Syarat Utama Menjadi Jurnalis (Profesional) di Indonesia

Suatu siang saya sedang mengunjungi kontrakan teman. Saya tinggal berdekatan dengannya selama awal kuliah, sebelum saya akhirnya pindah ke tempat keluarga. Selain untuk bersilaturahmi, saya berniat untuk pinjam buku yang penting bagi kuliah saya dalam bidang jurnalisme. Dosen saya menyuruh kami sekelas untuk mereview buku tersebut. Pengarangnya sering disebut sebagai ‘Nabi Jurnalisme’, dan banyak orang di Indonesia yang benar-benar menganggap beliau seperti itu, bahkan menganggap jurnalisme sendiri sebagai sebuah ‘agama’.

Semuanya berjalan akrab, hingga akhirnya teman saya berkomentar tentang keinginan saya untuk pinjam buku, “Dulu gue ajak lo ngomongin buku ini, lo ga tahu apa-apa. Sekarang lo malah pinjam buku ini dari gue.”. Ia kemudian tertawa. Aku tahu ia bermaksud becanda. Mungkin kami sudah akrab, sehingga ia bisa selepas itu berbicara, tapi dalam hati saya yang sudah terikat dengan jurnalisme, saya sungguh sakit hati.

Bukan kesalahan dia berbicara seperti itu, ini adalah kegalauan rumit dalam hati saya. Perasaan ini mengendap begitu dalam pada alam bawah sadar saya. Sebenarnya saya harus ‘berterima kasih’ kepada teman saya tersebut. Dialah yang menjadi pemantik dari sakit hati ini. Saya tahu dia memang suka berbicara ‘seperti itu’, ditambah kenyataan bahwa saya orang yang sensitif. Saya sebenarnya benci cara orang memandang jurnalisme seperti itu. Saya benci jurnalisme dianggap sebagai sesuatu yang gampang. Saya benci orang tidak paham filosofi, ilmu, seni, dan teknik di dalamnya. Kita bahkan dapat temukan betapa banyak orang yang tidak bisa membedakan antara jurnalistik dengan jurnalisme. Jangan-jangan Anda adalah salah satu dari mereka?

Beberapa dosen saya membahas hal ini dalam beberapa kuliah. Mereka menganggap hal ini sebagai hal yang ‘spesial’. Begitu rumitnya masalah ini, sehingga mereka yang kebanyakan mantan wartawan itu hanya bertanya balik kepada kami, mahasiswanya. Ada juga yang menyindir secara halus dalam guyonannya. Seorang dosen Etika Jurnalisme mengungkapkannya secara ‘ketat’, seketat etika jurnalisme sendiri, “IPB, Institut Publisistik B*g*r. Jangan salahkan mereka yang memasuki bidang Anda. Lihatlah kepada diri sendiri, bagaimana Anda tidak berpegang pada etika jurnalistik yang membuat anak teknik menjadi jurnalis. Ketua A*I (beliau menyebut salah satu asosiasi profesi jurnalis) bukan Anda, tapi anak teknik”.

Di kelas lain saya mendengar banyaknya pelanggaran logika bahasa, etika jurnalistik, dan aspek pendidikan publik dalam berbagai media dan karya jurnalistik di Indonesia. Bahkan, di negara terdemokratis se-Asia Tenggara ini tidak ada media yang memosisikan diri sebagai Serious Paper yang benar-benar memokuskan diri pada kebijakan publik, kepedulian sosial, kepatuhan hukum, dan etika jurnalistik. Kebanyakan adalah Popular Papers yang menganggap informasi sebagai komodifikasi atau perubahanan nilai-nilai menjadi suatu hal yang dapat diperjualbelikan. Merekalah pelaksana kapitalisme yang taat. Sisanya lebih parah lagi, Sensational Papers yang sensational dengan memberitakan (dan menceritakan bagaimana cara) pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, dan politik dengan bahasa ‘menjijikkan’. Mereka adalah media yang tidak mendidik, malah menunjukkan apa itu porno, kejahatan, dan kelicikan politik kepada pembaca mereka.

