Tidak banyak yang mengetahui mengenai RUU yang sedang digodok di DPR ini. Bahkan, saya yakin tidak semua institusi pendidikan kedokteran (Fakultas Kedokteran) di Indonesia semuanya tahu tentang dilema dari RUU Pendidikan Kedokteran ini. Padahal sangat jelas sekali bahwa objek dari RUU ini adalah mahasiswa kedokteran. Namun, saat ini keadaannya seolah-olah yang memusingkan dan ‘berseteru’ adalah para stakeholder-nya saja: DPR (terutama komisi X), pemerintah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mahasiswa lain saat ini sedang terenggut perhatiannya oleh RUU Pendidikan Tinggi, yang sayangnya juga sedang bermasalah.
Oleh karena itu, izinkan saya men-share hasil kajian insitusi mahasiswa yang menaungi saya, yaitu BEM IKM FKUI. Supaya mahasiswa di luar sana (terutama mahasiswa kedokteran) dapat terbuka mata, pikiran, dan hatinya bahwa pendidikan kedokteran di negeri ini sedang dirundung masalah. Sebuah pendidikan yang nantinya akan cukup banyak menentukan taraf kesehatan masyarakat Indonesia.
RUU ini lahir dilatarbelakangi oleh tidak meratanya persebaran lulusan dokter. Banyak dokter yang lebih memilih bekerja di kota-kota besar dan selain itu pelayanan dokter saat ini dirasa kurang memuaskan. Sudah banyak berita yang melaporkan masifnya malapraktik yang dilakukan oleh dokter kepada pasien. Hal ini tentu berhubungan dengan kompetensi, profesionalitas, dan jiwa sosial dari dokter yang merupakan lulusan dari suatu pendidikan kedokteran.
Pemerintah bertanggung jawab dalam mewujudkan pendidikan dokter berkualitas. Seperti yang telah diatur di dalam UUD 1945 juga, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan, tidak terkecuali pendidikan kedokteran. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengusahakan suatu sistem yang menjamin adanya pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itulah terbentuk RUU Pendidikan kedokteran.
Lalu, apa masalahnya?
Sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwasanya pendidikan kedokteran merupakan bagian dari pendidikan tinggi. Tidak seharusnya RUU yang mengatur pendidikan kedokteran ini justru tumpang tindih atau bahkan bertentangan dengan RUU pendidikan tinggi. Akan tetapi kenyataannya banyak kecacatan yang kami temukan. Seperti yang kita tahu, RUU dikti sendiri sedang mengalami pergulatan yang panas. Banyak pihak, termasuk kalangan mahasiswa, yang menolak pengesahan RUU Dikti dengan berbagai alasannya. Artinya, pendidikan kedokteran yang juga merupakan bagian dari pendidikan tinggi, saat ini pun sedang terombang-ambing karena konstitusi yg mengatur pendidikan tinggi sendiri masih belum jelas. Lantas, layakkah RUU Dikdok ini disahkan?
Kemudian, kami juga menemukan beberapa pasal yang mengindikasikan adanya usaha eksklusivitas dari pendidikan kedokteran. Tertulis bahwa sumber pendanaan dari pendidikan kedokteran dari pemerintah, fakultas kedokteran yang bersangkutan, rumah sakit pendidikan, dan masyarakat. Lalu dimana peranan universitas? Bukan hanya dari segi pendananaan, tapi di aspek lain peranan perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan masih kurang jelas dalam RUU Dikdok. Hal ini sungguh membingungkan karena secara hierarki pendidikan kedokteran jelas-jelas berada di bawah universitas dan dalam RUU Dikti pun diatur bahwa universitas wajib mengalokasikan dananya untuk fakultas, termasuk fakultas kedokteran. Efek permisif juga cukup tinggi bagi Universitas untuk lepas tangan dalam hal pendanaan kepada fakultas kedokteran yang ada di bawahnya. Apakah ini menandakan pendidikan kedokteran ingin mandiri dan lepas dari universitas. Tentu ini sangat menyulitkan fakultas kedokteran di belahan Indonesia lain yang belum bisa mencari sumber pendanaan secara mandiri. Lalu, masih layakkah RUU Dikdok ini disahkan?
