Ketika bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada persoalan terkait konflik-konflik antarkelompok, hal ini menimbulkan keresahan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Secara eksplisit, konflik-konflik tersebut menunjukkan adanya kegagalan masyarakat maupun pemerintah dalam hal mewujudkan perdamaian dan ketertiban. Hal ini merujuk pada adanya rasa ketidakadilan yang dirasakan di antara kedua belah pihak sehingga tanpa adanya pemikiran kritis terhadap masalah tersebut, konflik menjadi jalan satu-satunya untuk ditempuh.
Sebuah Paradoks Bagi Sistem Politik Indonesia
Ketika negara Indonesia menggunakan sistem demokrasi sebagai sistem politik, kita perlu memahami lebih lanjut mengenai demokrasi itu sendiri. Menurut Larry Diamond, seperti dituliskan dalam Revolusi Politik Kaum Muda oleh Muhammad Umar Syadat Hasibuan dan Yohanes S. Widada, dalam perkembangan demokrasi abad ke-21 terdapat tiga kategori negara-negara demokrasi. Pertama, demokrasi liberal (liberal democracy). Kedua, demokrasi semi liberal (semiliberal democracy). Ketiga, demokrasi tidak liberal (illiberal democracy).
Pada kesempatan ini, penulis akan menyoroti demokrasi liberal, kategori yang menggambarkan dengan jelas kondisi Indonesia di masa ini, dimana menurut John Locke, setiap individu memiliki hak untuk bebas, merdeka, dan berkuasa. Namun, kebebasan yang diungkap John Locke tersebut tidak berbanding lurus dengan etika moral sebagai kontrolnya.
Ketika etika moral sebagai kontrol tidak berjalan dengan baik, maka kebebasan akan menunjukkan kesewenang-wenangannya. Hal ini sangat memicu terjadinya konflik, dimana menurut M. Umar Syadat H. dan Yohanes S. Widada (2008:141), sistem demokrasi liberal yang selama ini menjadi perwujudan perubahan dari sistem otoritarianisme, tidak diikuti dengan kebangkitan dari keterpurukan ekonomi, sosial, dan budaya, sehingga mewujudkan masalah-masalah baru seperti angka kemiskinan yang terus meningkat, pengangguran, korupsi, dan masih banyak masalah lainnya.
Demokrasi Liberal dan Kaitannya dengan Individu Egoistis
Menurut Jurgen Habermas, terdapat dua kelemahan dalam sistem demokrasi liberal terutama bagi negara modern yang majemuk (plural), yakni mereduksi kebebasan individu dari kelompoknya, dan menciptakan individu egoistis. Ketika sistem ini memiliki prinsip dasar menjamin hak untuk bebas, merdeka, dan berkuasa, muncullah anggapan masyarakat bahwa dirinya pun ingin dihargai dan menguasai, tanpa adanya pemahaman mengenai etika moral yang ada. Kepentingan-kepentingan individu yang egoistis inilah yang pada akhirnya menimbulkan konflik antarkelompok, baik agama maupun budaya.
Hal ini pun tercermin dalam perilaku beberapa petinggi pemerintahan yang ada di beberapa lembaga. Ketika negara demokrasi seharusnya mengikutsertakan masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik, yang terjadi malah kebalikannya. Masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang dibuat pemerintah. Pemerintah yang juga seharusnya menampung aspirasi masyarakat, malah berperilaku dengan dasar kepentingan pribadinya sendiri. Hal ini tentu meresahkan masyarakat, sehingga akhirnya muncul aksi-aksi masyarakat yang tidak puas atas kinerja mereka.
Peran Pemuda untuk Ikut Serta dalam Mengelola Konflik
Pemuda memiliki tantangan yang semakin rumit dan kompleks, sebab begitu banyak segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang perlu ditransformasikan untuk mengatasi ancaman disintegrasi bagi bangsa kita. Konflik yang terjadi pun menjadi semakin rumit. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, beberapa kelompok, baik agama maupun budaya, terus mengalami konflik yang akhirnya justru menelan korban jiwa bagi anggota kelompok mereka sendiri.
Konflik yang ada diselesaikan dengan jalan kerusuhan dan demonstrasi anarkis dimana-mana. Hal tersebut nyatanya tidak menyelesaikan masalah yang ada, dan justru menimbulkan masalah yang baru, seperti timbulnya korban jiwa, ketidaknyamanan masyarakat sekitar, dan mengganggu mobilitas masyarakat (khususnya di perkotaan). Terkadang malah demonstran tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan, malah menindas kaum lain yang memiliki kepentingan. Maka jelaslah disini bahwa kekerasan, kerusuhan, dan demonstrasi anarkis bukan jalan yang tepat dalam menyelesaikan konflik yang ada.
