Konsensus Mahasiswa Ekonomi Se-Indonesia

KONSENSUS MAHASISWA EKONOMI SE-INDONESIA

KONFERENSI MAHASISWA EKONOMI INDONESIA

ā€œPengelolaan Pembangunan Daerah Bebas Korupsi: Menuju Kemajuan Perekonomian Nasionalā€

Gedung Graha Insan Cita, Kelapa Dua

Depok, Jawa Barat

Sabtu, 26 November 2011

Pukul 17.02

 

Kami mahasiswa ekonomi se-Indonesia pada Sabtu, 26 November 2011, bertempat di Gedung Graha Insan Cita, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah melakukan konferensi dengan tema ā€œPengelolaan Pembangunan Daerah Bebas Korupsi: Menuju Kemajuan Perekonomian Nasionalā€ dengan subtema Pemberantasan Korupsi Daerah Melalui Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Pengelolaan Sumber Daya Alam Daerah Bebas Korupsi, dan Pembangunan Sarana Infrastruktur Daerah Bebas Korupsi, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan pembangunan daerah yang bersih dari segala praktik korupsi. Untuk mencapai hal tersebut, maka kami memberikan rekomendasi sebagai berikut.

  1. Pemerintah harus memberikan batasĀ  waktu yang tegas bagi program kerja pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Minyak dan Gas Bumi di Indonesia yang mandiri dalam jangka panjang, serta melakukan renegosiasi kontrak yang memberikan keuntungan optimal bagi rakyat Indonesia dan percepatan revisi UU No.22 Tahun 2001 tentang pengelolaan migas.
  2. Adanya penindakan yang tegas bagi penyelewengan dalam eksplorasi dan pengembangan potensi SDA daerah.
  3. Sinergisasi antar sektor dalam pengalokasian dana berkaitan dengan SDA daerah.
  4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah atas pengelolaan SDA daerah.
  5. Perubahan strategi pemasaran SDA di Indonesia untuk peningkatan investasi berbasis riset dan pengembangan.
  6. Pemerintah pusat harus membuat skala prioritas dan program yang terencana dalam pembangunan infrastruktur di setiap daerah di Indonesia.
  7. Mendorong transparansi dan evaluasi yang berkesinambungan terhadap alokasi pendanaan infrastruktur dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
  8. Efisiensi belanja pegawai pemerintah.
  9. Pemerintah menjamin investasi jangka panjang di bidang infrastruktur.
  10. Pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan IPTEK untuk memaksimalkan potensi SDA dan Sumber Daya Manusia (SDM).
  11. Pemerintah harus memaksimalkan peran BUMN dalam pengembangan infrastruktur.
  12. Revisi UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mengintegrasikan perhitungan social costĀ  dalam memperhitungkan hukuman.
  13. Proses perekrutan penegak hukum secara meritokrasi yakni rekruitmen berdasarkan kompetensiĀ  mendukung supremasi hukum.
  14. Mewujudkan partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas dari penyelenggaran Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia. Rencana strategis di seluruh kementrian jadi ada LAPORAN KINERJA bikin KPI atau Balance Scorecard.
  15. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam kinerja partai politik dengan membentuk badan independen yang memberdayakan komunitas lokal dan hasilnya menjadi pertimbangan bagi Banwaslu.
  16. Membuat kurikulum yang mengandung muatan anti korupsiĀ  dan wawasan ketatanegaraan secara atraktif sesuai dengan jenjang pendidikan.
  17. Melakukan program pelatihan terpadu kepada tenaga kependidikan sebagai sistem pendukung untuk rekomendasi poin 16.

 

peserta KMEIĀ  2011
peserta KMEI 2011

Leave a Comment