Siapa bilang fisika cuma bisa jadi ilmuwan aja? Fisika punya peranan dalam ilmu kesehatan lho! Ada banyak sekali ilmu fisika yang bisa diterapkan di dunia medis. Contohnya aja, sinar-X atau X-Ray. Tentunya kamu gak asing dong dengan X-Ray yang dapat memindai barang bawaan penumpang di bandara. Nah, X-Ray ini juga dipergunakan di rumah sakit lho. Lantas, apa hubungannya X-Ray di rumah sakit dengan fisika?
Nah, contoh di atas merupakan bagian dari Fisika Medis. Saat ini teknologi kesehatan terus berkembang seiring perkembangan zaman, karenanya dibutuhkan tenaga ahli yang tak hanya pintar dalam menguasai penggunaan teknologi dalam dunia medis, namun mampu berinovasi. Selain itu, menurut standar internasional, bagian radiologi di rumah sakit harus dipegang oleh ahli yang berkompeten. Makanya, jebolan dari program studi Fisika Medis gak boleh diremehkan, sebab akan sangat dibutuhkan di masa depan.
Pada tahun ajaran mendatang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) membuka program studi (prodi) baru, yaitu magister Fisika Medis.  Prodi ini sebelumnya merupakan peminatan Fisika Medis yang telah dikembangkan selama 20 tahun di Departemen Fisika FMIPA UI.
Pembukaan prodi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor : 2256/SK/R/UI/2020 pada tanggal 14 Desember 2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Fisika Medis pada program magister FMIPA UI. Prodi ini didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan fisikawan medik yang berkompeten, guna memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam pelayanan radioterapi, radiodiagnostik, dan kedokteran nuklir.
“Kemajuan inovasi teknologi di bidang medis membutuhkan tenaga ahli yang profesional di bidang fisika medis, sehingga para calon mahasiwa tidak perlu khawatir akan prospek kerja lulusan prodi ini,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Abdul Haris, Jumat, 29 Januari 2021.
Peluang karier bagi lulusan prodi fisika medis di antaranya adalah dapat bekerja di industri alat kesehatan, menjadi spesialis produk di perusahaan alat kesehatan, pusat penelitian dan pengembangan. Tidak hanya itu, bisa juga menjadi pemangku kebijakan di kementerian kesehatan atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Sebagai individu yang akan berpraktik di lingkungan klinis, lulusan prodi ini wajib mengikuti program residensi klinis selama minimal dua tahun di bawah pembimbing klinis berkualifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Lulusan yang berhasil meraih sertifikat kompetensi tersebut akan diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
BACA JUGA:Â Geosains, Program Studi Junior di FMIPA yang Mirip-Mirip Ilmu Perminyakan dan Pertambangan
Fisika medis menurut International Organization for Medical Physics (IOMP) merupakan penerapan ilmu fisika yang menitikberatkan pada teknologi pencegahan, diagnosis, dan terapi penyakit. Cakupan ilmu fisika medis yang digeluti di antaranya fsika radioterapi, fisika pencitraan diagnostik, fisika kedokteran nuklir, fisika kesehatan (proteksi radiasi), pencitraan dan terapi non pengion, pengukuran fisiologi dan material/instrumentasi biomedis.Bagi calon mahasiswa yang akan memilih prodi Magister Fisika Medis, terdapat dua kelas perkuliahan yang ditawarkan, yakni kelas Reguler dan kelas Riset. Pada kelas reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui pembelajaran terstruktur di kelas pada hari Senin-Jumat, melaksanakan program kuliah lapangan, serta mengikuti ujian tengah semester dan akhir semester.
Berbeda dengan kelas reguler, pada kelas riset tidak ada jadwal perkuliahan terstruktur. Mahasiswa difokuskan untuk menyelesaikan riset sesuai topik yang diminati. Topik tersebut, sebelumnya telah diajukan melalui proposal kepada calon dosen pembimbing pada tahap wawancara.
Para calon mahasiswa baru UI program magister tahun akademik 2021/2022 dapat memilih prodi Fisika Media melalui ujian SIMAK UI. Jadwal penerimaan mahasiswa baru UI serta jadwal ujian dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id.
BACA JUGA:Â Bukan Lulusan S1 Psikologi dan Mau Lanjut S-2 Psikologi Terapan? Yuk Simak