Momok itu bernama skripsi, begitulah menurut beberapa mahasiswa semester akhir. Bagi sebagian besar universitas di Indonesia, skripsi memang dijadikan sebagai penentu kelulusan. Skripsi dijadikan sebagai parameter dalam menilai kredibilitas mahasiswa apakah layak menyandang gelar S1 atau tidak. Dan mau tidak mau, mahasiwa pun harus menempuh jalur itu.
Dirunut dari sisi historis, tradisi akademis skripsi berasal dari Prancis (Fuad Hasan, 2006, melalui Sanaky, 2008). Skripsi (scriptum, tulisan) mulai dikenal pada abad ke 12 sebagai wahana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan selama perkuliahan umum (stadium general) sebagai syarat kelulusan.
Lalu, dalam perkembangannya –terutama dalam dunia akademis di Indonesia- apakah skripsi benar-benar menjadi syarat pamungkas untuk menentukan kelulusan? Memang, pada awalnya skripsi dijadikan sebagai syarat wajib. Namun skripsi tidak lagi wajib semenjak dikeluarkannya PP No. 60 Tahun 1999 Pasal 16 Ayat 1, ”Ujian akhir suatu program studi suatu program sarjana dapat terdiri atas ujian komprehensif atau ujian karya tulis, atau ujian skripsi” (Cetak tebal dari penulis).
Banyak –beberapa, setidaknya- universitas atau program studi tertentu yang telah menawarkan jalur nonskripsi. Artinya mahasiswa diberi kebebasan untuk menentukan apakah ia akan mengambil jalur skripsi atau nonskripsi; baik melalui tugas akhir (TA), ujian komprehensif, ataupun melalui keikutsertaan perkuliahan tertentu.
Walaupun begitu, jumlah mahasiswa yang memilih jalur skripsi (pada program studi yang menawarkan jalur nonskripsi) masih ada, kalau tidak mau dikatakan banyak. Idealisme, mungkin, tapi tuntutan faktor eksternal tidak bisa diabaikan, seperti persyaratan untuk memasuki jenjang S2 ataupun dunia kerja, sebagian, tidak semua. Ada juga yang mengatakan bahwa keputusan mereka ketika lebih memilih jalur skripsi ketimbang jalur nonskripsi hanyalah wujud aktualisasi diri.
Secara pribadi, penulis sepakat bahwa keinginan untuk mengaktualkan diri sendiri ketika memilih dan mengambil jalur skripsi memang ada. Namun, wujud aktualisasi diri tersebut butuh dijabarkan secara lebih luas. Aktualisasi diri merupakan salah satu kebutuhan sosial manusia yang bersifat sekunder, dan tidak bisa serta merta dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Dalam kasus ini, aktualisasi diri dapat diartikan sebagai pembuktian kemampuan ilmiah mahasiswa tersebut. Ketika penulisan skripsi, mahasiswa dituntut untuk menunjukkan bahwa dia telah menguasai bahan-bahan kuliah dan dapat mengolahnya sedemikian rupa pada kasus atau korpus tertentu.
Selain itu, skripsi sebagai bentuk aktualisasi diri juga diartikan sebagi ajang unjuk kemampuan berpikir kreatif mahasiswa dalam menemukan tema-tema pembahasan/penelitian. Dan yang terpenting adalah mahasiswa tersebut dapat menunjukkan bahwa dia telah memahami metodologi penelitian dan penulisan secara baik dan dapat mengaplikasikannya secara benar (walaupun sebenarnya –pada ranah yang lebih sempit- tugas paper/makalah yang diberikan pada setiap mata kuliah ataupun keikutsertaan dalam lomba-lomba penulisan karya ilmiah sudah cukup untuk mewakili sisi ini).
Sebagai penutup, penulis ingin menekankan atau memberi penjelasan bahwa tulisan ini bukanlah wujud sinisme terhadap pemilih jalur nonskripsi, namun hanya sebagai peletup semangat penulis agar terus membuncahkan ide-ide dalam penulisan skripsi. Skripsi ataupun nonskripsi merupakan sebuah pilihan yang keduanya mempunyai konsekuensi masing-masing.
Pemilih jalur skripsi tidak perlu ragu ataupun takut, karena pada dasarnya dalam penulisan skripsi mahasiswa tidak dituntut untuk bermegah-megahan dalam pemilihan tema, apalagi dituntut untuk menemukan atau menciptakan teori sendiri. Hal yang ditekankan dalam penulisan skripsi adalah (berdasarkan tanya jawab penulis dengan beberapa narasumber) ketepatan metodologi; keilmiahan penelitian dan kesinambungan penulisan, serta meninggalkan praktek-praktek plagiat. So, mari mengaktualisasi diri dengan skripsi!
—————————————–
Acuan Pustaka:
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi
- Bartrens, K. (2006). Karya Tulis dan Integritas Akademis. www.suarapembaruan.com/News/2006/07/22/Editor/edit03.htm Jakarta
- Sanaky, Hujair AH. (2008). Academics Underground (Studi Terhadap Layanan Biro-biro Bimbingan Skripsi di Daerah Istimewa Yogjakarta), Ringkasan Hasil Penelitian. Yogyakarta (tidak diterbitkan).
tapi, kok sebagian mahasiswa (terutama yang memiliki kelebihan dana) rela ebrbuat curang???
Kalo di jurusan cuma ada satu pilihan, yaitu skripsi sbg tugas akhir. Jalur nonskripsi (kompre) tidak dibuka, karena memang jurusan ini butuh praktek & pengalaman, bukan teori semata.
Kalo skripsi dianggap sbg penentu kelulusan gw rasa sudah benar. Dengan skripsi, mahasiswa dipaksa untuk lebih kritis & penggunaan logika jg hrs kuat, sebagai persiapan menghadapi permasalahan2 yg akan di dunia pekerjaan. CMMIW