Kronologi Polemik di Asrama UI hingga Audiensi Adkesma BEM UI dengan UPT Asrama UI sebagai Jalan Keluarnya

Pada Jumat (13/03) lalu, UI menerbitkan surat edaran tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia. Dalam surat bernomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tersebut, terhadap beberapa hal yang diatur, seperti perubahan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), larangan bagi sivitas akademika bepergian ke luar negeri, dan anjuran bagi mahasiswa yang tinggal di kost dan asrama untuk pulang ke rumah masing-masing. Sampai tulisan ini dimuat, surat edaran tersebut masih berlaku dan belum ada surat edaran baru lagi mengenai kegiatan semester depan.

Bersamaan dengan surat tersebut, pada Senin (16/03), pihak asrama UI mengeluarkan nota dinas perihal pengosongan Asrama Mahasiswa UI. Surat bernomor ND-43/UN.ARM/Log.00/2020 tersebut memberitahukan pada seluruh penghuni asrama untuk mengosongkan kamar mereka sampai batas waktu 19 Maret 2020 dan membawa semua barang pribadi karena semua kamar akan disterilkan. Selain itu, pihak asrama juga menganjurkan agar semua penghuni asrama pulang ke rumah masing-masing.

Surat tersebut jelas membuat semua penghuni heboh. Dalam waktu yang singkat, rasanya tidak mungkin membereskan semua barang pribadi yang tidak sedikit. Mereka yang sempat mencari kost mungkin sedikit tenang, tetapi bagaimana dengan mereka yang tidak sempat karena berbagai macam faktor? Berbagai cara pun dilakukan, seperti menitipkan barang di kamar teman hingga terpaksa meninggalkan barangnya di kamar meskipun mereka telah mengisi surat keluar asrama.

Mayoritas penghuni asrama memang memilih untuk pulang, apalagi semua penjual di kantin juga mulai menutup tempatnya satu-persatu. Sementara itu, pada Minggu (22/03) asrama UI juga mulai menerapkan karantina mandiri di lingkungannya. Mahasiswa yang tetap memutuskan untuk tinggal di sana tidak boleh keluar dan mahasiswa yang sudah keluar tidak boleh masuk ke area asrama lagi.

BACA JUGA: Ada Bikun Nyasar di Jalanan, Ada Apa Ya?

Dikutip dari suaramahasiswa.com, pada awal Juni 2020 lalu muncul unggahan di media sosial milik salah satu anggota Senior Resident (SR) yang berisi keluhan penghuni asrama UI yang masih menyimpan barang mereka di kamar masing-masing selama mereka pulang kampung sesuai anjuran pihak asrama. Mereka mengeluhkan bahwa pihak asrama akan memindahkan secara paksa barang-barang mereka apabila tidak segera diambil sampai tanggal 30 Juni. Keputusan tersebut dinilai sepihak dan tidak melibatkan seluruh penghuni asrama, termasuk SR.

Sumber gambar: asrama.ui.ac.id

Hingga akhirnya, pada 12 Juni lalu, Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI mengadakan audiensi dengan Kepala UPT Asrama Mahasiswa UI, Bapak Abdi Kurnia Djohan S.H., M.H., terkait dengan Pengumuman Nomor 87/UN2.R1.8/Hunian/2020. Berdasarkan informasi dari OA Line Adkesma BEM UI, pengumuman tersebut menjelaskan bahwa masa tinggal di asrama diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Bagi mahasiswa yang sudah check out tapi barangnya masih ada di kamar masing-masing, pihak asrama memastikan tidak akan mengeluarkan barang-barang mereka. Mereka dapat mengambil barang-barang tersebut sampai tanggal 30 September 2020.

Audiensi tersebut juga menghasilkan keputusan bahwa bagi penghuni yang sampai tanggal 30 Juni 2020 belum mendapatkan hunian baru, mereka dapat mengajukan overstay dengan membuat surat pengajuan perpanjangan masa tinggal lebih lama beserta jangka waktu yang diperlukan dan disertai dengan surat rekomendasi dari fakultas. Surat tersebut berupa tulisan tangan yang disertai tanda tangan pemohon. Surat tersebut kemudian difoto atau di-scan dan dikirim kepada Koordinator Asrama Mahasiswa UI. Surat tersebut berlaku untuk 30 hari dan jika dalam 30 hari belum mendapatkan hunian baru, penghuni tersebut dapat membuat surat pengajuan lagi. Selain itu, bagi penghuni yang ingin mengambil barang melalui perantara dapat membuat surat kuasa yang dikirim ke Koordinator Asrama Mahasiswa UI

Untuk semester depan, pihak asrama mengalokasikan 700 kamar sebagai bentuk physical distancing. Kamar tersebut diprioritaskan bagi mahasiswa baru 2020. Jika masih ada kamar yang tersisa, mahasiswa angkatan 2018 ke atas boleh mengajukan tinggal di asrama dengan membuat surat pernyataan dan surat rekomendasi dari fakultas serta dikirim ke Koordinator Asrama UI.

BACA JUGA: 8 Jenis Olahraga Yang Asik Dilakukan Pagi Hari di UI

Leave a Comment