Apa Kabar Tata Kelola UI?

UI sepanjang kepemimpinan Prof Gumilar Rusliwa Somantri memang mengalami banyak tranformasi dalam beberapa sektor, terutama dalam sektor keuangan. Kebijakan integrasi keuangan yang UI terapkan sejak tahun 2008 telah menimbulkan beragam dampak yang terjadi baik di tataran keuangan fakultas maupun universitas.

Manajemen keuangan terpusat dilakukan dengan beberapa langkah perencaaan yang detailnya dapat kita lihat dalam renstra UI 2007-2012. Perencanaan tata kelola keuangan yang direncanakan terdiri mulai dari menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan satu pintu hingga meningkatkan kualitas pelaporan dan sistem akutansi yang ada di UI. Tidak hanya itu, kebijakan mengenai pengelolaan ventura juga menjadimilestone penting yang termasuk dalam rencana tata kelola keuangan UI.

Seiring dengan berjalannya waktu, pelaksanaan kebijakan ini banyak menimbulkan dampak bagi tata kelola UI secara keseluruhan. Beberapa dampak yang terlihat dari penerapan kebijakan ini adalah banyaknya keluhan dari fakultas mengenai sulitnya mencairkan dana dari pusat untuk bisa membiayai kegiatan operasional fakultas atau rencana pengembangan infrastruktur fakultas. Keluhan juga muncul dari dosen-dosen peneliti yang mengeluhkan sulitnya pencairan dana hibah riset yang telah masuk di UI. Pencairan dana yang sulit dan memakan waktu yang tidak dapat diprediksi di tataran administrasi pusat justru akhirnya menyebabkan banyak fakultas yang bermain di belakang sistem keuangan UI untuk bisa tetap gesit dan dinamis dalam melangsungkan kegiatan operasional fakultasnya.

Dari sisi akuntabilitas keuangan, masih banyak pihak mempertanyakan transparansi keuangan UI. UI sendiri selalu menggunakan dalih audit keuangan selama tahun 2008, 2009, dan 2010 yang menghasilkan penilaian wajar tanpa pengecualian dari Kantor Akuntan Publik yang dipergunakannya sebagai justifikasi bahwa tata kelola keuangan UI telah berjalan baik. Namun publik UI masih sulit menerima justifikasi ini karena kenyataan yang terjadi di lapangan banyak keluhan-keluhan dalam sistem keuangan UI yang sifatnya teknis operasional hingga tataran sistem kebijakan. Belum adanya satu mekanisme yang termaktub dalam sebuah SOP yang bisa menjadi panduan bagi fakultas atau pihak-pihak yang ingin berurusan dengan keuangan UI atau tidak tercatatnya beberapa pos pengeluaran besar terkait dengan berbagai macam pembangunan infrastruktur UI dalam laporan keuangan UI menjadi sedikit dari banyak penyebab munculnya tanda tanya atas hasil penilaian laporan keuangan UI tersebut.

Bagaimanapun keberanian UI untuk menerapkan manajemen keuangan terpusat dan segala turunan kebijakan keuangannya memang patut diapresiasi, tetapi bila tidak didukung oleh kesiapan sistem, sumber daya manusia, dan persiapan sosiologis UI dalam beradaptasi dengan kebijakan tersebut maka riak-riak protes yang justru terjadi seperti sekarang memang tidak dapat terhindarkan.

Kebijakan manajemen keuangan UI itu bukan hanya berdampak pada proses administrasi dan operasional fakultas, tapi juga berdampak pada mahasiswa secara tidak langsung. Direktorat kemahasiswaan, bagian dari rektorat yang sehari-harinya berurusan dengan mahasiswa, sering menjadi tempat bermuaranya kritik dan keluhan dari mahasiswa terkait dengan persoalan seperti beasiswa atau pembiayaan kegiatan mahasiswa akibat dari masih banyaknya kesulitan yang ditemui di dalam manajemen keuangan UI.

Bila ke depannya UI ingin tetap bisa bergerak dengan lincah dan menyongsong tantangan jaman maka harus ada perbaikan dan reformasi dalam manajemen keuangan yang ada di UI. Sistem manajemen keuangan UI juga harus menyesuaikan diri dengan bentuk pengelolaan UI yang nantinya akan berkiblat pada RUU Pendidikan Tinggi yang saat ini masih dalam masa penyusunan atau peraturan yang ada saat ini. Yang pasti dalam tiap sistem manajemen keuangan yang diterapkan UI harus selalu menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam implementasinya.

Andreas Senjaya, MWA UI UM 2011

Leave a Comment