Meskipun UU No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial telah disahkan, hingga kini masyarakat Indonesia belum bisa menikmati apa yang dicita-citakan dalam undang-undang SJSN tersebut. Dimana setiap penduduk Indonesia mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
Salah satu hal yang membuat SJSN belum terlaksana adalah belum rampungnya pembahasan mengenai UU BPJS. Tarik ulur kepentingan oleh para pejabat membuat semakin lambanya pembahasan mengenai undang-undang tersebut. Padahal dalam UU SJSN telah tertulis dengan jelas bahwa semua ketentuan yang mengatur mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disesuaikan dengan Undang-Undang SJSN paling lambat 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang SJSN diundangkan. Tapi apa faktanya, hingga kini dua tahun sudah sejak batas waktu yang diberikan oleh UU SJSN yakni 2009, BPJS masih menjadi perdebatan. Jika saja para pejabat tersebut lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi atau kelompoknya pasti kita semua telah bisa merasakan manfaat dari SJSN yang kita nantikan bersama.
Mengapa RUU BPJS menjadi penting untuk segera diundangkan? Itu karena agar segera memberi status hukum yang jelas pada BPJS yang telah ada selama ini, yaitu JAMSOSTEK, TASPEN, ASABRI, dan ASKES. Hal tersebut sangat diperlukan agar ke empat BPJS yang saat ini berstatus BUMN memiliki badan hukum yang jelas agar bekerja secara efektif dan efisien kedepannya. Dan yang paling penting adalah badan hukum yang diberikan kepada BPJS ini haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ada dalam UU SJSN. Dan jika kita mengulas lebih jauh dalam UU SJSN maka kriteria BPJS adalah yang bersifat nirlaba yang harus dibentuk dengan undang-undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Secara teoritis BPJS merupakan badan hukum yang ingesteld (dibentuk) oleh open baar gezag (penguasa umum) dalam hal ini oleh pembentuk undang-undang dengan undang-undang.
Lalu, mengapa BPJS yang telah ada selama ini perlu mengubah status hukumnya sesuai dengan UU SJSN? Selain amanat konstitusi yang telah diamanatkan, badan hukum pada ke empat BPJS selama ini membuat kinerja menjadi tidak efektif untuk memberikan jaminan yang memberikan manfaat kepada pesertanya. Selain itu para peserta pun tidak tahu bagaimana untuk mengajukan klaim pada empat BPJS yang ada selama ini. Banyak pihak yang menilai kinerja keempat BUMN yang tidak memuaskan karena secara struktural bentuk BUMN pada BPJS yang ada selama ini tidak cocok. Sebagai BUMN, memang direksi dituntut mencari keuntungan untuk pemegang saham yang menimbulkan distorsi upaya BUMN itu sendiri. Sementara konsep jaminan sosial bukanlah untuk kepentingan pemegang saham, tetapi kepentingan seluruh peserta yang dalam hal ini adalah warga negara Indonesia.(hasbullah, 2009)
Bagaimanakah perkembangan penyelengaraan jaminan sosial selama ini di Indonesia yang telah dikelola oleh ke empat BUMN tersebut? apakah sudah berjalan baik dan memberikan manfaat yang dirasakan bagi pesertanya? Sebagai contoh, jika kita tinjau dari segi kepesertaan, program di Jamsostek tidak bisa kita bilang baik atau memuaskan, karena pekerja aktif yang menjadi peserta Jamsostek hanya sekitar 7,7 orang dari total sekitar 36 juta orang yang bekerja di sektor formal. Selama belasan tahun, Jamsostek hanya mampu mencakup kurang dari setengah pekerja di sektor formal yang mesti mendapat jaminan sosial. Jelas itu merupakan suatu kegagalan! Lalu, dimana letak kegagalan tersebut, pada Jamsostek atau pemberi kerja yang tidak mau mendaftar di Jamsostek? Jika memang karena pemberi kerja yang tidak mau mendaftar itu dikarenakan adanya ketidakpercayaan para pemberi kerja pada kinerja Jamsostek selama ini baik itu dari manajemen maupun kualitas pelayanan yang diberikan sehingga tidak memberikan manfaat yang semestinya kepada para pesertanya. Kegagalan tersebut pun dialami oleh kesemua BPJS yang ada selama ini. Pelayanan yang tidak maksimal, manajerial yang buruk, diskrimanatif (karena tertentu saja yang mendapat jaminan) dan tidak transparan dalam mengolah dana. Padahal sifat dari BPJS itu seharusnya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada peserta bukan menumpuk pundi-pundi labanya. Jadi jangan mengukur kinerja dari finansial seperti perusahaan pada umumnya, tapi cakupan seberapa jauh rakyat yang telah ter-cover oleh BPJS tersebut dan seberapa besar manfaat yang telah diterima oleh pesertanya.