Masih dalam lingkup pendanaan, ada pasal yang cukup ambigu. Pada pasal 51b, dikatakan bahwa fakultas kedokteran wajib membayar biaya operasional yang diperlukan dalam praktik kepada RSP, akan tetapi dalam pasal 57 ayat 1 disebutkan RSP merupakan salah satu komponen yang bertangung jawab dalam terselenggaranya pendanaan Fakultas Kedokteran. Hal ini cukup membingungkan, pihak mana sebenarnya yang menanggung biaya pendidikan mahasiswa? Bila hal ini masih belum jelas, tentu mahasiswa peserta didik terombang-ambing. Sangat rentan sekali fakultas memungut biaya operasional pendidikan tambahan dari mahasiswanya, mengingat biaya pendidikan ketika sudah masuk klinik cukup mahal. Sudah ada bukti dari ‘tetangga’ kita fakultas kedokteran gigi tdimana saat akan menginjak jenjang ko-as (klinik), biaya operasional ditambah sebesar Rp. 10 juta per mahasiswa. Sedangkan, untuk menjadi dokter, mahasiswa kedokteran harus mengenyam pendidikan di klinik, bukan hanya sampai sarjana kedokteran dengan gelar S.Ked. Di sini, lagi-lagi akses pendidikan kedokteran masih belum bisa dijamin, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara finansial. Sekali lagi, pertanyaan yang sama: layakkah RUU Dikdok ini disahkan?
Masih banyak lagi deretan isi pasal dalam RUU Dikdok yang masih ambigu. Misalnya, mengenai aturan rumah sakit pendidikan yang wajib dimiliki oleh sebuah pendidikan kedokteran, laboratorium, dan kesetaraan gender. Dari segi substansi, RUU ini masih jauh dari cita-cita awal dari pembentukannya. Sebenarnya, mengenai pemerataan praktik dokter sudah diatur di UU Praktik Kedokteran. Sehinga, urgensi adanya pembentukan undang-undang untuk pendidikan kedokteran masih kurang. RUU ini masih terkesan terburu-buru. Indikasi adanya usaha otonomisasi pendidikan kedokteran sangat berbahaya. Entah apa yang ada di pikiran para pembuat undang-undang ini. Belum lagi ditambah kontradiksi dengan aturan pendidikan tinggi yang sampai sekarang masih belum jelas pengesahannya.
oleh karena itu, BEM IKM FKUI dengan tegas menyatakan:
menolak pengesahan RUU Dikdok pada tanggal 10 April 2012
Kami sangat berharap isu ini bisa menjadi concern bersama, baik dari mahasiswa maupun institusi lain yang terkait kesehatan. Ini bukan hanya menyangkut nasib dokter-dokter kelak, tapi juga kesejahteraan rakyat Indonesia. Semoga Tuhan YME tetap memberkati bangsa ini.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
Beladenta Amalia,
Mahasiswa FKUI 2009.
sumber: hasil kajian BEM IKM FKUI tentang RUU Dikdok http://bem.fk.ui.ac.id/blog/2012/04/kajian-rancangan-undang-undang-pendidikan-kedokteran-ruu-dikdok/
Rekomendasi:
- Liputan Economic Discussion Day II: Meningkatkan Daya Saing… Selasa, 11 Mei 2010 yang lalu Kajian Ekonomi dan Pembangunan Indonesia (KANOPI) FEUI sebagai Kementrian Kajian dan Strategis Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan (IMEPI) Jabagbar mengadakan Economics Discussion Day II dengan…
- Jaga Indonesia, Hidup Rakyat Indonesia: Aksi Tolak Hak… “Koruptor itu juga manusia, sudah maafkan koruptor. Jangan kejam-kejamlah”. Gimana pendapat kamu mengenai pernyataan tersebut?
- Review PS5, Masa Depan Game Konsol Saat Ini anakui.com - PS5 adalah lompatan generasi yang sangat besar dari PS4. PS5 juga merupakan lompatan generasi sejati, menawarkan waktu pemuatan yang sangat cepat dan pengontrol baru yang revolusioner yang dapat…
- Press Release Aksi BEM UI Mendesak Percepatan Pengesahan RUU… Siaran Pers Sahkan Segera RUU BPJS! Hingga saat ini, masih terjadi deadlock antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). Dimulai dari pembatalan rapat…
- Tiga Rekomendasi Sri Mulyani bagi Pemuda Indonesia dalam… Satu hari sebelum dilantik, Sri Mulyani menyempatkan dirinya untuk bertatap muka dengan civitas academica Universitas Indonesia. Apa saja yang beliau sampaikan dan amanatkan kepada mahasiswa sebagai generasi muda?
