Perawat Indonesia dikejutkan dengan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Oktober 2010. Hasil rapat tersebut menunjukkan RUU Keperawatan yang seharusnya berada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ‘menghilang’ dan digantikan dengan RUU Tenaga Kesehatan yang muncul begitu saja. Senin, 6 Desember 2010 insan perawat Indonesia kembali turun ke jalan memperjuangan RUU Keperawatan agar tetap berada dalam jajaran prolegnas.
Perawat terkadang dipandang sebelah mata oleh masyarakat umum. Kesan yang ditangkap oleh masyarakat ketika mendengar profesi perawat tidak pernah jauh dari kesan judes, tidak peduli dan suka ngerumpi. Hal ini semakin diperburuk dengan ulah media dan produsen film yang menampilkan kesan perawat buruk melalui gelar tambahan seperti ngesot atau keramas. Citra perawat ini seharusnya segera dihapus dengan ditegakkannya sebuah legislasi yang bersifat formal dan mengikat yaitu UU Keperawatan.
Pertanyaan besar selanjutnya adalah kenapa harus ada UU Keperawatan? Hal mendasar yang akan didapat adalah adanya kepastian dan jaminan hukum bagi tenaga perawat yang bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan keperawatan.
UU ini akan memperjelas batasan pelayanan yang dapat perawat berikan kepada klien yang membutuhkan asuhan keperawatan. Masalah yang sering timbul seperti adanya perawat yang memberikan tindakan lebih dari kewajibannya demi menyelamatkan jiwa seseorang akan jelas dengan adanya payung hukum terhadap profesi perawat.
Kepastian dan jaminan hukum ini tidak hanya bagi profesi perawat tetapi juga bagi masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan keperawatan. Masyarakat akan menerima asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi keperawatan dan dijamin hak-haknya melalui regulasi keperawatan ini.
Citra perawat akan meningkat dengan standar professional yang ditetapkan UU Keperawatan dan masyarakat akan terpenuhi hak-haknya atas asuhan keperawatan yang holistik. Setidak alasan tersebutlah yang menjadi latar belakang perlunya UU Keperawatan di Indonesia.
Profesi perawat sejatinya merupakan profesi yang lazim di dunia internasional dengan UU tersendiri seperti halnya dokter, dokter gigi, apoteker dan/atau bidan. Mutual Recognation Agreement (MRA) 10 negara ASEAN telah menyepakati sistem untuk Perawat. Namun, hanya Indonesia dan Laos yang belum memiliki sistem pengaturan dalam bentuk UU Keperawatan yang melahirkan Konsil (Auto Regulatory Body).
RUU Keperawatan sebenarnya sudah digagas cukup lama. Gagasan materi dan substansinya sudah dibawa pada peraturan yang lebih tinggi sekitar tahun 1990. Namun, tahun 2000 baru terbit Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) No. 647/ 2000 tentang registrasi dan praktek perawat. Setahun berikutnya aturan tersebut diperbaharui oleh Kepmenkes no 1239/2001 karena adanya otonomi daerah. Perubahan yang dilakukan hanya terkait tentang tugas dan fungsinya lembaga di daerah.
Perjuangan berlanjut dengan diusulkannya RUU Keperawatan ke DPR RI. RUU Keperawatan sudah masuk prolegnas urutan 160 di tahun 2004. Perjuangangan RUU Keperawatan ini diusulkan menjadi inisiatif DPR melalui komisi 9 dengan pengawalan yang terus menerus dari perawat Indonesia. Target yang ditetapkan saat itu adalah minimal RUU Keperawatan secara eksplisit akan dikeluarkan dalam RUU Kesehatan dan target maksimalnya RUU Keperawatan akan menjadi UU pada tahun 2009. Tahun 2009 RUU Keperawatan berada di urutan 26 dan mengalami peningkatan di tahun 2010 yaitu berada di urutan 18.
Prolegnas bisa jadi bukan sebuah jaminan akan diundangkannya RUU Keperawatan menjadi UU . Pada Prolegnas 2010, target legislasi dari 70 RUU, 6 RUU telah disahkan menjadi undang-undang (kemungkinan bertambah dua RUU hingga masa persidangan sekarang berakhir), 8 RUU dari daftar RUU Kumulatif Terbuka telah disahkan menjadi UU, 16 RUU dalam proses Pembicaraan Tingkat I dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2011.