Meskipun putusan MK yang memberikan kesempatan kepada daerah untuk ikut serta berpartisipasi membentuk BPJSD yang sebenarnya dalam UU SJSN pun tidak ada larangan mengenai hal itu. Namun, hal ini perlu diatur secara jelas dalam UU tentang BPJS. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di tingkat Nasional menjamin program dasar yang setara untuk seluruh rakyat, yang merupakan kebutuhan dasar minimum layak. Dalam bidang kesehatan jaminan tersebut telah disepakati merupakan jaminan layanan kesehatan perorangan komprehensif. Pemerintah daerah maupun swasta dapat membentuk BPJSD/S yang memberikan jaminan yang bersifat komplemen (yang tidak dijamin program nasional) maupun yang bersifat suplement (menambah manfaat atau kualitas manfaat) yang dijamin program nasional. Dengan cara ini, dapat diambil jalan tengah dalam perebutan kepentingan tetapi rakyat mendapat jaminan yang paling optimal. (hasbullah, 2009)
Jika kita berkaca pada Inggris atau Amerika maka penyelenggaraan disana adalah dengan membetuk suatu badan khusus yang mengatur jaminan sosial secara nasional. Karena pengelolaan jaminan sosial secara nasional akan memberikan efektifitas dan efisiensi yang tinggi, adanya single identity number sehingga lebih memudahkan, menjamin keadilan yang merata sehingga tidak diskriminatif, menjamin portabilias lintas daerah, lintas sektor pekerjaan, dan lintas waktu.
Namun, yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah bagaimana RUU BPJS segera dibahas oleh DPR dan diundangkan. Untuk setelah itu dibentuk BPJS yang selaras dengan prinsip-prinsip yang telah tertuang dalam UU SJSN dan juga dapat meng-cover semua rakyat Indonesia tanpa diskriminasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan peserta yang dalam hal ini adalah rakyat Indonesia, karena kita tak bisa menunggu lagi!
Rekomendasi:
- 11 Layanan VPN Terbaik 2022 Anti Blokir dan Aman anakui.com - Pada kesempatan kali ini, anak UI akan merekomendasikan daftar panduan lengkap untuk layanan VPN terbaik 2022. Sebagaimana yang kita kethaui, tidak mengherankan jika layanan VPN terbaik semakin populer.…
- 5 VPN Mac terbaik 2022 yang Paling Laris, Aman & Cepat anakui.com - Amankan semua perangkat Apple sobat dengan VPN Mac. Permintaan untuk VPN Mac terbaik meningkat seiring dengan semakin populernya perangkat Apple. Jutaan pengguna Mac, dengan 16% pangsa pasar PC, mencari…
- Kelebihan Dan Manfaat Investasi Yang Harus Diketahui! anakui.com - Manfaat Investasi , Berinvestasi adalah sesuatu yang harus dilakukan setiap orang. Berinvestasi memiliki begitu banyak manfaat sehingga tidak masuk akal untuk tidak memulainya. Jika Anda ingin membangun kekayaan…
- Chandra M Hamzah: Tiada Kata Jera Dalam Perjuangan!!! Oleh: Indra J. Piliang Mantan Aktivis Organisasi Kemahasiswaan UI 1990-an Kemaren, tanggal 29 Oktober 2009, tepat sehari setelah Hari Sumpah Pemuda, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditahan di…
- Iblis "terpaksa" bertemu dengan Rosul.. sebuah kisah penuh hikmah yang patut tuk membuat Qta introspeksi diri... sedikit berbagi crita..=) dari Muadz bin Jabal dari Ibn Abbas: Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang…
- Senandung Petruk untuk Pak BeYe Oleh : Mang Oejank Indro, tinggal di http://mangoejankindro.blogspot.com fb : mang oejank Indro / twitter : @mang_oejank Pagi-pagi buta Petruk sudah rapi dengan kemeja berdasi, rutinitas menyiram kebun belakang rumahnya…
- Melihat Persoalan Insiden Misi Kemanusian Flotila to Gaza… Latar belakang Senin pagi tanggal 31 Mei 2010 waktu Indonesia terdengar berita rombongan kapal misi kemanusian Flotila to Gaza (kapal Mavi Marmara yang berbendera Turki) tidak bersenjata disergap/diserang oleh IDF…
- Informasi Beasiswa S2 Luar Negeri 2016 Terlengkap Buat kamu yang ingin mencari peluang beasiswa S2 luar negeri (program master/magister), berikut ini adalah 20 peluang beasiswa S2 luar negeri yang tersedia untuk program tahun 2016/2017.