- 30 Values of A Leader to Become Young On Top Perkenalkan, saya Kenny Lischer adalah salah satu Young On Top Campus Ambassador dari Universitas Indonesia. Selain itu masih ada 12 orang lainnya yang berasal dari UI dan 80 orang lagi…
- Refleksi Sektor Kehutanan: Ketika Intervensi Internasional… Adalah dari kawasan Sumberjaya, Lampung, balada ini dimulai. Jauh sebelum hutan negara jamrud ini digasak oleh bolduzer dan peralatan mekanik yang serba metalik, Haji Konbar dibantu orang-orang suku Semendau dan…
- Jalan Berliku Menuju Keadilan: Kisah Nyata Seorang Maba UI… Siang itu saya pulang ke rumah dengan perasaan yang tidak karuan. Saya buka ransel sekolah saya sesekali, masih saya pandangi 1 bendel formulir pemberian Bu Arthena, guru BP saya. Saya…
- Informasi Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Terbaru 2019 Setelah menyelesaikan program S1, ada dua jalan yang akan dipilih seseorang. Langsung bekerja untuk mendapatkan penghasilan atau melanjutkan kuliah. Mereka yang melanjutkan studi S2 lagi-lagi memilih apakah menggunakan biaya…
- 12 PC Gaming Terbaik 2022, Spek Mumpuni untuk Para Gamer! anakui.com - Berikut adalah PC gaming terbaik untuk setiap anggaran, berdasarkan ulasan kami. PC gaming yang bagus dapat menangani video game yang paling boros sumber daya dan intensif grafis, serta dengan…
- Hak Pendidikan Masyarakat, PP BHMN, dan UI Negara ini lahir atas konsensus para pejuang kemerdekaan. Mereka yang datang dari Sabang hingga Merauke memiliki satu cita-cita yang sama yakni bebas dari penjajahan satu bangsa kepada bangsa lainnya. Mereka…
- Ketika Kampus Menjadi Miniatur Negara: Sebuah Urgensi… Oleh Putri Kusuma Amanda Ketua Komisi Legislasi dan Kemitraan Lembaga DPM UI ”Bagaimanapun juga ini adalah amanah... Bagaimanapun juga ini adalah sebuah pembelajaran... Bagimanapun juga tidak ada salahnya bagi kita…
- Dialektika/Diateknika? “Karena diam dalam pergerakan adalah pengkhianatan!” (Agus Taufiq) “Pembinaan ibarat air yang senantiasa mengalir, jernih, dan tidak tersumbat apapun. Air yang tersumbat akan kotor dan tercemar.” (M. Ivan RIansa) …
- Berani Punya Cita-cita? Saya yakin semua orang memiliki cita-cita baik jangka pendek maupun jangka panjang. Benar? :) Akan tetapi hanya sebagian orang yang bisa meraih cita-cita yang diimpikannya. Benar? :) Cita-cita menurut saya…
- Beberapa Alasan Kenapa Anak Makara Hijau itu Terkesan “WOW”… Kira-kira kenapa sih anak makara hijau atau Fakultas Kedokteran UI itu bisa terkesan “WOW” banget? Berikut ulasannya!
