Universitas Indonesia dalam Analisis

Mengkaji kinerja Universitas Indonesia tentu bukan perkara yang sederhana. Menyatakan apakah UI berada pada kinerja yang baik atau tidak pun harus sesuai dengan ketentuan yang sesuai dengan fungsi lembaga. Dalam hal ini, UI merupakan salah satu bentuk lembaga yang tergolong sebagai lembaga non-profit. Oleh karena itu, pemilihan metode yang dilakukan pun harus disesuaikan.

Kali ini, untuk mengetahui tingkat efektivitas dan efisiensi kinerja suatu entitas non-profit, kita dapat melakukan analisis terhadap tiga laporan inti yang dikeluarkan oleh UI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik. Laporan itu terdiri atas Laporan Keuangan, Pengukuran Kinerja Kegiatan (PKK), dan Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS). Dalam melakukan analisis ini, penulis mendapatkan batasan cakupan dalam proses analisis sehingga penulis tidak dapat mengeluarkan pendapat mengenai tingkat kewajaran dalam laporan keuangan dan laporan lainnya yang diterbitkan oleh Rektorat UI. Untuk mendapatkan keyakinan atas tingkat kewajaran dalam laporan keuangan dan laporan lainnya tersebut perlu dilakukan proses audit lebih lanjut oleh auditor eksternal.

Dalam laporan keuangan (beserta lampiran) yang diterbitkan oleh Rektorat UI, UI sebagai universitas berkaliber di Indonesia serta memiliki peringkat di level internasioal, bisa dikatakan memiliki posisi keuangan yang kuat. Keuangan yang dimiliki UI dapat menunjang seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik yang mereka lakukan. Namun, jika dilihat lebih rinci, terdapat kecenderungan bahwa UI kurang dapat meningkatkan pendapatan yang bersumber dari dana non-pendidikan. Dari seluruh pendapatan yang diterima UI, pendapatan yang mengalami kenaikan dari periode 2009 berasal dari sektor pendidikan (BOP-B) 22% dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang biasa disebut dengan DIPA (bersumber dari APBN), sebesar 2%. Sedangkan untuk sektor lainnya, seluruhnya mengalami penurunan.

Pendapatan Operasional

Uraian 31 Des 2010 (Rp) 31 Des 2009 (Rp)
Jumlah 972.764.675.504 936.501.846.338
Pendapatan Pendidikan 762.570.974.149 624.920.423.591
Pendapatan Penelitian 54.573.640.881 106.988.048.680
Pendapatan Seminar/Pelatihan 107.649.885.974 114.122.111.953
Pendapatan Lain-lain 47.970.174.500 90.471.262.114

Pendapatan APBN

Uraian 31 Des 2010 (Rp) 31 Des 2009 (Rp)
Jumlah 340.055.580.149 331.331.881.892
Penerimaan Anggaran DIPA 340.056.336.899 331.830.495.867
Pengembalian Dana APBN DIPA (756.750) (498.613.975)

sumber: Laporan Tahunan UI 2010

Peningkatan beban sektor pendidikan sendiri tidak setara dengan peningkatan pendapatan sektor pendidikan yaitu Rp13.335.693.373,00 (untuk peningkatan pengeluaran pendidikan) berbanding Rp137.650.550.558,00 (untuk peningkatan penerimaan pendidikan). Persentase pendapatan sektor pendidikan dengan total beban UI sendiri adalah 74,18%, padahal menurut ketentuan PP 66 Tahun 2010, mahasiswa seharusnya hanya dibebankan maksimal 30% dari total beban pendidikan (bukan total beban UI) selama mereka kuliah.

Beban Operasional

Uraian 31 Des 2010 (Rp) 31 Des 2009 (Rp)
Jumlah 962.733.191.960%3