Tentang BOP “Berkeadilan”

Saya sangat yakin bahwa masih banyak rekan-rekan mahasiswa UI yang masih peduli terhadap permasalahan BOP “Berkeadilan” ini. Rekan-rekan mungkin mempertanyakan berbagai fenomena “penyimpangan” dari sistem ini terhadap makna dan filosofi berkeadilan itu sendiri. Dan saya sangat sadar, dalam prakteknya, sistem BOP “Berkeadilan” 2009 memang telah “berbelok” dari makna yang sesungguhnya.

Seperti yang teman-teman ketahui, makna berkeadilan dalam kalimat BOP “Berkeadilan” sebenarnya adalah kata yang menggambarkan bahwa penetapan biaya pendidikan di UI dibebankan kepada para mahasiswa disesuaikan dengan kemampuan kondisi ekonomi dan sosial penanggung biaya. Dasar penyesuaiannya adalah dengan menggunakan matriks. selain itu, kata keadilan disini juga berarti bahwa setiap mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap pelaksanaan dan informasi mengenai BOP “Berkeadilan” yang diwadahi oleh sistem pembayaran “1 pintu” untuk seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.

Namun sistem dan pelaksanaan BOP “Berkeadilan” kali ini berbelok dari filosofi dan makna di atas. Sistem pembayaran yang ada bukanlah 1 pintu, akan tetapi menjadi 3 pintu, yaitu membayar penuh, cicil dan keringanan. Lho kok masih ada keringanan..?? Bukankah seharusnya dengan sistem berkeadilan ini semua pihak telah “puas” terhadap hasilnya sehingga tidak membutuhkan lagi keringanan..?? Lalu ada apa dengan pembayaran penuh..?? bukankah biaya kuliah di UI berupa range antara 100rb hingga 5 juta atau 7,5 juta..??

Yup… memang benar. Oleh karena itu, mari kita kaji satu per satu.

Kenapa ada keringanan?

Seharusnya kata keringanan sudah tidak ada lagi di muka bumi Universitas kita ini. Hal ini didasarkan pada kata keadilan yang seharusnya sudah mampu memberi “kepuasan” bagi pihak rektorat dan mahasiswa karena dasarnya sudah disepakati bersama dan disesuaikan dengan kemampuan para penanggung biaya. Selain itu ada yang lebih “aneh” lagi, yaitu kata ini dimaksudkan untuk masuk ke dalam sistem BOP “Berkeadilan” yang sesungguhnya. Jadi saya merasa segala hal yang telah dilakukan oleh Abang-abang kita adalah untuk membuat sistem keringanan di UI, bukan sistem pembayaran.

Kok bisa ada tiga cara pembayaran..??

Yang ini juga membingungkan. Di dalam SK Rektor sangat jelas dinyatakan bahwa setiap mahasiswa yang tidak menyerahkan berkas akan dikenakan sanksi berupa pembayaran penuh. Dari pernyataan tersebut sebenarnya sangat jelas bahwa sistem pembayaran yang sah hanyalah satu sistem saja. Adapun bagi para mahasiswa yang “mangkir” dari kewajibannya memberikan berkas dan data yang dibutuhkan akan dikenakan sanksi berupa membayar penuh.

Terlihat sepintas memang sama saja, yaitu bagi yang tidak menyerahkan berkas akan dikenakan penetapan biaya penuh. Akan tetapi saat ini analoginya menjadi terbalik. Yaitu, setiap mahasiswa yang tidak bisa membayar penuh haruslah melalui proses keringanan yang rumit bernama BOP Berkeadilan. Sepertinya BOP Berkeadilan merupakan sanksi bagi para mahasiswa yang tidak mampu membayar penuh…

Hal di atas memang merupakan sedikit kajian saja. Tetapi mulai dari sana, sudah sangat terlihat pembelokkan makna berkeadilan yang sebenarnya. Untuk itu, mari kita satukan barisan dan kita sinergiskan gerakan kita untuk menjaga makna berkeadilan agar tetap sesuai dengan jalurnya.

Wallahu’alam…

Avid wicaksono

KorBid Kemahasiswaan BEM UI 2009

9 thoughts on “Tentang BOP “Berkeadilan””

  1. salam..