Sedangkan 5 (lima) RUU telah diharmonisasi oleh Badan Legislasi dan 41 RUU masih dalam tahap penyusunan (16 RUU dari DPR dan 25 RUU dari Pemerintah). Rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Desember 2010 memutuskan RUU Keperawatan berada diurutan ke-19 dari Prolegnas.
Perjuangan regulasi profesi perawat tidak berhenti dengan masuknya RUU Keperawatan di Prolegnas 2011. Setiap insan keperawatan memiliki tangung jawab dalam mengawal proses regulasi tersebut. Seminggu setelah keputusan RUU Keperawatan di urutan 18 Prolegnas, perawat Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan regulasi profesi mereka ini.
Selasa, 14 Desember 2010 mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI) melakukan aksi turun ke jalan di Bundaran Hotel Indonesia untuk menuntut komitmen Pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Keperawatan pada tahun 2011.
Mahasiswa Keperawatan tidak terlepas dari kewajiban memperjuangan RUU Keperawatan. Status mahasiswa yang masih dalam tahap akademis bukan berarti terlepas dari perjuangan profesi. Mahasiswa yang memiliki peran sebagai agent of change dan pressure group justru memiliki peran yang cukup penting.
Masa depan mahasiswa keperawatan yang tidak terlepas dari profesi perawat menjadi alasan terbesar atas keterlibatan mahasiswa ini. Terlepas menjadi apa pun di masa depan mahasiswa kelak, profesi perawat akan menjadi major dalam pilihannya.
Kedudukan mahasiswa yang berada di middle class dalam masyarakat menjadikan mahasiswa menjadi penghubung antara kaum alit dan kaum elit. Mahasiswa dapat menjadi kelompok penekan disamping posisinya sebagai yang terdekat dengan masyarakat yang merasakan langsung pelayanan kesehatan. Belum adanya kewajiban menjalankan kewajiban profesi menjadikan mahasiswa lebih mobile untuk melakukan berbagai bentuk perjuangan mengesahkan RUU Keperawatan.
Bentuk perjuangan yang dapat dilakukan mahasiswa dapat memiliki banyak alternatif. Turun ke jalan untuk memberikan tekanan ke pengambil kebijankan dan memblow-up isu ke media menjadi salah satu alternatifnya. Jumlah mahasiswa yang banyak dan dapat dikerahkan pada waktu tertentu akan menyumbang massa yang sangat berarti untuk menggandakan pengaruh yang hasilkan sebuah aksi massa.
Selain aksi massa, blow up isu juga dapat dilakukan dengan menulis artikel dan mempublikasikannya ke mass media baik media online maupun cetak. Pencerdasan ke masyarakat luas akan lebih masif dengan sinergisasi kedua bentuk gerakan tersebut.
Rekomendasi:
Debat Memang Membingungkan Penyelenggaraan OIM (Olimpiade Ilmiah Mahasiswa) Universitas Indonesia 2008 sudah berlalu. Torehan prestasi, kekecewaan, kegembiraan, semangat tanding, dan haru biru kompetisi telah terlewatkan. Tim MIPA sukses merebut piala juara umum, memupuskan…
Deteksi Gawat Darurat pada Anak Pakai Aplikasi Buatan FIK UI… Aplikasi ini merupakan hasil karya bersama dengan Mahasiswa Peminatan Keperawatan Anak Program Magister FIK UI. Alat yang telah memiliki HAKI ini bisa jadi solusi deteksi gawat darurat pada anak selama…
Secangkir Kopi Pagi dengan Bapak Jakarta, 17 April 2011 SECANGKIR KOPI PAGI DENGAN BAPAK ( Untuk mu kawan ku, yang sedang begitu rindu pulang ke rumah ) Selalu begini, setiap Senin pagi, karena secangkir kopi.…
Leadership Talk++ : Deklarasi Kesatuan Mahasiswa Mahasiswa… Leadership Talk : Deklarasi Kesatuan Mahasiswa Mahasiswa Indonesia-Malaysia. Dibawahnya dalam ukuran font yang lebih kecil ada lagi kata-kata ‘Role of Student Toward Nation Glory in the Same Area ‘Serumpun’. Ya…
7 Hal yang Kamu Nggak Tau dari Fakultas Ilmu Keperawatan… Apa yang pertama kali terlintas di pikiran kalian kalau mendengar Fakultas Ilmu Keperawatan UI alias FIK UI? Apa yang terlintas di pikiranmu terhadap anak-anak keperawatan UI? Mungkin kalian langsung kepikiran,…
