawa laptop, cost yang sama di fak yang sama pula harus bayar penuh Rp. 7.5 juta / semester. Sekali mahasiswa yang satu bayar untuk 1 semester (7,5 juta), sementara mahasiswa yang lain sudah bisa untuk sampai SELESAI kuliah (7,5 juta dibagi 8 semester).

    Apakah nggak sebaiknya BOP-tidak berkeadilan ini di tinjau ulang. Menurut hemat saya untuk bisa belajar di Univ yang berkualitas, Semua mahasiswa harus ikut berpartisipasi dalam menanggung biaya pendidikan yang sama. JER BASUKI MOWO BEO! kata orang bijak, ya memang harus berusaha.

    Coba lihat di ITS, ada 5 jalur masuk dengan harga karcis (Uang pangkal) yang berbeda, tapi biaya SPP semua sama (Rp. 1.3 juta/semester). Dan hanya harga karcis JALUR KEMITRAAN (Sponsor Perusahaan) saja yang memang tinggi. Saya kira ini yang lebih ADIL.

    Semoga ini menjadi bahan tinjauan kembali dari pihak UI.

    Kami hanya bisa memohon keadilan dari para decision maker. Semoga Allah mengabulkan do’a kita. Amien.

    Reply
  20. Siang ini Rabu, 31 Maret 2010, BHP dibatalkan oleh MK, apakah berarti….. uangkuliah akan lebih terjangkau?… ohhhh terima kasih para pejuangku…….oklah klo begitu…..

    thx.

    Reply

Leave a Comment