    y memang seperti itu adanya banyak sekali permasalahan yang timbul setelah adanya sistem BOP-Berkeadilan sehingga akan lebih banyak pertanyaan dan masalah yang ditimbulkan sejak tahun 2008, saudara Avid wicaksono sebagai KorBid Kemahasiswaan BEM UI 2009 yang merupakan perwakilan dari mahassiswa UI seharusnya Anda lebih mengetahui dari mahasiswa yang lain tentang Sistem BOP-Berkeadilan. Dalam hal ini kemana saja Anda hingga tidak mengetahui apa2 yang dikerjakan dan apa yang direncanakan oleh pihak rektorat dengan adanya kata2 “Wallahu’alam…” pada artikel Anda??!!, Apakah hanya diam dan manut2 saja dengan pihak rektorat?? Alangkah lebih baiknya kajian Anda ini diberikan segera ke pihak rektorat agar semuanya jelas secara transparan dan Anda tidak menulis secara sembarangan.
    Dan jika pun mau ada Aksi ke pihak rektorat kenapa baru hari ini BEM UI 09 berbicara lagi BOP-Berkeadilan setelah proses awal penerimaan mahasiswa baru yang pertama telah selesai (SIMAK UI), kenapa tidak sebelum proses ini berlangsung?!! Bukankah kita telah mengetahui pada tahun 2008 yang lalu terjadi penyimpangan2 dari Sistem BOP-Berkeadilan?? sehingga dapat disimpulkan bahawa “BEM UI 09 sangat lelet dalam menyelesaikan problema kampus”.

    Reply
  2. Tulisan di atas bukti bahwa BEM UI adalah kumpulan tidak becus. Antek-antek Rektorat serta antek NEOLIB.

    Kalau Anak2 BEM adalah pejuang pemeberani, sekarang saja langsung datang ke depan REkTORAT dan meminta mundur Rektor UI sekarang juga.

    Kita lihat sejarah…

    Reply
  3. Kalo menurut ane “keringanan” itu maksudnya membayar lebih murah dari kemampuan yang tertulis di berkas2x karena hal-hal yang tidak dapat tercover oleh berkas-berkas.
    Konsep BOP berkeadilan sih sebenernya dah bagus, yang kaya bayar lebih mahal, yang miskin ta usah bayar. Cuma kadang2x penentuan range biayanya ta sesuai dengan harapan, masih butuh perbaikan. Maklumlah baru 2 taun UI nerapin sistem ini.

    Reply
  4. Mas atau mba, saya pernah mengajukan bop berkeadilan, namun penentuan biaya masih tinggi sekali. memang jika dilihat dari segi penghasilan memang cukup besar namun pengeluaranya pun besar juga. pengeluaran itu pun bukan semata-mata untuk foya-foya tetapi untuk memenuhi kebutuhan pokok. saya bingung apakah ada salah perhitungan atau memang penetapanya yang komersil. saya melihat teman-teman saya yang dari fasilkom dan ft, biaya mereka berbeda jauh, yang dari ft rata-rata mahal, padahal secara range keduanya sama. bagaimana ini, saya sangat bingung. maaf jika ada salah kata.

    Reply
  5. Mau nanya dunk, mana yang mustinya kita protes dan kritisi dari BOP-B, keberadaanya atau metodenya?? Biar nggak rancu dan asal tembak gitu…..

    Reply
  6. wuih.. rame banget komen2nya..

    ikut nimbrung sebagai korban. adek gw baru masuk, minta keringanan disetujuin. tapi tetep ga kejangkau ma keluarga gw.. nah, sekarang ini lagi ribet ngurus naik banding. muter2 kampus, niatnya sih untuk minta tolong didampingin ngurusin (istilah kerennya advokasi gitu deh).. tapi kok, ga keliatan temen2 dari BEM UI maupun Fakultas yang bersedia membantu advokasi. sumpah, LIER euyyyy….

    bingung aja… pada kemana yah temen2 yang katanya berjanji untuk mengadvokasi???
    batang idungnya ga keliatan.. bahkan suaranya aja ga kedengeran… apa lagi sibuk ngurus kegiatan lain?

    terpaksa deh ngurus sendiri… tapi yang jadi pikiran. gimana nasib mahasiswa yang g puny kakak atau saudara di UI???

    buat temen2 yang laen yang kesel ma BEM UI karena kinerja nya ga beres.. gimana kalo kalian bantu gw??? daripada makin sakit hati? mendingan konkret berbuat. khan lebih enak tuh nampar pipi BEM UI.. tul ga???

    berminat? hubungi gw aja di 91743699

    Reply
  7. Assalamualaikum. tulisan ka avid di atas sepertinya terlalu apatis. pandangan hanya berasal dari satu perspektif. akan lebih baik jika sebelum menulis hal2 seprti ini, disajikan data2 yang jelas dan penjelasan dari kubu rektorat dan mahasiswa. Jadi mahasiswa tidak terkesan “menuduh” rektorat dengan segala peraturannya. Saya juga tidak setuju dengan asosiasi bahwa mahasiswa yang “tidak mampu” membayar penuh, akan dikenakan hukuman dengan BOP berkeadilan. Semua ada prosedurnya dan butuh perjuangan. Mahasiswa jangan manja dengan terima enaknya saja. Kalo mau dapat keringanan, ya berjuang terus. ajukan atvokasi terus. jangan diam saja. karena seseorang yang diam itu ada dua kemungkinan: sudah tahu semuanya (alias sok tahu), atau tak tahu apa-apa sama sekali.

    thx

    Reply

Leave a Comment