Menurut Habermas, perlu adanya komunikasi yang baik dan kritis tanpa kekerasan dalam meredam hasrat ingin menguasai yang akhirnya mengarah pada timbulnya konflik (M.Umar, 2008;141). Namun kenyataan pun menunjukkan bahwa adanya komunikasi yang baik tak cukup untuk meredam konflik yang terjadi dalam konteks di Indonesia.
Lalu langkah apa yang seharusnya kita lakukan?
Langkah terbaik yang perlu dilakukan ialah dengan membentuk kekuatan yang sinergis dari para pemuda pada umumnya, dan mahasiswa pada khususnya. Pemuda adalah kekuatan yang pertama dan utama dalam hal memperjuangkan nasib bangsa. Kita tentu mengingat perjuangan para pemuda dalam rentang waktu 1908 hingga 1945, dimana tujuan yang dimiliki adalah satu, Kemerdekaan Indonesia.
Pada masa ini, peran pemuda sangatlah besar dalam memperjuangkan nasib bangsa, sebab nyatanya bangsa ini tak sepenuhnya merdeka. Angka kemiskinan masih tinggi, penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) terjadi semakin parah, pemukulan terhadap pedagang kaki lima (PKL) pun masih merebak. Hal-hal tersebut menandai bahwa belum seluruh Indonesia merasakan apa yang kita sebut dengan kemerdekaan.
Sinergisnya kekuatan pemuda itu sendiri bergantung pada adanya kemauan yang besar dari para pemuda yang lelah melihat penderitaan bangsanya. Kita sebagai agen perubahan sudah seharusnya jengah dengan segala kebijakan-kebijakan yang hanya tinggal menjadi guratan kebijakan. Ketika suatu kebijakan belum berhasil, bahkan belum dijalankan, pemerintah sudah memiliki rencana untuk membuat kebijakan yang baru. Hal ini sungguh menyakitkan bagi masyarakat kita yang telah lama merindukan adanya transformasi dalam lembaga-lembaga pemerintahan. Penderitaan mereka seolah ditarik-ulur oleh pemerintah yang hanya membuat kebijakan-kebijakan normatif yang pada praktiknya tidak memberikan pengaruh apa-apa.
Terlebih adanya kebijakan yang menuntut adanya integrasi secara nasional. Bagaimana mungkin integrasi secara nasional dapat terwujud bila lembaga yang terkait malah memiliki tingkat integritas yang negatif di mata publik? Hal tersebut tentu saja hanya akan menjadi impian dan rencana semata, yang akan semakin mengulur-ulur penderitaan rakyat.
Ketika sinergisitas kekuatan pemuda terwujud, maka kekuatan tersebut membutuhkan arah yang jelas menuju perubahan. Begitu banyak aspek kehidupan yang harus kita masuki dan begitu banyak lapisan dari jaringan yang kotor dalam lembaga pemerintahan yang harus kita tembus. Semuanya itu tentu tidak saja memberi jaminan yang manis untuk kita. Akan banyak terjadi ancaman bagi kenyamanan hidup kita. Teror pun tak bisa kita pungkiri.
Oleh sebab itu, kita tak mampu bekerja sendiri. Sinergisnya kekuatan pemuda harus besar dan tak boleh terkalahkan. Ketika bagian-bagian dari sinergisitas tersebut mulai mundur akibat adanya ancaman dan teror, maka perjuangan yang kita lakukan menuju perubahan bagi bangsa ini hanyalah sia-sia. Pemuda harus jauh lebih berani dan memiliki integritas yang tinggi. Buka suatu kejahatan sebagaimana itu terjadi, tanpa ada intervensi apapun dari pihak yang tidak ingin dirugikan. Bayangkan koruptor yang tidak ingin dimiskinkan, ketika mereka justru telah memiskinkan masyarakat kita. Hal itu diharapkan dapat menjadi cambuk motivasi kita untuk terus berjuang dalam memuliakan manusia dan mengubah negara ini menjadi negara yang bersih dan penuh integritas.
Pemuda bukan diminta untuk menjadi diam saja ketika korupsi merajalela. Pemuda bukan masanya untuk menutup telinga ketika banyak kaum miskin menderita dan menjerit. Pemuda pun tidak mendapat bagian dalam kursi nyaman ketika masih banyak masyarakat yang merebahkan dirinya tertekan oleh egoistis pemerintahnya. Pemuda juga tak pernah diminta untuk memejamkan mata ketika praktik mafia hukum terus terjadi di negaranya.