- Ade Armando Menyoal RUUPP 10 Kekeliruan dalam Wacana Anti RUU Pornografi Ditulis pada Oktober 5, 2008 oleh Ade Armando Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa…
- Review Valve Index, Juara Baru Headset VR 2022 anakui.com - Headset dan pengontrol Valve Index VR menghadirkan pengalaman visual yang menakjubkan dan pelacakan terbaik di kelasnya. Rangka berkualitas tinggi dan pengontrol Indeks tidak diragukan lagi merupakan solusi terbaik…
- Panggilan Untuk Mereka Yang Mengaku Mahasiswa dan Pemuda… SEMINAR KEBANGKITAN INTELEKTUAL MUDA “Refleksi Peran Mahasiswa Pasca 11 Tahun Reformasi” Senin-Selasa 5-6 Oktober 2009 di Auditorium Gedung IX FIB UI Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FIB UI 2009…
- Leadership Talk++ : Deklarasi Kesatuan Mahasiswa Mahasiswa… Leadership Talk : Deklarasi Kesatuan Mahasiswa Mahasiswa Indonesia-Malaysia. Dibawahnya dalam ukuran font yang lebih kecil ada lagi kata-kata ‘Role of Student Toward Nation Glory in the Same Area ‘Serumpun’. Ya…
- 30+ Contoh Surat Lamaran Kerja Terbaru Berbagai Pekerjaan Bagi Anda yang akan melamar pekerjaan, simak cara membuat dan contoh surat lamaran kerja terbaru untuk berbagai pekerjaan berikut ini. Ada contoh surat lamaran kerja simple/sederhana, contoh surat lamaran kerja…
- HOSPITAL ADMINISTRATION CONFERENCE 2013 HOSPITAL ADMINISTRATION CONFERENCE 2013 Latar Belakang Pada 1 Januari 2014 Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diimplementasikan di negeri ini. Pelaksanaan JKN dengan BPJS sebagai pelaksana memberikan implikasi terhadap perubahan…
- 30 Values of A Leader to Become Young On Top Perkenalkan, saya Kenny Lischer adalah salah satu Young On Top Campus Ambassador dari Universitas Indonesia. Selain itu masih ada 12 orang lainnya yang berasal dari UI dan 80 orang lagi…
- Surat yang "Mungkin" TIDAK Akan Dijawab Depok, 6 Desember 2008 Kepada Yth, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa UI Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Unsur Mahasiswa Ketua Badan Audit Kemahasiswaan Ketua…
- Kenal UI #3: Fakta FHUI, Punya Tentara Merah! Seri Kenal UI kali ini akan membahas fakta-fakta unik dari fakultasnya Mbak Najwa Shihab. Apa lagi kalau bukan FHUI. Disimak, yuk!
