Sekolah tatap muka tahun depan, cek syarat dan ketentuannya. Kemdikbud menggelar acara “Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19” secara virtual. Pengumuman ini dapat disaksikan oleh masyarakat umum lewat kanal resmi Youtube Kemdikbud RI.
Acara virtual ini turut dihadiri pula oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Dalam acara ini, disebutkan berbagai ancaman, masalah, dan resiko yang muncul dari sekolah daring selama ini.
Pertama adalah ancaman putus sekolah
Kemdikbud juga mengevaluasi dampak negatif yang nyata saat siswa melaksanakan PJJ, ada berbagai ancaman yang dialami oleh anak yang pertama adalah ancaman putus sekolah. Di mana banyak sekali anak-anak yang dipaksa bekerja atau didorong oleh orang tuanya untuk mencari penghasilan tambahan. Hal ini erat kaitannya dengan situasi ekonomi yang mencekik dikala pandemi ini. Banyak juga orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar jika diadakan secara daring.
BACA JUGA:Â Anak Harusnya Dididik dengan Pertanyaan dan Kritisisme!
Kedua adalah masalah tumbuh kembang anak
Kita tahu bahwa di daerah-daerah yang sulit melaksanakan PJJ akan menciptakan kesenjangan dalam pencapaian pembelajaran, dan gap pertumbuhan anak-anak akan semakin melebar. Keikutsertaan dalam PAUD juga menurun selama PJJ berjalan, sehingga anak kehilangan tubuh kembang yang optimal di masa usia emas. Selain itu ada resiko learning loss resiko bahwa ada 1 generasi di Indonesia yang hilang pembelajarannya, dan harus mengejar ketertinggalan saat masuk sekolah.
Ketiga, ada resiko tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga
Resiko ini khususnya dampak stres bagi anak-anak. Minimnya interaksi dengan guru dan teman-teman ditambah dengan tekanan akibat sulitnya melaksanakan PJJ dapat membuat anak stres, selain itu ada resiko kekerasan yang tidak terdeteksi, tanpa sekolah banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah tangga tanpa terdeteksi oleh guru.
Maka dari itu pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan izin pembukaan sekolah untuk daerah di bawah kewenangannya
Pemberian ijin dapat dilakukan secara bertahap atau serentak tergantung kesiapan sekolah masing-masing dalam menjalankan protokol kesehatan.
BACA JUGA:Â Belajar Meramal Lewat Psikologi, Kalian Musti Tau nih!
Dalam acara ini Nadiem Makarim menyebutkan bahwa sekolah boleh melakukan  pembelajaran tatap muka dengan berbagai syarat, pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diperbolehkan jika sekolah sudah memiliki seluruh checklist yaitu;
- Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan meliputi toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer dan disinfektan.
- Mampu mengakses pelayanan kesehatan
- Kesiapan menerapkan wajib masker
- Memiliki thermogun
- Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memilikia akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dengan tingkat pofitif covid-19 yang tinggi
- Mendapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/ wali.
Kalaupun keenam checklist tersebut sudah dilaksanakan, protokol kesehatan yang ketat masih harus dilaksanakan, yaitu kapasitas ruangan 50% atau setengah dari jumlah siswa di kelas, maka mau tidak mau seluruh sekolah harus melakukan rotasi/shifting, tentu dengan wajib masker dan jaga jarak, cuci tangan. Nadiem juga menekankan tidak boleh ada kegiatan berkerumun, artinya kantin tidak diperbolehkan beroperasi, kegiatan olahraga dan ekstrakulikuler juga tidak boleh, hanya boleh belajar di kelas lalu pulang.
Tapi nih AnakUI, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai apakah peraturan tersebut berlaku hingga jenjang perguruan tinggi atau hanya sampai sekolah menengah. Pihak UI sendiri belum menunjukan tanda-tanda bahwa perkuliahan akan dilaksanakan secara offline. Mmm… kita tunggu saja ya kabar selanjutnya ya