Mengenai Aksi 121 BEM SI, Ini Tanggapan BEM Se-UI!

Beberapa bulan belakangan ini, Indonesia banyak dirundung masalah. Gejolak politik yang kian membara, hampir memberangus keberagaman dan kedaulatan negara. Belum kelar polemik penistaan agama yang dibungkus dengan isu makar, memasuki awal tahun 2017 ini, Indonesia kembali kedatangan masalah anyar yang membuat gerah para aktivis dan mahasiswa untuk terjun langsung mempertanyakan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai gagal memenuhi kebutuhan ‘wong cilik’.

Melipir ke Tragedi ’98 dan Semanggi yang diinisiasi oleh kebersatuan mahasiswa dalam menggalakkan massa untuk menuntut reformasi terhadap rezim Soeharto, kini BEM SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) kembali menyerukan aksi bertajuk “Reformasi Jilid 2” hari ini, 12 Januari 2017 atau disebut Aksi 121. Rilis pemberitaan yang datang langsung dari website resmi BEM SI itu menghimbau agar seluruh mahasiswa di Indonesia turun dan meramaikan jalan, guna menuntut kebijakan pemerintah yang dinilai semena-mena dan main-main dalam membuat berbagai keputusan.

Aksi Bem SI 20 Mei 2015 (via teropong)

Tertanda Koordinator Pusat BEM SI yang juga Ketua BEM UNJ, Bagus Tito Wibisono menggencarkan gelora aksi bela rakyat hari ini. Aksi itu merujuk kepada beberapa hal dan kebijakan yang dinilai sewenang-wenang dan saling lempar tanggung jawab oleh pemerintah. Beberapa hal yang menjadi poin penting berdentumnya jantung para mahasiswa itu, antara lain:

· Kenaikan harga BBM non subsidi sebesar Rp 300,00 per liter
· Pencabutan Subsidi Listrik Golongan 900VA
· Kenaikan Tarif Administrasi STNK, TNBK, dan BPKB.

Berkaitan dengan seruan aksi 121 itu, BEM Se-UI yang baru saja mengalami pergantian kepemimpinan baru, langsung bereaksi menanggapi masalah ini. Mujab, selaku Ketua BEM UI, mengeluarkan rilis Evaluasi bersama BEM Se-UI untuk meninjau berbagai masalah kebijakan teranyar yang dikeluarkan pemerintah di tahun ini.

 

BACA JUGA: Sudah Kenalkah Kita dengan Pemimpin BEM Universitas Indonesia yang Baru?

 

BEM Se-UI menilai kenaikan BBM, meskipun kecil, tentu akan berdampak pada perekonomian. Sebab, kenaikan BBM kali ini timbul berbarengan dengan kenaikan harga komoditas pasar lainnya. Sementara, pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA, dinilai akan merusak daya beli dan meningkatkan inflasi. Kenaikan biaya Tarif Dasar Listrik, dalam evaluasi BEM Se-UI, dapat mengakibatkan komponen biaya masyarakat semakin bertambah dan mengurangi daya beli kebutuhan yang lain. Sedangkan, kenaikan tarif administrasi STNK, TNKB, dan BPKB justru menunjukkan bagaimana negara melihat rakyat hanya sebagai sumber pendapatan bukan sumber pengembangan negara agar lebih unggul.

BEM Se-UI juga mempertanyakan, mengenai pejabat pemerintahan yang saling lempar tanggung jawab pada masalah kenaikan tarif administrasi STNK, TNKB, dan BPKB tersebut. Hal itu terjadi ketika Presiden Joko Widodo justru mempertanyakan perihal kenaikan administrasi surat kendaraan tersebut. Padahal, PP kenaikan administrasi itu ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi. Hal ini mengundang pertanyaan besar, apakah (lagi-lagi) Pak Jokowi tak tahu mengenai isi PP yang ditandatanganinya?

BEM SI pada aksi 2 tahun Jokowi-JK (via lensaremaja)

Singkatnya, BEM Se-UI memiliki pandangan yang sama dengan BEM Seluruh Indonesia terkait kebijakan yang dinilai tak dapat dimaklumi tersebut. Sebab, langkah kebijakan yang dilakukan dinilai tidak bijak dilaksanakan di tengah iklim sosial, politik, dan ekonomi Indonesia tidak kondusif. Ditambah lagi adanya dugaan kenaikan berbagai biaya, sebagai sumber pemasukan negara non pajak, itu dinilai hanya menutupi ketidak sampaian target penerimaan negara dalam APBN 2016, yang membuat negara mencari cara untuk memperbesar penerimaan dan mengurangi pengeluaran negara.

Meski BEM Se-UI sepakat dan sepandangan terkait beberapa kebijakan anyar tersebut, namun BEM Se-UI menyatakan tidak akan ikut andil dalam aksi kali ini. Beberapa poin yang ditelurkan BEM Se-UI terkait Aksi Bela Rakyat 121 ini adalah sebagai berikut:

· Setelah melakukan koordinasi antara BEM UI dan BEM Se-UI dalam Chief Executive Meeting yang diatur dalam pasal 12 UUD IKM UI Perubahan tahun 2015 tentang penyikapan politik luar, BEM Se-UI memutuskan untuk tidak melakukan mobilisasi massa untuk Aksi Bela Rakyat 121.
· Mendukung aksi tersebut sebagai upaya yang sah dan wajar untuk menyuarakan aspirasi sebagai warga negara.
· Tidak melarang jika ada fungsionaris BEM UI 2017 maupun mahasiswa UI yang ingin turut serta dalam aksi tersebut sebagai individu.

BEM Se-UI juga menilai aksi upaya Reformasi Jilid 2 yang digaungkan di website resmi BEM SI masih memerlukan pra-kondisi yang belum terpenuhi saat ini. Selain itu, biaya politik dan ekonomi yang ditimbulkan akan menjadi sangat besar, yang tentunya bakal memberati rakyat sebagai penanggung pajak. Untuk itu, BEM Se-UI memilih sikap untuk menunggu Presiden Jokowi angkat bicara dan menunggu pertanggung jawabannya atas masalah kebijakan-kebijakan yang diputuskan.

 

BACA JUGA: 4 Cara Aksi Mahasiswa yang Kekinian

 

Kita sebagai mahasiswa sangat wajib ikut bersuara terhadap berbagai kebijakan yang dapat menyengsarakan rakyat. Sebagai penyambung lidah masyarakat dan juga agen perubahan, sudah saatnya kita bersatu padu menyerukan kebijakan pemerintah yang bisa menohok rakyat. Namun, ikut atau tidaknya kita dalam aksi adalah hak individu. Sebab, bersuara tidak hanya lewat keramaian, tapi lewat kesunyian dengan tulisan pun kita bisa bersuara. Untuk itu, mari bagikan artikel ini di akun Facebook, Twitter, dan Line kalian biar semua orang tau apa yang sedang terjadi di Indonesia saat ini!

2 thoughts on “Mengenai Aksi 121 BEM SI, Ini Tanggapan BEM Se-UI!”

  1. “BEM Se-UI memilih sikap untuk menunggu Presiden Jokowi angkat bicara dan
    menunggu pertanggung jawabannya atas masalah kebijakan-kebijakan yang
    diputuskan.”

    TAAAAIIII, anak UI penjilat pantat pemerintahan

    Reply

Leave a Comment