- Penerima Beasiswa dan Tanggung Jawab Sosial Kebijakan Biaya Pendidikan Masih segar dalam ingatan saya, empat tahun silam ketika salah satu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menerangkan tentang awal permulaan diterapkannya kebijakan Uang Pangkal (UP) di UI. Bagaimana…
- Kenaikan Gaji Pejabat, Relevankah? Baru-baru ini tentunya kabar mengenai kenaikan gaji para pejabat mencuat dan membuat fenomena tersendiri dalam perbincangan dan perdebatan di masyarakat. Hal ini tentulah wajar mengingat bangsa kita ini terkenal akan…
- Penipuan Lowongan Pekerjaan di Chevron Abal Selamat pagi teman-teman mahasiswa, ini adalah tulisan perdana saya di tahun 2015. Saya ingin berbagi informasi mengenai penipuan lowongan pekerjaan di perusahaan Chevron abal-abal alias palsu yang dialami oleh teman…
- Olimpiade Ilmu Sosial 2011 – Oase bagi Gersangnya Perlombaan… “For a Better Us!” merupakan tagline dari sebuah program kerja Departemen Keilmuan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Indonesia tahun 2011, yang bernama Olimpiade …
- FKMUI: Fakultas Kesehatan Masyarakat Tertua di Indonesia Jurusan Kesehatan Masyarakat masih menjadi favorit bagi mereka yang ingin berkarier di dunia medis tapi kurang berminat menjadi dokter. Jangan salah, banyak potensi karier yang sangat menjanjikan untuk kamu yang…
- 12 Headphone Audiophile Terbaik 2023 yang Harus Dibeli! anakui.com - Headphone audiophile terbaik menghadirkan suara terbaik dari sepasang kaleng atau earbud nirkabel. Headphone ini juga mendekatkan sobat dengan artis favorit, apa pun selera musik yang sobat senangi. Sobat mungkin…
- Ketetapan DPM UI: Hakim Konstitusi MM UI 2010/2011… IKATAN KELUARGA MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA NOMOR 028/TAP/DPM UI/XII/2010 TENTANG: PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI MAHKAMAH MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA PERIODE 2010/2011 SECARA TIDAK HORMAT Menimbang: a. bahwa telah…
- Press Release Aksi BEM UI Mendesak Percepatan Pengesahan RUU… Siaran Pers Sahkan Segera RUU BPJS! Hingga saat ini, masih terjadi deadlock antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Dimulai dari pembatalan rapat…
- KETIKA KITA DIBODOHI “Indonesia adalah negeri budak. Budak di antara bangsa dan budak bagi bangsa-bangsa lain.” ( Pramoedya Ananta Toer ) Pertarungan ego, intrik politik, baku-hantam kekuasaan, dan tarik ulur kepentingan yang terjadi…
- Debat Memang Membingungkan Penyelenggaraan OIM (Olimpiade Ilmiah Mahasiswa) Universitas Indonesia 2008 sudah berlalu. Torehan prestasi, kekecewaan, kegembiraan, semangat tanding, dan haru biru kompetisi telah terlewatkan. Tim MIPA sukses merebut piala juara umum, memupuskan…
- Review Monitor Gaming OLED Alienware AW5520QF 55 Inci anakui.com - Alienware menjembatani garis antara TV dan monitor. Alienware AW5520QF 55-inci OLED melintasi batas antara monitor gaming kelas atas dan TV premium, menghadirkan performa gaming PC yang luar biasa…
- 30+ Contoh CV (Daftar Riwayat Hidup) Terbaru 2020 Siap… Apakah saat ini Anda sudah membuat CV yang bagi Anda bagus, lalu sudah melamar pekerjaan di perusahaan baik startup maupun multinasional, namun belum kunjung dipanggil untuk interview? Di artikel ini…
- Tantangan Indonesia 2011: Pengesahan RUU Keperawatan Tahun 2010 telah ditutup dengan gemilang oleh rakyat Indonesia dengan berbagai euforia, misalnya, euforia aksi “tarian kaki” para pemain Timnas Indonesia menggiring bola dalam piala AFF 2010. Banyak tantangan yang…
Program Jamsostek adalah program bajakan,atas Hak Cipta Intelektual 1990
sangat disayangkan untuk rakyat adalah hasil bajakan karya orang/rakyat ok