HOSPITAL ADMINISTRATION CONFERENCE 2013
Â
Latar Belakang
Pada 1 Januari 2014 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diimplementasikan di negeri ini. Pelaksanaan JKN dengan BPJS sebagai pelaksana memberikan implikasi terhadap perubahan mekanisme pemberian pelayanan kesehatan di Indonesia. Salah satu mekanisme yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan BPJS kedepannya adalah mekanisme kontrak antara BPJS dengan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK).
Berbagai pertanyaan mengemuka terkait mekanisme kontrak yang akan dilaksanakan pada era JKN nantinya, dimulai dari keterlibatan Asosiasi Rumah Sakit sampai dengan penyesuaian antara jenis penyakit dengan kemampuan Rumah Sakit. Hal mendasar lainnya yang menjadi pertanyaan dalam mekanisme kontrak adalah dasar kriteria yang digunakan dan apa saja isi kontrak perjanjian antara BPJS dengan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK). Hal-hal tersebut menjadi sangat penting untuk diketahui dan dipahami agar kontrak BPJS dengan PPK tidak menggangu efektifitas dan efesiensi pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Dan hal yang tak kalah pentingnya adalah menjamin keberlanjutan dari implentasi JKN bagi rumah sakit.
Mekanisme kontrak tidak hanya memberikan tantangan bagi pihak Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) tetapi juga memberikan tantangan bagi BPJS selaku lembaga yang berwenang menentukan kriteria – kriteria yang menjadi dasar perjanjian. Tantangan seperti geographical Problem, distribusi tenaga medis, variasi kompetensi tenaga kesehatan dan lain sebagainya menjadi tantangan – tantangan yang harus dilalui oleh BPJS.
Di sisi lain, sistem rujukan menjadi variabel kunci dalam pelaksanaan JKN pada tahun 2014. Sistem rujukan akan sangat berkaitan dengan mutu pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Sebagiamana kondisi yang terjadi saat ini adalah masih banyak rumah sakit dengan tipe A lebih banyak melayani pasien dengan severity level 1. Kebutuhan terhadap sistem rujukan tidak hanya berfokus dalam upaya pembangunan sistem yang akan meningkatakn efektifitas pelayanan tetapi juga pada proses sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Proses ini menjadi sangat erat kaitannya dalam upaya perubahan paradigma masyarakat dalam penggunaan pelayanan kesehatan.
Permasalahan – permasalahan  yang telah disebutkan sebelumnya menjadi tantangan untuk suksesnya implementasi JKN di Indonesia. Oleh karena itu CHAMPS sebagai salah satu pusat studi administrasi dan kebijakan kesehatan di Indonesia mengembangkan sebuah kegiatan yang bernama Hospital Conference 2013 dengan mengusung tema besar Contracting and Referral System for Successful Universal Health Coverage.
Tema
Contracting and Referral System for Successful Universal Health Coverage (JKN & SJSN)
Â
Penyelenggara
Center for Health and Administration Policy Studies (CHAMPS)
Â
Target Peserta
Kegiatan ini terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan rumah sakit dengan target jumlah peserta seminar sebanyak 250 orang serta 4000 pengunjung pameran poster penelitian yang terdiri dari:
- Pembuat Kebijakan (Kementerian Kesehatan)
- Anggota DPRD
- Praktisi Perumahsakitan
- Kalangan Akademisi
- Kalangan Mahasiswa Rumpun Kesehatan
Waktu dan Tempat
Hari               : Rabu-Kamis
Tanggal         : 27-28 November 2013
Tempat          : Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok, Indonesia.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan akan dilaksanakan selama 2 (dua hari dengan bentuk acara sebagai berikut.
- Pemaparan materi oleh narasumber ahli terkait topik pembahasan dalam plenary dengan pembahasan oleh beberapa panelis.
- Pemaparan hasil penelitian dari peserta yang abstrak penelitiannya telah terpilih sebagai sarana penyampaian evidence ilmiah terkait topik yang dibicarakan.
- Presentasi poster penelitian yang berkaitan dengan topik yang dibicarakan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sri Gusni          (081212946212)
Idris Ahmad      (087808783310)