11 Layanan VPN Terbaik 2022 Anti Blokir dan Aman anakui.com - Pada kesempatan kali ini, anak UI akan merekomendasikan daftar panduan lengkap untuk layanan VPN terbaik 2022. Sebagaimana yang kita kethaui, tidak mengherankan jika layanan VPN terbaik semakin populer.…
10 Ide Bisnis Untuk Mahasiswa, Menarik untuk Dieksplorasi! Selain kegiatan perkuliahan, mahasiswa dapat mengisi waktunya dengan beragam aktivitas lain. Ada yang menyibukkan diri dengan mengikuti berbagai seminar dan workshop, ada pula yang aktif sebagai panitia event di kampus.…
Tantangan Indonesia 2011: Pengesahan RUU Keperawatan Tahun 2010 telah ditutup dengan gemilang oleh rakyat Indonesia dengan berbagai euforia, misalnya, euforia aksi “tarian kaki” para pemain Timnas Indonesia menggiring bola dalam piala AFF 2010. Banyak tantangan yang…
Mencegah Penebangan Hutan Secara Liar melalui Pendekatan… MENCEGAH PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR MELALUIPENDEKATAN NEO-HUMANISME oleh wido cepaka warih, geografi 09 Pendahuluan Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan,…
Kebebasan Mempelajari Ilmu (Kisah Kuliah di Biologi FMIPA… Awal semester baru, 15 Februari 2011 KEBEBASAN MEMPELAJARI ILMU Tidak terasa, seperti semua waktu yang pernah terlewat, semester 6 pun datanglah sudah. Buatku rasanya baru beberapa bulan lalu masuk kampus…
Perkembangan Teknologi Informasi dalam Pelayanan di Ruang… Era globalisasi dan era informasi yang akhir-akhir ini mulai masuk ke Indonesia telah membuat tuntutan-tuntutan baru di segala sektor dalam Negara kita. Tidak terkecuali dalam sektor pelayanan kesehatan, era globalisasi…
20+ Contoh Proposal Siap Download Jika Anda membaca artikel ini, berarti Anda sedang mencari referensi contoh proposal untuk berbagai kebutuhan Anda kan? Baca terus untuk mendapatkan lebih dari 20 contoh proposal siap download, seperti proposal…
10 Pelajaran Hidup Yang Bisa Kalian Dapatkan Dari Bangku… Pelajaran hidup selama kuliah akan membuat manusia menjadi lebih dewasa dan lebih baik lagi pastinya. Namanya juga pelajaran hidup ya pastinya mengajarkan untuk bisa tetap lebih hidup. Senang, tertawa, suka,…
12 Headphone Audiophile Terbaik 2023 yang Harus Dibeli! anakui.com - Headphone audiophile terbaik menghadirkan suara terbaik dari sepasang kaleng atau earbud nirkabel. Headphone ini juga mendekatkan sobat dengan artis favorit, apa pun selera musik yang sobat senangi. Sobat mungkin…
Public Health Expo (PHE) 6 Cita-cita kami ingin adanya sebuah jaminan untuk kesehatan masyarakat Indonesia Jaminan kesehatan yang merata dan menyeluruh Jaminan kesehatan yang bukan hanya sebagai tindakan pengobatan dan rehabilitasi Jaminan kesehatan yang juga…
30+ Contoh Surat Lamaran Kerja Terbaru Berbagai Pekerjaan Bagi Anda yang akan melamar pekerjaan, simak cara membuat dan contoh surat lamaran kerja terbaru untuk berbagai pekerjaan berikut ini. Ada contoh surat lamaran kerja simple/sederhana, contoh surat lamaran kerja…
UI Festival, Rangkaian Acara Kompetisi Seni Antar Fakultas… UI Festival 2010 UI Festival adalah rangkaian acara kompetisi seni antar fakultas di UI. Kami membagi acara ini kedalam beberapa rangkaian acara. Rangkaian acara tersebut adalah acara Seminar Seni Budaya,…
Perspektif Mahasiswa UI Yang Menikah Saat Masih Berkuliah… Kurang lebih satu bulan yang lalu, ada sepasang suami-istri yang 'katanya' selebgram mengunggah sebuah konten di youtube bertemakan perjalanan cinta mereka. Dilengkapi dengan judul yang menarik perhatian viewers, pasangan ini…
Inilah Profesi yang Bisa Ditekuni Setelah Lulus dari Jurusan… Banyak profesi yang bisa ditekuni setelah lulus dari jurusan Sastra Indonesia, loh. Terlebih lagi, dunia kerja saat ini kebanyakan terbuka untuk semua jurusan, asalkan memiliki kemampuan yang kompeten. Jadi, lulusan…
