Miliki Kirab, KTP Era New Normal Kolaborasi FK UI

Memasuki era new normal, sejumlah tempat usaha mulai diizinkan beroperasi secara bertahap dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah. Walau begitu kamu harus tetap waspada nih, Anak UI. Sebab kurva kasus positif COVID-19 belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Menyikapi kebijakan tersebut, Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) mengembangkan platform aplikasi untuk mendukung upaya pengendalian peredaran COVID-19 bernama KIRAB (Kartu Identitas Regulasi PSBB). Nah, Kirab merupakan kartu identitas berbasis aplikasi hasil kolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia dan perusahaan rintisan, Bantu Jiwa yang baru saja dirilis akhir Mei lalu.

BACA JUGA: Strategi Optimisme dan Pesimisme Sebagai Upaya Penanganan COVID-19

Pengembangan Kirab ini terinspirasi dari kesuksesan Taiwan dalam mengendalikan kasus COVID-19 dengan menggunakan data yang terintegrasi teknologi. Data tersebut digunakan Taiwan untuk mengambil dasar kebijakan pengendalian COVID-19 oleh pemerintah.

Hal menarik dari platform ini adalah Kirab mampu menunjukan posisi pemilik kartu secara real time sehingga dapat mengambarkan keberhasilan isolasi mandiri dan mobilitas pengguna saat PSBB. Maka dari itu, Kirab diklaim dapat membantu penelusuran kasus COVID-19 dan mendorong pengguna untuk melakukan pemeriksaan rapid test dan swab test.

BACA JUGA: 7 Aplikasi Ponsel Pintar yang Maba Harus Punya!

Meskipun baru dirilis, fitur yang terdapat dalam Kirab patut diacungi jempol! Kirab akan menunjukan status dan memberikan rekomendasi sesuai kategori pengguna. Dalam Kirab, terdapat tiga kategori pengguna yaitu merah, kuning, dan hijau. Merah berarti pemegang Kirab masuk kategori pasien positif COVID19 dan pasien dalam pengawasan (PDP). Kuning mewakili orang dalam pengawasan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG), sedangkan hijau menunjukan pengguna sehat dan dinyatakan negatif COVID-19.

Sekarang new normal jadi lebih tenang berkat Kirab.

Bagi pengguna yang masuk kategori merah, Kirab akan merekomendasikan kamu untuk pergi ke rumah sakit. Sedangkan, pemilik kartu kuning dianjurkan untuk #stayathome dan bagi pemilik Kirab hijau dapat beraktivitas seperti biasa. Eits, jangan lupa selalu kenakan masker dan terapkan physical distancing ya, Anak UI!

Sayangnya aplikasi kece ini sedang dalam proses verifikasi pihak Google dan hanya tersedia untuk platform berbasis Android. Untuk menggunakan Kirab, hal yang pertama kali harus Anak UI lakukan adalah mengunduh aplikasi BantuJiwa di www.bantujiwa.com. Langkah selanjutnya adalah, kamu diminta untuk menggunakan akun Google atau Facebook sebelum mengisi formulir. Formulir sebanyak tiga halaman ini berisi tentang data pribadi kamu seperti nomor kartu identitas dan alamat lengkap. Soal keamanan data gak usah takut. Data yang terdapat pada formulir dilindungi oleh pengembang aplikasi. Jadi, usahakan untuk mengisi data sejujurnya ya, Anak UI!

Kirab akan memberikan informasi tentang jumlah kasus dalam suatu daerah. Dari sini, kamu bisa menentukan apakah daerah ini aman untuk dikunjungi atau tidak. Selain itu, Kirab akan menampilkan notifikasi regular yang berisi pengingat bagi pengguna untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang COVID-19. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan edukasi berisi tata cara pencegahan physical distancing dan pencegahan stress selama karantina berlangsung.

BACA JUGA: Ringankan Tugas Kuliah Kamu Dengan Aplikasi-aplikasi Ini

Referensi gambar header: picture-alliance/dpa/Keystone/L.Gilleron

Leave a Comment