Jika saya melihat catatan saya yang mengumpulkan seluruh ilmu dari kelas-kelas jurnalisme, saya tercengang. Tidak ada pasal-pasal undang-undang yang harus dihapal advokat, tidak ada sederetan penyakit yang harus dipahami dokter, dan tidak ada neraca yang harus diseimbangkan akuntan di dalamnya. Tidak ada hal yang membuat orang tua ‘memaksa’ anaknya menjadi jurnalis. Tidak ada jaminan jurnalis menjadi orang kaya. Bahkan ada pertanyaan besar, apakah jurnalis adalah sebuah profesi? Apakah semua orang bisa menjadi jurnalis tanpa melewati pendidikan dan sertifikasi tertentu? Saya hanya menemukan aturan tulis-menulis, potret-memotret, dan shooting video jurnalistik di dalam catatan saya.

Lalu apa yang membuat banyak orang ingin menjadi jurnalis, jika tidak ada jaminan kekayaan di dalamnya? Mungkinkah mereka ingin menjadi martir atau syahid seperti Veronica Guerin? Ia adalah jurnalis Sunday Independent yang membela keselamatan anak muda dari narkoba di Republik Irlandia. Ataukah, mereka putus asa dengan apa yang mereka pelajari di dunia kampus yang tidak bisa dipraktekkan dalam dunia nyata, sehingga mereka pindah menjadi jurnalis?

Entahlah, apapun motivasi ‘mereka’, saya tidak tahu, tapi saya tahu pasti motivasi ‘saya’ dalam jurnalisme. Saya ingin perubahan. Saya ingin Indonesia menjadi lebih baik dengan tulisan saya. Saya ingin seperti Guerin yang berani membela prinsip jurnalisme.

Jika ada banyak orang ingin menjadi jurnalis, lalu apa ada kriteria yang membuat kita dapat menjadi jurnalis yang baik dan profesional? Semua orang bisa menjadi jurnalis. Jurnalis amatir adalah kaum yang layak diapresiasi. Amatir bukan berarti tidak tahu apa-apa. Pecinta atau hobbyist suatu bidang itulah yang disebut amatir. Jurnalis amatir banyak di Indonesia, tapi jurnalis profesional sedikit. Hal ini terlihat dari karya jurnalistik yang cenderung ‘berdasarkan cinta jurnalis’ bukan ‘berdasarkan keahlian jurnalis’. Tentu saja, karena banyak jurnalis amatir, jurnalis yang mencintai jurnalisme, semakin banyaklah karya jurnalistik yang tergantung cinta jurnalisnya. Karya tersebut bisa jadi mengolok pemerintah, menghasut dengan opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan menjadi ‘terdepan mengaburkan’ masyarakat. Semuanya tergantung pada apa yang ‘dicintai’ jurnalis amatir tersebut.

Satu hal yang membuat jurnalis menjadi profesional, terlepas dari ia lulusan sekolah komunikasi terbaik, lulusan teknik, lulusan berbagai jurusan di FISIP, bahkan terlepas dari ia sebenarnya seorang Office Boy (OB) yang dilatih memegang kamera dan microphone untuk mengejar-ngejar selebritas, adalah etika dan prinsip yang ia pegang. Etika jurnalisme, lebih dari etika jurnalistik dan prinsip yang ia pegang menunjukkan ia berniat menjadi jurnalis profesional.