Press Release Aksi BEM UI Mendesak Percepatan Pengesahan RUU… Siaran Pers Sahkan Segera RUU BPJS! Hingga saat ini, masih terjadi deadlock antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Dimulai dari pembatalan rapat…
Sri Mulyani: Sebuah Kesan dan Opini Saya tidak akan membahas mengenai kasus Bank Century di sini (mungkin lain kali). Saya juga tidak akan membahas mengenai kuliah umum Sri Mulyani dan insiden demo dari Front Aksi Mahasiswa…
30+ Contoh CV (Daftar Riwayat Hidup) Terbaru 2020 Siap… Apakah saat ini Anda sudah membuat CV yang bagi Anda bagus, lalu sudah melamar pekerjaan di perusahaan baik startup maupun multinasional, namun belum kunjung dipanggil untuk interview? Di artikel ini…
Review HP Pavilion Plus 14: Spek Gahar Harga Pelajar AnakUI.com - Review HP Pavilion Plus 14 : HP telah menetapkan tiga tingkatan laptop: Pavilion mainstream, Envy kelas atas, dan Spectre kelas atas. Dengan lini Envy dan Spectre, Anda dapat…
Surat yang "Mungkin" TIDAK Akan Dijawab Depok, 6 Desember 2008 Kepada Yth, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa UI Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Unsur Mahasiswa Ketua Badan Audit Kemahasiswaan Ketua…
Islamic Movie Days 2011: Capturing The Beatiful Way Of Islam About IMD Sepanjang perjalanan negeri ini, industri perfilman nasional telah ditempa oleh berbagai dinamika. Mulai dari pasang-surut film nasional yang dirilis, tren film horor-seks-komedi yang selalu berulang hingga gairah industri…
Tinjauan Terhadap Formulasi RUU BHP Di DPR RI Pada Akhir… Rumbagyo Nangalit; Ilmu Politik; 090302035y Latar Belakang UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pada pasal 53 ayat (1) sampai (3) menyebutkan bahwa penyelenggaraan dan atau satuan pendidikan…
Informasi Lengkap Beasiswa Australia Awards 2020 Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi adalah impian banyak orang. Apalagi, jika bisa kuliah dengan beasiswa Australia. Ya, sudah sejak lama Negeri Kanguru menjadi tujuan populer di kalangan mahasiswa Indonesia.…
PKM, Yuk... Males ah, yang ada Gua makin sakit! NB: Tulisan ini adalah semi-fiksi, seperti halnya semi-final, musim-semi, dan semi-…. film, semi fiksi merupakan cerita yang isinya juga setengah-setangah. Setengah kejadian sebenarnya, setengah rekayasa, setengah niat, maupun setengah hati…
Liputan UI Festival 2010 1. Opening Ceremony Opening ceremony diadakan pada tanggal 4 November 2010 dari pukul 14.30 – 17.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan pada Opening ceremony ini adalah parade, acara pertunjukkan seni, dan…
4 thoughts on “Mahasiswa Ilmu Keperawatan Memperjuangkan RUU demi Profesi Perawat”
gw spakat banget, walaupun banyak kalangan (baca : menkes, dkk) UU keperawatan akan membuat profesi lain menginginkan UU, gw kira itu sah2 aja. cos emang DPR kan tugasnya bikin legislasi.
so, semangat aja buat mahasiswa FIK. terus berjuang buat masyarakat sebagai konsumen pelayanan keperawatan sebagai profesi dengan tenaga terbesar(60%).
Setuju sekali dengan tulisan anda. 🙂
Tidak semua orang melihat perawat dengan sudut pandang negatif kok. Bagi saya secara pribadi, perawat juga memiliki peran penting dalam dunia kesehatan.
Semangat untuk teman-teman FIK!
gw spakat banget, walaupun banyak kalangan (baca : menkes, dkk) UU keperawatan akan membuat profesi lain menginginkan UU, gw kira itu sah2 aja. cos emang DPR kan tugasnya bikin legislasi.
so, semangat aja buat mahasiswa FIK. terus berjuang buat masyarakat sebagai konsumen pelayanan keperawatan sebagai profesi dengan tenaga terbesar(60%).
Setuju sekali dengan tulisan anda. 🙂
Tidak semua orang melihat perawat dengan sudut pandang negatif kok. Bagi saya secara pribadi, perawat juga memiliki peran penting dalam dunia kesehatan.
Semangat untuk teman-teman FIK!
kami semua ada di belakang kaliaan