Jika kamu anak kampus malam alias senang berorganisasi, pasti pulang malam adalah suatu kewajaran. Meskipun kamu sudah biasa pulang malam, baik ke kost-an atau ke rumah, mendingan mulai sekarang kamu tingkatkan lagi kewaspadaanmu terhadap lingkungan sekitar, deh!
Baru-baru ini, ada kabar nggak terduga datang dari adik junior kita di Fakultas Hukum, bernama Ica. Ia mahasiswi FHUI angkatan 2016. Pada 28 Oktober 2016 pukul 22.30, Ica mengalami percobaan pencurian di kawasan Barel alias belakang halte Bikun FHUI.
Saat itu, Ica sedang dalam perjalanan pulang sehabis aksi yang diadakan siang harinya. Ia mengenakan tas ransel dan membawa jinjingan yang berisi Jakun. Saat sedang melewati jalan setapak dari arah halte ke Barel, di jalan setapak itu—yang gelap dan sepi, Ica dibekap dari arah belakang. Pelaku membekap mulut Ica dan mendorongnya hingga jatuh ke tanah. Ica yang kaget dan panik kemudian berteriak minta tolong.
Kebayang, dong, gimana kagetnya waktu ada yang bekap mulut kamu terus ngedorong sampai terbentur tanah? Sama! Ica juga takut. Untungnya, petugas keamanan FHUI, penjaga perlintasan kereta api Barel, petugas PLK UI yang sedang patroli, serta driver Go-Jek yang saat itu kebetulan ada di sekitar Barel mendengar suara Ica dan langsung menghampiri Ica. Menurut Ica, saat diwawancarai oleh Perfilma FHUI, pelaku yang mengetahui bahwa aksinya ketahuan langsung bergegas kabur ke arah perlintasan kereta api—untung aja nggak ada kereta, ya! Awalnya, pelaku berlaga santai supaya nggak dicurigai, tapi karena ketakutan, pelaku akhirnya lari juga. Untungnya, orang-orang yang datang untuk membantu Ica berhasil menangkap pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke gedung merah PLK untuk diinterogasi. Menariknya, ternyata pelaku masih berusia 18 tahun dan seorang tunawisma yang kerap berada di daerah itu dan mengincar orang-orang yang berjalan sendiri. Pelaku yang berjenis kelamin pria dengan inisial RS ini kemudian dibawa ke Polsek Beji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat ulahnya, Ica mengalami memar-memar di lengannya. Dan akibat ulahnya pula, RS dijerat pasal 53 KUHP mengenai percobaan pencurian.
BACA JUGA: Hati-hati! Sosok Ibu Ini Hadir Saat Anak FHUI Pulang Terlalu Malam
Rasanya kejahatan di sekitar lingkungan UI bukan hanya terjadi sekali dua kali. Setuju, nggak? Kasus Ica ini adalah salah satu kasus yang ketahuan dan beruntungnya, pelaku berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Waktu itu, long time ago, temen gue juga—dia perempuan ada yang menjadi korban percobaan penjambretan. Ceritanya, dia lagi jalan kaki sendirian di trotoar dari Halte Pocin ke arah Halte MUI. Waktu itu masih pukul 21.30, masih relatif sore, kan? Kemudian ada laki-laki pakai motor berhenti dan mencoba untuk menjambret tasnya. Horornya, pelaku ini membawa pisau. Tapi, karena teman gue ini melawan sambil teriak-teriak minta tolong, akhirnya pelaku langsung kabur. Akibat sedikit cek-cok dengan pelaku, tangan teman gue jadi robek karena nggak mampu melawan todongan pisau.
Nah, jangan sampai kamu atau orang-orang tersayang ngalamin hal yang sama, ya! Pesannya, seperti yang disampaikan Ica, hati-hati dengan segala situasi di sekitar. Jangan jalan sendirian. Kalau sendirian dan nggak ada yang mau nganterin, hubungi petugas PLK aja. Mereka mau bantun kalian supaya pulang dengan selamat, kok!