- Penipuan Lowongan Pekerjaan di Chevron Abal Selamat pagi teman-teman mahasiswa, ini adalah tulisan perdana saya di tahun 2015. Saya ingin berbagi informasi mengenai penipuan lowongan pekerjaan di perusahaan Chevron abal-abal alias palsu yang dialami oleh teman…
- 10 Pelajaran Hidup Yang Bisa Kalian Dapatkan Dari Bangku… Pelajaran hidup selama kuliah akan membuat manusia menjadi lebih dewasa dan lebih baik lagi pastinya. Namanya juga pelajaran hidup ya pastinya mengajarkan untuk bisa tetap lebih hidup. Senang, tertawa, suka,…
- The Real Leadership Exercise: Gerakan Indonesia Mengajar [1] Sumber: milis ILDP, share dari Tri Mukhlison Anugerah Senin, 14 Juni 2010, sembilan orang anak muda perwakilan Ikatan Alumni-PPSDMS datang ke kantor Indonesia Mengajar. Malam itu adalah program perdana Silaturrahim…
- Rekap Acara Grand Closing Pemira IKM UI 2020, Ini Calon Yang… Pemira tahun ini menjadi seru karena seluruh rangkaian acaranya mulai dari pengambilan berkas, verifikasi, eksplorasi, debat calon, kampanye, hingga pemungutan suaranya dilakukan secara daring. Penasaran siapa calon terpilih dalam pemira…
- Simposium Nasional BEM FISIP 2009 More info and get tickets : Fara : 02192503650 Nafi : 085697063910 HTM Rp 20.000,- ( 8 & 10 okt, makan siang & sertifikat ) Simposium nasional BEM FISIP UI…
- Seribu Suara FKUI untuk RUU Pendidikan Kedokteran UU Pendidikan Kedokteran merupakan undang-undang yang mengatur pendidikan dan profesi kedokteran Indonesia. Saat ini DPR bersama Pemerintah sedang merumuskan RUU Pendidikan Kedokteran. Dalam perumusan RUU Pendidikan Kedokteran ini, DPR juga…
- Kompetisi Esai Foto "Potret Dhuafa Perekonomian Indonesia" Tujuan pembangunan ekonomi suatu bangsa adalah mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat suatu negara. Untuk menjadi sejahtera, setiap orang tidak hanya sekadar membutuhkan kesempatan kerja, tetapi juga memerlukan daya dan kesempatan memilih…
- Ada Apa dengan UI? #saveUI sumber: blog Riri Satria ADA APA DENGAN UNIVERSITAS INDONESIA? #saveUI Tadi pagi sampai siang (12 September 2011) saya mengikuti acara press release mengenai gerakan moral pembenahan tata kelola kampus Universitas…
- Sudahkah Kamu Memikirkan Hal Ini dengan Serius Sebelum Jadi… Ada banyak pertimbangan yang harus kamu pikir sebelum masuk Fakultas Kedokteran UI. Soalnya, waktu kamu menjadi mahasiswa kedokteran di UI, kamu bakal ngalamin hal-hal di bawah ini.
- Heboh Liputan Kampanye Calon Ketua BEM UI 2008 - 2009 di… Pada hari Rabu tanggal 21 November 2007 silam, kedua pasangan calon ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk periode 2008 - 2009 yaitu (1) Basori…
- Ketetapan DPM UI: Hakim Konstitusi MM UI 2010/2011… IKATAN KELUARGA MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA NOMOR 028/TAP/DPM UI/XII/2010 TENTANG: PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI MAHKAMAH MAHASISWA UNIVERSITAS INDONESIA PERIODE 2010/2011 SECARA TIDAK HORMAT Menimbang: a. bahwa telah…
- Yuk, Intip Warna-Warni Anak RIK dibalik Gedung Putih-nya! Kalo selama ini yang kita lihat cuma warna putih di gedung RIK, siapa sangka kalau ternyata anak-anak RIK itu rupa-rupa warnanya!
- Kawasan Tanpa Rokok UI: Kretek, Nasionalisme dan… Sumber gambar: [di sini] - Halaman 10. KTR alias Kawasan Tanpa Rokok, sudah menjadi salah satu agenda yang terlaksana di kampus UI. Ya, yang pasti banyak orang akan setuju jika…
- 30+ Contoh Surat Lamaran Kerja Terbaru Berbagai Pekerjaan Bagi Anda yang akan melamar pekerjaan, simak cara membuat dan contoh surat lamaran kerja terbaru untuk berbagai pekerjaan berikut ini. Ada contoh surat lamaran kerja simple/sederhana, contoh surat lamaran kerja…
- Debat Memang Membingungkan Penyelenggaraan OIM (Olimpiade Ilmiah Mahasiswa) Universitas Indonesia 2008 sudah berlalu. Torehan prestasi, kekecewaan, kegembiraan, semangat tanding, dan haru biru kompetisi telah terlewatkan. Tim MIPA sukses merebut piala juara umum, memupuskan…
Apa hubungannya isi-isi dalam RUU tersebut dengan cita-cita awalnya ya?
“RUU ini lahir dilatarbelakangi oleh tidak meratanya persebaran lulusan dokter.”
Oh ya, Beladenta tau tentang pencerah nusantara? Gerakan kongkrit untuk layanan dan kesadaran kesehatan yang lebih merata di Indonesia.