Etika dan prinsip tidak dapat diukur seperti hukum. Mereka tidak dapat menjerat seseorang ke dalam penjara, jika ia melanggar mereka. Mereka hanya tumbuh dari kesadaran. Bagi saya, seseorang tidak bisa menjadi jurnalis profesional, jika ia tidak sadar apa keahliannya, kepada siapa kesetiaannya, dan apa tujuannya. Jurnalisme memang bukan agama, tapi ia adalah profesi yang bertugas mengingatkan manusia dan jurnalisnya sendiri akan etika dan prinsip-prinsip mulia kehidupan, termasuk kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

Memang tidak hanya itu syarat menjadi jurnalis, ada berbagai aspek lain, namun paling tidak itu adalah dasar utamanya. Kenyataan bahwa jurnalisme bertujuan untuk memberi informasi penting pada masayarakat menjadikan jurnalisme berisi materi yang dapat membantu masyarakat melihat secara menyeluruh, jelas, dan berpihak kepada diri mereka sendiri, tidak kepada pemerintah, bahkan pada media sendiri. Kenyataan itu membuat jurnalis harus memenuhi syarat tertentu, agar profesi ini tetap ada dan berpihak kepada masyarakat.

Kemudian, apa yang terjadi, jika seorang jurnalis tidak memiliki dasar etika dalam diri mereka. Jika kita berpikir melalui kacamata Uses and Gratification, sebuah teori tentang media yang mengungkapkan bahwa audience media secara sadar memilih dan mengambil manfaat dari media yang ia baca, dengar, atau tonton, kita akan menyimpulkan secara ‘logis’. Kesimpulan tersebut dapat berupa apatisme, yaitu jika mereka tidak suka dengan cara jurnalis yang memberitakan peristiwa dan masalah secara tidak etis, mereka tinggal tidak membacanya saja, dan berganti ke media lain. Pemikiran tersebut masuk akal, bukan?

Berganti media tidak menyelesaikan masalah, jika masalahnya terletak pada kelemahan etika jurnalis. Etika jurnalistik yang sekarang ada di Indonesia masih jauh dari standarnya. Masih ada media yang menampilkan darah dan hal-hal keji lain, selain masih banyak praktek-praktek pemberian stereotip pada pemberitaannya. Darah sebenarnya tidak boleh diungkapkan, karena ada beberapa orang yang mual dengannya, selain itu hal tersebut tidak menambah kepercayaan warga pada masyarakat, malah membuat mereka semakin ngeri dan ketakutan. Jika memang tujuan dari jurnalisme adalah menakuti, lalu apa bedanya dengan novel thriller atau novel pembunuhan?

Etika yang awalnya tidak disadari, kemudian akan menjadi dijauhi dan disepelekan. Pada akhirnya etika tersebut ditinggalkan, malah jurnalis yang melaksanakannya akan dianggap kolot dan aneh. Pemikiran ini diperparah dengan cara pikir tentang hukuman. Ada kecenderungan manusia untuk tidak menaati suatu hukum atau suatu etika, jika tidak ada hukumannya. Hal itu mudah dipahami dari beberapa agama yang mengajarkan konsep surga dan neraka. Neraka menunjukkan psikologi manusia yang tidak tergerak atau tidak disiplin, kecuali ada hukuman yang mengancam mereka.

Seharusnya jurnalis tidak berpikir tentang ‘neraka’, tetapi tentang ‘surga’. Tujuan awal jurnalisme adalah membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup dan kebebasan mereka, atau dengan kata lain jurnalisme tidak bertujuan menakuti pembaca, melainkan membantu mereka menciptakan ‘surga’ dalam masyarakat. Atas dasar pemikiran ini, jurnalis harus berpikir tentang ‘surga’ dan juga cara untuk ‘memasukinya’, yaitu dengan etika.

Saya berharap semoga semakin banyak jurnalis dan awak media yang sadar akan pentingnya etika, sehingga masyarakat semakin mudah menciptakan kehidupan yang lebih baik.

3 thoughts on “Syarat Utama Menjadi Jurnalis (Profesional) di Indonesia”

  1. Iyaa zaman sekarang ini jika melihat berita-berita di televisi, sepertinya sudah kurang murni. Saya ingin bertanya mengenai infotainment, apakah termasuk kedalam suatu jurnalisme? Kemudian bagaimana dengan profesi dari wartawan infotainment itu sendiri?
    Terima kasih :).

    Reply

Leave a Comment