Selasa (9/2/10), organisasi Kajian Ekonomi dan Pembangunan Indonesia (Kanopi) FEUI menyelenggarakan sebuah acara dialog ekonomi bertajuk “Diskusi Kasus Century dalam Perspektif Akademik.” Acara ini dihadiri lebih dari 60 orang peserta dari berbagai universitas, diantaranya adalah perwakilan dari mahasiswa ilmu ekonomi IPB yang tergabung dalam organisasi Hipotesa, mahasiswa ilmu ekonomi dari UNS dan UGM, serta turut hadir pula dosen FEUI dan FISIP UI, dan perwakilan BEM UI.
Acara ini dimulai pada pukul 14.10 WIB, yang dibuka dengan sambutan dari Dara Andhika, Ketua Umum Kanopi FEUI, yang menyatakan bahwa selama ini mahasiswa hanya mendapatkan informasi yang dipolitisasi terkait kasus bail-out Bank Century sehingga mahasiswa harus mengkaji masalah ini agar mendapatkan informasi yang benar mengenai masalah ini.
Setelah itu, giliran Suahasil Nazara, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEUI untuk memberikan sambutan. Beliau memberikan apresiasi terhadap kegiatan pertama Kanopi FEUI di periode kepengurusan 2010 ini yang sekaligus merupakan acara pertama di FEUI yang membahas kasus Bank Century. Beliau juga memuji Kanopi yang telah memiliki inisiatif yang sangat baik untuk mengadakan acara ini dan harus diteruskan. Bapak Suahasil juga sempat mengungkapkan kegalauannya mengenai peran teknokrat dalam proses pengambilan keputusan. Beliau menegaskan posisi teknokrat yang berbasis teori dan jangan lepaskan itu.
Diskusi yang dimoderatori langsung oleh Kepala Divisi Kajian Kanopi 2010, Donny H.P. Pasaribu itu diawali dengan presentasi dari Faisal Basri dalam kapasitasnya sebagai pengamat ekonomi. Ekonom yang sempat dipanggil Pansus Century terkait itu pun mengaku capek batin berbicara mengenai Kasus Century. Namun, dalam kesempatan ini beliau ingin memberikan perspektif berbeda mengenai kasus ini. Beliau menyampaikan narasi singkat mengenai asal mula kasus Bank Century. Keputusan untuk menyelamatkan Bank Century telah disetujui dan para pengamat pun sepakat tentang keadaan genting yang mengancam perekonomian Indonesia saat itu.
Namun, setelah berlangsungnya Pemilu Legislatif 2009, sekitar bulan April-Mei muncul tuduhan bahwa Partai Demokrat menerima dana dari Bank Century. Tuduhan itu terus dipolitisasi dan menyasar kepada Boediono dan Sri Mulyani. Hal ini mengusik rasa keadilan karena ada ilmu yang dikriminalisasi. Selanjutnya, Faisal Basri memberikan analogi yang cukup menggelitik mengenai kasus ini. Beliau mengibaratkan seseorang yang sudah memilih seorang istri baru, tidak boleh lagi berpikir bahwa ia akan lebih bahagia jika tetap memilih istri lama.
Kembali ke konteks akademik, beliau menjelaskan seberapa genting keadaan perekonomian Indonesia saat itu yang digambarkan grafik pergerakan IHK, Indeks Sentimen Bisnis, dan Banking Pressure Index yang kondisinya mirip kondisi di tahun 1998. Faisal Basri menyatakan bahwa isu angket utamanya adalah mengenai aliran dana namun sampai saat ini, DPR tidak melakukan penelusuran audit forensik.
Pembicara selanjutnya adalah Aman Santosa yang mewakili Bank Indonesia yang menyampaikan presentasi bertajuk “Quo Vadis Penyelamatan Bank Century.” Setelah itu, dilanjutkan presentasi dari Dr. Dian Puji N. Simatupang, SH, MH yang membahas kasus ini dari sudut pandang hukum keuangan.
Setelah penyampaian materi dari ketiga pembicara, sesi tanya jawab pun dibuka dan memancing peserta untuk mendiskusikan permasalahan ini dalam perspektif akademik seperti yang sudah disampaikan para pembicara. Antusiasme peserta patut mendapat pujian karena pertanyaan-pertanyaan mereka mengenai kasus ini cukup kritis dan mereka pun kukuh dengan pendapat mereka.
Acara ditutup sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun kesimpulan dari diskusi ini akan disusun menjadi sebuah output berupa esai yang disusun oleh Divisi Kajian Kanopi FEUI dan selanjutnya akan dipublikasikan ke masyarakat, khususnya mahasiswa.